SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Baru Pulang Nobar Final Piala Dunia, Ruang Kerja Bupati Lombok Barat Langsung Disegel KPK

      Baru Pulang Nobar Final Piala Dunia, Ruang Kerja Bupati Lombok Barat Langsung Disegel KPK

      20/07/2026  ❘  14:28 WIB
    • Gigi Dicopot, Ancam Jual Organ: Teror Sindikat Perdagangan Manusia pada Warga Agam

      Gigi Dicopot, Ancam Jual Organ: Teror Sindikat Perdagangan Manusia pada Warga Agam

      20/07/2026  ❘  11:35 WIB
    • Ketika Air Mata Mengiringi Perpisahan, AKBP Aldi Alfa Faroqi Tinggalkan Kepulauan Meranti dengan Segudang Kenangan dan Prestasi

      Ketika Air Mata Mengiringi Perpisahan, AKBP Aldi Alfa Faroqi Tinggalkan Kepulauan Meranti dengan Segudang Kenangan dan Prestasi

      19/07/2026  ❘  21:05 WIB
    • Hingga Juli 2026, Sebanyak 3.098 Warga Urus Paspor di Imigrasi Selatpanjang, Tersimpan Kisah Warga Kepulauan Meranti Mengadu Nasib di Malaysia

      Hingga Juli 2026, Sebanyak 3.098 Warga Urus Paspor di Imigrasi Selatpanjang, Tersimpan Kisah Warga Kepulauan Meranti Mengadu Nasib di Malaysia

      19/07/2026  ❘  19:00 WIB
  • Nasional
    • PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      20/07/2026  ❘  14:16 WIB
    • Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      20/07/2026  ❘  13:23 WIB
    • Istana Peringatkan Hotman Paris Tak Bawa-bawa Nama Prabowo dalam Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie

      Istana Peringatkan Hotman Paris Tak Bawa-bawa Nama Prabowo dalam Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie

      20/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Tragedi Sibolangit, Penrad Siagian Desak Evaluasi Total Pengawasan Truk ODOL dan Jalur Medan-Berastagi

      Tragedi Sibolangit, Penrad Siagian Desak Evaluasi Total Pengawasan Truk ODOL dan Jalur Medan-Berastagi

      20/07/2026  ❘  13:02 WIB
  • Ekonomi
    • Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      20/07/2026  ❘  13:13 WIB
    • Konflik Timur Tengah Bakar Rupiah, Dolar AS Hampir Tembus  Rp18.000

      Konflik Timur Tengah Bakar Rupiah, Dolar AS Hampir Tembus Rp18.000

      20/07/2026  ❘  12:12 WIB
    • Heboh! Antusiasme Warga dan Doorprize Dongkrak Omzet UMKM di Halaman Kantor Gubernur Riau

      Heboh! Antusiasme Warga dan Doorprize Dongkrak Omzet UMKM di Halaman Kantor Gubernur Riau

      20/07/2026  ❘  09:31 WIB
    • Update Harga Emas Antam 20 Juli 2026: Buyback Ikut Turun, Investor Wajib Tahu

      Update Harga Emas Antam 20 Juli 2026: Buyback Ikut Turun, Investor Wajib Tahu

      20/07/2026  ❘  09:25 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      20/07/2026  ❘  16:15 WIB
    • Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      20/07/2026  ❘  13:07 WIB
    • Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      20/07/2026  ❘  12:21 WIB
    • Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      19/07/2026  ❘  19:03 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • Pelajar Siak Raih Medali Emas di Ajang Olimpiade Sains Tingkat Nasional 2026

      Pelajar Siak Raih Medali Emas di Ajang Olimpiade Sains Tingkat Nasional 2026

      20/07/2026  ❘  16:04 WIB
    • Sumber Air Kian Surut, Manggala Agni Rela Kuras Lumpur Kanal Cacing demi Padamkan Karhutla

      Sumber Air Kian Surut, Manggala Agni Rela Kuras Lumpur Kanal Cacing demi Padamkan Karhutla

      20/07/2026  ❘  15:42 WIB
    • Raih Nilai Kepuasan 88,500, Mutu Pelayanan Perpustakaan Soeman HS Masuk Kategori Sangat Baik

      Raih Nilai Kepuasan 88,500, Mutu Pelayanan Perpustakaan Soeman HS Masuk Kategori Sangat Baik

      20/07/2026  ❘  15:29 WIB
    • Persimpangan Pekanbaru Bakal Bersih Total, Gepeng Tak Bisa Lagi Sembunyi

      Persimpangan Pekanbaru Bakal Bersih Total, Gepeng Tak Bisa Lagi Sembunyi

      20/07/2026  ❘  12:35 WIB
  • Sport
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
    • Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      20/07/2026  ❘  09:06 WIB
    • Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      20/07/2026  ❘  07:57 WIB
    • Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      20/07/2026  ❘  06:37 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
    • FIFA Resmi Menjual Potongan Rumput Asli Final Piala Dunia 2026 Sebagai Suvenir Premium

      FIFA Resmi Menjual Potongan Rumput Asli Final Piala Dunia 2026 Sebagai Suvenir Premium

      20/07/2026  ❘  10:17 WIB
    • Balasan Pedas Mojtaba Khamenei ke Trump Bikin Geger: Tanda Tangan Presiden AS Tak Berharga

      Balasan Pedas Mojtaba Khamenei ke Trump Bikin Geger: Tanda Tangan Presiden AS Tak Berharga

      20/07/2026  ❘  08:05 WIB
    • Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      19/07/2026  ❘  10:44 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Skandal Investasi Maut BNI: Umat Katolik Aek Nabara Tolak Damai Murahan Rp 7 Miliar

13/04/2026  ❘  17:48 WIB • Daerah
Bagikan :
Skandal Investasi Maut BNI: Umat Katolik Aek Nabara Tolak Damai Murahan Rp 7 Miliar

Ilustrasi penggelapan dana umat Katolik Aek Nabara oleh oknum pimpinan BNI. Foto: SM News/Created by AI

SUMUT, SabangMerauke News -  Konflik antara Bank BNI dengan umat Katolik Aek Nabara, Sumatera Utara, semakin panas. Paroki Santo Fransiskus Assisi Aek Nabara resmi menolak ganti rugi sebesar Rp7 miliar. Ganti rugi ini malah dianggap sebagai penghinaan besar. 

Total kerugian nyata jemaat mencapai angka sangat fantastis, yaitu Rp 28 miliar. Bank BNI Pusat terkesan hanya ingin mencicil tanggung jawab hukum terhadap nasabah setia. Langkah ini memicu kemarahan ribuan jemaat yang merasa tabungan mereka dikhianati oleh sistem.

Kuasa hukum Paroki Santo Fransiskus Assisi Aek Nabara, Gani Djemat, memberikan pernyataan sangat pedas terkait sengketa ini. Gani Djemat menilai tindakan bank plat merah tersebut melanggar prinsip kepercayaan perbankan. Perusahaan besar seharusnya memberikan perlindungan penuh bagi setiap nasabah tanpa kecuali apa pun.

"Kelalaian pengawasan internal perbankan tidak boleh membebani nasabah yang mengikuti prosedur resmi," tegas Gani Djemat, Senin, 13 April 2026. Gani melihat manajemen bank sengaja membatasi informasi verifikasi kerugian secara sepihak.

Investigasi Modus Deposito 'Halusinasi'

Pelaku utama skandal memuakkan ini adalah mantan Kepala Kantor Kas BNI Aek Nabara, Andi Hakim Febriansyah. Dia memulai aksi licin tersebut sejak awal tahun 2019 lalu. Si tangan panjang ini menawarkan produk investasi bodong bernama BNI Deposito Investment.

Andi Hakim menjanjikan bunga manis sebesar 8 persen per tahun bagi nasabah. Angka bunga tersebut jauh lebih tinggi daripada tawaran resmi produk bank pada umumnya. Koperasi Credit Union Paroki Aek Nabara akhirnya tergiur menanamkan modal dalam jumlah besar.

Dana investasi mengalir secara bertahap mulai dari Rp 2 miliar hingga angka puncak. Bendahara Gereja Paroki Aek Nabara, Suster Natalia Situmorang, memegang bilyet deposito yang ditandatangani pejabat. Suster Natalia Situmorang yakin dokumen tersebut asli karena penyerahan terjadi di kantor bank.

"Andi memberikan bilyet deposito lengkap dengan tanda tangan Kepala Cabang BNI Rantauprapat saat itu," ujar Suster Natalia Situmorang. Setiap bulan, bunga sebesar 8 persen masuk secara rutin ke rekening koperasi jemaat. Total bunga terkumpul mencapai Rp 3 miliar sehingga pengurus gereja merasa sangat aman.

 

Tabir Gelap Terungkap di Rantauprapat

Bau busuk skandal mulai tercium tajam pada akhir bulan Desember tahun 2025 kemarin. Pengurus koperasi mengajukan pencairan dana jatuh tempo senilai total Rp 10 miliar. Andi Hakim berkelit dan meminta semua bilyet deposito lama untuk proses pembaruan.

Kejutan pahit datang pada tanggal 23 Februari 2026 dari Kepala Cabang BNI Rantauprapat. Manajemen bank menyatakan Andi Hakim Febriansyah sudah bukan merupakan pegawai resmi Bank BNI. Produk investasi BNI Deposito Investment ternyata tidak pernah terdaftar dalam sistem operasional bank.

Data internal menunjukkan uang nasabah tidak pernah masuk ke dalam kas resmi perusahaan. Oknum licin tersebut ternyata hanya bermain sandiwara menggunakan dokumen palsu buatan sendiri saja. Bank BNI hanya mengakui kerugian senilai Rp 7 miliar hasil hitungan internal mereka sendiri.

"Kami mencurigai dugaan skema besar di balik lamanya penanganan masalah ini," ungkap Gani Djemat. Gani Djemat melihat bank plat merah tersebut terkesan menghindari tanggung jawab ganti rugi. Proses verifikasi kerugian bahkan tidak pernah dijelaskan secara terbuka kepada manajemen CU PAN. 

Ancaman Pembungkaman Suara Umat

Upaya penyelesaian kasus ini justru diwarnai tindakan intimidasi halus kepada pimpinan umat Katolik. Kepala Kantor BNI Cabang Rantauprapat diduga mengirimkan dikte redaksi pesan kepada Pastor Ino. Manajemen meminta Pastor Vikaris Paroki Aek Nabara tersebut meredam suara kritis jemaat.

Mereka mendesak umat agar tidak menyebarluaskan berita skandal perbankan ini di media sosial. BNI juga melarang pimpinan gereja melakukan konferensi pers terkait hilangnya uang Rp 28 miliar. Tindakan ini sangat melukai hati nurani ribuan petani kecil yang menjadi korban penipuan.

"BNI diduga mencoba membatasi gerak seluruh umat untuk mengungkapkan permasalahan ini kepada publik," imbuh Gani Djemat. Padahal, Paroki sudah menyerahkan seluruh dokumen penting sebagai bukti penyidikan kepada polisi setempat. Kini Andi Hakim Febriansyah sudah mendekam dalam penjara setelah sempat kabur ke Australia.

Andi Hakim Febriansyah menyerahkan diri usai melarikan diri bersama istrinya ke luar negeri sana. Namun, pengakuan tersangka saja tidak cukup untuk mengembalikan keringat ribuan jemaat yang hilang. Jemaat menuntut tanggung jawab institusi secara penuh berdasarkan aturan hukum perlindungan konsumen terbaru.

 

Jeritan 1.900 Petani Kecil

Dampak penggelapan dana ini sangat menghancurkan sendi ekonomi anggota koperasi gereja tersebut. Terdapat lebih dari 1.900 anggota koperasi yang mayoritas bekerja sebagai buruh tani sawit. Mereka menabung mulai dari Rp 10.000 setiap minggu demi masa depan anak cucu.

Koperasi ini sudah berdiri kokoh selama 40 tahun melayani kebutuhan finansial masyarakat kecil. Kini nasabah tidak bisa mencicil biaya sekolah anak maupun modal usaha pertanian mereka. Dana persembahan umat dan kas gereja turut lenyap ditelan kerakusan oknum bank tersebut.

Duka mendalam menyelimuti setiap pertemuan jemaat yang menanti kepastian nasib uang simpanan mereka. Banyak lansia kehilangan uang pengobatan karena tabungan hari tua habis tidak bersisa lagi. Manajemen BNI seharusnya melihat wajah-wajah lelah para petani yang menjadi korban sistem mereka.

Bank BNI seolah menutup mata terhadap prinsip tanggung jawab korporasi atas perbuatan pegawai. Padahal, Peraturan OJK Nomor 22 Tahun 2023 mewajibkan bank melindungi keamanan dana setiap nasabah. Perusahaan besar tidak boleh bersembunyi di balik kata "oknum" saat sistem pengawasan gagal. 

Tekanan Politik dari DPRD Sumut

Gelombang protes kini merambah hingga ke kursi empuk gedung DPRD Sumatera Utara, Medan. Ebenejer Sitorus selaku anggota Komisi E DPRD Sumut menuntut pengembalian uang secara utuh. Politisi Partai Hanura ini menilai perbankan plat merah sudah gagal menjaga amanah rakyat.

"BNI tidak memiliki alasan apa pun untuk tidak mengembalikan seluruh dana nasabah tersebut," tegas Ebenejer Sitorus, Senin siang, 13 April 2026.Baginya, uang Rp 28 miliar merupakan hasil jerih payah umat selama berpuluh-puluh tahun.

Tanggung jawab institusi negara tidak bisa hilang hanya karena perbuatan satu orang oknum. Kejadian ini merupakan pukulan telak bagi kepercayaan publik terhadap keamanan perbankan nasional kita. Ebenejer Sitorus khawatir masyarakat akan takut menyimpan uang di bank milik negara sendiri.

"Kalau bank negara saja tidak mampu melindungi dana nasabah, ini sangat berbahaya," lanjut Ebenejer Sitorus. Ketua DPD Partai Hanura Asahan ini mengecam sikap BNI yang terkesan mengulur waktu penyelesaian. Pembayaran sebagian senilai Rp 7 miliar bukan solusi akhir bagi nasabah yang sedang menderita. 

 

Menunggu Taji Lembaga Pengawas

Negara harus segera turun tangan menyelesaikan konflik antara rakyat kecil dan raksasa keuangan. OJK perlu memberikan sanksi administratif berat hingga pembatasan kegiatan usaha Bank BNI Rantauprapat. Kepolisian Negara Republik Indonesia wajib mendalami unsur pidana korporasi dalam skandal besar ini.

Kejaksaan Agung Republik Indonesia juga berwenang melakukan proses hukum lanjutan terhadap manajemen terkait. DPR RI harus menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja BUMN yang merugikan rakyat banyak. Keadilan tidak boleh dikalahkan oleh prosedur internal bank yang berbelit dan tidak transparan.

"Jangan biarkan rakyat kecil dirugikan. Semua instrumen hukum harus segera digunakan," pungkas Ebenejer Sitorus. Seluruh elemen masyarakat kini menanti keberanian pemerintah membela hak warga negara yang terzalimi. Uang jemaat harus kembali seratus persen tanpa ada potongan atau alasan teknis apa pun.

Harapan pemulihan dana menjadi fokus utama pengurus Paroki Santo Fransiskus Assisi saat ini. Mereka tetap memberikan dukungan spiritual bagi anggota koperasi yang sedang mengalami kesulitan hidup. Koperasi gereja harus segera beroperasi kembali demi melayani kebutuhan ekonomi jemaat di daerah.

Skandal Aek Nabara menjadi pelajaran pahit bagi dunia perbankan dalam mengelola kepercayaan masyarakat. Pendidikan literasi keuangan bagi masyarakat desa perlu ditingkatkan agar tidak mudah tergiur oleh bunga tinggi. Namun, sistem pengawasan internal bank tetap menjadi benteng utama perlindungan uang milik nasabah. R-02

Editor: Krisman
Tags :BNIAek NabaraUmat KatolikPenggelapan Uang NasabahParoki Santo Fransiskus Assisi

BERITA TERKAIT :

  • Tangisan Suster Natalia Pecah! Dana Umat Katolik Rp28 Miliar Raib, BNI Hanya Mau Ganti Seperempat

    Tangisan Suster Natalia Pecah! Dana Umat Katolik Rp28 Miliar Raib, BNI Hanya Mau Ganti Seperempat

    Daerah •
    10/04/2026 ❘ 20:01 WIB
  • Update Kasus Eks Bos BNI Tipu Umat Katolik: Penyidik Lengkapi Administrasi Penyitaan Aset Tersangka

    Update Kasus Eks Bos BNI Tipu Umat Katolik: Penyidik Lengkapi Administrasi Penyitaan Aset Tersangka

    Daerah •
    10/04/2026 ❘ 19:51 WIB
  • Pelarian Mewah ke Australia Tamat! Eks Bos BNI Penggelap Dana Umat Katolik Rp28 M Akhirnya Diciduk

    Pelarian Mewah ke Australia Tamat! Eks Bos BNI Penggelap Dana Umat Katolik Rp28 M Akhirnya Diciduk

    Daerah •
    31/03/2026 ❘ 08:26 WIB
  • Kabur ke Australia Bawa Uang Umat Katolik Rp28 M, Polisi Sita Harta Mantan Kepala BNI

    Kabur ke Australia Bawa Uang Umat Katolik Rp28 M, Polisi Sita Harta Mantan Kepala BNI

    Daerah •
    29/03/2026 ❘ 11:34 WIB
  • Larikan Uang Jemaat Gereja Rp28 M, Jejak Kepala BNI di Sumut Terendus di Negeri Kanguru

    Larikan Uang Jemaat Gereja Rp28 M, Jejak Kepala BNI di Sumut Terendus di Negeri Kanguru

    Daerah •
    27/03/2026 ❘ 22:14 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan