SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Pasar Parluasan Siantar Jadi Lautan Api, Ratusan Pedagang Menjerit Histeris

      Pasar Parluasan Siantar Jadi Lautan Api, Ratusan Pedagang Menjerit Histeris

      18/06/2026  ❘  11:36 WIB
    • Luis Tewas di Pinggir Jalan, Polisi Tangkap Oknum TNI dan Purnawirawan TNI

      Luis Tewas di Pinggir Jalan, Polisi Tangkap Oknum TNI dan Purnawirawan TNI

      18/06/2026  ❘  08:49 WIB
    • Diduga Minta Jatah Uang Proyek, Kepala Kejaksaan Negeri Ini Diamankan Kejagung

      Diduga Minta Jatah Uang Proyek, Kepala Kejaksaan Negeri Ini Diamankan Kejagung

      18/06/2026  ❘  08:36 WIB
    • Tangis Bocah 11 Tahun Pecah di Tengah Gelap, Ibunya Tewas Tersambar Petir

      Tangis Bocah 11 Tahun Pecah di Tengah Gelap, Ibunya Tewas Tersambar Petir

      17/06/2026  ❘  19:34 WIB
  • Nasional
    • Prabowo Kaget Harga Sawit Anjlok, Amran Langsung Laporkan 274 Perusahaan

      Prabowo Kaget Harga Sawit Anjlok, Amran Langsung Laporkan 274 Perusahaan

      18/06/2026  ❘  17:14 WIB
    • Kuota Magang Nasional 2026 Naik Jadi 150 Ribu, Uang Saku Tetap Ditanggung Penuh

      Kuota Magang Nasional 2026 Naik Jadi 150 Ribu, Uang Saku Tetap Ditanggung Penuh

      18/06/2026  ❘  16:32 WIB
    • Anggaran Prioritas Nasional 2027 Tembus Rp635 Triliun, Pendidikan Jadi Penerima Terbesar

      Anggaran Prioritas Nasional 2027 Tembus Rp635 Triliun, Pendidikan Jadi Penerima Terbesar

      18/06/2026  ❘  16:30 WIB
    • Selat Hormuz Siap Dibuka Lagi, ESDM Ungkap Strategi RI Jaga Pasokan Minyak Meski Timur Tengah Masih Bergejolak

      Selat Hormuz Siap Dibuka Lagi, ESDM Ungkap Strategi RI Jaga Pasokan Minyak Meski Timur Tengah Masih Bergejolak

      18/06/2026  ❘  12:00 WIB
  • Ekonomi
    • Bursa Efek Merah Membara, IHSG Terjun ke 6.172 Setelah BI Naikkan Suku Bunga

      Bursa Efek Merah Membara, IHSG Terjun ke 6.172 Setelah BI Naikkan Suku Bunga

      18/06/2026  ❘  17:34 WIB
    • BRK Syariah Perkuat Digitalisasi Layanan Kesehatan, Integrasikan SIPD E-BLUD dan CMS untuk Seluruh Puskesmas di Inhil

      BRK Syariah Perkuat Digitalisasi Layanan Kesehatan, Integrasikan SIPD E-BLUD dan CMS untuk Seluruh Puskesmas di Inhil

      18/06/2026  ❘  16:35 WIB
    • Gubernur BI Kembali Tekan Tombol Darurat, Rupiah Langsung Berbalik Arah

      Gubernur BI Kembali Tekan Tombol Darurat, Rupiah Langsung Berbalik Arah

      18/06/2026  ❘  16:13 WIB
    • Resmikan Layanan Rahn Gadai Emas di Kota Batam, BRK Syariah Perluas Akses Pembiayaan Syariah bagi Masyarakat

      Resmikan Layanan Rahn Gadai Emas di Kota Batam, BRK Syariah Perluas Akses Pembiayaan Syariah bagi Masyarakat

      18/06/2026  ❘  15:26 WIB
  • Politik
    • Datangi Rumah Jokowi, Rismon Sianipar Bawa Buku 800 Halaman dan Permintaan Maaf

      Datangi Rumah Jokowi, Rismon Sianipar Bawa Buku 800 Halaman dan Permintaan Maaf

      17/06/2026  ❘  11:45 WIB
    • PSI Balas PDIP soal Jokowi, Bestari: Belum Move On dan Terus Membicarakan

      PSI Balas PDIP soal Jokowi, Bestari: Belum Move On dan Terus Membicarakan

      15/06/2026  ❘  21:06 WIB
    • Eks Menpora Adhyaksa Dault Mencak-mencak Tuding Tyo Ardianto Hina Prabowo: Coba Bapakmu Digitukan!

      Eks Menpora Adhyaksa Dault Mencak-mencak Tuding Tyo Ardianto Hina Prabowo: Coba Bapakmu Digitukan!

      15/06/2026  ❘  07:24 WIB
    • Prabowo Diklaim Pemimpin Reformasi Jilid 2, Kepala Bakom Qodari Banggakan Satgas PKH

      Prabowo Diklaim Pemimpin Reformasi Jilid 2, Kepala Bakom Qodari Banggakan Satgas PKH

      14/06/2026  ❘  22:40 WIB
  • Hukrim
    • UAS Meledak di Sidang Abdul Wahid, "Saya Tak Lihat Satu Bukti Pun!"

      UAS Meledak di Sidang Abdul Wahid, "Saya Tak Lihat Satu Bukti Pun!"

      18/06/2026  ❘  16:59 WIB
    • UAS Blak-blakan di Pengadilan, Sebut Abdul Wahid Pernah Diancam Jangan Macam-Macam

      UAS Blak-blakan di Pengadilan, Sebut Abdul Wahid Pernah Diancam Jangan Macam-Macam

      18/06/2026  ❘  16:36 WIB
    • Perampokan Sadis di Pelalawan! Kasir PT MPT Ditusuk 22 Kali, Sempat Kirim Foto Bersimbah Darah Sebelum Pelaku Ditangkap

      Perampokan Sadis di Pelalawan! Kasir PT MPT Ditusuk 22 Kali, Sempat Kirim Foto Bersimbah Darah Sebelum Pelaku Ditangkap

      18/06/2026  ❘  11:46 WIB
    • Jejak Sabu dari Semunai Berakhir di Simpang Pipa Kandis, Tiga Pria Langsung Diciduk

      Jejak Sabu dari Semunai Berakhir di Simpang Pipa Kandis, Tiga Pria Langsung Diciduk

      18/06/2026  ❘  10:38 WIB
  • Umum
    • Rapat Senat Unri Tetapkan 8 Bakal Calon Rektor 2026-2030, Terbanyak Dalam Sejarah Universitas Riau

      Rapat Senat Unri Tetapkan 8 Bakal Calon Rektor 2026-2030, Terbanyak Dalam Sejarah Universitas Riau

      17/06/2026  ❘  18:03 WIB
    • Panduan Membuat Cold Brew yang Halus, Segar, dan Minim Rasa Pahit

      Panduan Membuat Cold Brew yang Halus, Segar, dan Minim Rasa Pahit

      17/06/2026  ❘  07:53 WIB
    • Piagam Madinah Berusia 1.400 Tahun, Rahasia Nabi Muhammad Menyatukan Umat yang Masih Relevan hingga Kini

      Piagam Madinah Berusia 1.400 Tahun, Rahasia Nabi Muhammad Menyatukan Umat yang Masih Relevan hingga Kini

      16/06/2026  ❘  07:18 WIB
    • Shock! Sayur dan Buah Favorit Masyarakat RI Disebut Paling Banyak Mengandung Mikroplastik

      Shock! Sayur dan Buah Favorit Masyarakat RI Disebut Paling Banyak Mengandung Mikroplastik

      15/06/2026  ❘  11:39 WIB
  • Riau
    • Teriakan Warga Kembali Pecah! Deretan Rumah di Kuala Enok Ambruk Masuk Sungai

      Teriakan Warga Kembali Pecah! Deretan Rumah di Kuala Enok Ambruk Masuk Sungai

      18/06/2026  ❘  17:23 WIB
    • RSUD Selatpanjang Pinjam Genset Milik PUPR, Solusi Darurat Antisipasi Pemadaman Listrik

      RSUD Selatpanjang Pinjam Genset Milik PUPR, Solusi Darurat Antisipasi Pemadaman Listrik

      18/06/2026  ❘  17:07 WIB
    • Naik Motor Warga ke Tengah Gambut, Menteri LH Cek Langsung Benteng Lawan Karhutla

      Naik Motor Warga ke Tengah Gambut, Menteri LH Cek Langsung Benteng Lawan Karhutla

      18/06/2026  ❘  16:28 WIB
    • Kadisdik Riau Imbau Orang Tua dan Calon Siswa Realistis Pilih Sekolah di SPMB 2026

      Kadisdik Riau Imbau Orang Tua dan Calon Siswa Realistis Pilih Sekolah di SPMB 2026

      18/06/2026  ❘  11:18 WIB
  • Sport
    • Harry Kane Cetak Dua Gol, Inggris Taklukkan Kroasia 4-2 di Piala Dunia 2026

      Harry Kane Cetak Dua Gol, Inggris Taklukkan Kroasia 4-2 di Piala Dunia 2026

      18/06/2026  ❘  07:41 WIB
    • Portugal Gagal Menang, RD Kongo Paksa Selecao Bermain Imbang 1-1

      Portugal Gagal Menang, RD Kongo Paksa Selecao Bermain Imbang 1-1

      18/06/2026  ❘  07:39 WIB
    • Mewakili Riau, Kampar Junior FA Siap Berlaga di Piala Garuda Anak Indonesia 2026

      Mewakili Riau, Kampar Junior FA Siap Berlaga di Piala Garuda Anak Indonesia 2026

      18/06/2026  ❘  07:06 WIB
    • Messi Borong 3 Gol di Laga Argentina vs Aljazair

      Messi Borong 3 Gol di Laga Argentina vs Aljazair

      17/06/2026  ❘  11:51 WIB
  • Opini
    • Kebangkitan Polandia Menjadi Kekuatan Baru Eropa

      Kebangkitan Polandia Menjadi Kekuatan Baru Eropa

      11/06/2026  ❘  08:29 WIB
    • Proses Remedy Framework FSC: APP Group Bergerak dalam Senyap, APRIL Group Tenggelam dalam Ketidakjelasan

      Proses Remedy Framework FSC: APP Group Bergerak dalam Senyap, APRIL Group Tenggelam dalam Ketidakjelasan

      10/06/2026  ❘  19:27 WIB
    • PHR Raup Laba Rp 16 Triliun, Alokasi Dana PI Blok Rokan Harus Jelas dan Transparan: Jangan Lagi Rp 18 Ribu per Bulan! 

      PHR Raup Laba Rp 16 Triliun, Alokasi Dana PI Blok Rokan Harus Jelas dan Transparan: Jangan Lagi Rp 18 Ribu per Bulan! 

      05/06/2026  ❘  12:26 WIB
    • Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      01/06/2026  ❘  15:34 WIB
  • Internasional
    • India Tiba-Tiba Blokir Telegram! Pemerintah Bertindak Keras Usai Skandal Bocornya Soal Ujian Kedokteran

      India Tiba-Tiba Blokir Telegram! Pemerintah Bertindak Keras Usai Skandal Bocornya Soal Ujian Kedokteran

      16/06/2026  ❘  15:23 WIB
    • Kesepakatan AS-Iran Buka Harapan Baru, Selat Hormuz Jadi Kunci Perhatian Dunia

      Kesepakatan AS-Iran Buka Harapan Baru, Selat Hormuz Jadi Kunci Perhatian Dunia

      16/06/2026  ❘  10:18 WIB
    • PBB Dukung Kesepakatan Damai Amerika Serikat dan Iran di Timur Tengah

      PBB Dukung Kesepakatan Damai Amerika Serikat dan Iran di Timur Tengah

      15/06/2026  ❘  07:48 WIB
    • AS-Iran Teken Kesepakatan Damai Hari Ini, Selat Hormuz Terbuka untuk Semua

      AS-Iran Teken Kesepakatan Damai Hari Ini, Selat Hormuz Terbuka untuk Semua

      14/06/2026  ❘  11:22 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Kontrak Kerja Per 3 Bulan Diduga Bikin Buruh Migas Blok Rokan Stres Kena 'Virus H2C', Disnaker Riau Panggil Dirut PT Pertamina Hulu Rokan

Raya Desmawanto 28/11/2022  ❘  12:36 WIB • Ekonomi
Bagikan :
Kontrak Kerja Per 3 Bulan Diduga Bikin Buruh Migas Blok Rokan Stres Kena

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, Dr Imron Rosyadi MH. Foto: Net

SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, Dr Imron Rosyadi MH menyatakan segera memanggil Direktur Utama PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) terkait dengan pelaksanaan aturan ketenagakerjaan yang terjadi di Blok Rokan. 

"Surat panggilan telah dibuat," terang Imron Rosyadi kepada SabangMerauke News, Senin (28/11/2022).

Disnaker Riau akan meminta penjelasan dari anak perusahaan PT Pertamina itu secara khusus berkaitan dengan perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja para buruh. Termasuk juga di antaranya soal kontrak-kontrak kerja yang diterapkan kepada buruh.

BERITA TERKAIT:  PT Pertamina Hulu Rokan Borong Penghargaan, Aktivis Buruh: Percuma, Nyawa 5 Pekerja yang Meninggal di Blok Rokan Lebih Berharga Ketimbang Lifting

"Kami akan memanggil Direktur Utama PT PHR untuk mengklarifikasi masalah ketenagakerjaan di PHR. Hal itu akan kami minta penjelasanya," jelas Imron.

Imron menegaskan, pihaknya akan menegakkan aturan ketenagakerjaan bisa dipatuhi oleh seluruh pihak agar kondisi ketenagakerjaan di Riau, khususnya PT PHR tetap kondusif.

"Intinya keberlangsungan untuk tetap bekerja," jelas Imron.

BERITA TERKAIT:  5 Pekerja Blok Rokan Meninggal Beruntun di Awal Pengelolaan PT Pertamina Hulu Rokan, Buruh Migas Sindir Asupan Gizi dan Hidup Layak

Isu rendahnya perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan Blok Rokan menyeruak pasca meninggalnya 5 pekerja sejak Juli-November lalu. Dalam rentang 4 hari yakni 17 November hingga 20 November lalu, 3 tenaga kerja di Blok Rokan meninggal dunia. Sebelumnya, pada Juli lalu, terjadi 2 kematian pekerja di Blok Rokan. PT PHR membantah para pekerja meninggal akibat kecelakaan kerja, meski kematian para buruh itu terjadi di lingkungan kerja.

Melanggar PP Nomor 35 Tahun 2021

Ketua DPC Federasi Pertambangan dan Energi (FPE-KSBSI) Kabupaten Siak, Suwandi Hutasoit SH menyatakan, praktik pekerjaan buruh kontrak di Blok Rokan diduga kuat melanggar sejumlah ketentuan perundang-undangan. Salah satunya yakni Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat serta Pemutusan Hubungan Kerja.

Ia mengutip pasal yang mengatur soal Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dalam PP Nomor 35 tahun 2021 tersebut. Di mana PKWT seharusnya tidak dapat diadakan untuk pekerjaan yang bersifat tetap.

Secara jelas dan tegas dalam pasal 5 disebutkan kalau PKWT diadakan hanya untuk tiga jenis pekerjaan. Yakni pekerjaan yang perkiraan penyelesaiannya dalam waktu tidak terlalu lama, pekerjaan musiman dan pekerjaan yang berhubungan dengan produk baru (produk tambahan yang bersifat uji coba).

"Dalam kenyataannya, hampir seluruh jenis pekerjaan yang di PKWT-kan di Blok Rokan adalah pekerjaan berlanjut dan tetap secara terus menerus yang tidak masuk dalam batasan kriteria PKWT," kata Suwandi.

 

Ia heran, praktik penyimpangan peraturan ketenagakerjaan itu dibiarkan terus berlanjut tanpa ada upaya pemerintah (Disnaker dan Kemenaker) serta PT PHR untuk memperbaikinya.

"Aneh, begitu telanjang aturan dilanggar. Tapi kesannya terjadi pembiaran," tegas Suwandi.

Ketua Gerakan Massa Buruh (Gemuruh) Riau ini juga menilai, praktik kontrak per 3 bulan dan 6 bulan menjadi pemicu psikologi para pekerja di Blok Rokan menjadi lebih. Ia menghubungkannya dengan kasus kematian 5 pekerja secara beruntun di Blok Rokan dalam 5 bulan terakhir. Puncaknya pada 17 November hingga 20 November lalu, 3 pekerja meninggal di lokasi kerja.

Suwandi menegaskan, reformasi total ketenagakerjaan di Blok Rokan harus segera dilakukan. Ia meminta pemerintah dan PT PHR tak hanya jor-joran berkampanye soal peningkatan produksi (lifting) minyak, namun pada sisi lain mengabaikan perlindungan tenaga kerjanya.

"Kebijakan upah murah tanpa kepastian yang identik dengan perbudakan modern ini harus dihentikan, sebelum lebih banyak korban yang jatuh di ladang minyak Blok Rokan," tegas Suwandi.

Direktur Utama PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Jaffee Arizon Suardin telah dikonfirmasi ikhwal pernyataan buruh ini. Namun ia belum memberikan penjelasan hingga berita ini diterbitkan. 

Buruh Dilanda 'Virus H2C'

Sebelumnya, buruh kontrak migas di Blok Rokan dilanda kecemasan. Para pahlawan lifting minyak nasional itu disebut terkena paparan virus yang unik namun berdampak luas. Buruh menyebutnya dengan istilah virus yang menyerang psikologi pekerja yakni H2C: Harap-harap Cemas. Mengapa?

Seorang buruh kontrak yang diwawancarai menyatakan, masa kerja buruh saat ini sangat membuat tekanan psikologis kepada mereka. Soalnya, sejumlah buruh hanya memiliki kontrak kerja per 3 bulan. Selebihnya juga ada yang bekerja dengan kontrak 6 bulan atau setahun.

"Jadi, sesungguhnya kami ini diterpa Virus H2C. Harap-harap Cemas. Saya bersama rekan-rekan buruh kontrak lain merasa tertekan dengan masa kontrak yang sangat singkat dan tak menentu ini," kata HBS, seorang pekerja saat berbincang dengan SabangMerauke News, Minggu (27/11/2022) kemarin.

 

HBS yang bekerja dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) mengaku kerap dibayang-bayangi oleh ancaman pemutusan kerja karena masa kontrak yang segera berakhir. Padahal, ia dan rekan-rekannya memiliki tanggung jawab dan beban hidup besar, di antaranya memastikan anak-anak tetap bisa bersekolah dan kebutuhan rumah tangga terpenuhi.

Ia menduga, kasus kematian pekerja kontrak di Blok Rokan yang heboh pekan lalu kemungkinan disebabkan tingginya tekanan psikologis pekerja. Akibatnya, muncul stres dan beban pikiran yang sangat berat.

"Khawatir kalau kontrak 3 bulan diputus. Lalu mau kerja apa lagi? Pola kontrak PKWT ini sangat tidak manusiawi dan cenderung membuat pekerja memiliki beban psikologis yang berat," kata HBS.

Ia juga menyebut kalau besaran upah buruh kontrak migas saat ini cenderung stagnan. Dengan gaji pokok bervariasi antara Rp 3,2 juta sampai Rp 4,2 juta per bulan, maka sesungguhnya hal itu sangat pas-pasan untuk memenuhi hidup keluarga.

"Apalagi sejak dihapusnya upah minimum sektoral migas, maka penghasilan menjadi terbatas. Kalau sudah punya anak istri mungkin kurang. Upah itu hanya layak untuk orang lajang, belum berkeluarga," kata HBS.

Ia juga menyinggung soal minimnya biaya ekstra fooding (puding) yang diberikan perusahaan tempatnya bekerja. HBS mengaku hanya mendapat bantuan puding sebesar Rp 7 ribu per hari.

"Kalau uang puding Rp 7 ribu per hari, maka cukup untuk segelas kopi. Bagaimana badan mau fit dan stamina terjaga," kata HBS.

HBS merupakan salah satu pekerja kontrak pada perusahaan sub kontraktor PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). Sejak blok migas Rokan kembali ke pangkuan ibu pertiwi (istilah menunjukkan diambil oleh BUMN), praktis tidak ada perubahan tentang kebijakan ketenagakerjaan di Blok Rokan, bahkan cenderung menurun bila dibanding era pengelolaan PT Chevron Pacific Indonesia (CPI). Perlindungan tenaga kerja kontrak disebut sangat rentan, meski bekerja di industri strategis nasional sekalipun. 

"Jadi ada benarnya juga kalau ibu kandung disebut lebih kejam dibanding ibu tiri. Kami meminta agar PHR segera melakukan evaluasi konkret soal ketenagakerjaan di Blok Rokan," kata HBS. (*)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :BlokRokanPertaminaHuluRokanPHRBuruhMigasTenagaKerjaSabangMeraukeSabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  • Ingin Berbisnis? Ini 7 Tips Memulai Usaha Ala Jack Ma

    Ingin Berbisnis? Ini 7 Tips Memulai Usaha Ala Jack Ma

    Ekonomi •
    28/11/2022 ❘ 11:46 WIB
  • Tolak Kenaikan Cukai Rokok, Ratusan Petani Tembakau Datangi Kantor Sri Mulyani, Sempat Terjadi Aksi Lempar Botol

    Tolak Kenaikan Cukai Rokok, Ratusan Petani Tembakau Datangi Kantor Sri Mulyani, Sempat Terjadi Aksi Lempar Botol

    Nasional •
    28/11/2022 ❘ 11:13 WIB
  • Pelaku Pencopotan Label Gereja di Tenda Pengungsi Gempa Cianjur Diamankan Polisi

    Pelaku Pencopotan Label Gereja di Tenda Pengungsi Gempa Cianjur Diamankan Polisi

    Daerah •
    28/11/2022 ❘ 10:31 WIB
  • Helikopter 105/P-1103 Milik Polri Hilang Kontak di Belitung Timur Angkut 4 Anggota Polisi, Ini Identitasnya

    Helikopter 105/P-1103 Milik Polri Hilang Kontak di Belitung Timur Angkut 4 Anggota Polisi, Ini Identitasnya

    Nasional •
    28/11/2022 ❘ 09:32 WIB
  • Buruh Migas di Blok Rokan Terpapar

    Buruh Migas di Blok Rokan Terpapar 'Virus H2C', Kontrak Kerja Per 3 Bulan Bikin Pekerja Stres

    Ekonomi •
    28/11/2022 ❘ 09:30 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • Ini Daftar 22 PKS di Riau yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Diduga Mainkan Harga TBS Kelapa Sawit

    Ini Daftar 22 PKS di Riau yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Diduga Mainkan Harga TBS Kelapa Sawit

    10/06/2026  ❘  16:53 WIB
  • Pengadilan Dikepung Massa, SF Hariyanto Bersaksi di Sidang Panas Dugaan Korupsi Gubernur Abdul Wahid

    Pengadilan Dikepung Massa, SF Hariyanto Bersaksi di Sidang Panas Dugaan Korupsi Gubernur Abdul Wahid

    03/06/2026  ❘  10:05 WIB
  • Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Irjen Sony Sonjaya dan Mayjen Lodewyk Pusung! 

    Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Irjen Sony Sonjaya dan Mayjen Lodewyk Pusung! 

    03/06/2026  ❘  17:47 WIB
  • Nama Bupati Inhu Terseret! Dani Nursalam Bongkar Misteri Handphone dan CCTV Jelang OTT KPK

    Nama Bupati Inhu Terseret! Dani Nursalam Bongkar Misteri Handphone dan CCTV Jelang OTT KPK

    04/06/2026  ❘  18:23 WIB
  • Lengkap! Ini Daftar 280 PKS di 15 Provinsi yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Dugaan Permainan Harga TBS Kelapa Sawit Petani

    Lengkap! Ini Daftar 280 PKS di 15 Provinsi yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Dugaan Permainan Harga TBS Kelapa Sawit Petani

    12/06/2026  ❘  12:05 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan