SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Paradoks Ekonomi Sumatera, ISMEI Sumbagteng Desak Pemda Segera Integrasikan RPPLHD ke Tata Ruang

      Paradoks Ekonomi Sumatera, ISMEI Sumbagteng Desak Pemda Segera Integrasikan RPPLHD ke Tata Ruang

      09/06/2026  ❘  20:16 WIB
    • Tangis Bocah Pecah Pagi Itu, Seorang Anak di Rohil Temukan Ayahnya Tergantung di Rumah Kontrakan

      Tangis Bocah Pecah Pagi Itu, Seorang Anak di Rohil Temukan Ayahnya Tergantung di Rumah Kontrakan

      09/06/2026  ❘  13:05 WIB
    • Mafia Kayu Panik! Ratusan Log Ilegal Diamankan Satgas Kemenhut Saat Fajar Menyingsing

      Mafia Kayu Panik! Ratusan Log Ilegal Diamankan Satgas Kemenhut Saat Fajar Menyingsing

      09/06/2026  ❘  10:53 WIB
    • Wow! 953 Siswa SMA-SMK Negeri di Pekanbaru Diterima di Luar Sistem SPMB Online 2025, Bukti Saktinya Jalur Langit? 

      Wow! 953 Siswa SMA-SMK Negeri di Pekanbaru Diterima di Luar Sistem SPMB Online 2025, Bukti Saktinya Jalur Langit? 

      09/06/2026  ❘  09:50 WIB
  • Nasional
    • Lakukan Aktivitas Fotografer-Videografer Ilegal, Kementerian Imipas Deportasi 25 WNA

      Lakukan Aktivitas Fotografer-Videografer Ilegal, Kementerian Imipas Deportasi 25 WNA

      09/06/2026  ❘  20:35 WIB
    • Gegara Nilai TKA Anak Anjlok, Camat Ini Hancurkan Meja di Sekolah, Kini Terancam Dipecat!

      Gegara Nilai TKA Anak Anjlok, Camat Ini Hancurkan Meja di Sekolah, Kini Terancam Dipecat!

      09/06/2026  ❘  13:54 WIB
    • Janji Kelola Dapur MBG Tak Terwujud, Investor Ungkap Dugaan Dana Talangan Rp62 Miliar

      Janji Kelola Dapur MBG Tak Terwujud, Investor Ungkap Dugaan Dana Talangan Rp62 Miliar

      09/06/2026  ❘  13:29 WIB
    • Revisi UU Polri Resmi Disahkan, DPR Klaim Serap Aspirasi dari 12 Provinsi

      Revisi UU Polri Resmi Disahkan, DPR Klaim Serap Aspirasi dari 12 Provinsi

      09/06/2026  ❘  13:11 WIB
  • Ekonomi
    • BI Naikkan Suku Bunga, Rupiah Langsung Balik Menyerang Dolar AS

      BI Naikkan Suku Bunga, Rupiah Langsung Balik Menyerang Dolar AS

      09/06/2026  ❘  18:38 WIB
    • Dari Jurang ke Langit, IHSG Terbang 404 Poin dan Bikin Investor Tercengang

      Dari Jurang ke Langit, IHSG Terbang 404 Poin dan Bikin Investor Tercengang

      09/06/2026  ❘  18:27 WIB
    • Harga TBS Sawit Petani Plasma Rp3.768,52 per Kg, Turun Rp64!

      Harga TBS Sawit Petani Plasma Rp3.768,52 per Kg, Turun Rp64!

      09/06/2026  ❘  17:50 WIB
    • BI Rate Mendadak Naik Jadi 5,5 Persen, Ekonom Ingatkan Risiko Menimpa Kredit

      BI Rate Mendadak Naik Jadi 5,5 Persen, Ekonom Ingatkan Risiko Menimpa Kredit

      09/06/2026  ❘  16:59 WIB
  • Politik
    • Datang ke Istana Bersama Luhut, Chatib Basri Akhirnya Buka Suara Soal Jabatan Menkeu

      Datang ke Istana Bersama Luhut, Chatib Basri Akhirnya Buka Suara Soal Jabatan Menkeu

      09/06/2026  ❘  19:17 WIB
    • Dari Demo Jalanan ke Lingkar Kekuasaan, Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Prabowo

      Dari Demo Jalanan ke Lingkar Kekuasaan, Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Prabowo

      08/06/2026  ❘  11:49 WIB
    • Pigai Bikin Geger! Usul Sipil Duduki Jabatan Polri Picu Gelombang Perdebatan Nasional

      Pigai Bikin Geger! Usul Sipil Duduki Jabatan Polri Picu Gelombang Perdebatan Nasional

      06/06/2026  ❘  19:35 WIB
    • Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      03/06/2026  ❘  15:16 WIB
  • Hukrim
    • Hakim Murka! Adik Bupati Rohil Akhirnya Beberkan Aliran Dana Rp6 Miliar Dari PT SPRH

      Hakim Murka! Adik Bupati Rohil Akhirnya Beberkan Aliran Dana Rp6 Miliar Dari PT SPRH

      09/06/2026  ❘  20:26 WIB
    • Jaringan Malaysia Dihantam! Hampir 7 Kg Sabu Masuk Pekanbaru, Kurir Dibekuk di Hotel

      Jaringan Malaysia Dihantam! Hampir 7 Kg Sabu Masuk Pekanbaru, Kurir Dibekuk di Hotel

      09/06/2026  ❘  18:47 WIB
    • Menahan Tangis di Kejari Pekanbaru, Jeni Rahmadial Fitri Hadapi Proses Hukum

      Menahan Tangis di Kejari Pekanbaru, Jeni Rahmadial Fitri Hadapi Proses Hukum

      09/06/2026  ❘  18:15 WIB
    • Tak Disangka! Tes Urine Bongkar Jaringan Pengguna Sabu di Desa Ini, Kadus Hingga ASN Ditangkap

      Tak Disangka! Tes Urine Bongkar Jaringan Pengguna Sabu di Desa Ini, Kadus Hingga ASN Ditangkap

      09/06/2026  ❘  18:04 WIB
  • Umum
    • Terkuak! Ini Daftar SMA-SMK Negeri di Pekanbaru yang Rekrut 953 Siswa di Luar Sistem SPMB 2025

      Terkuak! Ini Daftar SMA-SMK Negeri di Pekanbaru yang Rekrut 953 Siswa di Luar Sistem SPMB 2025

      09/06/2026  ❘  15:04 WIB
    • Hari Ini Penerimaan Murid Baru SMA-SMK Negeri di Riau Dimulai, Ini Jadwal dan Tahapannya

      Hari Ini Penerimaan Murid Baru SMA-SMK Negeri di Riau Dimulai, Ini Jadwal dan Tahapannya

      08/06/2026  ❘  08:32 WIB
    • BPOM Bongkar Kopi Lokal Berbahaya, Bisa Picu Gagal Ginjal hingga Kematian

      BPOM Bongkar Kopi Lokal Berbahaya, Bisa Picu Gagal Ginjal hingga Kematian

      07/06/2026  ❘  18:09 WIB
    • Duduk Terlalu Lama dan Stres Kerja Bisa Bikin Gemuk, Ini Temuan Mengejutkan Peneliti Dunia

      Duduk Terlalu Lama dan Stres Kerja Bisa Bikin Gemuk, Ini Temuan Mengejutkan Peneliti Dunia

      07/06/2026  ❘  08:08 WIB
  • Riau
    • Pendaftaran SPMB SMP Pekanbaru Dimulai 22 Juni dan SD 29 Juni

      Pendaftaran SPMB SMP Pekanbaru Dimulai 22 Juni dan SD 29 Juni

      09/06/2026  ❘  20:52 WIB
    • 10 Bulan Pimpin BPKAD Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko Berhasil Bayar Utang Daerah Rp125 Miliar

      10 Bulan Pimpin BPKAD Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko Berhasil Bayar Utang Daerah Rp125 Miliar

      09/06/2026  ❘  17:02 WIB
    • Heboh! Hasil TKA SMP 2026 Pekanbaru Tembus 10 Besar Nasional, Terbaik di Sumatera

      Heboh! Hasil TKA SMP 2026 Pekanbaru Tembus 10 Besar Nasional, Terbaik di Sumatera

      09/06/2026  ❘  14:33 WIB
    • Pemko Pekanbaru Gaspol Bersihkan Kota! Tenaga OP Dapat Mobil Operasional dan Hadiah Umrah

      Pemko Pekanbaru Gaspol Bersihkan Kota! Tenaga OP Dapat Mobil Operasional dan Hadiah Umrah

      09/06/2026  ❘  12:52 WIB
  • Sport
    • John Herdman Pasang Target Gila! Timnas Indonesia Tak Cuma Menang, Mozambik Harus Dibungkam

      John Herdman Pasang Target Gila! Timnas Indonesia Tak Cuma Menang, Mozambik Harus Dibungkam

      09/06/2026  ❘  10:24 WIB
    • Jhon Arias Menggila! Kolombia Hajar Yordania, Alarm Bahaya Piala Dunia 2026 Mulai Berbunyi

      Jhon Arias Menggila! Kolombia Hajar Yordania, Alarm Bahaya Piala Dunia 2026 Mulai Berbunyi

      08/06/2026  ❘  11:20 WIB
    • Haaland Dibungkam, Odegaard Menyelamatkan Muka! Norwegia Nyaris Tumbang dari Maroko

      Haaland Dibungkam, Odegaard Menyelamatkan Muka! Norwegia Nyaris Tumbang dari Maroko

      08/06/2026  ❘  09:09 WIB
    • Luka Modric Belum Habis! Kroasia Menang Dramatis Jelang Perang Besar Piala Dunia 2026

      Luka Modric Belum Habis! Kroasia Menang Dramatis Jelang Perang Besar Piala Dunia 2026

      08/06/2026  ❘  08:53 WIB
  • Opini
    • PHR Raup Laba Rp 16 Triliun, Alokasi Dana PI Blok Rokan Harus Jelas dan Transparan: Jangan Lagi Rp 18 Ribu per Bulan! 

      PHR Raup Laba Rp 16 Triliun, Alokasi Dana PI Blok Rokan Harus Jelas dan Transparan: Jangan Lagi Rp 18 Ribu per Bulan! 

      05/06/2026  ❘  12:26 WIB
    • Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      01/06/2026  ❘  15:34 WIB
    • Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      29/05/2026  ❘  07:00 WIB
    • Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      28/05/2026  ❘  13:53 WIB
  • Internasional
    • New York Mendadak “Lockdown”, Kedatangan Donald Trump Bikin Manhattan Lumpuh Total

      New York Mendadak “Lockdown”, Kedatangan Donald Trump Bikin Manhattan Lumpuh Total

      09/06/2026  ❘  12:42 WIB
    • Sah! Belgia Resmikan PSK Jadi Pekerja Formal, Kini Bisa Dapat Pesangon dan Asuransi

      Sah! Belgia Resmikan PSK Jadi Pekerja Formal, Kini Bisa Dapat Pesangon dan Asuransi

      08/06/2026  ❘  07:50 WIB
    • Konflik Iran Memanas, Paus Leo XIV Tolak Pembenaran Perang AS

      Konflik Iran Memanas, Paus Leo XIV Tolak Pembenaran Perang AS

      07/06/2026  ❘  13:52 WIB
    • Gila! Pemuda Ini Nginap di Hotel Mewah Rp19 Juta Semalam Cuma Bayar Rp160 Doang

      Gila! Pemuda Ini Nginap di Hotel Mewah Rp19 Juta Semalam Cuma Bayar Rp160 Doang

      05/06/2026  ❘  11:14 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Menahan Tangis di Kejari Pekanbaru, Jeni Rahmadial Fitri Hadapi Proses Hukum

09/06/2026  ❘  18:15 WIB • Hukrim
Bagikan :
Menahan Tangis di Kejari Pekanbaru, Jeni Rahmadial Fitri Hadapi Proses Hukum

Jeni Rahmadial Fitri, finalis Puteri Indonesia, menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Selasa, 9 Juni 2026. (sumber: istimewa)

RIAU, SabangMerauke News - Nama Jeni Rahmadial Fitri kembali menjadi perbincangan. Eks finalis Puteri Indonesia perwakilan Riau itu kini menjalani penahanan di Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru. Penahanan dilakukan setelah proses pelimpahan tahap II pada Selasa, 9 Juni 2026. 

Hari itu menjadi momen berat bagi perempuan berusia 28 tahun tersebut. Dari ruang pemeriksaan, Jeni keluar mengenakan kaos hitam dan masker. Wajahnya tampak lesu. Matanya terlihat berkaca-kaca saat berbicara kepada wartawan.

Sorotan publik menjadi tekanan tersendiri. Pemberitaan yang terus bergulir membuat situasi semakin sulit. Nama Jeni tidak hanya menjadi bahan pembahasan di ruang hukum. Perbincangan juga ramai di media sosial.

"Untuk mental, saat ini memang sedang tidak baik-baik saja," kata Jeni Rahmadial Fitri saat ditemui di Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Selasa, 9 Juni 2026.

Jeni mengaku belum siap menghadapi gelombang perhatian publik. Proses hukum yang sedang berjalan juga menambah beban psikologis. Meski demikian, ia menyatakan akan mengikuti seluruh tahapan hingga persidangan selesai. "Saya berharap proses ini menjadi pembelajaran," ujar Jeni.

Perjalanan kasus ini memasuki babak baru setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum. Pelimpahan tahap II tersebut berlangsung di Kejaksaan Negeri Pekanbaru. Setelah proses administrasi selesai, Jeni langsung ditahan.

Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan. Masa penahanan digunakan untuk kepentingan penyusunan surat dakwaan. Setelah itu perkara akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Pekanbaru, Mey Ziko, menjelaskan proses pelimpahan berjalan sesuai prosedur. Jaksa kini mulai mempersiapkan tahapan berikutnya. "Hari ini dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti atas nama JRF," kata Mey Ziko, Kepala Seksi Intelijen Kejari Pekanbaru.

Kasus yang menjerat Jeni terdiri dari dua perkara berbeda. Kedua perkara tersebut berkaitan dengan layanan kecantikan dan perlindungan konsumen. Penyidik menilai terdapat dugaan pelanggaran dalam praktik usaha yang dijalankan.

Nama Arauna Beauty Aesthetic ikut menjadi perhatian. Tempat usaha tersebut dikenal sebagai klinik kecantikan yang beroperasi di Pekanbaru. Sebelum kasus muncul, klinik itu cukup dikenal masyarakat.

Jeni sendiri membangun usaha tersebut sejak 2019. Langkah itu dimulai setelah mengikuti pelatihan kecantikan di Jakarta. Sertifikat hasil pelatihan kemudian digunakan sebagai dasar menjalankan usaha.

Usaha yang awalnya berkembang itu kini menjadi bagian penting dalam berkas perkara. Aktivitas layanan kecantikan yang dilakukan di klinik tersebut menjadi fokus pemeriksaan penyidik.

Saat ditanya mengenai sertifikat pelatihan yang dimiliki, Jeni memilih tidak memberikan penjelasan panjang. Ia hanya menjawab singkat. "Soal sertifikat asli dan palsu, saya no comment," ucap Jeni.

 

Perkara pertama bermula dari laporan seorang pasien. Korban menjalani tindakan facelift dan eyebrow lift pada Juli 2025. Setelah tindakan dilakukan, kondisi kesehatan korban disebut memburuk.

Korban mengalami pendarahan dan infeksi. Pembengkakan juga terjadi pada area tindakan. Situasi tersebut membuat korban mencari informasi lebih lanjut terkait identitas pelaku tindakan.

Dari pencarian informasi itu muncul temuan baru. Nama Jeni disebut tidak terdaftar sebagai tenaga medis pada lembaga profesi terkait. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada kepolisian.

Perkara kedua berasal dari laporan pasien lain. Kasus ini berkaitan dengan tindakan operasi kecantikan bibir. Korban mengaku hasil tindakan tidak sesuai harapan. Bentuk bibir disebut mengalami perubahan. Pembengkakan berlangsung cukup lama. Jahitan yang ada juga dipersoalkan korban.

Upaya revisi sempat dilakukan. Korban bahkan mengeluarkan biaya tambahan. Meski demikian, kondisi yang diharapkan tidak tercapai. Korban mengaku mengalami rasa sakit berkepanjangan. Bentuk bibir dinilai tidak simetris. Dampaknya tidak hanya fisik, tetapi juga psikologis.

Penyidik kemudian mendalami dua laporan tersebut. Hasil penyelidikan mengarah kepada dugaan pelanggaran hukum di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Berkas perkara lalu dinyatakan lengkap.

Dalam perkara kesehatan, Jeni dijerat Pasal 439 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Pasal tersebut berkaitan dengan praktik tenaga medis tanpa kewenangan.

Pada perkara lain, Jeni dijerat Pasal 62 Ayat 1 juncto Pasal 8 Ayat 1 Huruf F Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Dugaan pelanggaran berkaitan dengan jasa yang diterima konsumen.

Kasus ini sebenarnya telah bergulir cukup lama. Penyidik sempat melakukan berbagai tahapan pemeriksaan. Pada 28 April 2026, Jeni diamankan di kediaman keluarganya di Bukit Ambacang, Bukittinggi, Sumatera Barat.

Penangkapan dilakukan setelah dua kali panggilan pemeriksaan tidak dipenuhi. Sejak saat itu proses hukum terus berjalan hingga memasuki tahap penuntutan.

Kini kehidupan Jeni berada di titik berbeda. Dunia kecantikan yang dulu membesarkan namanya perlahan berganti dengan ruang sidang dan dokumen hukum. Perjalanan panjang masih menanti di depan.

Jaksa dari Kejati Riau dan Kejari Pekanbaru telah disiapkan untuk menangani perkara tersebut. Surat dakwaan sedang disusun. Setelah seluruh persiapan selesai, persidangan akan digelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Bagi publik, kasus ini menjadi pengingat penting. Dunia kecantikan berkembang sangat cepat. Kepercayaan konsumen menjadi fondasi utama. Saat kepercayaan itu terguncang, dampaknya bisa meluas ke berbagai arah.

Sementara itu, Jeni memilih untuk fokus menjalani proses hukum. Di tengah sorotan yang terus mengarah kepadanya, satu harapan terus ia sampaikan. Ia ingin tetap sehat hingga seluruh proses berakhir dan putusan pengadilan dijatuhkan. R-02

Editor: Krisman
Tags :Jeni Rahmadial FitriPuteri Indonesia RiauKlinik KecantikanMalpraktekKejari PekanbaruKriminal Ri

BERITA TERKAIT :

  • Dua Pengedar dan 42 Paket Sabu di Tapung Diamankan, Polisi Buru Bandar Besar ke Pekanbaru

    Dua Pengedar dan 42 Paket Sabu di Tapung Diamankan, Polisi Buru Bandar Besar ke Pekanbaru

    Hukrim •
    09/06/2026 ❘ 12:11 WIB
  • Aksi Koboi Jalanan Todong Pistol di Rohil Berakhir, Polisi Tangkap Pecatan TNI AU

    Aksi Koboi Jalanan Todong Pistol di Rohil Berakhir, Polisi Tangkap Pecatan TNI AU

    Hukrim •
    09/06/2026 ❘ 11:57 WIB
  • Pangeran Hidayat Geger Lagi! Polisi Bongkar Transaksi Sabu di Pinggir Jalan

    Pangeran Hidayat Geger Lagi! Polisi Bongkar Transaksi Sabu di Pinggir Jalan

    Hukrim •
    08/06/2026 ❘ 09:49 WIB
  • PETI Kuansing Digerebek Beruntun! Polisi Bakar Alat Tambang Ilegal di Dua Lokasi

    PETI Kuansing Digerebek Beruntun! Polisi Bakar Alat Tambang Ilegal di Dua Lokasi

    Hukrim •
    07/06/2026 ❘ 14:52 WIB
  • 10 Kali Teror Jalanan, Pocong Viral di Kuansing Ternyata Dua Pemuda Ini

    10 Kali Teror Jalanan, Pocong Viral di Kuansing Ternyata Dua Pemuda Ini

    Hukrim •
    07/06/2026 ❘ 14:37 WIB
Idul adha lindawati HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    26/05/2026  ❘  19:16 WIB
  • Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    31/05/2026  ❘  15:10 WIB
  • Pengadilan Dikepung Massa, SF Hariyanto Bersaksi di Sidang Panas Dugaan Korupsi Gubernur Abdul Wahid

    Pengadilan Dikepung Massa, SF Hariyanto Bersaksi di Sidang Panas Dugaan Korupsi Gubernur Abdul Wahid

    03/06/2026  ❘  10:05 WIB
  • Heboh Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

    Heboh Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

    25/05/2026  ❘  14:20 WIB
  • SF Hariyanto Mutasi 77 Kepala SMAN, SMKN, dan SLB se-Riau, Ini Daftar Kepsek Baru

    SF Hariyanto Mutasi 77 Kepala SMAN, SMKN, dan SLB se-Riau, Ini Daftar Kepsek Baru

    26/05/2026  ❘  19:40 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan