SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      21/07/2026  ❘  14:28 WIB
    • Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      21/07/2026  ❘  14:12 WIB
    • Kru MT Pancaran Agility Meninggal di Selat Rupat, Basarnas Bergerak Cepat Evakuasi Jenazah

      Kru MT Pancaran Agility Meninggal di Selat Rupat, Basarnas Bergerak Cepat Evakuasi Jenazah

      21/07/2026  ❘  10:31 WIB
    • Tim SAR Temukan Jasad Perempuan, Dua Korban Lagi Masih Dicari

      Tim SAR Temukan Jasad Perempuan, Dua Korban Lagi Masih Dicari

      21/07/2026  ❘  10:28 WIB
  • Nasional
    • Evaluasi MBG Berlanjut, BGN Pastikan Tata Kelola dan Anggaran Lebih Efisien

      Evaluasi MBG Berlanjut, BGN Pastikan Tata Kelola dan Anggaran Lebih Efisien

      21/07/2026  ❘  15:22 WIB
    • DPR Lanjutkan Pembahasan RUU Perampasan Aset dan Sejumlah RUU Strategis Selama Reses

      DPR Lanjutkan Pembahasan RUU Perampasan Aset dan Sejumlah RUU Strategis Selama Reses

      21/07/2026  ❘  15:20 WIB
    • Walau Sudah Minta Maaf, PWI  Tetap Polisikan Hotman Paris

      Walau Sudah Minta Maaf, PWI Tetap Polisikan Hotman Paris

      21/07/2026  ❘  06:46 WIB
    • Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      20/07/2026  ❘  18:48 WIB
  • Ekonomi
    • Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      21/07/2026  ❘  12:49 WIB
    • Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      21/07/2026  ❘  10:10 WIB
    • Sembilan Hari Tanpa Jeda, IHSG Terus Terbang ke Angkasa

      Sembilan Hari Tanpa Jeda, IHSG Terus Terbang ke Angkasa

      21/07/2026  ❘  09:31 WIB
    • Dolar Makin Perkasa, Namun Rupiah Justru Menguat Pagi Ini

      Dolar Makin Perkasa, Namun Rupiah Justru Menguat Pagi Ini

      21/07/2026  ❘  09:18 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      21/07/2026  ❘  13:59 WIB
    • Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      21/07/2026  ❘  10:02 WIB
    • Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      21/07/2026  ❘  08:59 WIB
    • Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      21/07/2026  ❘  06:59 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • Audiensi Pemprov Riau dan BPS, Matangkan Persiapan Data KIP Kuliah

      Audiensi Pemprov Riau dan BPS, Matangkan Persiapan Data KIP Kuliah

      21/07/2026  ❘  13:53 WIB
    • Harimau Sumatera Tiba-Tiba Lompat ke Atas Motor Pekerja Sawit di Mengkapan Siak

      Harimau Sumatera Tiba-Tiba Lompat ke Atas Motor Pekerja Sawit di Mengkapan Siak

      21/07/2026  ❘  13:08 WIB
    • Diskop Data 1.287 Koperasi di Pekanbaru, 316 Proses Pembubaran

      Diskop Data 1.287 Koperasi di Pekanbaru, 316 Proses Pembubaran

      21/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Pendinginan Karhutla Terus Berlanjut di Tengah Krisis Air

      Pendinginan Karhutla Terus Berlanjut di Tengah Krisis Air

      21/07/2026  ❘  11:42 WIB
  • Sport
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
    • 6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      21/07/2026  ❘  09:12 WIB
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
    • Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      20/07/2026  ❘  09:06 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Tajuk Redaksi

Segera Revisi Patokan Harga PNBP Sektor Kehutanan atau Negara Rugi Kehilangan Potensi Pendapatan!

Raya Desmawanto 26/11/2022  ❘  09:46 WIB • Umum
Bagikan :
Segera Revisi Patokan Harga PNBP Sektor Kehutanan atau Negara Rugi Kehilangan Potensi Pendapatan!

Hamparan hutan tanaman industri (HTI) jenis akasia sebagai bahan baku industri pulp and paper di Riau. Foto: Net

SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengeluhkan kecilnya kontribusi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor kehutanan. Ia menyindir luasnya hutan di Indonesia yang sudah berbasis industri, namun hanya menyumbang PNBP sebesar Rp 5,66 triliun.

Jumlah tersebut hanya secuil atau sekitar 1,2 persen dari total PNBP yang pada 2021 lalu yang mencapai Rp 452 triliun. Sri Mulyani dalam keterangannya pada Juni 2022 lalu bahkan menyebut ada yang aneh dan tak beres dari jumlah setoran PNBP sektor kehutanan tersebut.

“Jadi kalau kehutanan only Rp5 triliun it doesn’t sound right. Kita harus punya sense seperti ini supaya kita memahami ini value-nya is about what?,” kata Sri Mulyani pada Juni 2022 lalu.

BERITA TERKAIT:  Menteri LHK Diduga Patok Harga Akasia Terlalu Murah, Menkeu Sri Mulyani Pernah Sebut Ada yang Tak Beres Soal PNBP Sektor Kehutanan

Soal rendahnya PNBP sektor kehutanan tersebut sebenarnya tak hanya membuat Sri Mulyani yang kecewa. Namun juga sejumlah pemerintah daerah ikut mengeluh.

Misalnya saja Pemprov Riau yang menilai penerimaan daerah bersumber dari dana bagi hasil (DBH) sektor kehutanan amat kecil. Wajar saja, Riau merupakan salah satu provinsi memiliki luasan hutan negara yang sangat lebar. Namun, penerimaan DBH sektor kehutanan bersumber dari porsi PNBP kehutanan dinilai sangat kecil.

BERITA TERKAIT:  Pantas Saja DBH Kehutanan Riau Sangat Kecil, Menteri LHK Tetapkan Patokan Harga Akasia dan Eukaliptus Sangat Murah?

Pada Oktober 2021 lalu, dilaporkan kalau Gubernur Riau Syamsuar sudah melayangkan surat tertulis ke Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya. Gubernur Syamsuar mengemukakan betapa tingginya harapan sektor kehutanan bisa berkontribusi untuk keuangan daerah. 

Syamsuar mengusulkan kepada Menteri LHK Siti Nurbaya untuk menaikan harga patokan kayu hutan khususnya jenis akasia dan eukaliptus. Kedua jenis kayu hutan tanaman industri (HTI) tersebut merupakan bahan baku pokok industri pulp paper di Riau. Dua raksasa perusahaan ada di Riau, yakni PT Riau Andalan Pulp and Paper-RAPP (APRIL Grup) dan PT Indah Kiat Pulp and Paper-IKPP (APP Grup).

BERITA TERKAIT:  Menteri LHK Patok Akasia Cuma Rp 140 Ribu Per Meter Kubik Bikin DBH Kehutanan Kecil, Permintaan Gubernur Riau Agar Harga Dinaikkan Tak Digubris

Namun, sepertinya harapan itu bertepuk sebelah tangan. Surat Gubernur Riau tak berbalas. Peraturan Menteri LHK yang menetapkan patokan harga komoditi kehutanan sebagai dasar perhitungan PNBP tak kunjung direvisi.

Faktanya, Provinsi Riau dan 12 kabupaten/ kota tahun 2023 mendatang hanya menerima DBH sektor kehutanan sebesar Rp 161,67 miliar. Jumlah tersebut dinilai tak sebanding dengan risiko ekologis dan sosial yang didera akibat eksploitasi hutan di Riau.

Berdasarkan data yang dirilis oleh Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari), hingga pada tahun 2007 lalu, terdapat 1,93 juta hektar luasan hutan tanaman industri (HTI) di Riau. Di mana 58 persen dari luasan tersebut berada dalam kawasan hutan gambut.

Badan Pusat Statistik (BPS) Riau dalam laporan datanya menyebutkan bahwa sejak tahun 2017 hingga tahun 2019, rata-rata produksi kayu bulat dari IUPHHK-Hutan Tanaman (HTI) mencapai 19,45 juta meter kubik. Jumlah tersebut didominasi jenis kayu akasia dan eukaliptus yang merupakan bahan baku industri pulp and paper.

Selain itu, pada tahun 2019 tercatat sebanyak 535,74 ribu meter kubik produksi kayu bulat dari IUPHHK-Hutan Alam.

 

Kayu dari hasil IUPHHK-Hutan Tanaman (HTI) maupun IUPHHK-Hutan Alam merupakan salah satu sumber utama PNBP dari sektor kehutanan. Keduanya menyumbangkan pendapatan dalam bentuk provisi sumber daya hutan (PSDH) dan dana reboisasi.

Bayangkan saja, dari besarnya produksi hutan tanaman industri (HTI) tersebut, Provinsi Riau hanya menerima DBH sektor kehutanan sebesar Rp 161,67 miliar tahun depan.

Revisi Peraturan Menteri LHK

Acuan yang dipakai untuk menetapkan besaran PBNP sektor kehutanan adalah Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor: P.64/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2017 tentang Penetapan Harga Patokan Hasil Hutan untuk Perhitungan Provinsi Sumber Daya Hutan dan Ganti Rugi Tegakan. Aturan itu diteken Menteri LHK Siti Nurbaya pada 19 Desember 2017 lalu.

Dalam lampiran Peraturan Menteri LHK tersebut, harga kayu akasia dan eukaliptus yang dipatok sebagai dasar PSDH dan Dana Reboisasi hanyalah sebesar Rp 140 ribu per meter kubik.

Adapun penentuan besaran jenis dan tarif PNBP yang berlaku di Kementerian Kehutanan ditetapkan lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2014 tentang Jenis dan Tarif PNBP yang Berlaku pada Kementerian Kehutanan. Berdasarkan PP tersebut, besaran tarif PNBP untuk jenis kayu akasia dan eukaliptus yakni 6 persen. Itu artinya per meter kubik kayu akasia atau eukaliptus hanya memberikan kontribusi PNBP sebesar Rp 8.400.

Itu sebabnya, Gubernur Riau Syamsuar meminta agar patokan harga kayu itu dinaikkan menjadi Rp 375 ribu per meter kubik untuk jenis kayu akasia dan Rp 400 ribu per meter kubik untuk kayu eukaliptus.

Usulan Gubernur Riau tersebut sebenarnya wajar-wajar saja. Soalnya, di pasaran harga kedua kayu tersebut saat ini berkisar pada level Rp 575 ribu per meter kubik. Itu artinya, patokan harga yang ditentukan oleh Menteri LHK sebesar Rp 140 ribu hanyalah 1/4 dari harga pasaran.

Di situs pengadaan.web.id, harga kayu akasia secara gelondongan di pasaran dijual dengan harga lebih mahal lagi. Misalnya untuk ukuran diameter 10-13 cm dijual dengan harga Rp 730 ribu per kubik. Sementara kayu ukuran diameter 16-19 cm dan diameter 22-28 cm dijual masing-masing seharga Rp 850 ribu dan Rp 970 ribu. Meski demikian, daftar harga tersebut belum dapat diverifikasi akurasinya.

Anggota DPR RI Abdul Wahid sudah meminta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya segera merevisi patokan harga kayu hutan. Penetapan standar patokan harga yang dibuat pada tahun 2017 lalu dinilai terlalu rendah memicu minimnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor kehutanan.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dapil Riau II itu mendukung usulan Gubernur Riau Syamsuar yang telah meminta Menteri Siti Nurbaya menaikkan harga kayu hutan, khususnya jenis kayu akasia dan eukaliptus yang merupakan bahan baku industri pulp and paper di Riau.

Potensi Kerugian Negara

Penetapan patokan harga hasil hutan sebagai dasar perhitungan PNBP berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor: P.64/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2017 sebenarnya patut untuk segera dievaluasi. Pemerintah pusat, melalui sejumlah kementerian yakni Menteri LHK, Menteri Keuangan, Menteri Perindustrian dan BPK maupun BPKP harus mengkaji ulang patokan harga tersebut.

 

Survei pasar dan faktor-faktor lain perlu dipertimbangkan dalam mendapatkan standar patokan harga yang paling realistis. Apalagi saat ini, sektor kehutanan masih menjadi primadona di pasar ekonomi.

Hal yang paling pokok menjadi pertimbangan adalah soal ekses ekologis dan sosial sebagai dampak dari industri kehutanan. Eksternalitas harus dihitung secara cermat dan objektif. Penetapan harga patokan hasil hutan itu harus dibuat transparan dan akuntabel.

Penetapan harga patokan hasil hutan yang terlalu rendah juga berpotensi hilangnya pendapatan negara. Dalam kondisi tersebut, bisa saja unsur kerugian negara telah terjadi.

Oleh karena itu, suara pemerintah daerah yang mengusulkan kenaikan harga hasil hutan kayu, khususnya di sektor HTI tersebut sangat penting dan sangat mendesak ditindaklanjuti. Negara bisa saja kehilangan penerimaan keuangan, jika revisi Peraturan Menteri LHK itu tidak segera dilakukan.

Jangan salah, Peraturan Menteri LHK tersebut tidak hanya mengatur soal harga kayu akasia dan eukaliptus. Namun, ada puluhan jenis lagi hasil hutan lain yang diatur harga patokannya dalam regulasi tersebut.

Inilah saatnya pemerintah segera meninjau ulang patokan harga hasil hutan sebagai dasar penetapan PNBP. Jika tidak, maka risiko negara mengalami kerugian dengan hilangnya pendapatan akan terus terjadi.

Bukankah negara saat ini sedang perlu uang? (*)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :HutanTanamanIndustriHTIAkasiaEukaliptusPNBPPSDHSabangMeraukeSabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  • 5 Maskapai Penerbangan Ongkos Paling Mahal di Dunia, Ada yang Pasang Harga Rp 682 Juta Sekali Terbang

    5 Maskapai Penerbangan Ongkos Paling Mahal di Dunia, Ada yang Pasang Harga Rp 682 Juta Sekali Terbang

    Ekonomi •
    26/11/2022 ❘ 08:08 WIB
  • Belum Ditahan dan Dicekal, Hakim Agung Gazalba Saleh yang Jadi Tersangka Dugaan Suap Perkara Justru Gugat KPK

    Belum Ditahan dan Dicekal, Hakim Agung Gazalba Saleh yang Jadi Tersangka Dugaan Suap Perkara Justru Gugat KPK

    Hukrim •
    26/11/2022 ❘ 07:46 WIB
  • Terkuak! Dari 92 Usaha Hulu Migas, Cuma 18 yang Miliki Sertifikat Keamanan Objek Vital Nasional, Kok Bisa?

    Terkuak! Dari 92 Usaha Hulu Migas, Cuma 18 yang Miliki Sertifikat Keamanan Objek Vital Nasional, Kok Bisa?

    Nasional •
    26/11/2022 ❘ 07:12 WIB
  • Kualitas Hidup Guru Riau Jauh dari Sejahtera, DPRD Minta Pemprov Serius Kawal Usulan 7.000 PPPK

    Kualitas Hidup Guru Riau Jauh dari Sejahtera, DPRD Minta Pemprov Serius Kawal Usulan 7.000 PPPK

    Nasional •
    25/11/2022 ❘ 20:30 WIB
  • Waduh! Elektabilitas Partai NasDem Anjlok Padahal Sudah Deklarasikan Capres Anies, Ini Hasil Surveinya

    Waduh! Elektabilitas Partai NasDem Anjlok Padahal Sudah Deklarasikan Capres Anies, Ini Hasil Surveinya

    Politik •
    25/11/2022 ❘ 19:45 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan