SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Kru MT Pancaran Agility Meninggal di Selat Rupat, Basarnas Bergerak Cepat Evakuasi Jenazah

      Kru MT Pancaran Agility Meninggal di Selat Rupat, Basarnas Bergerak Cepat Evakuasi Jenazah

      21/07/2026  ❘  10:31 WIB
    • Tim SAR Temukan Jasad Perempuan, Dua Korban Lagi Masih Dicari

      Tim SAR Temukan Jasad Perempuan, Dua Korban Lagi Masih Dicari

      21/07/2026  ❘  10:28 WIB
    • Sempat Dibangunkan Jembatan Presisi, SDN 018 Semulut Akan Direlokasi Setelah Siswa Terluka, Buaya dan Banjir Rob Jadi Ancaman

      Sempat Dibangunkan Jembatan Presisi, SDN 018 Semulut Akan Direlokasi Setelah Siswa Terluka, Buaya dan Banjir Rob Jadi Ancaman

      21/07/2026  ❘  09:04 WIB
    • Dari Kasus 25 Kg, Polisi Sambar 130 Kg Sabu Jaringan Malaysia

      Dari Kasus 25 Kg, Polisi Sambar 130 Kg Sabu Jaringan Malaysia

      21/07/2026  ❘  07:29 WIB
  • Nasional
    • Walau Sudah Minta Maaf, PWI  Tetap Polisikan Hotman Paris

      Walau Sudah Minta Maaf, PWI Tetap Polisikan Hotman Paris

      21/07/2026  ❘  06:46 WIB
    • Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      20/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      20/07/2026  ❘  14:16 WIB
    • Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      20/07/2026  ❘  13:23 WIB
  • Ekonomi
    • Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      21/07/2026  ❘  10:10 WIB
    • Sembilan Hari Tanpa Jeda, IHSG Terus Terbang ke Angkasa

      Sembilan Hari Tanpa Jeda, IHSG Terus Terbang ke Angkasa

      21/07/2026  ❘  09:31 WIB
    • Dolar Makin Perkasa, Namun Rupiah Justru Menguat Pagi Ini

      Dolar Makin Perkasa, Namun Rupiah Justru Menguat Pagi Ini

      21/07/2026  ❘  09:18 WIB
    • BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      20/07/2026  ❘  20:17 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      21/07/2026  ❘  10:02 WIB
    • Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      21/07/2026  ❘  08:59 WIB
    • Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      21/07/2026  ❘  06:59 WIB
    • Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      20/07/2026  ❘  16:15 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • BMKG: Hampir Seluruh Riau akan Diguyur Hujan Hari Ini!

      BMKG: Hampir Seluruh Riau akan Diguyur Hujan Hari Ini!

      21/07/2026  ❘  09:53 WIB
    • Kejati Riau Teken MoU dengan PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim ll Pekanbaru

      Kejati Riau Teken MoU dengan PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim ll Pekanbaru

      21/07/2026  ❘  09:08 WIB
    • Pemko Pekanbaru Terima Pandangan Fraksi Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

      Pemko Pekanbaru Terima Pandangan Fraksi Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

      21/07/2026  ❘  08:38 WIB
    • Kijang LGX Terbakar Saat Isi BBM, SPBU Hangtuah Pekanbaru Nyaris Dilalap Api

      Kijang LGX Terbakar Saat Isi BBM, SPBU Hangtuah Pekanbaru Nyaris Dilalap Api

      21/07/2026  ❘  06:34 WIB
  • Sport
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
    • 6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      21/07/2026  ❘  09:12 WIB
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
    • Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      20/07/2026  ❘  09:06 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Ini Rekomendasi Kantor Staf Presiden Soal Konflik PTP Nusantara 5 vs Kopsa-M yang Tak Pernah Berujung Solusi Konkret

Raya Desmawanto 09/04/2022  ❘  10:50 WIB • Nasional
Bagikan :

Kepala Staf Presiden, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko beserta 5 orang deputinya. Foto: Net

SabangMerauke News - Konflik kemitraan antara PTP Nusantara V dengan Koperasi Sawit Makmur (Kopsa-M) di Kampar, Riau seolah tak pernah berakhir. Pertikaian terus berlanjut, bahkan berujung pada pemenjaraan dan penersangkaan sejumlah petani sawit. 

Ketua Kopsa-M, Anthony Hamzah yang merupakan seorang dosen Universitas Riau ditahan dan sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Bangkinang. Ia dituduh mendanai aksi demonstrasi di kompleks perumahan PT Langgam Harmuni.

Demonstrasi itu berujung ricuh, terjadi tahun lalu. Dua orang orang sudah divonis bersalah. 

Kelompok Anthony menduga kalau lahan yang dikelola oleh PT Langgam Harmuni adalah bagian dari lahan yang pernah diserahkan pengelolaannya kepada PTP Nusantara V. Tapi, konon kabarnya kalau PT Langgam telah membeli dari seseorang yang punya kekerabatannya dengan mantan direksi PTP Nusantara V.

BERITA TERKAIT:  Sebut Direksi PTP Nusantara V Mirip VOC Belanda, SETARA Institute: Erick Thohir Biarkan Hak Petani Kopsa-M Dirampas!

Dugaan ini sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri maupun KPK. Namun sejauh ini belum ada informasi perkembangan soal laporan tersebut.

Hal yang terbaru, tiga hari lalu, Ketua SETARA Institute, Hendardi mengeluarkan pernyataan keras. Kali ini sasarannya kepada Menteri BUMN, Erick Thohir.

BERITA TERKAIT:  SETARA Institute Tuding Perusahaan Tahan Uang Sawit Petani Kopsa-M, Ini Tanggapan PTP Nusantara V

Sang aktivis pro hak asasi manusia tersebut menuding kalau Erick Thohir melakukan pembiaran terhadap dugaan perampasan hak-hak petani anggota Kopsa-M. Secara detil, Hendardi menyebut sejak tahun lalu para petani Kopsa-M, tidak mendapatkan hasil penjualan sawit dari PTP Nusantara V yang sebenarnya adalah bapak angkat petani. Nilainya mencapai Rp 4 miliar.

"Hingga memasuki Ramadan, Menteri BUMN Erick Thohir gagal mendisiplinkan PTP Nusantara V memenuhi kewajibannya pada para petani," kata Hendardi lewat keterangan tertulis yang diterima SabangMerauke News, Rabu (6/4/2022) lalu.

BERITA TERKAIT:  Dugaan Kriminalisasi Terhadap Anthony Hamzah, SETARA Institute Minta Kejari Kampar Hentikan Perkara Kopsa-M

Hendardi juga mengungkit janji Erick Thohir yang namanya sering masuk dalam hasil sigi lembaga survei sebagai kandidat calon presiden 2024. Soalnya, Erick pada November tahun lalu pernah bertemu petani Kopsa-M di Masjid Agung Annur, Pekanbaru.

 

Kala itu, Erick sesumbar akan menindak oknum PTP Nusantara V yang menzolimi para petani Kopsa-M. Hendardi menilai ucapan Erick tersebut sekadar kata-kata belaka.

"Dari semua janji itu, tidak ada satu pun yang dipenuhi hingga kini oleh Erick Thohir. Alih-alih gerak cepat mengambil prakarsa menyelesaikan persoalan petani Kopsa-M, Menteri BUMN justru membiarkan para petinggi PTP Nusantara V mempermainkan petani, mengadudomba petani dan mengkriminalisasi petani," kata Hendardi keras.

Manajemen PTP Nusantara V langsung bereaksi atas pernyataan Hendardi tersebut. Lewat keterangan tertulis yang dikirim via surat elektronik ke media ini, kuasa hukum PTP Nusantara V,  Sadino meminta kepada Hendardi agar berbicara sesuai fakta dan jangan membentuk opini tidak berdasarkan data. 

"Ini bulan Ramadan. Bulan penuh ampunan dan keberkahan. Untuk itu, untuk kesekian kalinya saya meminta saudara Hendardi, jangan lah lagi membentuk opini-opini menyesatkan. Ngomonglah berdasarkan fakta dan data," kata Sadino. 

Anak perusahaan holding Perkebunan Nusantara III (Persero) tersebut mengklaim telah mengedepankan langkah dan itikad terbaik dalam penyelesaian sengkarut persoalan dengan Kopsa-M.

"Pada intinya, sejak awal PTP Nusantara V selalu mengedepankan dan menunjukkan itikad baik. PTP Nusantara V tidak pernah menahan, apalagi membekukan dana para petani," kata Executive Vice President Plasma PTPN V, Arief Subhan Siregar. 

Arief Subhan mengklaim kesediaan perusahaan dalam melakukan pencairan dana petani hasil penjualan tandan buah segar (TBS) dari rekening bersama atau escrow account. 

 

Ia beralibi dana petani Kopsa-M bukan berada di bawah PTP Nusantara V, melainkan tersimpan di dalam akun bersama antara Kopsa-M dan PTPN V sebagai avalis. Pencairan baru bisa dilakukan jika ada tanda tangan kedua belah pihak yang dibubuhkan pada speciment bilyet giro. 

Sementara lanjut Arief, saat ini terjadi dualisme kepengurusan Kopsa-M. Yakni pengurus koperasi di bawah kepemimpinan Anthony Hamzah dan kepengurusan yang diketuai oleh Nusirwan. 

"Dengan adanya dualisme ini, tentu PTP Nusantara V membutuhkan kepastian dan kejelasan dari kedua belah pihak. Kita tidak bisa, dan tidak mungkin serta merta menyetujui permintaan salah satu pihak yang bisa berujung pada masalah hukum nantinya," lanjut Arief. 

 

Jauh hari sebelumnya, ternyata Kantor Staf Presiden (KSP) sudah ikut nimbrung dalam pertikaian 'bapak anak' antara PTP Nusantara V dengan Kopsa-M. Deputi II KSP, Abednego Tarigan sudah pernah turun ke Riau pada November tahun lalu.

Serangkaian pertemuan dengan para pihak sudah dilakukan. Di antaranya dengan SETARA Institute dan Anthony Hamzah, pihak PTP Nusantara V maupun dengan dua kelompok kepengurusan Kopsa-M. Termasuk menggelar rapat koordinasi dengan lintas kementerian terkait pada 30 November 2021 silam, setelah kunjungan Abednego ke Riau.

Mengklaim fokus pada reforma agaria dan percepatan penyelesaian konflik agraria, KSP lantas menuangkan hasil kerjanya dalam 2 helai surat tertanggal 2 Desember tahun lalu. 

Surat yang diteken oleh Abednego tersebut berjudul 'Tindak Lanjut Pengaduan Kopsa-M' bernomor: B-213/KSP/D.2/12/2021 dengan sifat 'Segera'. Surat itu ditembuskan kepada Kepala KSP Jenderal (Purn) Moeldoko, Menteri Koperasi dan UMK serta Menteri BUMN. Sejumlah pihak-pihak terkait lintas kementerian dan institusi juga mendapat surat berisi analisis KSP itu.

Dalam suratnya, Abednego merumuskan ada 4 isu pokok soal permasalahan Kopsa-M dengan PTP Nusantara V sebagai rekomendasi. Yakni soal kepengurusan koperasi, aspek perjanjian dan kredit, status lahan dan kondisi kebun serta isu upaya hukum yang berjalan. Dari empat isu pokok rumusan KSP itu, ada sebanyak 12 poin uraian yang dicantumkan.

Secara jelas, rekomendasi tersebut sebagai berikut:

Isu kepengurusan Koperasi:

1. Rekonsiliasi dan konsolidasi Kopsa-M hingga terbentuknya kepengurusan yang legal dan legitimed menjadi porioritas.

2. Proses pembenahan dan perbaikan dalam pengelolaan koperasi hendaknya dilakukan di bawah pengawasan Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK Kabupaten Kampar.

3. Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK Kabupaten Kampar hendaknya berperan aktif  sesuai tugas pokok dan fungsi.

4. Musyawarah untuk mufakat perlu memperhatikan anggota yang tercatat dalam buku daftar anggota

5. Diperlukan inventarisasi kembali anggota koperasi berdasarkan dokumen koperasi, perjanjian kredit koperasi primer anggota (KKPA) serta data sertifikat hak milik / surat keterangan tanah yang dijaminkan di bank.

 

Isu Aspek Perjanjian dan Kredit:

1. Diperlukan pelaksanaan audit keuangan terkait status pembayaran kredit terbaru serta penilaian kebun sesuai dengan perjanjian KKPA secara bersama-sama antara para pihak terkait.

2. Pembenahan dan pembaharuan kerjasama antara PTP Nusantara V dan Kopsa-M dilakukan pasca-terbentuknya kepengurusan yang legal dan legitimed.

3. Proses dan hasil pembaharuan perjanjian perlu dilakukan secara transparan dan akuntabel

Isu Status Lahan dan Kondisi Kebun

1. Diperlukan verifikasi atas pengelolaan, penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfataan eksisting di atas kebun seluas 1.650 hektar yang menjadi objek perjanjian.

2. Diperlukan verifikasi atas kualitas kebun sesuai dengan standar dan ketentuan yang mengacu pada good agricultural practices.

3. Diperlukan skema peremajaan kebun sawit yang memastikan bahwa keberlanjutan ekonomi masyarakat Desa Pangkalan Baru terpenuhi.

Isu Upaya Hukum Berjalan

1. Memastikan bahwa proses hukum yang berjalan menjunjung tinggi asas-asas hukum yang berkeadilan.

 

Hampir empat bulan pasca-surat KSP diterbitkan, praktis tidak ada perubahan berarti soal peta jalan penyelesaian konflik antara PTP Nusantara V dengan Kopsa-M. Ketegangan justru terus berlanjut.

Koordinator Tim Advokasi Keadilan Agraria SETARA Institute, Disna Riantina menantang PTP Nusantara V untuk mengadu data. Pihaknya juga mempertanyakan soal audit penggunaan uang bank untuk petani.

"PTP Nusantara V tidak pernah berani menunjukkan audit dana atau diduga audit tidak pernah ada dilakukan," terang Disna, Jumat (8/4/2022) kemarin.

Disna menjelaskan, hingga kini rekomendasi KSP soal pelaksanaan audit diduga diabaikan oleh PTP Nusantara V.

"Rekomendasi KSP saja mereka abaikan, apalagi cuma petani," terangnya.

Deputi II KSP, Abednego Tarigan sudah dikonfirmasi SabangMerauke News, ikhwal dugaan tidak berjalannya sejumlah rekomendasi yang dibuat KSP dalam konflik antara PTP Nusantara V dengan Kopsa-M. Pesan konfirmasi yang dikirimkan via WhatsApp belum dibalasnya. 

Setali tiga uang, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga juga belum memberi penjelasan soal konflik berkepanjangan ini. Ia belum membalas konfirmasi via WhatsApp sejak dua hari lalu. (*)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Kantor Staf PresidenDeputi II KSPPTP Nusantara VKopsa-MSabangMeraukeNews.com

BERITA TERKAIT :

  • Kemenkum HAM Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan, Ini Link Pendaftarannya

    Kemenkum HAM Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan, Ini Link Pendaftarannya

    Umum •
    09/04/2022 ❘ 09:23 WIB
  • Yang Suka Protes Harus Tahu, IDI Tak Terima Sepeser Pun Uang Dari Negara!

    Yang Suka Protes Harus Tahu, IDI Tak Terima Sepeser Pun Uang Dari Negara!

    Nasional •
    09/04/2022 ❘ 08:05 WIB
  • Astaga! Ibu Kejam di Kuansing Jadikan Putrinya Pemuas Libido Suami

    Astaga! Ibu Kejam di Kuansing Jadikan Putrinya Pemuas Libido Suami

    Hukrim •
    09/04/2022 ❘ 07:55 WIB
  • Kakanwil Kemenkumham Riau Ngomong Pecat ASN Pungli, Apakah 2 Pegawai Imigrasi Pekanbaru Sudah Dipecat?

    Kakanwil Kemenkumham Riau Ngomong Pecat ASN Pungli, Apakah 2 Pegawai Imigrasi Pekanbaru Sudah Dipecat?

    Nasional •
    09/04/2022 ❘ 07:46 WIB
  • 5 BUMD Riau Ekspos Kinerja, Evaluasi Cuma Formalitas?

    5 BUMD Riau Ekspos Kinerja, Evaluasi Cuma Formalitas?

    Nasional •
    08/04/2022 ❘ 23:10 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan