SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Kru MT Pancaran Agility Meninggal di Selat Rupat, Basarnas Bergerak Cepat Evakuasi Jenazah

      Kru MT Pancaran Agility Meninggal di Selat Rupat, Basarnas Bergerak Cepat Evakuasi Jenazah

      21/07/2026  ❘  10:31 WIB
    • Tim SAR Temukan Jasad Perempuan, Dua Korban Lagi Masih Dicari

      Tim SAR Temukan Jasad Perempuan, Dua Korban Lagi Masih Dicari

      21/07/2026  ❘  10:28 WIB
    • Sempat Dibangunkan Jembatan Presisi, SDN 018 Semulut Akan Direlokasi Setelah Siswa Terluka, Buaya dan Banjir Rob Jadi Ancaman

      Sempat Dibangunkan Jembatan Presisi, SDN 018 Semulut Akan Direlokasi Setelah Siswa Terluka, Buaya dan Banjir Rob Jadi Ancaman

      21/07/2026  ❘  09:04 WIB
    • Dari Kasus 25 Kg, Polisi Sambar 130 Kg Sabu Jaringan Malaysia

      Dari Kasus 25 Kg, Polisi Sambar 130 Kg Sabu Jaringan Malaysia

      21/07/2026  ❘  07:29 WIB
  • Nasional
    • Walau Sudah Minta Maaf, PWI  Tetap Polisikan Hotman Paris

      Walau Sudah Minta Maaf, PWI Tetap Polisikan Hotman Paris

      21/07/2026  ❘  06:46 WIB
    • Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      20/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      20/07/2026  ❘  14:16 WIB
    • Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      20/07/2026  ❘  13:23 WIB
  • Ekonomi
    • Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      21/07/2026  ❘  10:10 WIB
    • Sembilan Hari Tanpa Jeda, IHSG Terus Terbang ke Angkasa

      Sembilan Hari Tanpa Jeda, IHSG Terus Terbang ke Angkasa

      21/07/2026  ❘  09:31 WIB
    • Dolar Makin Perkasa, Namun Rupiah Justru Menguat Pagi Ini

      Dolar Makin Perkasa, Namun Rupiah Justru Menguat Pagi Ini

      21/07/2026  ❘  09:18 WIB
    • BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      20/07/2026  ❘  20:17 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      21/07/2026  ❘  10:02 WIB
    • Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      21/07/2026  ❘  08:59 WIB
    • Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      21/07/2026  ❘  06:59 WIB
    • Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      20/07/2026  ❘  16:15 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • BMKG: Hampir Seluruh Riau akan Diguyur Hujan Hari Ini!

      BMKG: Hampir Seluruh Riau akan Diguyur Hujan Hari Ini!

      21/07/2026  ❘  09:53 WIB
    • Kejati Riau Teken MoU dengan PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim ll Pekanbaru

      Kejati Riau Teken MoU dengan PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim ll Pekanbaru

      21/07/2026  ❘  09:08 WIB
    • Pemko Pekanbaru Terima Pandangan Fraksi Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

      Pemko Pekanbaru Terima Pandangan Fraksi Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

      21/07/2026  ❘  08:38 WIB
    • Kijang LGX Terbakar Saat Isi BBM, SPBU Hangtuah Pekanbaru Nyaris Dilalap Api

      Kijang LGX Terbakar Saat Isi BBM, SPBU Hangtuah Pekanbaru Nyaris Dilalap Api

      21/07/2026  ❘  06:34 WIB
  • Sport
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
    • 6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      21/07/2026  ❘  09:12 WIB
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
    • Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      20/07/2026  ❘  09:06 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Duta Palma Grup Kalah, Hakim PN Pekanbaru Putuskan Permohonan Praperadilan terhadap Kejagung Gugur

Raya Desmawanto 06/09/2022  ❘  22:04 WIB • Hukrim
Bagikan :
Duta Palma Grup Kalah, Hakim PN Pekanbaru Putuskan Permohonan Praperadilan terhadap Kejagung Gugur

Permohonan praperadilan Duta Palma Grup atas Kejaksaan Agung digugurkan oleh Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (6/9/2022. Foto: Net

SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Hakim tunggal Pengadilan Negeri Pekanbaru menggugurkan permohonan praperadilan yang diajukan Duta Palma Grup terhadap Kejaksaan Agung. Hakim Salomo Ginting mengetuk palu putusan pertanda perlawanan Duta Palma Grup yang dijerat kasus korupsi kebun sawit merugikan negara sebesar Rp 104 triliun itu terhenti.

"Menyatakan permohonan praperadilan pemohon tersebut gugur. Membebankan biaya perkara kepada pemohon sejumlah nihil," demikian putusan PN Pekanbaru, Selasa (6/9/2022).

Sebelumnya, lima anak perusahaan PT Duta yakni PT Palma Satu, PT Panca Agro Lestari, PT Seberida Subur, PT Banyu Bening Utama, dan PT Kencana Amal Tani menggugat praperadilan tindakan penggeledahan, penyitaan dan penyidikan yang dilakukan oleh Kejagung.

BACA JUGA:  Kasus Duta Palma Grup Cuma 37 Ribu Hektar Bikin Heboh se-Indonesia, Padahal 539 Ribu Hektar Hutan di Riau Dirampok Korporasi Kok Diam-diam Saja?

Adapun pihak termohon yakni Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.

Gugatan didaftarkan pada Rabu, 13 Juli 2022 lalu dengan nomor register perkara: 6/Pid.Pra/ 2022/PN Pbr.

Sidang perdana 1 Agustus lalu batal digelar karena termohon Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung tidak hadir. Sidang baru dilanjutkan pada Senin (5/9/2022) kemarin dengan agenda pembacaan permohonan dan jawaban.

BACA JUGA:  Kejagung Sudah Sita Rp 17 Triliun Aset Duta Palma Grup, Kerugian Negara Bertambah Jadi Rp 104 Triliun

Pada hari ini persidangan langsung dikebut dengan tiga agenda sekaligus yakni pembacaan replik, duplik dan pembacaan putusan. 

Sebelumnya, kasus korupsi korporasi yang populer disebut Duta Palma Grup ini telah menetapkan dua orang tersangka. Keduanya yakni pemilik Duta Palma Grup Surya Darmadi serta mantan Bupati Inhu, Raja Thamsir Racman.

Adapun berkas perkara keduanya kemarin telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Inilah yang meyakinkan Kejagung bahwa gugatan praperadilan Duta Palma Grup bakal digugurkan hakim karena pokok perkaranya telah dilimpahkan ke pengadilan.

Kasus korupsi Duta Palma Grup menjadi megaskandal korupsi terbesar sejak Republik Indonesia berdiri. Pada awalnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengumumkan kerugian negara sebesar Rp 78 triliun. 

Belakangan angka kerugian negara bertambah lagi menjadi Rp 104 triliun lebih. Jumlah kerugian itu merupakan akumulasi kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara.

Duta Palma Grup melalui lima anak perusahaannya dituduh menguasai lebih dari 37 ribu hektar kawasan hutan yang digarap menjadi perkebunan kelapa sawit. Selama puluhan tahun perusahaan bercokol dan menikmati hasilnya, barulah sejak Mei lalu kasusnya naik ke ranah hukum.

Korporasi Rampok 539 Ribu Hektar Hutan Riau

Sementara, dua pekan lalu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI dalam rapat bersama komisi IV DPR RI mengekspos ada sekitar 539 ribu hektar kawasan hutan di Riau yang dikuasai oleh korporasi tanpa izin. Lahan hutan itu telah berganti rupa menjadi kebun kelapa sawit.

 

Areal kawasan hutan negara yang dikuasai secara ilegal tersebut sangatlah luas. Penguasaan Duta Palma Grup yang hanya seluas 37 ribu hektar, tak lebih dari 7 persen hutan Riau yang disulap secara ilegal oleh korporasi sawit.

Meski demikian, Kejaksaan Agung dan aparat hukum lain sejauh ini hanya mampu menjerat Duta Palma Grup. Belum pernah ada korporasi yang diseret ke meja hijau atas penguasaan hutan secara ilegal ini.

Anggota Komisi IV DPR RI, Yohanis Fransiskus Lema menyebut aksi perambahan hutan negara oleh korporasi tersebut sebagai kejahatan hutan dan lingkungan. Politisi PDI Perjuangan ini bahkan menyebut pelakunya sebagai perampok.

"Mereka itu perampok-perampok. Melakukan kejahatan hutan dan lingkungan. Para perampok itu untung, negara buntung," tegas Yohanis pada akhir Agustus lalu di hadapan sejumlah pejabat Kementerian LHK. (*)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :DutaPalmaGrupKejaksaanAgungPraperadilanPengadilanNegeriPekanbaruSuryaDarmadiSabangMeraukeNews.c

BERITA TERKAIT :

  • Gerak Cepat

    Gerak Cepat 'Kudeta' Internal PPP, Mardiono Langsung Daftar ke Kemenkum HAM

    Politik •
    06/09/2022 ❘ 21:19 WIB
  • Peringatan Keras untuk ASN Kepulauan Meranti yang Tak Bayar PBB: Tunjangan Penghasilan Ditunda Pencairannya

    Peringatan Keras untuk ASN Kepulauan Meranti yang Tak Bayar PBB: Tunjangan Penghasilan Ditunda Pencairannya

    Nasional •
    06/09/2022 ❘ 19:23 WIB
  • Dugaan Korupsi Kampus UIN Suska Riau Belum Ada Tersangka, Kejati Beralasan Tunggu Hasil BPKP

    Dugaan Korupsi Kampus UIN Suska Riau Belum Ada Tersangka, Kejati Beralasan Tunggu Hasil BPKP

    Hukrim •
    06/09/2022 ❘ 19:06 WIB
  • Giliran Cipayung Plus Demo Tolak Kenaikan BBM Subsidi: Mafia Migas yang Harus Diberantas!

    Giliran Cipayung Plus Demo Tolak Kenaikan BBM Subsidi: Mafia Migas yang Harus Diberantas!

    Nasional •
    06/09/2022 ❘ 18:50 WIB
  • Pengusaha Kapal Selatpanjang Naikkan Ongkos Sepihak, DPRD: Jangan Seenaknya Saja!

    Pengusaha Kapal Selatpanjang Naikkan Ongkos Sepihak, DPRD: Jangan Seenaknya Saja!

    Ekonomi •
    06/09/2022 ❘ 18:47 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan