SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Polda Riau Kembali Mutasi Pejabat di Polres Kepulauan Meranti, Kasatreskrim dan Kasatresnarkoba Berganti

      Polda Riau Kembali Mutasi Pejabat di Polres Kepulauan Meranti, Kasatreskrim dan Kasatresnarkoba Berganti

      19/06/2026  ❘  08:18 WIB
    • Polda Riau Rotasi 11 Perwira Polres Rohil, Sejumlah Kapolsek dan Kasat Berganti

      Polda Riau Rotasi 11 Perwira Polres Rohil, Sejumlah Kapolsek dan Kasat Berganti

      19/06/2026  ❘  08:16 WIB
    • Pasar Parluasan Siantar Jadi Lautan Api, Ratusan Pedagang Menjerit Histeris

      Pasar Parluasan Siantar Jadi Lautan Api, Ratusan Pedagang Menjerit Histeris

      18/06/2026  ❘  11:36 WIB
    • Luis Tewas di Pinggir Jalan, Polisi Tangkap Oknum TNI dan Purnawirawan TNI

      Luis Tewas di Pinggir Jalan, Polisi Tangkap Oknum TNI dan Purnawirawan TNI

      18/06/2026  ❘  08:49 WIB
  • Nasional
    • Transparansi Kepemilikan Saham Jadi Sorotan MSCI terhadap Pasar Modal Indonesia

      Transparansi Kepemilikan Saham Jadi Sorotan MSCI terhadap Pasar Modal Indonesia

      19/06/2026  ❘  08:13 WIB
    • Peringatan Keras Menko Polkam ke Pangdam dan Kapolda yang Gagal Cegah Karhutla: Jabatan Dipertaruhkan!

      Peringatan Keras Menko Polkam ke Pangdam dan Kapolda yang Gagal Cegah Karhutla: Jabatan Dipertaruhkan!

      19/06/2026  ❘  01:10 WIB
    • Di-DO Dari Univesitas Abdurrab, Calon Dokter Ini Mengadu ke Komisi XIII DPR

      Di-DO Dari Univesitas Abdurrab, Calon Dokter Ini Mengadu ke Komisi XIII DPR

      18/06/2026  ❘  19:57 WIB
    • Anggaran Rp100,1 Triliun Mulai Cair, Pemulihan Pascabencana Sumatera Dipercepat

      Anggaran Rp100,1 Triliun Mulai Cair, Pemulihan Pascabencana Sumatera Dipercepat

      18/06/2026  ❘  19:54 WIB
  • Ekonomi
    • Harga Emas Antam Hari Ini 19 Juni 2026 Anjlok Lagi! 1 Gram Kini Rp 2,673 Juta, Saat Tepat Beli?

      Harga Emas Antam Hari Ini 19 Juni 2026 Anjlok Lagi! 1 Gram Kini Rp 2,673 Juta, Saat Tepat Beli?

      19/06/2026  ❘  07:14 WIB
    • Bursa Efek Merah Membara, IHSG Terjun ke 6.172 Setelah BI Naikkan Suku Bunga

      Bursa Efek Merah Membara, IHSG Terjun ke 6.172 Setelah BI Naikkan Suku Bunga

      18/06/2026  ❘  17:34 WIB
    • BRK Syariah Perkuat Digitalisasi Layanan Kesehatan, Integrasikan SIPD E-BLUD dan CMS untuk Seluruh Puskesmas di Inhil

      BRK Syariah Perkuat Digitalisasi Layanan Kesehatan, Integrasikan SIPD E-BLUD dan CMS untuk Seluruh Puskesmas di Inhil

      18/06/2026  ❘  16:35 WIB
    • Gubernur BI Kembali Tekan Tombol Darurat, Rupiah Langsung Berbalik Arah

      Gubernur BI Kembali Tekan Tombol Darurat, Rupiah Langsung Berbalik Arah

      18/06/2026  ❘  16:13 WIB
  • Politik
    • Jokowi Titip Pesan ke PSI, Prabowo-Gibran Diminta Dikawal hingga Dua Periode

      Jokowi Titip Pesan ke PSI, Prabowo-Gibran Diminta Dikawal hingga Dua Periode

      19/06/2026  ❘  08:08 WIB
    • Elit PKB Sentil Kejelasan Sikap Politik PDI Perjuangan Terhadap Pemerintahan Prabowo: Jangan Abu-abu!

      Elit PKB Sentil Kejelasan Sikap Politik PDI Perjuangan Terhadap Pemerintahan Prabowo: Jangan Abu-abu!

      19/06/2026  ❘  01:00 WIB
    • Datangi Rumah Jokowi, Rismon Sianipar Bawa Buku 800 Halaman dan Permintaan Maaf

      Datangi Rumah Jokowi, Rismon Sianipar Bawa Buku 800 Halaman dan Permintaan Maaf

      17/06/2026  ❘  11:45 WIB
    • PSI Balas PDIP soal Jokowi, Bestari: Belum Move On dan Terus Membicarakan

      PSI Balas PDIP soal Jokowi, Bestari: Belum Move On dan Terus Membicarakan

      15/06/2026  ❘  21:06 WIB
  • Hukrim
    • Bareskrim Polri Buru Dua Warga Bengkalis Buronan Kasus 64 Kg Sabu Asal Malaysia

      Bareskrim Polri Buru Dua Warga Bengkalis Buronan Kasus 64 Kg Sabu Asal Malaysia

      19/06/2026  ❘  08:46 WIB
    • Pria 54 Tahun Jadi Tersangka Karhutla 180 Hektare di Bengkalis, Polisi Lengkapi Berkas Perkara

      Pria 54 Tahun Jadi Tersangka Karhutla 180 Hektare di Bengkalis, Polisi Lengkapi Berkas Perkara

      19/06/2026  ❘  08:31 WIB
    • Skandal Korupsi MBG, Glory Harimas Sihombing Disebut Setor Uang ke Dadan Hasil Jual Titik SPPG

      Skandal Korupsi MBG, Glory Harimas Sihombing Disebut Setor Uang ke Dadan Hasil Jual Titik SPPG

      19/06/2026  ❘  00:47 WIB
    • UAS Meledak di Sidang Abdul Wahid, "Saya Tak Lihat Satu Bukti Pun!"

      UAS Meledak di Sidang Abdul Wahid, "Saya Tak Lihat Satu Bukti Pun!"

      18/06/2026  ❘  16:59 WIB
  • Umum
    • Rapat Senat Unri Tetapkan 8 Bakal Calon Rektor 2026-2030, Terbanyak Dalam Sejarah Universitas Riau

      Rapat Senat Unri Tetapkan 8 Bakal Calon Rektor 2026-2030, Terbanyak Dalam Sejarah Universitas Riau

      17/06/2026  ❘  18:03 WIB
    • Panduan Membuat Cold Brew yang Halus, Segar, dan Minim Rasa Pahit

      Panduan Membuat Cold Brew yang Halus, Segar, dan Minim Rasa Pahit

      17/06/2026  ❘  07:53 WIB
    • Piagam Madinah Berusia 1.400 Tahun, Rahasia Nabi Muhammad Menyatukan Umat yang Masih Relevan hingga Kini

      Piagam Madinah Berusia 1.400 Tahun, Rahasia Nabi Muhammad Menyatukan Umat yang Masih Relevan hingga Kini

      16/06/2026  ❘  07:18 WIB
    • Shock! Sayur dan Buah Favorit Masyarakat RI Disebut Paling Banyak Mengandung Mikroplastik

      Shock! Sayur dan Buah Favorit Masyarakat RI Disebut Paling Banyak Mengandung Mikroplastik

      15/06/2026  ❘  11:39 WIB
  • Riau
    • Plt Gubri Dorong Percepatan Data TORA dan Akses Ekonomi

      Plt Gubri Dorong Percepatan Data TORA dan Akses Ekonomi

      19/06/2026  ❘  07:15 WIB
    • LPS Bekinerja Baik, Diapresiasi Wako Agung

      LPS Bekinerja Baik, Diapresiasi Wako Agung

      18/06/2026  ❘  20:26 WIB
    • Diskes Riau Perkuat Kolaborasi, Percepatan Cek Kesehatan Gratis di Pekanbaru Terus Digenjot

      Diskes Riau Perkuat Kolaborasi, Percepatan Cek Kesehatan Gratis di Pekanbaru Terus Digenjot

      18/06/2026  ❘  20:13 WIB
    • Teriakan Warga Kembali Pecah! Deretan Rumah di Kuala Enok Ambruk Masuk Sungai

      Teriakan Warga Kembali Pecah! Deretan Rumah di Kuala Enok Ambruk Masuk Sungai

      18/06/2026  ❘  17:23 WIB
  • Sport
    • Kanada Mengamuk! Jonathan David Hattrick, Qatar Dibantai 6-0 dengan Sembilan Pemain

      Kanada Mengamuk! Jonathan David Hattrick, Qatar Dibantai 6-0 dengan Sembilan Pemain

      19/06/2026  ❘  08:11 WIB
    • Harry Kane Cetak Dua Gol, Inggris Taklukkan Kroasia 4-2 di Piala Dunia 2026

      Harry Kane Cetak Dua Gol, Inggris Taklukkan Kroasia 4-2 di Piala Dunia 2026

      18/06/2026  ❘  07:41 WIB
    • Portugal Gagal Menang, RD Kongo Paksa Selecao Bermain Imbang 1-1

      Portugal Gagal Menang, RD Kongo Paksa Selecao Bermain Imbang 1-1

      18/06/2026  ❘  07:39 WIB
    • Mewakili Riau, Kampar Junior FA Siap Berlaga di Piala Garuda Anak Indonesia 2026

      Mewakili Riau, Kampar Junior FA Siap Berlaga di Piala Garuda Anak Indonesia 2026

      18/06/2026  ❘  07:06 WIB
  • Opini
    • Kebangkitan Polandia Menjadi Kekuatan Baru Eropa

      Kebangkitan Polandia Menjadi Kekuatan Baru Eropa

      11/06/2026  ❘  08:29 WIB
    • Proses Remedy Framework FSC: APP Group Bergerak dalam Senyap, APRIL Group Tenggelam dalam Ketidakjelasan

      Proses Remedy Framework FSC: APP Group Bergerak dalam Senyap, APRIL Group Tenggelam dalam Ketidakjelasan

      10/06/2026  ❘  19:27 WIB
    • PHR Raup Laba Rp 16 Triliun, Alokasi Dana PI Blok Rokan Harus Jelas dan Transparan: Jangan Lagi Rp 18 Ribu per Bulan! 

      PHR Raup Laba Rp 16 Triliun, Alokasi Dana PI Blok Rokan Harus Jelas dan Transparan: Jangan Lagi Rp 18 Ribu per Bulan! 

      05/06/2026  ❘  12:26 WIB
    • Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      01/06/2026  ❘  15:34 WIB
  • Internasional
    • Perang Dagang Memanas, China Siap Hajar Balik Amerika Usai Raksasa Teknologinya Masuk Daftar Hitam

      Perang Dagang Memanas, China Siap Hajar Balik Amerika Usai Raksasa Teknologinya Masuk Daftar Hitam

      18/06/2026  ❘  20:48 WIB
    • India Tiba-Tiba Blokir Telegram! Pemerintah Bertindak Keras Usai Skandal Bocornya Soal Ujian Kedokteran

      India Tiba-Tiba Blokir Telegram! Pemerintah Bertindak Keras Usai Skandal Bocornya Soal Ujian Kedokteran

      16/06/2026  ❘  15:23 WIB
    • Kesepakatan AS-Iran Buka Harapan Baru, Selat Hormuz Jadi Kunci Perhatian Dunia

      Kesepakatan AS-Iran Buka Harapan Baru, Selat Hormuz Jadi Kunci Perhatian Dunia

      16/06/2026  ❘  10:18 WIB
    • PBB Dukung Kesepakatan Damai Amerika Serikat dan Iran di Timur Tengah

      PBB Dukung Kesepakatan Damai Amerika Serikat dan Iran di Timur Tengah

      15/06/2026  ❘  07:48 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Menahan Tangis di Kejari Pekanbaru, Jeni Rahmadial Fitri Hadapi Proses Hukum

09/06/2026  ❘  18:15 WIB • Hukrim
Bagikan :
Menahan Tangis di Kejari Pekanbaru, Jeni Rahmadial Fitri Hadapi Proses Hukum

Jeni Rahmadial Fitri, finalis Puteri Indonesia, menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Selasa, 9 Juni 2026. (sumber: istimewa)

RIAU, SabangMerauke News - Nama Jeni Rahmadial Fitri kembali menjadi perbincangan. Eks finalis Puteri Indonesia perwakilan Riau itu kini menjalani penahanan di Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru. Penahanan dilakukan setelah proses pelimpahan tahap II pada Selasa, 9 Juni 2026. 

Hari itu menjadi momen berat bagi perempuan berusia 28 tahun tersebut. Dari ruang pemeriksaan, Jeni keluar mengenakan kaos hitam dan masker. Wajahnya tampak lesu. Matanya terlihat berkaca-kaca saat berbicara kepada wartawan.

Sorotan publik menjadi tekanan tersendiri. Pemberitaan yang terus bergulir membuat situasi semakin sulit. Nama Jeni tidak hanya menjadi bahan pembahasan di ruang hukum. Perbincangan juga ramai di media sosial.

"Untuk mental, saat ini memang sedang tidak baik-baik saja," kata Jeni Rahmadial Fitri saat ditemui di Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Selasa, 9 Juni 2026.

Jeni mengaku belum siap menghadapi gelombang perhatian publik. Proses hukum yang sedang berjalan juga menambah beban psikologis. Meski demikian, ia menyatakan akan mengikuti seluruh tahapan hingga persidangan selesai. "Saya berharap proses ini menjadi pembelajaran," ujar Jeni.

Perjalanan kasus ini memasuki babak baru setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum. Pelimpahan tahap II tersebut berlangsung di Kejaksaan Negeri Pekanbaru. Setelah proses administrasi selesai, Jeni langsung ditahan.

Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan. Masa penahanan digunakan untuk kepentingan penyusunan surat dakwaan. Setelah itu perkara akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Pekanbaru, Mey Ziko, menjelaskan proses pelimpahan berjalan sesuai prosedur. Jaksa kini mulai mempersiapkan tahapan berikutnya. "Hari ini dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti atas nama JRF," kata Mey Ziko, Kepala Seksi Intelijen Kejari Pekanbaru.

Kasus yang menjerat Jeni terdiri dari dua perkara berbeda. Kedua perkara tersebut berkaitan dengan layanan kecantikan dan perlindungan konsumen. Penyidik menilai terdapat dugaan pelanggaran dalam praktik usaha yang dijalankan.

Nama Arauna Beauty Aesthetic ikut menjadi perhatian. Tempat usaha tersebut dikenal sebagai klinik kecantikan yang beroperasi di Pekanbaru. Sebelum kasus muncul, klinik itu cukup dikenal masyarakat.

Jeni sendiri membangun usaha tersebut sejak 2019. Langkah itu dimulai setelah mengikuti pelatihan kecantikan di Jakarta. Sertifikat hasil pelatihan kemudian digunakan sebagai dasar menjalankan usaha.

Usaha yang awalnya berkembang itu kini menjadi bagian penting dalam berkas perkara. Aktivitas layanan kecantikan yang dilakukan di klinik tersebut menjadi fokus pemeriksaan penyidik.

Saat ditanya mengenai sertifikat pelatihan yang dimiliki, Jeni memilih tidak memberikan penjelasan panjang. Ia hanya menjawab singkat. "Soal sertifikat asli dan palsu, saya no comment," ucap Jeni.

 

Perkara pertama bermula dari laporan seorang pasien. Korban menjalani tindakan facelift dan eyebrow lift pada Juli 2025. Setelah tindakan dilakukan, kondisi kesehatan korban disebut memburuk.

Korban mengalami pendarahan dan infeksi. Pembengkakan juga terjadi pada area tindakan. Situasi tersebut membuat korban mencari informasi lebih lanjut terkait identitas pelaku tindakan.

Dari pencarian informasi itu muncul temuan baru. Nama Jeni disebut tidak terdaftar sebagai tenaga medis pada lembaga profesi terkait. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada kepolisian.

Perkara kedua berasal dari laporan pasien lain. Kasus ini berkaitan dengan tindakan operasi kecantikan bibir. Korban mengaku hasil tindakan tidak sesuai harapan. Bentuk bibir disebut mengalami perubahan. Pembengkakan berlangsung cukup lama. Jahitan yang ada juga dipersoalkan korban.

Upaya revisi sempat dilakukan. Korban bahkan mengeluarkan biaya tambahan. Meski demikian, kondisi yang diharapkan tidak tercapai. Korban mengaku mengalami rasa sakit berkepanjangan. Bentuk bibir dinilai tidak simetris. Dampaknya tidak hanya fisik, tetapi juga psikologis.

Penyidik kemudian mendalami dua laporan tersebut. Hasil penyelidikan mengarah kepada dugaan pelanggaran hukum di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Berkas perkara lalu dinyatakan lengkap.

Dalam perkara kesehatan, Jeni dijerat Pasal 439 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Pasal tersebut berkaitan dengan praktik tenaga medis tanpa kewenangan.

Pada perkara lain, Jeni dijerat Pasal 62 Ayat 1 juncto Pasal 8 Ayat 1 Huruf F Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Dugaan pelanggaran berkaitan dengan jasa yang diterima konsumen.

Kasus ini sebenarnya telah bergulir cukup lama. Penyidik sempat melakukan berbagai tahapan pemeriksaan. Pada 28 April 2026, Jeni diamankan di kediaman keluarganya di Bukit Ambacang, Bukittinggi, Sumatera Barat.

Penangkapan dilakukan setelah dua kali panggilan pemeriksaan tidak dipenuhi. Sejak saat itu proses hukum terus berjalan hingga memasuki tahap penuntutan.

Kini kehidupan Jeni berada di titik berbeda. Dunia kecantikan yang dulu membesarkan namanya perlahan berganti dengan ruang sidang dan dokumen hukum. Perjalanan panjang masih menanti di depan.

Jaksa dari Kejati Riau dan Kejari Pekanbaru telah disiapkan untuk menangani perkara tersebut. Surat dakwaan sedang disusun. Setelah seluruh persiapan selesai, persidangan akan digelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Bagi publik, kasus ini menjadi pengingat penting. Dunia kecantikan berkembang sangat cepat. Kepercayaan konsumen menjadi fondasi utama. Saat kepercayaan itu terguncang, dampaknya bisa meluas ke berbagai arah.

Sementara itu, Jeni memilih untuk fokus menjalani proses hukum. Di tengah sorotan yang terus mengarah kepadanya, satu harapan terus ia sampaikan. Ia ingin tetap sehat hingga seluruh proses berakhir dan putusan pengadilan dijatuhkan. R-02

Editor: Krisman
Tags :Jeni Rahmadial FitriPuteri Indonesia RiauKlinik KecantikanMalpraktekKejari PekanbaruKriminal Ri

BERITA TERKAIT :

  • Dua Pengedar dan 42 Paket Sabu di Tapung Diamankan, Polisi Buru Bandar Besar ke Pekanbaru

    Dua Pengedar dan 42 Paket Sabu di Tapung Diamankan, Polisi Buru Bandar Besar ke Pekanbaru

    Hukrim •
    09/06/2026 ❘ 12:11 WIB
  • Aksi Koboi Jalanan Todong Pistol di Rohil Berakhir, Polisi Tangkap Pecatan TNI AU

    Aksi Koboi Jalanan Todong Pistol di Rohil Berakhir, Polisi Tangkap Pecatan TNI AU

    Hukrim •
    09/06/2026 ❘ 11:57 WIB
  • Pangeran Hidayat Geger Lagi! Polisi Bongkar Transaksi Sabu di Pinggir Jalan

    Pangeran Hidayat Geger Lagi! Polisi Bongkar Transaksi Sabu di Pinggir Jalan

    Hukrim •
    08/06/2026 ❘ 09:49 WIB
  • PETI Kuansing Digerebek Beruntun! Polisi Bakar Alat Tambang Ilegal di Dua Lokasi

    PETI Kuansing Digerebek Beruntun! Polisi Bakar Alat Tambang Ilegal di Dua Lokasi

    Hukrim •
    07/06/2026 ❘ 14:52 WIB
  • 10 Kali Teror Jalanan, Pocong Viral di Kuansing Ternyata Dua Pemuda Ini

    10 Kali Teror Jalanan, Pocong Viral di Kuansing Ternyata Dua Pemuda Ini

    Hukrim •
    07/06/2026 ❘ 14:37 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • Ini Daftar 22 PKS di Riau yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Diduga Mainkan Harga TBS Kelapa Sawit

    Ini Daftar 22 PKS di Riau yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Diduga Mainkan Harga TBS Kelapa Sawit

    10/06/2026  ❘  16:53 WIB
  • Nama Bupati Inhu Terseret! Dani Nursalam Bongkar Misteri Handphone dan CCTV Jelang OTT KPK

    Nama Bupati Inhu Terseret! Dani Nursalam Bongkar Misteri Handphone dan CCTV Jelang OTT KPK

    04/06/2026  ❘  18:23 WIB
  • Lengkap! Ini Daftar 280 PKS di 15 Provinsi yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Dugaan Permainan Harga TBS Kelapa Sawit Petani

    Lengkap! Ini Daftar 280 PKS di 15 Provinsi yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Dugaan Permainan Harga TBS Kelapa Sawit Petani

    12/06/2026  ❘  12:05 WIB
  • Drama Baru Kasus Dugaan Korupsi Jatah Preman! Kesaksian Dani Nursalam Memberatkan Gubernur Abdul Wahid, Ini Pengakuannya

    Drama Baru Kasus Dugaan Korupsi Jatah Preman! Kesaksian Dani Nursalam Memberatkan Gubernur Abdul Wahid, Ini Pengakuannya

    04/06/2026  ❘  19:54 WIB
  • Jaksa KPK Tuding Abdul Wahid Lakukan Kejahatan Kerah Putih yang Tertutup dan Terorganisir

    Jaksa KPK Tuding Abdul Wahid Lakukan Kejahatan Kerah Putih yang Tertutup dan Terorganisir

    05/06/2026  ❘  09:21 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan