SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Kru MT Pancaran Agility Meninggal di Selat Rupat, Basarnas Bergerak Cepat Evakuasi Jenazah

      Kru MT Pancaran Agility Meninggal di Selat Rupat, Basarnas Bergerak Cepat Evakuasi Jenazah

      21/07/2026  ❘  10:31 WIB
    • Tim SAR Temukan Jasad Perempuan, Dua Korban Lagi Masih Dicari

      Tim SAR Temukan Jasad Perempuan, Dua Korban Lagi Masih Dicari

      21/07/2026  ❘  10:28 WIB
    • Sempat Dibangunkan Jembatan Presisi, SDN 018 Semulut Akan Direlokasi Setelah Siswa Terluka, Buaya dan Banjir Rob Jadi Ancaman

      Sempat Dibangunkan Jembatan Presisi, SDN 018 Semulut Akan Direlokasi Setelah Siswa Terluka, Buaya dan Banjir Rob Jadi Ancaman

      21/07/2026  ❘  09:04 WIB
    • Dari Kasus 25 Kg, Polisi Sambar 130 Kg Sabu Jaringan Malaysia

      Dari Kasus 25 Kg, Polisi Sambar 130 Kg Sabu Jaringan Malaysia

      21/07/2026  ❘  07:29 WIB
  • Nasional
    • Walau Sudah Minta Maaf, PWI  Tetap Polisikan Hotman Paris

      Walau Sudah Minta Maaf, PWI Tetap Polisikan Hotman Paris

      21/07/2026  ❘  06:46 WIB
    • Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      20/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      20/07/2026  ❘  14:16 WIB
    • Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      20/07/2026  ❘  13:23 WIB
  • Ekonomi
    • Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      21/07/2026  ❘  10:10 WIB
    • Sembilan Hari Tanpa Jeda, IHSG Terus Terbang ke Angkasa

      Sembilan Hari Tanpa Jeda, IHSG Terus Terbang ke Angkasa

      21/07/2026  ❘  09:31 WIB
    • Dolar Makin Perkasa, Namun Rupiah Justru Menguat Pagi Ini

      Dolar Makin Perkasa, Namun Rupiah Justru Menguat Pagi Ini

      21/07/2026  ❘  09:18 WIB
    • BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      20/07/2026  ❘  20:17 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      21/07/2026  ❘  10:02 WIB
    • Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      21/07/2026  ❘  08:59 WIB
    • Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      21/07/2026  ❘  06:59 WIB
    • Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      20/07/2026  ❘  16:15 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • BMKG: Hampir Seluruh Riau akan Diguyur Hujan Hari Ini!

      BMKG: Hampir Seluruh Riau akan Diguyur Hujan Hari Ini!

      21/07/2026  ❘  09:53 WIB
    • Kejati Riau Teken MoU dengan PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim ll Pekanbaru

      Kejati Riau Teken MoU dengan PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim ll Pekanbaru

      21/07/2026  ❘  09:08 WIB
    • Pemko Pekanbaru Terima Pandangan Fraksi Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

      Pemko Pekanbaru Terima Pandangan Fraksi Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

      21/07/2026  ❘  08:38 WIB
    • Kijang LGX Terbakar Saat Isi BBM, SPBU Hangtuah Pekanbaru Nyaris Dilalap Api

      Kijang LGX Terbakar Saat Isi BBM, SPBU Hangtuah Pekanbaru Nyaris Dilalap Api

      21/07/2026  ❘  06:34 WIB
  • Sport
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
    • 6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      21/07/2026  ❘  09:12 WIB
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
    • Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      20/07/2026  ❘  09:06 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Waduh! PT Pekanbaru Sunat Vonis Terdakwa Korupsi Proyek Jalan Bengkalis Jadi 2 Tahun, Padahal BPK Hitung Kerugian Negara Rp 114 Miliar

Raya Desmawanto 23/12/2021  ❘  10:05 WIB • Hukrim
Bagikan :
Waduh! PT Pekanbaru Sunat Vonis Terdakwa Korupsi Proyek Jalan Bengkalis Jadi 2 Tahun, Padahal BPK Hitung Kerugian Negara Rp 114 Miliar

Terdakwa korupsi proyek jalan Bengkalis, Melia Boentara dan suaminya Handoko Setiono saat ditahan KPK. Foto: Net

SabangMerauke News, Jakarta - Cukup mengagetkan. Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru memotong masa hukuman terdakwa korupsi proyek jalan di Bengkalis yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Majelis hakim banding menyunat masa hukuman menjadi 2 tahun penjara dari sebelumnya oleh Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru menjatuhkan hukuman 4 tahun terhadap terdakwa Melia Boentara.

Sementara itu, vonis terhadap Handoko Setiono yang merupakan suami Melia Boentara tetap dipertahankan oleh majelis hakim banding hukuman selama 2 tahun penjara. Sama seperti vonis yang dijatuhkan sebelumnya oleh Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru.

"Menolak permintaan banding dari penuntut umum dan para terdakwa," demikian petikan putusan banding yang terpampang di SIPP Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (23/12/2021).

BERITA TERKAIT:  Vonis Koruptor Proyek Jalan Bengkalis Disunat Jadi 2 Tahun Padahal Negara Rugi Rp 114 Miliar, Netizen: Hakim Baik Hati, Perampok Uang Negara Berpesta!

Vonis banding ini diputuskan oleh trio hakim yang diketuai oleh Dr Panusunan Harahap SH, MH serta dua anggota yakni Khairul Fuad SH, MHum dan Dr Busrizalti, SH, MHum. Panusunan adalah Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru.

BERITA TERKAIT:  Inilah Trio 'Yang Mulia', Majelis Hakim yang Sunat Vonis Terdakwa Korupsi Rugikan Negara Rp 114 Miliar menjadi 2 Tahun Penjara di Riau

Adapun putusan ditetapkan pada Selasa, 21 Desember lalu dengan nomor perkara 35/PID.SUS-TPK/2021/PT.PBR.

BERITA TERKAIT:  KY dan MA Didesak Periksa Majelis Hakim Tipikor Pekanbaru yang Vonis 2 Tahun Penjara Korupsi Rp 114 Miliar Perkara KPK

Dalam putusan bandingnya, majelis hakim menyatakan memperbaiki putusan Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru sebelumnya tanggal 19 Oktober 2021, sekedar menyangkut lama hukuman terhadap Melia Boentara (terdakwa I) dari sebelumnya divonis 4 tahun menjadi 2 tahun. 

Adapun majelis hakim yang mengadili perkara tingkat pertama di Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru diketuai oleh Lilin Herlina dan dua anggota hakim Dedi Kuswara dan Darlina Darmis.Lilin Herlina bulan lalu mendapat promosi sebagai Ketua PN Jambi. Lilin saat menjatuhkan vonis merupakan Wakil Ketua PN Pekanbaru.

BERITA TERKAIT:  Putusan 2 Tahun Penjara Kasus Korupsi Rp 114 Miliar di Riau Dinilai Langgar Peraturan Mahkamah Agung

Berdasarkan putusan banding ini, Melia juga tetap dikenakan pidana denda sebesar Rp 100 juta subsidair 3 bulan kurungan penjara. Sama halnya dalam putusan tingkat pertama di Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru, Melia juga dijatuhi hukuman membayar uang pengganti sebesar Rp 10,5 miliar yang wajib dibayarkan paling lambat satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap. Apabila Melia tidak memiliki harta benda untuk membayar uang pengganti kerugian negara tersebut dipidana selama 1 tahun penjara.

BERITA TERKAIT:  KPK Respon Desakan Publik Awasi Proses Banding Korupsi Jalan di Bengkalis Rugikan Negara Rp 114 Miliar Tapi Divonis 2 Tahun Penjara, Ini Penjelasannya

Sementara putusan banding terhadap Handoko tetap selama 2 tahun dan pidana denda sebesar Rp 100 juta subsidair 3 bulan kurungan penjara. Handoko yang merupakan Komisaris PT Arta Niaga Nusantara (ANN) tidak dikenakan hukuman membayar uang pengganti kerugian negara.

Melia adalah istri Handoko yang menjabat sebagai Direktur PT ANN, kontraktor pelaksana proyek jalan multiyears Siak Kecil-Bukti Batu dibiayai APBD Bengkalis 2013-2015 lalu.

 

Vonis majelis hakim PT Pekanbaru ini jauh sekali dari tuntutan jaksa KPK yang sebelumnya melakukan upaya banding atas putusan Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru. Jaksa dalam permohonan bandingnya menyebut putusan itu tidak memberikan rasa keadilan masyarakat dan efek jera terhadap pelaku tindak pidana korupsi.

Sebelumnya, jaksa KPK menuntut kedua terdakwa hukuman masing-masing 8 tahun penjara dan pidana denda sebesar Rp 500 juta subsidair 6 bulan kurungan penjara. Kedua terdakwa juga dituntut jaksa KPK membayar uang pengganti kerugian negara secara tanggung renteng sebesar Rp 110,5 miliar.

Adapun perhitungan kerugian negara berdasarkan audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam kasus ini yakni sebesar Rp 114 miliar lebih. Sebanyak 4 miliar di antaranya mengalir ke sejumlah pejabat Dinas Pekerjaan Umum Bengkalis dan orang dekat mantan Bupati Bengkalis  Herliyan Saleh.

KPK belum dapat dikonfirmasi terkait putusan PT Pekanbaru yang menolak permohonan bandingnya.

Pada pekan lalu, Selasa (14/12/2021), juru bicara KPK, Ali Fikri sempat dikonfirmasi SabangMerauke News ikhwal harapan KPK dalam putusan banding kasus ini. Ia menyatakan KPK tidak bisa mengintervensi putusan pengadilan. Siapa pun pihaknya tidak dibenarkan mempengaruhi ataupun mengintervensi majelis dalam memutus perkara. 

Meski demikian menurut Ali Fikri, prinsip independensi hakim sangat penting, namun juga berarti ketika memutus sebuah perkara mesti benar-benar mempertimbangkan banyak aspek keadilan masyarakat. 

"Namun, pemahaman bahwa korupsi merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dampaknya begitu dahsyat merusak seluruh sendi kehidupan menjadi hal penting sebagai background utama ketika hakim membangun keyakinannya sebelum memutus perkara," jelas Ali Fikri dalam keterangan tertulis yang dikirim kepada SabangMerauke News, Selasa (14/12/2021) lalu.

KPK kata Ali Fikri menilai pemberantasan tindak pidana korupsi merupakan suatu siklus yang saling bertaut dan terintegrasi. Paradigma penanganan korupsi sebagai kejahatan extra ordinary tidak hanya soal penegakan hukum demi rasa keadilan.

"Namun bagaimana penegakkan hukum itu juga mampu memberi efek jera untuk mencegah perbuatan serupa kembali terulang," tegasnya.

Sebelumnya, Direktur LBH Visi Keadilan Nusantara, Pagar Sianturi SH meminta agar majelis hakim banding memutus perkara ini dengan menjadikan rasa keadilan masyarakat sebagai alat ukur utamanya. Menurutnya kasus ini tergolong korupsi jumbo yang semestinya memberikan efek jerah dan pemulihan kerugian negara yang optimal.

"Vonis ringan majelis hakim PN Pekanbaru jangan diamini oleh Pengadilan Tinggi Pekanbaru. Jika itu kembali terjadi, maka akan berisiko memperburuk citra pengadilan. Ini adalah kasus yang menjadi atensi publik. Karena kerugian negaranya yang amat besar tidak setimpal dengan hukuman yang dijatuhkan," kata Pagar, Selasa kemarin.

 

Pagar menyatakan korupsi adalah kejahatan luar biasa. Oleh karena itu hukuman yang dijatuhkan haruslah setimpal sehingga publik masih dapat mempercayai institusi pengadilan sebagai lembaga kredibel dan bermarwah.

"Kami akan mengawal kasus hingga hingga tuntas. Dan kami meminta KPK juga semakin mengintensifkan pengawasan dalam kasus ini. Bagi kami, ini juga adalah evaluasi bagi KPK karena kasus yang ditanganinya ternyata divonis ringan dan kerugian negara hasil audit BPK RI tidak dipakai oleh hakim PN Pekanbaru sebagai angka kerugian yang pasti," tegas Pagar. (*)

 

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Melia BoentaraHandoko SetionoBandingPengadilan Tinggi PekanbaruPengadilan TipikorKPKKorupsiJa

BERITA TERKAIT :

  • KPK Sodorkan Bukti Transaksi Keuangan, Yakin Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Bupati Kuansing Andi Putra

    KPK Sodorkan Bukti Transaksi Keuangan, Yakin Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Bupati Kuansing Andi Putra

    Hukrim •
    23/12/2021 ❘ 07:10 WIB
  • Ini Arti

    Ini Arti 'Domang', Nama Bayi Gajah yang Diresmikan Menteri LHK Siti Nurbaya di TN Tesso Nilo Pelalawan

    Umum •
    22/12/2021 ❘ 23:08 WIB
  • Gak Disangka, Ternyata Gaji Jenderal Polisi Cuma Segini: Ini Daftar Lengkap Gaji Perwira Polisi

    Gak Disangka, Ternyata Gaji Jenderal Polisi Cuma Segini: Ini Daftar Lengkap Gaji Perwira Polisi

    Nasional •
    22/12/2021 ❘ 21:36 WIB
  • Teller BRI Dumai Pembobol Rekening Nasabah Rp 1,2 Miliar Diserahkan ke Kejari Dumai

    Teller BRI Dumai Pembobol Rekening Nasabah Rp 1,2 Miliar Diserahkan ke Kejari Dumai

    Ekonomi •
    22/12/2021 ❘ 19:27 WIB
  • Wakil Bupati Dipolisikan Gara-gara Status WA

    Wakil Bupati Dipolisikan Gara-gara Status WA 'Entuk Duwik Ilang'

    Hukrim •
    22/12/2021 ❘ 15:17 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan