SabangMeraukeNEWS.com

  • Umum
  • Sumatera
  • Jawa Bali
  • Kalimantan
  • Sulawesi
  • Istana
  • Kementerian
  • Tri Brata
  • Adhyaksa
  • Tri Matra
  • Advertorial
  • Riau

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan

    https://www.sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

https://www.sabangmeraukenews.com

  • Umum
    • Aturan Terbaru Polwan Indonesia Boleh Pakai Rambut Palsu, Tapi...

      Aturan Terbaru Polwan Indonesia Boleh Pakai Rambut Palsu, Tapi...

      28/09/2023  ❘  18:28 WIB
    • Momen Maulid Nabi Muhammad SAW, Kapolri : Ini Momen Mempererat Tali Persaudaraan

      Momen Maulid Nabi Muhammad SAW, Kapolri : Ini Momen Mempererat Tali Persaudaraan

      28/09/2023  ❘  11:06 WIB
    • Serangan Pertama Cak Imin ke Program Andalan Pemerintah: Food Estate Terbukti Gagal!

      Serangan Pertama Cak Imin ke Program Andalan Pemerintah: Food Estate Terbukti Gagal!

      27/09/2023  ❘  22:01 WIB
    • Daftar Lengkap 25 Perwira Polisi yang Dimutasi Kapolri, Mulai Kapolda Aceh Sampai Jajaran Kapolres

      Daftar Lengkap 25 Perwira Polisi yang Dimutasi Kapolri, Mulai Kapolda Aceh Sampai Jajaran Kapolres

      27/09/2023  ❘  08:53 WIB
    • 6 Perwira TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, 4 Orang Naik Jadi Mayjen, Ini Daftarnya

      6 Perwira TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, 4 Orang Naik Jadi Mayjen, Ini Daftarnya

      26/09/2023  ❘  19:52 WIB
  • Sumatera
    • Perahu Pembawa Bibit Sawit Karam, 2 Orang Dinyatakan Hilang

      Perahu Pembawa Bibit Sawit Karam, 2 Orang Dinyatakan Hilang

      28/09/2023  ❘  16:23 WIB
    • PPPK Tenaga Kesehatan Masih Sepi Peminat? Yuk Buruan Daftar

      PPPK Tenaga Kesehatan Masih Sepi Peminat? Yuk Buruan Daftar

      28/09/2023  ❘  14:49 WIB
    • Daftar Catatan Keras Fraksi Gerindra terhadap Rancangan APBD Perubahan 2023 Kepulauan Meranti

      Daftar Catatan Keras Fraksi Gerindra terhadap Rancangan APBD Perubahan 2023 Kepulauan Meranti

      27/09/2023  ❘  20:21 WIB
    • Positif Nyaleg DPR, Gubernur Syamsuar Mengundurkan Diri

      Positif Nyaleg DPR, Gubernur Syamsuar Mengundurkan Diri

      27/09/2023  ❘  16:54 WIB
    • 2 Orang Korban Tenggelam di Inhu Berhasil Ditemukan Dalam Keadaan Meninggal Dunia

      2 Orang Korban Tenggelam di Inhu Berhasil Ditemukan Dalam Keadaan Meninggal Dunia

      27/09/2023  ❘  10:17 WIB
  • Jawa Bali
    • Miris! Pelaku Bullying Siswa SMP Ini Justru Pelajar Berprestasi

      Miris! Pelaku Bullying Siswa SMP Ini Justru Pelajar Berprestasi

      27/09/2023  ❘  22:03 WIB
    • Inilah Fakta Mengejutkan Penemuan Mayat Terbakar di Halim Perdanakusuma

      Inilah Fakta Mengejutkan Penemuan Mayat Terbakar di Halim Perdanakusuma

      26/09/2023  ❘  14:18 WIB
    • RUU ASN Segera Disahkan, Apa Saja Isinya?

      RUU ASN Segera Disahkan, Apa Saja Isinya?

      26/09/2023  ❘  13:24 WIB
    • Seorang Pemuda Diduga Anak Perwira TNI Ditemukan Tewas Terbakar di Lanud Halim Perdana Kusuma

      Seorang Pemuda Diduga Anak Perwira TNI Ditemukan Tewas Terbakar di Lanud Halim Perdana Kusuma

      25/09/2023  ❘  21:35 WIB
    • Guru Man 1 Pamekasan Dimutasi Karena Protes Toilet Berbayar

      Guru Man 1 Pamekasan Dimutasi Karena Protes Toilet Berbayar

      25/09/2023  ❘  12:54 WIB
  • Kalimantan
    • Ajudan Kapolda Kaltara Tewas, Senjata Api Tergeletak di Sampingnya

      Ajudan Kapolda Kaltara Tewas, Senjata Api Tergeletak di Sampingnya

      23/09/2023  ❘  08:20 WIB
    • Pencuri Ini Bugil Saat Beraksi di 3 Lokasi, Sempat Numpang Mandi Usai Bobol Rumah Warga

      Pencuri Ini Bugil Saat Beraksi di 3 Lokasi, Sempat Numpang Mandi Usai Bobol Rumah Warga

      01/07/2023  ❘  08:28 WIB
    • Cabuli 6 Santri Sambil Ajak Nonton Video Porno, Pimpinan Pondok Pesantren Ini Divonis Hukuman Mati

      Cabuli 6 Santri Sambil Ajak Nonton Video Porno, Pimpinan Pondok Pesantren Ini Divonis Hukuman Mati

      18/05/2023  ❘  16:21 WIB
    • Penis Anaknya Terbakar Saat Disunat, Orang Tua Korban Minta Ganti Rugi Dokter Rp 300 Juta

      Penis Anaknya Terbakar Saat Disunat, Orang Tua Korban Minta Ganti Rugi Dokter Rp 300 Juta

      18/05/2023  ❘  13:45 WIB
    • Ketua Golkar Ini Ajak Istri Bunuh Diri Terjun ke Sungai, Padahal Baru Saja Daftarkan Caleg ke KPU

      Ketua Golkar Ini Ajak Istri Bunuh Diri Terjun ke Sungai, Padahal Baru Saja Daftarkan Caleg ke KPU

      15/05/2023  ❘  09:33 WIB
  • Sulawesi
    • Dinyatakan Hilang Saat Mendaki, ASN Pangkep Ini Ditemukan Tewas 

      Dinyatakan Hilang Saat Mendaki, ASN Pangkep Ini Ditemukan Tewas 

      01/09/2023  ❘  17:38 WIB
    • Septic Tank Meledak Gara-gara Pria Ini Merokok Sambil Buang Air Besar, Polisi Temukan Kandungan Gas

      Septic Tank Meledak Gara-gara Pria Ini Merokok Sambil Buang Air Besar, Polisi Temukan Kandungan Gas

      10/07/2023  ❘  14:30 WIB
    • Tragis! Bocah 8 Tahun Tewas Dililit Ular Piton Saat Tidur di Samping Neneknya di Pondok Kebun, Begini Kronologinya

      Tragis! Bocah 8 Tahun Tewas Dililit Ular Piton Saat Tidur di Samping Neneknya di Pondok Kebun, Begini Kronologinya

      09/07/2023  ❘  08:36 WIB
    • Anggota DPRD Provinsi Ini Ditangkap Polisi Main Judi Sabung Ayam

      Anggota DPRD Provinsi Ini Ditangkap Polisi Main Judi Sabung Ayam

      08/07/2023  ❘  08:43 WIB
    • Satu Mesin Mati, Pesawat Garuda Balik ke Bandara Setelah 47 Menit Terbang Menuju Jakarta

      Satu Mesin Mati, Pesawat Garuda Balik ke Bandara Setelah 47 Menit Terbang Menuju Jakarta

      01/06/2023  ❘  09:26 WIB
  • Indonesia Timur
    • Heboh Kuburan Dibongkar Lagi Gara-gara Keluarga Mimpi Mayat Masih Hidup, Hasilnya Mengejutkan

      Heboh Kuburan Dibongkar Lagi Gara-gara Keluarga Mimpi Mayat Masih Hidup, Hasilnya Mengejutkan

      06/09/2023  ❘  18:49 WIB
    • Kisah Pilu Nanda Maulidya, Mendadak Dibatalkan Berangkat Jadi Paskibraka Nasional

      Kisah Pilu Nanda Maulidya, Mendadak Dibatalkan Berangkat Jadi Paskibraka Nasional

      19/07/2023  ❘  11:53 WIB
    • Di Papua, Presiden RI Kunjungi Desa Berdaya Taman Inspirasi Waibu Binaan PLN

      Di Papua, Presiden RI Kunjungi Desa Berdaya Taman Inspirasi Waibu Binaan PLN

      12/07/2023  ❘  17:41 WIB
    • Penuhi Uang Tebusan Pilot Susi Air Rp 5 Miliar, Pemerintah Menyerah ke KKB Papua?

      Penuhi Uang Tebusan Pilot Susi Air Rp 5 Miliar, Pemerintah Menyerah ke KKB Papua?

      02/07/2023  ❘  14:19 WIB
    • Bupati Ini Marah MotoGP Mandalika Disebut Sukses Tapi Rugi: Makam Nenek Moyang Kami Korbankan!

      Bupati Ini Marah MotoGP Mandalika Disebut Sukses Tapi Rugi: Makam Nenek Moyang Kami Korbankan!

      18/06/2023  ❘  08:29 WIB
  • Istana
    • Presiden Jokowi: Banyak Aparat Hukum Terlibat Peredaran Narkoba, Tindak Tegas!

      Presiden Jokowi: Banyak Aparat Hukum Terlibat Peredaran Narkoba, Tindak Tegas!

      12/09/2023  ❘  09:51 WIB
    • TNI Juara Satu Tingkat Kepercayaan Publik Unggul Atas Lembaga Kepresidenan, Kejaksaan Nomor Berapa?

      TNI Juara Satu Tingkat Kepercayaan Publik Unggul Atas Lembaga Kepresidenan, Kejaksaan Nomor Berapa?

      27/02/2023  ❘  07:49 WIB
    • Presiden Jokowi Tunjuk KSAL Laksamana Yudo Margono Jadi Panglima TNI: Jalesveva Jayamahe!

      Presiden Jokowi Tunjuk KSAL Laksamana Yudo Margono Jadi Panglima TNI: Jalesveva Jayamahe!

      25/11/2022  ❘  08:07 WIB
    • Anies Baswedan Bertemu Jokowi, Ternyata Ini yang Dibicarakan

      Anies Baswedan Bertemu Jokowi, Ternyata Ini yang Dibicarakan

      22/10/2022  ❘  08:24 WIB
    • Ijazahnya Digugat ke Pengadilan, Presiden Jokowi Ngumpul Bareng Teman Kuliah di Yogyakarta

      Ijazahnya Digugat ke Pengadilan, Presiden Jokowi Ngumpul Bareng Teman Kuliah di Yogyakarta

      16/10/2022  ❘  21:43 WIB
  • lainnya
    • kementerian
    • Tri Brata
    • Adhyaksa
    • Tri Matra
    • Bisnis Ekonomi
    • Perbankan
    • Politik
    • Hukum
    • Kriminal
    • Sumber Daya Alam
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Pendidikan
    • Humaniora
    • Unik
    • Sport
    • Entertainment
    • Internasional
    • Sosok
    • Otomotif
    • Teknologi
    • Opini
    • Advertorial
    • Riau
    • Foto
    • Indeks
Banner Space Iklan

Lakukan Pembangkangan, Pemkab Bengkalis Stop Seluruh Aktivitas Perusahaan Terduga Pencemar Lingkungan PT SIPP

Raya Desmawanto • 31/12/2021  ❘  16:54 WIB • Lingkungan
Bagikan :
Lakukan Pembangkangan, Pemkab Bengkalis Stop Seluruh Aktivitas Perusahaan Terduga Pencemar Lingkungan PT SIPP

Pemkab Bengkalis mamasang plang sanksi kepada PT Sawit Inti Prima Perkasa (SIPP) di Rangau, Bengkalis. Foto: Diskominfotik Bengkalis

SabangMerauke News, Pekanbaru - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis mengambil langkah keras terhadap PT Sawit Inti Prima Perkasa (SIPP). Seluruh aktivitas operasional dan produksi perusahaan terduga pencemar lingkungan tersebut diperintahkan untuk dihentikan per tanggal 30 Desember kemarin.

Langkah tersebut diambil menyusul ketidakpatuhan perusahaan pabrik kelapa sawit tersebut terhadap Keputusan Bupati Bengkalis Nomor 442/KPTS/VI/2021 tentang Penerapan Sanksi Administratif Paksaan Pemerintah Dalam Bentuk Penghentian Sementara Kegiatan operasional dan produksi PT. SIPP. Sanksi awal ini diterbitkan langsung oleh Bupati Bengkalis, Kasmarni pada 29 Juni lalu.

BERITA TERKAIT:  Negara 'Kalah Tak Berdaya' di Kasus Pencemaran Lingkungan Pabrik Sawit PT SIPP di Bengkalis, Korban Bisa Apa?

Keputusan penghentian seluruh aktivitas perusahaan diterbitkan melalui Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bengkalis, Kamis (30/12/2021). 

Kepala DPMPTSP Basuki Rakhmad mengatakan keputusan ini dikeluarkan berdasarkan hasil rekomendasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bengkalis bahwa berdasarkan pemantauan di lapangan, PT SIPP masih melaksanakan kegiatan operasional dan produksi.

BERITA TERKAIT:  #PercumaLaporPolisi, Pendemo Tuding Perusahaan Terduga Pencemar Lingkungan PT SIPP di Bengkalis Kebal Hukum

Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan nomor 060/DPMPTSP/Lingkungan/Xll/ 2021/21. Adapun sanksi itu dijatuhkan mulai tanggal 30 Desember 2021 hingga 14 hari ke depan. Ada delapan poin perintah yang dimuat di dalam surat keputusan tersebut yang harus ditaati, dipenuhi serta diselesaikan oleh PT. SIPP.

"Menghentikan seluruh aktivitas operasional dan produksi pabrik atau perusahaan kecuali dalam rangka memenuhi perintah sanksi administratif pembekuan perizinan berusaha," demikian bunyi poin pertama perintah tersebut seperti termuat di situs resmi diskominfotik.bengkaliskab.go.id, Jumat (31/12/2021).

 

Demo #PercumaLaporPolisi

Sebelumnya pekan lalu, puluhan massa yang menamakan dirinya Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Riau (AMMPR) melakukan aksi demontrasi mendesak penuntasan kasus dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Sawit Inti Prima Perkasa (SIPP) di Rangau, Bengkalis. Massa menilai perusahaan pabrik kelapa sawit tersebut kebal hukum karena hingga saat ini penindakan tak kunjung dilakukan.

Aksi damai ini digelar di depan kantor Gubernur Riau dan Mapolda Riau, Kamis (23/12/2021) siang. Dalam aksinya, pendemo membentangkan plakat dan spanduk berisi kritik atas lambannya penanganan kasus tersebut. Massa juga menuding ada indikasi pembekingan perusahaan dengan sejumlah motif.

"Percuma Lapor Polisi. Apa harus viral dulu baru diproses," demikian isi spanduk kecil yang dipampang pengunjuk rasa.

BERITA TERKAIT:  Lawan Pemkab Bengkalis, Perusahaan Terduga Pencemar Lingkungan PT SIPP Gugat SK Bupati Soal Penutupan Pabrik Sawit

Koordinator Lapangan aksi tersebut, Eko menyatakan Gubernur Riau harus mengambil tindakan dalam kasus dugaan pencemaran limbah PKS perusahaan. Selain itu, Polda Riau juga diminta melakukan kewenangannya untuk menyelidiki kasus tersebut hingga tuntas.

 

Dalam pernyatan sikapnya, AMMPR mendesak agar aparat hukum yakni KPK, Polri dan Kejaksaan menelisik dugaan adanya dana ke oknum pejabat yang terkait persoalan tersebut. Massa bahkan menuding kalau Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Riau, Mamun Murod diduga menerima dana mencapai miliran rupiah. Namun, Mamun Murod telah membantah tudingan adanya pemberian uang tersebut kepada dirinya.

Pendemo juga mendesak agar Polda Riau menindaklanjuti laporan pengaduan yang sudah disampaikan beberapa bulan lalu.

 

Sudah Sampaikan Pengaduan ke Presiden Jokowi

Diwartakan sebelumnya, kasus dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah PT SIPP sudah dilaporkan ke Polda Riau sejak 10 bulan lalu. Korban yang lahannya tercemar, Jonni Siahaan melalui kuasa hukumnya, Marnalom Hutahaean SH, MH telah melayangkan pengaduan tertulis ke Polda Riau pada 23 Februari silam.

"Namun memang hingga kini belum ada kemajuan dari laporan pengaduan yang kami sampaikan itu," kata Marnalom pekan lalu.

Itu sebabnya pada Agustus lalu, Marnalom juga melayangkan surat pengaduan ke Presiden Joko Widodo, Kapolri dan Menteri LHK, Siti Nurbaya. Namun, hingga jelang tahun baru 2022, juga belum ada respon dari pengaduan tersebut.

Marnalom menyatakan tidak adanya proses hukum terkait pencemaran lingkungan ini seakan menunjukkan kalahnya negara melawan korporasi. Ia khawatir perusahaan akan merasa lebih kuat dari pemerintah karena tidak diberikan sanksi penegakan hukum yang jelas.

"Padahal, fakta adanya pencemaran lingkungan itu jelas sekali bisa dilihat oleh mata kepala. Tidak ada keraguan lagi. Pemkab Bengkalis juga sudah menjatuhkan sanksi dan menyebut terjadi pencemaran lingkungan. Tapi, sepertinya negara masih kalah dan tindakan hukum yang keras terukur tak kunjung dilakukan," kata Marnalom.

Marnalom menyatakan kalau Bupati Bengkalis, Kasmarni sudah menjatuhkan sanksi kepada PT SIPP. Perusahaan tersebut diperintah paksa untuk menghentikan operasional pabrik, sampai pemulihan dampak pencemaran dan pengurusan izin limbah dan lingkungan dipenuhi oleh perusahaaan. Nyatanya kata Marnalom, hingga kini perusahaan masih tetap beroperasi seperti tidak ada masalah yang terjadi dan dilanggar.

 

Perintah penghentian sementara operasi perusahaan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Kabupaten Bengkalis Nomor: 442/KPTS/VI/2021 tanggal 29 Juni 2021. 

PT SIPP bahkan telah menggugat SK Bupati Bengkalis tersebut ke PTUN Pekanbaru dan sudah memasuki agenda sidang ke delapan yakni pemeriksaan setempat (sidang lapangan) dua pekan lalu.

Gugatan tersebut sebenarnya memicu tanda tanya. Soalnya pada 4 Oktober lalu, mediasi antara PT Sawit Inti Prima Perkasa (SIPP) dengan Pemkab Bengkalis yang difasilitasi Kejari Bengkalis sudah dilaksanakan. Hasilnya, perusahaan bersedia membayarkan denda sebesar Rp 101 juta yang dititip di Kejari Bengkalis.

Nyatanya, pelaksanaan mediasi oleh jaksa pengacara negara (JPN) Kejari Bengkalis dilakukan setelah PT SIPP menggugat Bupati Bengkalis ke PTUN. Diketahui, PT SIPP mendaftarkan gugatan pada 1 Oktober lalu dengan nomor registrasi: 50/G/2021/ PTUN.PBR.

SabangMerauke News belum dapat mengonfirmasi apa penyebab PT SIPP menggugat SK Bupati Bengkalis tentang penghentian operasional perusahaan, meski sudah bersedia membayar denda.

Roslin, istri Jonni yang lahannya tercemar oleh limbah PT SIPP menyatakan sejak insiden pencemaran itu tanaman kelapa sawitnya mengalami kerusakan serius. Hasil panen anjlok karena lahannya rusak akibat limbah perusahaan yang sudah menempel lama.

"Saya menuntut keadilan dari negara atas kerugian ini. Kami berharap masih ada keadilan," kata Roslin, pekan lalu.

 

Pemkab Bengkalis Laporkan ke KLHK

Upaya hukum pun sudah dilakukan oleh Pemkab Kuansing pasca-terbitnya SK Bupati Bengkalis nomor: 442/KPTS/VI/2021 tanggal 29 Juni 2021. Kuasa hukum Pemkab Bengkalis, Wan Subantriarti SH, MH menyatakan kalau kliennya telah melaporkan dugaan pidana lingkungan kasus pencemaran tersebut ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.

"Kami masih menunggu tindak lanjut laporan tersebut dari Kementerian LHK," kata Wan, Rabu (8/12/2021) lalu.

Dua hari lalu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya datang ke Riau untuk menghadiri sejumlah rangkaian acara di Pelalawan, Siak dan Pekanbaru. Namun, tidak ada pernyataan dari Menteri Siti ikhwal kasus dugaan pencemaran PT SIPP tersebut. Kemungkinan, Menteri Siti tidak mendapat laporan kasus itu dari anak buahnya. (*)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :PT Sawit Inti Prima PerkasaPT SIPPPencemaran LingkunganLimbah Pabrik Kelapa SawitPemkab Bengkali

Banner Grow Lim

BERITA TERKAIT :

  • Dituduh Terima Rp 7 Miliar Terkait Pencemaran Limbah PT SIPP di Bengkalis, Kadis LHK Riau Kaget: Uang Segitu Besar Sekali, Adik-adik Salah Informasi!

    Dituduh Terima Rp 7 Miliar Terkait Pencemaran Limbah PT SIPP di Bengkalis, Kadis LHK Riau Kaget: Uang Segitu Besar Sekali, Adik-adik Salah Informasi!

    Lingkungan •
    25/12/2021  ❘  12:18 WIB
  • #PercumaLaporPolisi, Pendemo Tuding Perusahaan Terduga Pencemar Lingkungan PT SIPP di Bengkalis Kebal Hukum

    #PercumaLaporPolisi, Pendemo Tuding Perusahaan Terduga Pencemar Lingkungan PT SIPP di Bengkalis Kebal Hukum

    Lingkungan •
    24/12/2021  ❘  18:27 WIB
  • Sibuk Tanam Jeruk di Pelalawan, Menteri LHK Siti Nurbaya Didesak Usut Tuntas Pencemaran Limbah Pabrik Sawit PT SIPP di Bengkalis

    Sibuk Tanam Jeruk di Pelalawan, Menteri LHK Siti Nurbaya Didesak Usut Tuntas Pencemaran Limbah Pabrik Sawit PT SIPP di Bengkalis

    Lingkungan •
    22/12/2021  ❘  15:25 WIB
  • Negara

    Negara 'Kalah Tak Berdaya' di Kasus Pencemaran Lingkungan Pabrik Sawit PT SIPP di Bengkalis, Korban Bisa Apa?

    Lingkungan •
    08/12/2021  ❘  12:46 WIB
  • Aneh! Perusahaan Terduga Pencemar Lingkungan PT SIPP Bayar Denda Titipan ke Kejaksaan, Tapi Justru Gugat Bupati Bengkalis ke Pengadilan

    Aneh! Perusahaan Terduga Pencemar Lingkungan PT SIPP Bayar Denda Titipan ke Kejaksaan, Tapi Justru Gugat Bupati Bengkalis ke Pengadilan

    Lingkungan •
    04/12/2021  ❘  09:12 WIB
Baner TAF Demokrat - P07 Banner HUT RI Rohil - P07 Banner DOJO - P07 Banner Yayasan CUDI - P07B Banner Jamkrida - P07C
Banner Gong Xi Pa Cai - P08

TERPOPULER

  • Daftar Lengkap Harta Kekayaan 13 Kepala Daerah di Riau, Yang Paling Tajir dan Minimalis

    Daftar Lengkap Harta Kekayaan 13 Kepala Daerah di Riau, Yang Paling Tajir dan Minimalis

    17/09/2022  ❘  14:37 WIB
  • Bupati M Adil Ditangkap KPK, Warga Kepulauan Meranti Gembira Sujud Syukur dan Tabur Beras Kunyit

    Bupati M Adil Ditangkap KPK, Warga Kepulauan Meranti Gembira Sujud Syukur dan Tabur Beras Kunyit

    10/04/2023  ❘  18:52 WIB
  • Heboh Pemkab Meranti Pinjam Rp 100 Miliar ke Bank, Ternyata 76 Pemda di Indonesia Justru Ngutang Lebih Besar, Ini Datanya

    Heboh Pemkab Meranti Pinjam Rp 100 Miliar ke Bank, Ternyata 76 Pemda di Indonesia Justru Ngutang Lebih Besar, Ini Datanya

    16/04/2023  ❘  09:58 WIB
  • Putri Bangsawan Uni Emirat Arab Kepincut Ronaldo, Ini Sosok yang Bisa Bikin Georgina Rodriguez Terdepak

    Putri Bangsawan Uni Emirat Arab Kepincut Ronaldo, Ini Sosok yang Bisa Bikin Georgina Rodriguez Terdepak

    23/01/2023  ❘  22:29 WIB
  • Inilah Daftar Lengkap Harta Kekayaan 13 Ketua DPRD di Riau, Siapa yang Paling Tajir?

    Inilah Daftar Lengkap Harta Kekayaan 13 Ketua DPRD di Riau, Siapa yang Paling Tajir?

    17/11/2022  ❘  17:41 WIB
Banner Perumahan - P09

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com
    All rights reserved
    Desain by : Aditya

    Berita

  • Umum
  • Sumatera
  • Jawa Bali
  • Kalimantan
  • Sulawesi
  • Indonesia Timur
  • Istana
  • kementerian
  • Tri Brata
  • Adhyaksa

    Berita

  • Tri Matra
  • Bisnis Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Sumber Daya Alam
  • Lingkungan
  • Wisata
  • Pendidikan

    Berita

  • Humaniora
  • Unik
  • Sport
  • Entertainment
  • Internasional
  • Sosok
  • Otomotif
  • Teknologi
  • Opini
  • DPRD Pekanbaru

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Indeks