SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      21/07/2026  ❘  20:29 WIB
    • Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      21/07/2026  ❘  17:48 WIB
    • Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      21/07/2026  ❘  14:28 WIB
    • Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      21/07/2026  ❘  14:12 WIB
  • Nasional
    • Bahlil Pastikan Relaksasi RKAB Batu Bara Tak Ganggu Pasokan PLN, Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas

      Bahlil Pastikan Relaksasi RKAB Batu Bara Tak Ganggu Pasokan PLN, Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas

      21/07/2026  ❘  21:31 WIB
    • BRIN Bongkar Penyebab Menyusutnya Ketinggian Air Danau Toba

      BRIN Bongkar Penyebab Menyusutnya Ketinggian Air Danau Toba

      21/07/2026  ❘  20:31 WIB
    • Kembali Dilaporkan Wartawan, Polda Metrojaya Mulai Proses Kasus Hotman Paris

      Kembali Dilaporkan Wartawan, Polda Metrojaya Mulai Proses Kasus Hotman Paris

      21/07/2026  ❘  19:03 WIB
    • Di Balik Kipas Angin Rp1,8 Triliun, KPK Ungkap Modus Lama yang Terus Berulang

      Di Balik Kipas Angin Rp1,8 Triliun, KPK Ungkap Modus Lama yang Terus Berulang

      21/07/2026  ❘  18:11 WIB
  • Ekonomi
    • Resmi! Pemprov Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Rp3.846 per Kg, Ini Daftar Lengkapnya

      Resmi! Pemprov Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Rp3.846 per Kg, Ini Daftar Lengkapnya

      21/07/2026  ❘  21:21 WIB
    • Sembilan Hari Melesat Tanpa Henti, IHSG Kembali Tunjukkan Taringnya

      Sembilan Hari Melesat Tanpa Henti, IHSG Kembali Tunjukkan Taringnya

      21/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • BI Rate Dikabarkan Naik Lagi, Rupiah Langsung Jadi Mata Uang Terkuat Asia

      BI Rate Dikabarkan Naik Lagi, Rupiah Langsung Jadi Mata Uang Terkuat Asia

      21/07/2026  ❘  18:28 WIB
    • Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      21/07/2026  ❘  12:49 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Polda Riau Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Amankan 3 Tersangka dan 2 Unit Truk Tangki

      Polda Riau Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Amankan 3 Tersangka dan 2 Unit Truk Tangki

      21/07/2026  ❘  20:50 WIB
    • Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      21/07/2026  ❘  13:59 WIB
    • Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      21/07/2026  ❘  10:02 WIB
    • Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      21/07/2026  ❘  08:59 WIB
  • Umum
    • 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      21/07/2026  ❘  16:16 WIB
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
  • Riau
    • Catat! Mobil Pak Aman Keliling Pekanbaru Hingga 30 Juli, Sembako Murah Dijual di 6 Kelurahan

      Catat! Mobil Pak Aman Keliling Pekanbaru Hingga 30 Juli, Sembako Murah Dijual di 6 Kelurahan

      21/07/2026  ❘  21:39 WIB
    • Di Balik Ringgit Malaysia, Ada Air Mata Keluarga: Dua Warga Kepulauan Meranti Ditangkap Imigresen, Keberadaannya Masih Misterius

      Di Balik Ringgit Malaysia, Ada Air Mata Keluarga: Dua Warga Kepulauan Meranti Ditangkap Imigresen, Keberadaannya Masih Misterius

      21/07/2026  ❘  20:57 WIB
    • Densus 88 Turun Tangan! Pemprov Riau Siapkan Langkah Besar Cegah Terorisme 2026–2029

      Densus 88 Turun Tangan! Pemprov Riau Siapkan Langkah Besar Cegah Terorisme 2026–2029

      21/07/2026  ❘  20:54 WIB
    • SF Hariyanto Gerak Cepat Bantu Pemko Pekanbaru Atasi Banjir di Jalan Sudirman

      SF Hariyanto Gerak Cepat Bantu Pemko Pekanbaru Atasi Banjir di Jalan Sudirman

      21/07/2026  ❘  19:02 WIB
  • Sport
    • 4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      21/07/2026  ❘  19:22 WIB
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
    • 6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      21/07/2026  ❘  09:12 WIB
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Hmm! RAPP dan IKPP Dapat Penghargaan dari Kementerian LHK, Apa Dasar Menteri Siti Nurbaya?

Raya Desmawanto 17/03/2023  ❘  10:43 WIB • Umum
Bagikan :
Hmm! RAPP dan IKPP Dapat Penghargaan dari Kementerian LHK, Apa Dasar Menteri Siti Nurbaya?

Ilustrasi pembukaan hutan untuk HTI. Foto: Net

SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya memberikan penghargaan kepada tiga korporasi raksasa kehutanan di Provinsi Riau. Ketiga perusahaan tersebut yakni APRIL Grup, PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) dan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) yang terafiliasi ke APRIL.

Pemberian penghargaan tersebut tertuang dalam surat keputusan nomor SK.219/MENLHK/SETJEN/PEG.7/3/2023 tanggal 14 Maret lalu. Selain ketiga perusahaan raksasa kehutanan di Riau itu, sejumlah lembaga dan individu, LSM serta aparatur sipil negara  (ASN) di lingkungan KLHK mendapat penghargaan. Total ada sebanyak 39 penerima penghargaan. 

Dalam lampiran SK Menteri Siti Nurbaya tersebut, KLHK memberi penghargaan ke APRIL Grup sebagai mitra pembangunan persemaian Rumpin. Sementara, PT IKPP mendapat penghargaan sebagai pemegang BPHH yang berjasa meningkatkan kinerja hutan tanaman industri (HTI). Jenis penghargaan yang diberikan ke IKPP sama dengan yang juga diterima RAPP.

"Mitra KLHK terbaik adalah individu atau lembaga mitra yang telah memberikan kontribusi yang penting bagi pencapaian program kerja KLHK atau berjasa di bidang lingkungan hidup dan kehutanan," demikian bunyi petikan SK Menteri LHK sebagai dasar pemberian penghargaan tersebut.

BACA JUGA:  Menggugat Harga Murah Patokan Kayu Hutan Tanaman Industri: Pemerintah Buntung, Siapa Untung?

Pemberian penghargaan terhadap 3 korporasi kehutanan tersebut menimbulkan tanda tanya di kalangan aktivis dan praktisi sosio legal. Hal yang berbeda, justru tak ada suara negatif dan reaksi kritis dari LSM lingkungan di Riau yang selama ini menganggap keberadaan korporasi kehutanan tersebut telah menghasilkan dampak ekologi dan sosial yang parah. Kalangan LSM lingkungan di Riau tak bersuara soal kebijakan pemberian penghargaan dari Menteri Siti Nurbaya tersebut.

"Jika menggunakan indikator tata kelola sosial dan lingkungan yang relasinya dengan masyarakat adat atau lokal terdampak maupun lingkungan terdampak akibat konversi hutan alam menjadi HTI, maka patut dipertanyakan ukuran apa yang digunakan oleh Kementerian LHK memberikan penghargaan ini," kata praktisi sosio legal dan resolusi konflik, Ahmad Zazali SH, MH dalam keterangan tertulis, Kamis (16/3/2023) malam.

BACA JUGA:  Menteri LHK Patok Akasia Cuma Rp 140 Ribu Per Meter Kubik Bikin DBH Kehutanan Kecil, Permintaan Gubernur Riau Agar Harga Dinaikkan Tak Digubris

Ahmad Zazali menjelaskan, persoalan tenurial dengan masyarakat adat/ lokal masih kerap menghiasi pemberitaan media massa Riau maupun nasional berkaitan dengan aktivitas korporasi kehutanan. Termasuk dampak-dampak lingkungan berupa kualitas daerah aliran sungai dan hilangnya bentang alam secara masif yang menyebabkan habitat satwa dilindungi menjadi terdegradasi.

"Konflik masyarakat desa-desa sekitar hutan dengan satwa dilindungi, seperti harimau sumatera dan gajah terus meningkat dari waktu ke waktu. Belum lagi bencana banjir sebagai akibat semakin miskinnya daerah resapan air karena bentang alam yang hilang," tegas Ahmad Zazali yang merupakan Direktur AZ Law Office & Conflict Resolution Center.

Menurut Ahmad, akan sangat elok dan bijaksana jika dasar dan pertimbangan KLHK dalam menetapkan perusahaan kehutanan itu sebagai penerima penghargaan dapat dijelaskan kepada publik. Penjelasan terbuka ke rakyat diperlukan untuk merespon dugaan pemberian penghargaan semata-mata bagian dari kompromi politik dan tidak ada hubungannya dengan tahun politik menjelang Pemilu 2024.

"Hal itu penting mendapat penjelasan dari KLHK, mengingat berpotensi menciptakan persepsi negatif terhadap kinerja pemerintahan Presiden Joko Widodo di akhir masa jabatannya," tegas Ahmad.

Menurutnya, penjelasan terbuka ke publik terkait penghargaan kepada korporasi itu juga berhubungan dengan komitmen pemerintah di bidang adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang dikemas dalam jargon konsep FOLU (Forestry and Other Land Use) Net Sink. Sekaligus komitmen perlindungan terhadap dunia bisnis dan investasi sebagaimana cita-cita Undang-undang maupun Perppu Cipta Kerja yang saat ini sedang dibahas di DPR RI.

 

Diketahui, ketiga perusahaan tersebut bergerak di bidang Hutan Tanaman Industri (HTI) untuk bahan baku bubur kertas, kertas dan rayon yang mengelola lebih dari 2 juta hektar kawasan hutan di di Riau.  

Menurut Ahmad, penghargaan tersebut seharusnya mengisyaratkan perusahaan penerimanya telah berhasil menerapkan tata kelola yang baik, sehingga KLHK tidak ragu memasukannya dalam daftar penerimaan penghargaan. Keberanian Menteri LHK menetapkan raksasa penguasa kawasan hutan ini tentu memiliki standar penilaian kinerja tertentu sehingga layak diberi penghargaan.

Pada sisi lain, kata Ahmad, penghargaan tersebut bisa juga diasumsikan sebagai bentuk perlindungan dan keramahan pemerintah pada dunia usaha dan investor bidang kehutanan di Indonesia, karena telah berkontribusi besar bagi penciptaan lapangan kerja, menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru dan pendapatan negara.

"Jadi publik perlu tahu apa standar penilaian Menteri LHK memberi penghargaan kepada perusahaan raksasa HTI di Riau," tegas Ahmad. (*)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :RAPPIKPPMenteriSitiNurbayaAhmadZazaliPenghargaanAPRILGrupSabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  • Dari Australia Menko Mahfud Ngomong Keras Soal Aliran Uang Rp 300 Triliun di Kemenkeu: Jangan Ditutup-tutupi, Publik Gak Bodoh!

    Dari Australia Menko Mahfud Ngomong Keras Soal Aliran Uang Rp 300 Triliun di Kemenkeu: Jangan Ditutup-tutupi, Publik Gak Bodoh!

    Nasional •
    17/03/2023 ❘ 07:50 WIB
  • KMV Pintas Samudera 88 Diduga Pembawa Ribuan Rokok Elektrik Ilegal dari Kepulauan Meranti Akhirnya Dilepas Malaysia

    KMV Pintas Samudera 88 Diduga Pembawa Ribuan Rokok Elektrik Ilegal dari Kepulauan Meranti Akhirnya Dilepas Malaysia

    Daerah •
    16/03/2023 ❘ 18:38 WIB
  • Rokan Hilir Bakal Dimekarkan, DPRD Terima Dokumen Usulan Kabupaten Rokan Tengah

    Rokan Hilir Bakal Dimekarkan, DPRD Terima Dokumen Usulan Kabupaten Rokan Tengah

    Politik •
    16/03/2023 ❘ 18:17 WIB
  • Vonis 7 Tahun untuk Thamsir Rachman di Megakorupsi Dutapalma Grup

    Vonis 7 Tahun untuk Thamsir Rachman di Megakorupsi Dutapalma Grup

    Hukrim •
    16/03/2023 ❘ 08:26 WIB
  • Patar Sitanggang Lantik 17 Advokat Anggota Baru Persadi di Riau: Patuhi Etika Profesi dan Tingkatkan Kompetensi!

    Patar Sitanggang Lantik 17 Advokat Anggota Baru Persadi di Riau: Patuhi Etika Profesi dan Tingkatkan Kompetensi!

    Daerah •
    15/03/2023 ❘ 17:59 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
  • Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    13/07/2026  ❘  09:49 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan