SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Mobil Ditembaki Polisi! 113 Kg Sabu Asal Malaysia Tertinggal di Parit, Bandar Kabur ke Hutan

      Mobil Ditembaki Polisi! 113 Kg Sabu Asal Malaysia Tertinggal di Parit, Bandar Kabur ke Hutan

      04/06/2026  ❘  10:12 WIB
    • 5 Kali Lolos! Kurir Benih Lobster Rp7,1 Miliar Akhirnya Tumbang di Jambi

      5 Kali Lolos! Kurir Benih Lobster Rp7,1 Miliar Akhirnya Tumbang di Jambi

      03/06/2026  ❘  09:33 WIB
    • Libur Idul Adha Jadi Ajang Bandar Bergerak, Rp8,2 Miliar Narkoba Disikat Polisi Batam!

      Libur Idul Adha Jadi Ajang Bandar Bergerak, Rp8,2 Miliar Narkoba Disikat Polisi Batam!

      02/06/2026  ❘  20:47 WIB
    • Terungkap, SPPG di Bagan Batu Gunakan Jasa Pihak Ketiga untuk Angkut Sampah, Bukan Melalui DLH Rohil

      Terungkap, SPPG di Bagan Batu Gunakan Jasa Pihak Ketiga untuk Angkut Sampah, Bukan Melalui DLH Rohil

      02/06/2026  ❘  15:59 WIB
  • Nasional
    • Yayasan Riau Madani Tuding Kemenhut Lalai dan Tidak Serius, Sudah 40 Tahun Tak Kunjung Lakukan Penetapan Kawasan HPT Kaiti Kubu Pauh

      Yayasan Riau Madani Tuding Kemenhut Lalai dan Tidak Serius, Sudah 40 Tahun Tak Kunjung Lakukan Penetapan Kawasan HPT Kaiti Kubu Pauh

      04/06/2026  ❘  14:18 WIB
    • Polsek Tebing Tinggi Barat Perkuat Ketahanan Pangan, Dampingi Petani Nanas di Tanjung Peranap

      Polsek Tebing Tinggi Barat Perkuat Ketahanan Pangan, Dampingi Petani Nanas di Tanjung Peranap

      04/06/2026  ❘  13:57 WIB
    • AS Bidik Indonesia dengan Tarif Impor Baru, Pemerintah Siapkan Langkah Respons

      AS Bidik Indonesia dengan Tarif Impor Baru, Pemerintah Siapkan Langkah Respons

      04/06/2026  ❘  12:14 WIB
    • Prabowo Akui Sedih Copot Pimpinan BGN, Fakta Kasus MBG Terungkap

      Prabowo Akui Sedih Copot Pimpinan BGN, Fakta Kasus MBG Terungkap

      04/06/2026  ❘  12:11 WIB
  • Ekonomi
    • Alarm Bahaya Menyala! Rupiah Tersungkur ke Rp18.029, Investor Asing Makin Kabur

      Alarm Bahaya Menyala! Rupiah Tersungkur ke Rp18.029, Investor Asing Makin Kabur

      04/06/2026  ❘  09:59 WIB
    • Bursa Saham Indonesia Sekarat! Kapitalisasi Pasar Tergerus Rp10,28 Kuadriliun

      Bursa Saham Indonesia Sekarat! Kapitalisasi Pasar Tergerus Rp10,28 Kuadriliun

      04/06/2026  ❘  09:44 WIB
    • Ekspansi ke Ibukota, BRK Syariah Gandeng Nazhir Wakaf Warrior Kembangkan Wakaf Uang

      Ekspansi ke Ibukota, BRK Syariah Gandeng Nazhir Wakaf Warrior Kembangkan Wakaf Uang

      04/06/2026  ❘  08:43 WIB
    • Update Harga Emas Antam Kamis 4 Juni 2026, Cek Harga 0,5 Gram hingga 1 Kg

      Update Harga Emas Antam Kamis 4 Juni 2026, Cek Harga 0,5 Gram hingga 1 Kg

      04/06/2026  ❘  08:04 WIB
  • Politik
    • Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      03/06/2026  ❘  15:16 WIB
    • Keakraban Prabowo-Megawati Curi Perhatian, PDIP Sebut Bukan Peristiwa Baru

      Keakraban Prabowo-Megawati Curi Perhatian, PDIP Sebut Bukan Peristiwa Baru

      02/06/2026  ❘  16:30 WIB
    • Ganjar Desak Revisi UU Pemilu Dipercepat, Ada Risiko Besar Jika Terlambat

      Ganjar Desak Revisi UU Pemilu Dipercepat, Ada Risiko Besar Jika Terlambat

      02/06/2026  ❘  08:31 WIB
    • Peta Kekuatan PPP Riau Berubah Total! 11 DPC Kompak Ganti Pimpinan, Ini Daftar Ketua dan Sekretaris Baru

      Peta Kekuatan PPP Riau Berubah Total! 11 DPC Kompak Ganti Pimpinan, Ini Daftar Ketua dan Sekretaris Baru

      01/06/2026  ❘  14:14 WIB
  • Hukrim
    • Polres Rokan Hilir Ungkap Peredaran Ekstasi, Seorang IRT Diamankan dengan 61 Butir Pil Diduga Narkotika

      Polres Rokan Hilir Ungkap Peredaran Ekstasi, Seorang IRT Diamankan dengan 61 Butir Pil Diduga Narkotika

      04/06/2026  ❘  12:23 WIB
    • 3 Bos BGN Ditangkap Kejagung, PMKRI Desak Pemeriksaan Seluruh SPPG di Riau

      3 Bos BGN Ditangkap Kejagung, PMKRI Desak Pemeriksaan Seluruh SPPG di Riau

      04/06/2026  ❘  11:53 WIB
    • Parah! Kasus Pemerasan Libatkan Wakil Menteri Imigrasi Tembus Ratusan Miliar

      Parah! Kasus Pemerasan Libatkan Wakil Menteri Imigrasi Tembus Ratusan Miliar

      04/06/2026  ❘  11:47 WIB
    • Dani Nursalam dan Arief Setiawan Bersaksi untuk Terdakwa Gubernur Riau Abdul Wahid

      Dani Nursalam dan Arief Setiawan Bersaksi untuk Terdakwa Gubernur Riau Abdul Wahid

      04/06/2026  ❘  10:24 WIB
  • Umum
    • Suka Begadang Main HP atau Nonton Drama? Waspada, Kebiasaan Ini Bisa Picu Stroke Ringan Tanpa Disadari

      Suka Begadang Main HP atau Nonton Drama? Waspada, Kebiasaan Ini Bisa Picu Stroke Ringan Tanpa Disadari

      04/06/2026  ❘  07:56 WIB
    • Saat Liang Makam Dibuka, Kafan Abu Zamroh Masih Terlihat Utuh Setelah 26 Tahun

      Saat Liang Makam Dibuka, Kafan Abu Zamroh Masih Terlihat Utuh Setelah 26 Tahun

      02/06/2026  ❘  21:21 WIB
    • Investigasi Yayasan Riau Madani Ungkap Pembukaan Akses Jalan dan Kebun Sawit di HPT Kaiti Kubu Pauh: Otoritas Terkait Harus Bertindak! 

      Investigasi Yayasan Riau Madani Ungkap Pembukaan Akses Jalan dan Kebun Sawit di HPT Kaiti Kubu Pauh: Otoritas Terkait Harus Bertindak! 

      01/06/2026  ❘  13:15 WIB
    • Dokter Gizi Ingatkan Bahaya Kebiasaan Makan Nasi Goreng Telur Ceplok, Enak tapi Jangan Berlebihan

      Dokter Gizi Ingatkan Bahaya Kebiasaan Makan Nasi Goreng Telur Ceplok, Enak tapi Jangan Berlebihan

      31/05/2026  ❘  19:47 WIB
  • Riau
    • Perbaikan Berlanjut, 13 Kilometer Jalan Rusak di Pekanbaru Rampung Diperbaiki

      Perbaikan Berlanjut, 13 Kilometer Jalan Rusak di Pekanbaru Rampung Diperbaiki

      04/06/2026  ❘  12:28 WIB
    • Tak Perlu Lagi Jauh ke Padang! RSUD Arifin Achmad Kini Jadi Komandan Layanan Jantung Riau

      Tak Perlu Lagi Jauh ke Padang! RSUD Arifin Achmad Kini Jadi Komandan Layanan Jantung Riau

      04/06/2026  ❘  10:30 WIB
    • BMKG Prediksi Riau Diguyur Hujan Sore hingga Dini Hari, Waspada Petir dan Angin Kencang!

      BMKG Prediksi Riau Diguyur Hujan Sore hingga Dini Hari, Waspada Petir dan Angin Kencang!

      04/06/2026  ❘  07:48 WIB
    • Mulai 8 Juni! Polisi Riau Sikat Knalpot Brong, Travel Gelap hingga Perokok di Jalan

      Mulai 8 Juni! Polisi Riau Sikat Knalpot Brong, Travel Gelap hingga Perokok di Jalan

      04/06/2026  ❘  07:43 WIB
  • Sport
    • Terungkap! Alasan Sebenarnya Cristiano Ronaldo Ngebet Juara Piala Dunia

      Terungkap! Alasan Sebenarnya Cristiano Ronaldo Ngebet Juara Piala Dunia

      04/06/2026  ❘  07:33 WIB
    • Italia Menang Tipis, Sundulan Esposito Jadi Pembeda di Luksemburg

      Italia Menang Tipis, Sundulan Esposito Jadi Pembeda di Luksemburg

      04/06/2026  ❘  07:24 WIB
    • Timnas Indonesia U-19 Dapat Peringatan, Vietnam Disebut Ujian Sesungguhnya

      Timnas Indonesia U-19 Dapat Peringatan, Vietnam Disebut Ujian Sesungguhnya

      04/06/2026  ❘  07:01 WIB
    • Drama Gila Menit 90+5! Nigeria Sudah Di Depan Mata, Polandia Merampas Kemenangan

      Drama Gila Menit 90+5! Nigeria Sudah Di Depan Mata, Polandia Merampas Kemenangan

      04/06/2026  ❘  06:43 WIB
  • Opini
    • Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      01/06/2026  ❘  15:34 WIB
    • Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      29/05/2026  ❘  07:00 WIB
    • Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      28/05/2026  ❘  13:53 WIB
    • Heboh Dana Karbon Sudah Masuk Rp 66 Miliar, Tepatkah Pemprov Riau Membantah dengan Tudingan Hoaks? 

      Heboh Dana Karbon Sudah Masuk Rp 66 Miliar, Tepatkah Pemprov Riau Membantah dengan Tudingan Hoaks? 

      25/05/2026  ❘  12:37 WIB
  • Internasional
    • Dunia Islam Bergerak! Indonesia dan 7 Negara Arab Kompak Kecam Aksi Israel di Masjid Al-Aqsa

      Dunia Islam Bergerak! Indonesia dan 7 Negara Arab Kompak Kecam Aksi Israel di Masjid Al-Aqsa

      04/06/2026  ❘  12:55 WIB
    • Netanyahu Disebut Bikin Trump Naik Pitam, Ancaman Serangan ke Beirut Picu Krisis Diplomatik

      Netanyahu Disebut Bikin Trump Naik Pitam, Ancaman Serangan ke Beirut Picu Krisis Diplomatik

      04/06/2026  ❘  08:15 WIB
    • PSG Juara UCL, Paris Membara! Hampir 900 Orang Ditangkap, Satu Nyawa Melayang

      PSG Juara UCL, Paris Membara! Hampir 900 Orang Ditangkap, Satu Nyawa Melayang

      01/06/2026  ❘  20:14 WIB
    • Pakistan Tegas! Tak Akan Akui Israel Sebelum Palestina Merdeka, Yerusalem Jadi Syarat Utama

      Pakistan Tegas! Tak Akan Akui Israel Sebelum Palestina Merdeka, Yerusalem Jadi Syarat Utama

      31/05/2026  ❘  20:41 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

PT Pertamina Hulu Rokan Borong Penghargaan, Aktivis Buruh: Percuma, Nyawa 5 Pekerja yang Meninggal di Blok Rokan Lebih Berharga Ketimbang Lifting

Raya Desmawanto 26/11/2022  ❘  14:49 WIB • Umum
Bagikan :
PT Pertamina Hulu Rokan Borong Penghargaan, Aktivis Buruh: Percuma, Nyawa 5 Pekerja yang Meninggal di Blok Rokan Lebih Berharga Ketimbang Lifting

Salah satu pekerja migas di Blok Rokan yang meninggal pada 20 November lalu. Foto: Istimewa

SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Di tengah kasus kematian beruntun 5 pekerja migas Blok Rokan, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) memborong sejumlah penghargaan di forum The 3rd International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas 2022 (IOG 2022) di Bali Nusa Dua Conventions Center (BNDCC), Bali, Jumat (25/11/2022) kemarin. Kegiatan yang digelar SKK Migas tersebut memberi 5 penghargaan beragam kategori untuk manajemen PHR.

Pemberian penghargaan tersebut dikritik oleh kalangan aktivis buruh. Ketua DPC Federasi Pertambangan dan Energi (FPE-KSBSI) Suwandi Hutasoit SH menilai, penghargaan tersebut tak memiliki makna substansial selain hanya bertujuan pencitraan. Menurutnya, fakta dan realita di lapangan, kondisi buruh migas, khususnya pekerja kontrak dengan waktu tertentu (PKWT) hidupnya tidak layak dan rentan.

"Percuma berapa pun penghargaan yang diterima PHR kalau kasus kematian 5 pekerja tidak diusut tuntas apa penyebabnya. Indikator kematian pekerja meskipun dibantah oleh PHR sebagai kematian akibat kecelakaan kerja adalah fakta ada hal yang sangat mendasar tidak dilakukan oleh PHR terhadap seluruh pekerja di wilayah operasionalnya," kata Suwandi kepada SabangMerauke News, Sabtu (26/11/2022).

BERITA TERKAIT:  5 Pekerja Blok Rokan Meninggal Beruntun di Awal Pengelolaan PT Pertamina Hulu Rokan, Buruh Migas Sindir Asupan Gizi dan Hidup Layak

Ia menilai, penghargaan apapun yang diperoleh PT PHR tidak akan berdampak positif bagi kehidupan buruh migas jika sistem ketenagakerjaan yang ada saat ini di Blok Rokan masih terus berlanjut. Ia menyinggung soal jaminan keselamatan dan kesehatan pekerja yang rentan saat ini di Blok Rokan.

"Nyawa manusia yakni nyawa pekerja lebih penting daripada sekadar lifting minyak nasional. Apalagi hanya sekadar penghargaan yang kesannya hanyalah branding, pencitraan. Bagi buruh migas di Blok Rokan itu tidak memberikan manfaat apapun. Buruh mengharapkan perubahan kebijakan ketenagakerjaan yang berpihak pada keselamatan dan kesehatan pekerja. Hanya itu saja," kata Suwandi.

BERITA TERKAIT:  5 Tenaga Kerja di Blok Rokan Meninggal Beruntun di Era Pertamina Hulu Rokan, FPE-KSBSI: Jangan Sampai Ibu Tiri Lebih Sayang Ketimbang Ibu Kandung!

Suwandi yang juga merupakan Ketua Gerakan Massa Buruh (Gemuruh) Provinsi Riau ini meminta agar PHR segera melakukan langkah konkret memberikan jaminan keselamatan dan kesehatan buruh migas kontrak. Sebagai pemberi kerja, PT PHR tak bisa melepaskan tanggung jawabnya kepada perusahaan mitra kerja (sub kontraktor).

"PHR harus memastikan kebijakannya soal ketenagakerjaan dilakukan secara manusiawi dengan menjadikan faktor keselamatan dan kesehatan kerja sebagai hal yang paling pokok dan utama," tegas Suwandi.

SKK Migas dalam acara berlangsung di Bali kemarin memberikan penghargaan terbaik kepada PT PHR untuk kategori operational excellence achievement. Meliputi penghargaan sebagai perusahaan dengan produksi lebih dari 50 MBOEPD, penghargaan keberhasilan investasi untuk meningkatkan target produksi minyak nasional (the best in boosting investment supporting achievement of national target), The Most Optimum Dispute Settlement, The Most Aggressive Exploitation Program dan penghargaan untuk efisiensi di bidang keuangan.

Disnaker Riau Lakukan Investigasi

Diwartakan sebelumnya, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Riau menerjunkan tim untuk menelisik kasus kematian beruntun sebanyak 5 pekerja migas di Blok Rokan. Diketahui, dalam kurun empat hari yakni pada 17 November dan 20 November 2022 kemarin, sebanyak 3 pekerja migas di blok minyak yang dikelola PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) tersebut meninggal dunia. Dua pekerja lainnya meninggal pada Juli 2022 lalu.

Kematian 5 pekerja ini menimbulkan rasa ketidakwajaran dan telah menjadi perhatian banyak pihak. Mengingat Blok Rokan baru dikelola Pertamina Hulu Rokan sekitar 15 bulan, sejak alihkelola dari PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) pada 9 Agustus 2021 silam.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau melalui Kepala Bidang Pengawas Ketenagakerjaan, Heru Haryo Prayitno menyatakan, pihaknya telah memanggil manajemen PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dan menurunkan tim untuk melakukan investigasi. 

"Terkait hal tersebut kami sudah mendapat perintah dari Kepala Dinas (Kadisnaker Riau). Pengawas ketenagakerjaam sudah turun. Pihak manajemen PHR juga sudah dipanggil ke kantor dan proses masih berlanjut," kata Heru Haryo Prayitno, Rabu (23/11/2022) lalu. 

 

Heru menegaskan, hingga saat ini tim yang ditugaskan masih terus bekerja. Pihaknya masih menunggu hasil kerja tim terhadap kasus tersebut.

"Kita masih  menunggu hasil pemeriksaaan dari petugas yang ditunjuk," kata Heru.

Diwartakan sebelumnya, tiga kasus kematian beruntun ini terjadi dalam kondisi yang hampir mirip. Ketiganya yakni seorang pekerja drilling dari PT Asrindo Citraseni Satria (ACS) berusia 53 tahun yang meninggal pada 17 November lalu. Sang driller dalam diagnosa yang dipaparkan PT PHR disebut merasa lemas di acces control pada saat dirinya tiba di rig sebelum memulai bekerja.

Kemudian pada 20 November terjadi dua kasus kematian pekerja yang menimpa seorang operator dozer dari PT Asia Petrocom Services (APS). Operator tersebut ditemukan tidak sadarkan diri berada di dekat unit dozer.

Pada hari yang sama 20 November lalu, seorang sopir ambulans PT Andalan Permata Buana (APB) juga meninggal dunia. Laporan yang disampaikan PHR menyebut sopir tersebut tidak sadarkan diri di kamar driver saat berada dalam klinik Minas, Siak.

Sebelumnya, pada Juli 2022 lalu, dua pekerja di Blok Rokan juga meninggal dunia di lokasi kerja.

Atas hal ini, sejumlah kelompok buruh meminta agar dilakukan penyelidikan terkait faktor asupan gizi para pekerja terlebih mereka bekerja di lingkungan yang relatif berbahaya.  

Heru menyatakan kalau pihaknya belum bisa memberikan keterangan apakah ada indikasi kelalaian manajemen PT PHR atas kondisi keselamatan dan kesehatan kerja yang menyebabkan kematian pekerja. 

"Laporan dari teman-teman belum masuk karena masih dalam proses," jawab Heru singkat.

Investigasi Khusus dan Asupan Gizi Pekerja

Sebelumnya, kalangan praktisi dan aktivis buruh migas meminta dilakukannya investigasi khusus secara independen terkait kasus kematian pekerja di Blok Rokan. Mereka mendesak pengawas ketenagakerjaan dan tim hiperkes untuk menyelidiki kasus ini hingga diperoleh penyebab sesungguhnya kematian pekerja di ladang kaya minyak ini.

Di balik itu semua, buruh migas pun menyerukan perlunya reformasi total terhadap perlindungan buruh migas di Riau. Standar hidup layak dan asupan gizi para pekerja yang bekerja di sektor rentan ini menjadi tuntutan utamanya.

Ketua DPC Federasi Pertambangan dan Energi (FPE-KSBSI) Kabupaten Siak, Suwandi Hutasoit SH menyatakan, jika dilihat dari diagnosis awal tanda-tanda kematian 5 pekerja, memungkinkan penyebabnya dikarenakan faktor stamina (fisik) buruh yang melemah. Di antaranya hilangnya keseimbangan yang memicu ketidaksadaran diri para pekerja berujung kolabs dan meninggal dunia.

Ia meminta agar PT PHR sebagai pemberi kerja memastikan kondisi stamina pekerja, baik itu buruh main contractor maupun sub contractor layak untuk bekerja secara fit.

Suwandi mempersoalkan standar kehidupan dan asupan gizi para pekerja. Seperti dibutuhkannya perbaikan gizi dalam bentuk natura.

"Asupan gizi pekerja sangat mempengaruhi stamina. Teman-teman buruh migas bekerja di area wellwork itu adalah area beresiko tinggi. Apalagi ketika kerja jadwal malam, daerah Gathering Station (GS) udaranya mengeluarkan aroma yang mengganggu pernapasan. Ini perlu ditelisik dampaknya terhadap kesehatan pekerja," kata Suwandi, Rabu (23/11/2022).

 

Suwandi juga menilai tuntutan produktivitas kerja terhadap buruh migas saat ini cenderung dipaksakan. Target penyelesaian sumur minyak mengharuskan pekerja dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai jadwal dan penuh tekanan kerja. Pada sisi lain, kondisi kesehatan pekerja termasuk faktor usia menjadi persoalan.

"Tapi, pada sisi lain apakah pernah diperhatikan soal kesehatan mereka, asupan gizi mereka dan kehidupan mereka? PT PHR harus segera mencari formula terhadap persoalan ini," tegasnya.

Ia meminta agar fasilitas kesehatan PT PHR dapat dioptimalkan untuk mengecek kesehatan pekerja secara rutin. PHR harus menunjukkan kepeduliannya, tidak sekadar mengejar target lifting minyak.

"Ladang minyak Blok Rokan inikan katanya sudah kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi. Jangan sampai lebih sayang pula ibu tiri ketimbang ibu kandung," sindirnya.

Menurutnya, anggota FPE-KSBSI juga telah ada yang meninggal dengan diagnosa yang mirip dengan 5 korban lainnya. Meski demikian, anggota FPE tersebut meninggal di rumah, bukan di area kerja.

"Anggota kita ada yang meninggal, tapi tidak di area kerja, melainkan di rumah dan rumah sakit. Mereka mengalami kelelahan dan ada kemungkinan kurang asupan gizi dan vitamin," tegas Suwandi.

Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Sebelumnya, praktisi senior buruh mendesak dilakukannya investigasi khusus terkait kematian 5 pekerja di blok migas Rokan yang dikelola PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) secara beruntun. 

"Langkah yang paling tepat harus segera dilakukan yakni melakukan investigasi menyeluruh terhadap kasus kematian pekerja tersebut. Memastikan apa penyebabnya, tidak sekadar dari keterangan satu sumber perusahaan semata," kata praktisi senior buruh, Patar Sitanggang SH, MH, Rabu (23/11/2022).

Patar menegaskan, pengawas ketenagakerjaan dari Dinas Tenaga Kerja dan tim hiperkes harus turun ke lapangan melakukan investigasi. Penyelidikan terhadap lokasi kejadian kematian para pekerja untuk mendeteksi secara pasti apa yang sesungguhnya terjadi mestinya segera dilakukan.

"Pengawas ketenagakerjaan dan tim hiperkes harus memeriksa kasus ini. Peristiwa ini dari jumlah korban dan diagnosa awalnya, bisa disebut kejadian yang luar biasa. Selama ini jarang terjadi seperti ini," tegas Patar.

Ia menyatakan, biasanya para pekerja di lingkungan Blok Rokan sebelum melakukan aktivitas pekerjaan dilakukan pemeriksaan kondisi kesehatan. Itu sebabnya agak aneh jika keterangan dari PHR menyebut penyebab kematian pekerja karena sakit.

"Jika kematian itu disebut karena sakit, maka bagaimana mungkin mereka diperbolehkan bekerja. Bukankah ada standar yang berlaku bahwa pekerja dilakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu?" kata Patar.

 

Patar menilai dari sisi keselamatan dan kesehatan kerja, kasus kematian para pekerja ini agak janggal. Ia meminta digelar juga pemeriksaan lokasi kerja yang dikhawatirkan adanya zat-zat berbahaya yang menyebabkan pekerja meninggal.

Dalam kasus luar biasa kematian pekerja sebanyak 5 orang ini, aspek keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan PT PHR juga perlu dilakukan audit. 

"Bahkan jika diperlukan, aktivitas pekerjaan bisa distop secara total sambil menunggu hasil investigasi penyebab kematian. Ini penting dilakukan karena menyangkut nyawa manusia," tegas Patar.

Diketahui, PT PHR merupakan operator pengelola Blok Rokan yang resmi menggantikan PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) sejak 9 Agustus 2021 lalu. Meski baru sekitar 15 bulan mengelola Blok Rokan, jumlah kematian tenaga kerja sudah mencapai 6 orang atau lebih.

Penjelasan Normatif PT PHR

PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menyampaikan pernyataan normatif terhadap kasus kematian tenaga kerja yang menjadi isu panas di publik sejak kemarin. Perusahaan menyebut penyebab meninggalnya buruh mitra kerja PHR itu bukanlah akibat kecelakaan kerja.

"Mereka telah ditangani dengan segera oleh tenaga medis yang disediakan PHR yang telah terlatih baik untuk menangani kejadian terkait kesehatan di lokasi dan di fasilitas medis PHR," terang VP Corporate Affairs PT PHR Rudi Ariffianto dalam keterangan tertulis diterima SabangMerauke News, Rabu (23/11/2022) pagi.

PHR mengklaim telah memberikan perhatian serius untuk memastikan semua pekerja dan mitra kerja PHR dalam keadaan fit sebelum mulai bekerja. Perlindungan terhadap seluruh pekerja, mitra kerja, dan masyarakat di mana PHR beroperasi merupakan nilai dan prioritas utama perusahaan. (*)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :BlokRokanPertaminaHuluRokanKematianPekerjaSabangMeraukeSabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  •  Pergelaran IOG 2022, Lahirkan Komitmen Transaksi Minyak dan Gas Bumi

    Pergelaran IOG 2022, Lahirkan Komitmen Transaksi Minyak dan Gas Bumi

    Ekonomi •
    26/11/2022 ❘ 15:10 WIB
  • Penduduk Tembus Satu Juta, DPRD Pekanbaru Bertambah Jadi 50 Kursi

    Penduduk Tembus Satu Juta, DPRD Pekanbaru Bertambah Jadi 50 Kursi

    Politik •
    26/11/2022 ❘ 15:04 WIB
  • Gempa Cianjur Bikin Ngeri, Ini Penyebab Menurut Ahli Geologi

    Gempa Cianjur Bikin Ngeri, Ini Penyebab Menurut Ahli Geologi

    Nasional •
    26/11/2022 ❘ 14:50 WIB
  •  Tetap Setia Temani Suaminya Anwar Ibrahim Saat di Bui, Ini Profil Singkat Wan Azizah

    Tetap Setia Temani Suaminya Anwar Ibrahim Saat di Bui, Ini Profil Singkat Wan Azizah

    Umum •
    26/11/2022 ❘ 13:51 WIB
  • Jaksa Erna Tak Lagi Hadir di Persidangan Putri Candrawathi, Kejagung Ungkap Alasannya

    Jaksa Erna Tak Lagi Hadir di Persidangan Putri Candrawathi, Kejagung Ungkap Alasannya

    Daerah •
    26/11/2022 ❘ 13:14 WIB
Idul adha lindawati HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    26/05/2026  ❘  19:16 WIB
  • Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    31/05/2026  ❘  15:10 WIB
  • Heboh Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

    Heboh Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

    25/05/2026  ❘  14:20 WIB
  • Drama Hukum Gubri Abdul Wahid Makin Jauh, Sampai Menyerempet Pangdam dan Kapolda

    Drama Hukum Gubri Abdul Wahid Makin Jauh, Sampai Menyerempet Pangdam dan Kapolda

    22/05/2026  ❘  14:22 WIB
  • Skandal Korupsi Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Disamarkan POME Rugikan Negara Rp 14 Triliun, Kejagung Periksa Eks Dirjen Bea Cukai Askaloni

    Skandal Korupsi Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Disamarkan POME Rugikan Negara Rp 14 Triliun, Kejagung Periksa Eks Dirjen Bea Cukai Askaloni

    21/05/2026  ❘  23:36 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan