SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Penggunaan Rumah untuk Ibadah Picu Protes Warga Medan Amplas

      Penggunaan Rumah untuk Ibadah Picu Protes Warga Medan Amplas

      20/07/2026  ❘  19:26 WIB
    • Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Hancurkan Tiga Rumah Mewah

      Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Hancurkan Tiga Rumah Mewah

      20/07/2026  ❘  19:12 WIB
    • Tangan Diborgol di Video Viral, Warga Tanjungpinang dan Agam Diduga Disekap di Myanmar

      Tangan Diborgol di Video Viral, Warga Tanjungpinang dan Agam Diduga Disekap di Myanmar

      20/07/2026  ❘  19:00 WIB
    • Diduga Alami Kecelakaan Kerja, Karyawan PTPN IV Regional III PKS Tanjung Medan Meninggal Dunia

      Diduga Alami Kecelakaan Kerja, Karyawan PTPN IV Regional III PKS Tanjung Medan Meninggal Dunia

      20/07/2026  ❘  18:16 WIB
  • Nasional
    • Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      20/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      20/07/2026  ❘  14:16 WIB
    • Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      20/07/2026  ❘  13:23 WIB
    • Istana Peringatkan Hotman Paris Tak Bawa-bawa Nama Prabowo dalam Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie

      Istana Peringatkan Hotman Paris Tak Bawa-bawa Nama Prabowo dalam Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie

      20/07/2026  ❘  13:17 WIB
  • Ekonomi
    • BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      20/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Menanti Keputusan BI, IHSG Melesat ke 6.231 Poin

      Menanti Keputusan BI, IHSG Melesat ke 6.231 Poin

      20/07/2026  ❘  18:29 WIB
    • Tak Semua Jatuh, Rupiah Melemah Saat Mata Uang Asia Lain Naik

      Tak Semua Jatuh, Rupiah Melemah Saat Mata Uang Asia Lain Naik

      20/07/2026  ❘  18:18 WIB
    • Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      20/07/2026  ❘  13:13 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      20/07/2026  ❘  16:15 WIB
    • Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      20/07/2026  ❘  13:07 WIB
    • Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      20/07/2026  ❘  12:21 WIB
    • Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      19/07/2026  ❘  19:03 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • Pemprov Riau Akselerasi Cek Kesehatan Gratis, Targetkan Pemenuhan Asta Cita Presiden RI

      Pemprov Riau Akselerasi Cek Kesehatan Gratis, Targetkan Pemenuhan Asta Cita Presiden RI

      20/07/2026  ❘  20:48 WIB
    • Tunggakan Rp4,2 triliun, Pemprov Riau Cari Jalan Keluar Lewat Obligasi

      Tunggakan Rp4,2 triliun, Pemprov Riau Cari Jalan Keluar Lewat Obligasi

      20/07/2026  ❘  18:37 WIB
    • Pilih Riau Jadi Tuan Rumah Sarasehan Nasional, Plt Gubri Sampaikan Apresiasi Kepada MPR RI

      Pilih Riau Jadi Tuan Rumah Sarasehan Nasional, Plt Gubri Sampaikan Apresiasi Kepada MPR RI

      20/07/2026  ❘  17:46 WIB
    • Penataan PKL, Wako Agung Nugroho Minta Masyarakat Tidak Dirikan Bangunan di Lokasi Terlarang

      Penataan PKL, Wako Agung Nugroho Minta Masyarakat Tidak Dirikan Bangunan di Lokasi Terlarang

      20/07/2026  ❘  17:13 WIB
  • Sport
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
    • Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      20/07/2026  ❘  09:06 WIB
    • Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      20/07/2026  ❘  07:57 WIB
    • Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      20/07/2026  ❘  06:37 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
    • FIFA Resmi Menjual Potongan Rumput Asli Final Piala Dunia 2026 Sebagai Suvenir Premium

      FIFA Resmi Menjual Potongan Rumput Asli Final Piala Dunia 2026 Sebagai Suvenir Premium

      20/07/2026  ❘  10:17 WIB
    • Balasan Pedas Mojtaba Khamenei ke Trump Bikin Geger: Tanda Tangan Presiden AS Tak Berharga

      Balasan Pedas Mojtaba Khamenei ke Trump Bikin Geger: Tanda Tangan Presiden AS Tak Berharga

      20/07/2026  ❘  08:05 WIB
    • Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      19/07/2026  ❘  10:44 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Tajuk Redaksi

Kasus Duta Palma Grup Cuma 37 Ribu Hektar Bikin Heboh se-Indonesia, Padahal 539 Ribu Hektar Hutan di Riau Dirampok Korporasi Kok Diam-diam Saja?

Raya Desmawanto 28/08/2022  ❘  12:31 WIB • Opini
Bagikan :
Kasus Duta Palma Grup Cuma 37 Ribu Hektar Bikin Heboh se-Indonesia, Padahal 539 Ribu Hektar Hutan di Riau Dirampok Korporasi Kok Diam-diam Saja?

Alih fungsi kawasan hutan menjadi kebun kelapa sawit. Foto: Mongabay

SABANGMERAUKE NEWS - Duta Palma Grup bikin heboh se-Indonesia. Betapa tidak, Kejaksaan Agung yang menyidik kasus korupsi kebun sawit milik Surya Darmadi ini menyebut taksiran kerugian negara mencapai Rp 78 triliun.

Ini adalah perkiraan kerugian negara paling besar sepanjang sejarah penanganan kasus korupsi sejak Republik Indonesia berdiri. 

Kejagung menyebut kalau korporasi kelapa sawit Duta Palma Grup telah mengelola tanpa izin lahan kawasan hutan seluas 37.500 hektar menjadi kebun kelapa sawit di Indragiri Hulu, Riau. Kebun itu diurus oleh lima perusahaan terafiliasi Duta Palma Grup (Darmex Agro).

BERITA TERKAIT:  1,4 Juta Hektare Hutan Riau Dirampok untuk Kebun Sawit Paling Luas di Rokan Hilir, Ini Datanya Tiap Kabupaten

Surya Darmadi dan mantan Bupati Indragiri Hulu, Thamsir Rachman sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus ini. Kejagung juga telah menyita aset-aset yang terkoneksi dengan Duta Palma, berupa lahan, gedung, bangunan dan hotel di sejumlah wilayah di Indonesia.

Atas penyidikan dan penyitaan tersebut, Duta Palma Grup melawan dengan menggugat lewat praperadilan Direktur Penyidikan JAMPidsus Kejagung, Supardi ke Pengadilan Negeri Pekanbaru. Supardi sejak pekan lalu telah menempati pos jabatan baru sebagai Kajati Riau, menggantikan Jaja Subagja.

Kita mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan oleh Kejagung terhadap Duta Palma Grup. Gerakan cepat penyidikan yang dilakukan melalui penggeledahan, penyitaan dan penetapan tersangka perlu diacungi jempol. Langka terjadi Kejagung melakukan gerakan hukum secepat dan setegas itu. 

BERITA TERKAIT:  1,4 Juta Hutan Riau Dikuasai Secara Ilegal, DPR: Ini Perampokan, Penjahat-penjahat Untung Negara Buntung!

Meski perhitungan kerugian negara sebesar Rp 78 triliun masih dapat diperdebatkan, namun angka jumbo itu sungguh fantastis. Kerugian negara dalam pengelolaan lahan hutan tanpa izin seluas 37.500 hektar disebut oleh Kejagung merugikan negara mencapai Rp 78 triliun.

Hanya Secuil

Publik boleh saja kaget dan takjub dengan penegakan hukum terhadap dugaan kejahatan hutan yang dilakukan oleh Kejagung tersebut. Namun, jika kita membandingkan dengan realitas yang lebih luas, hal tersebut sebenarnya masih langkah kecil. 

Bandingkan dengan hasil ekspos Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dalam rapat panitia kerja dengan Komisi IV DPR RI pada Senin (22/8/2022) lalu.

 

Dalam forum tersebut, Kementerian LHK menyampaikan data hasil identifikasi dan verifikasi lapangan kawasan hutan yang sudah disulap menjadi kebun sawit tanpa izin kehutanan di Provinsi Riau.

Jumlahnya cukup mengagetkan, meski itu merupakan informasi lama, sejak pansus DPRD Riau pada 2015 lalu sudah lebih dulu memaparkan angka yang lebih besar.

Berdasarkan data Kementerian LHK yang dilaporkan ke Komisi IV DPR RI, ada sekitar 1,44 juta hektar kawasan hutan di Riau yang dikuasai tanpa izin. Dari jumlah itu, seluas 1,35 juta telah dijadikan kebun kelapa sawit, sisanya digunakan untuk aktivitas pertambangan dan kegiatan ilegal lainnya.

Lebih rinci lagi, Kementerian LHK menjabarkan dari 1,35 juta hektar kawasan hutan yang dijadikan kebun sawit, seluas 539 ribu hektar ternyata dikelola dan dikuasai oleh kelompok korporasi kelapa sawit.

Fakta itu menunjukkan kalau sebenarnya kasus Duta Palma Grup yang dituduh menguasai secara ilegal kawasan hutan seluas 37.500 hektar itu hanya secuil dari penguasaan ilegal kawasan hutan yang ada di Riau.

Duta Palma Grup dalam perkara yang ditangani Kejagung, secara matematis hanya menguasai tak sampai 7 persen dari total kawasan hutan yang dikuasai korporasi lain secara ilegal di Riau.

Perampokan Hutan

Anggota Komisi IV DPR RI, Yohanis Fransiskus Lema menggunakan diksi yang cukup keras sebutan terhadap pelaku alih fungsi kawasan secara ilegal tersebut. Ia menyebut mereka sebagai perampok dan penjahat hutan dan lingkungan.

"Ini perampokan namanya. Mereka penjahat-penjahat yang sudah kaya raya. Mereka untung negara buntung. Masyarakat yang menebang satu-dua pohon dipidana. Tapi kepada mereka yang merampok kok hukum nampaknya tidak keras," kata Yohanis dalam rapat panja Komisi IV bersama Kementerian LHK, Senin lalu. Menteri LHK Siti Nurbaya tidak hadir dan hanya diwakili oleh Sekjen serta para Dirjen Kementerian LHK.

Menjadi pertanyaan besar bagi publik, ketika aparat penegak hukum hanya menyeret PT Duta Palma Grup dalam kasus alih fungsi hutan menjadi kebun sawit secara ilegal. Tentu, kita tidak mendukung siapapun mereka yang menggarap hutan tanpa izin. Namun penegakan hukum harusnya dilakukan secara berkeadilan, tuntas dan tidak tebang pilih.

Kementerian LHK perlu dan wajib untuk segera merilis nama-nama korporasi kelapa sawit yang telah menggarap hutan Riau secara ilegal. Selain Duta Palma Grup yang sedang ditangani kasusnya oleh Kejagung, tentunya ada banyak lagi korporasi yang melakukan tindakan serupa. 

 

Dari 539 ribu ha kawasan hutan yang dikuasai korporasi kelapa sawit menurut data Kementerian LHK, dalam kasus yang ditangani Kejagung hanya menyeret PT Duta Palma yang terjerat penguasaan diduga ilegal kawasan hutan seluas 37.500 ha.

Kemana dan siapa korporasi yang mengelola hutan secara ilegal untuk kelapa sawit pada 500 ribu hektar sisanya?

Pertanyaan ke Aparat Hukum

Ini adalah pertanyaan besar publik yang pantas ditujukan kepada Kementerian LHK yang memiliki perangkat Penegakan Hukum (Gakkum) dan segenap aparat hukum yang ada di republik ini. Di mana peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri? 

Institusi hukum tak boleh tebang pilih dalam penegakan hukum. Apalagi jika menjadikan Undang-undang nomor 11 tahun 2020 sebagai tameng perlindungan kepada perampok hutan negara dengan dalih sanksi administrasi dan pembayaran denda.

Sebab, jika dalih UU Cipta Kerja yang oleh Mahkamah Konstitusi itu telah ditetapkan 'inkonstitusional bersyarat' dipakai penegak hukum dan Kementerian LHK, mengapa hal itu tidak berlaku juga untuk PT Duta Palma Grup?

Seperti yang disampaikan anggota Komisi IV DPR RI, Dr Slamet bahwa status inkonstitusional UU Cipta Kerja sangat rentan dan memiliki risiko legitimasi jika dilaksanakan. Ia meminta dilakukan moratorium terhadap pelaksanaan UU Cipta Kerja dan peraturan pemerintah (PP) yang menjadi turunannya dalam penyelesaian masalah penguasaan hutan secara ilegal.

"UU Cipta Kerja yang inkonstitusional bersyarat itu kan sangat rentan. Apakah tidak lebih baik menggunakan undang-undang sebelumnya?," kata Slamet.

Sekali lagi. Demi penegakan hukum yang berkeadilan, tuntas serta memberi efek jerah, aparat penegak hukum bersama Kementerian LHK harus menindak keras para 'penjahat-penjahat' hutan di Riau.

Kasus Duta Palma Grup hanyalah secuil dari lebih setengah juta hektar kawasan hutan yang disulap korporasi secara ilegal menjadi kebun kelapa sawit. 

Jika hanya berhenti pada PT Duta Palma Grup, publik berhak memberi penilaian miring terhadap proses penegakan hukum yang terjadi. Jangan salahkan publik jika menuding, praktik penegakan hukum sekadar hanya sandiwara dan drama semata. Rakyat menunggu. (*)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :DutaPalmaGrupKejaksaanAgungHutanKelapaSawitKorporasiRiauSabangMeraukeNews.com

BERITA TERKAIT :

  • Covid Masih Hantui Riau, Muncul 34 Kasus Baru

    Covid Masih Hantui Riau, Muncul 34 Kasus Baru

    Daerah •
    28/08/2022 ❘ 11:35 WIB
  • Inilah 10 Provinsi Juara Kasus HIV/ AIDS Terbesar di Indonesia, Riau Ranking Berapa?

    Inilah 10 Provinsi Juara Kasus HIV/ AIDS Terbesar di Indonesia, Riau Ranking Berapa?

    Nasional •
    28/08/2022 ❘ 10:40 WIB
  • 1,4 Juta Hektare Hutan Riau Dirampok untuk Kebun Sawit Paling Luas di Rokan Hilir, Ini Datanya Tiap Kabupaten

    1,4 Juta Hektare Hutan Riau Dirampok untuk Kebun Sawit Paling Luas di Rokan Hilir, Ini Datanya Tiap Kabupaten

    Umum •
    28/08/2022 ❘ 08:55 WIB
  • Diguyur Hujan Deras, Pawai Karnaval Akbar di Selatpanjang Tetap Berlangsung Meriah

    Diguyur Hujan Deras, Pawai Karnaval Akbar di Selatpanjang Tetap Berlangsung Meriah

    Daerah •
    28/08/2022 ❘ 07:51 WIB
  • BUMN PT Antam Tolak Bayar 1,1 Ton Emas Meski Mahkamah Agung Sudah Jatuhkan Vonis, Ini Alasannya

    BUMN PT Antam Tolak Bayar 1,1 Ton Emas Meski Mahkamah Agung Sudah Jatuhkan Vonis, Ini Alasannya

    Ekonomi •
    28/08/2022 ❘ 07:40 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan