SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Kru MT Pancaran Agility Meninggal di Selat Rupat, Basarnas Bergerak Cepat Evakuasi Jenazah

      Kru MT Pancaran Agility Meninggal di Selat Rupat, Basarnas Bergerak Cepat Evakuasi Jenazah

      21/07/2026  ❘  10:31 WIB
    • Tim SAR Temukan Jasad Perempuan, Dua Korban Lagi Masih Dicari

      Tim SAR Temukan Jasad Perempuan, Dua Korban Lagi Masih Dicari

      21/07/2026  ❘  10:28 WIB
    • Sempat Dibangunkan Jembatan Presisi, SDN 018 Semulut Akan Direlokasi Setelah Siswa Terluka, Buaya dan Banjir Rob Jadi Ancaman

      Sempat Dibangunkan Jembatan Presisi, SDN 018 Semulut Akan Direlokasi Setelah Siswa Terluka, Buaya dan Banjir Rob Jadi Ancaman

      21/07/2026  ❘  09:04 WIB
    • Dari Kasus 25 Kg, Polisi Sambar 130 Kg Sabu Jaringan Malaysia

      Dari Kasus 25 Kg, Polisi Sambar 130 Kg Sabu Jaringan Malaysia

      21/07/2026  ❘  07:29 WIB
  • Nasional
    • Walau Sudah Minta Maaf, PWI  Tetap Polisikan Hotman Paris

      Walau Sudah Minta Maaf, PWI Tetap Polisikan Hotman Paris

      21/07/2026  ❘  06:46 WIB
    • Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      20/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      20/07/2026  ❘  14:16 WIB
    • Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      20/07/2026  ❘  13:23 WIB
  • Ekonomi
    • Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      21/07/2026  ❘  10:10 WIB
    • Sembilan Hari Tanpa Jeda, IHSG Terus Terbang ke Angkasa

      Sembilan Hari Tanpa Jeda, IHSG Terus Terbang ke Angkasa

      21/07/2026  ❘  09:31 WIB
    • Dolar Makin Perkasa, Namun Rupiah Justru Menguat Pagi Ini

      Dolar Makin Perkasa, Namun Rupiah Justru Menguat Pagi Ini

      21/07/2026  ❘  09:18 WIB
    • BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      20/07/2026  ❘  20:17 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      21/07/2026  ❘  10:02 WIB
    • Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      21/07/2026  ❘  08:59 WIB
    • Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      21/07/2026  ❘  06:59 WIB
    • Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      20/07/2026  ❘  16:15 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • BMKG: Hampir Seluruh Riau akan Diguyur Hujan Hari Ini!

      BMKG: Hampir Seluruh Riau akan Diguyur Hujan Hari Ini!

      21/07/2026  ❘  09:53 WIB
    • Kejati Riau Teken MoU dengan PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim ll Pekanbaru

      Kejati Riau Teken MoU dengan PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim ll Pekanbaru

      21/07/2026  ❘  09:08 WIB
    • Pemko Pekanbaru Terima Pandangan Fraksi Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

      Pemko Pekanbaru Terima Pandangan Fraksi Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

      21/07/2026  ❘  08:38 WIB
    • Kijang LGX Terbakar Saat Isi BBM, SPBU Hangtuah Pekanbaru Nyaris Dilalap Api

      Kijang LGX Terbakar Saat Isi BBM, SPBU Hangtuah Pekanbaru Nyaris Dilalap Api

      21/07/2026  ❘  06:34 WIB
  • Sport
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
    • 6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      21/07/2026  ❘  09:12 WIB
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
    • Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      20/07/2026  ❘  09:06 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Dugaan Kriminalisasi Terhadap Anthony Hamzah, SETARA Institute Minta Kejari Kampar Hentikan Perkara Kopsa-M

Raya Desmawanto 01/02/2022  ❘  11:35 WIB • Hukrim
Bagikan :
Dugaan Kriminalisasi Terhadap Anthony Hamzah, SETARA Institute Minta Kejari Kampar Hentikan Perkara Kopsa-M

Kejaksaan Negeri Kampar diminta SETARA Institute menghentikan perkara Ketua Kopsa-M, Anthony Hamzah. Foto: Net

SabangMerauke News, Jakarta - SETARA Institute meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar menghentikan penanganan perkara terhadap Anthony Hamzah yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kampar. SETARA Institute menilai Anthony yang adalah Ketua Koperasi Sawit Makmur (Kopsa-M) merupakan korban kriminalisasi hukum dengan tuduhan pengrusakan perumahan PT Langgam Harmuni di Kampar, Riau tahun lalu.

Selain itu, dua orang petani anggota Kopsa-M lain yang dituduh melakukan penggelapan padahal memanen kebun sendiri, menurut SETARA Instititu dinilai sebagai bentuk kriminalisasi yang berlebihan dari penyidik Polres Kampar.

BERITA TERKAIT:  Kasat Reskrim Polres Kampar Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Ini Alasan Setara Institute

"Kejaksaan Negeri Kampar diharapkan menghentikan penyidikan perkara yang dilimpahkan oleh Polres Kampar atas kasus pidana sarat rekayasa yang ditujukan untuk melemahkan perjuangan petani Kopsa-M," kata Wakil Ketua SETARA Institute, Bonar Tigor Naipospos dalam keterangan tertulis yang diterima SabangMerauke News, Selasa (1/2/2022).

Permintaan SETARA Institute ini dilakukan di tengah proses pelimpahan berkas perkara Anthony Hamzah oleh Polres Kampar. Sejauh ini, informasi menyebutkan kalau perkara masih diteliti oleh jaksa belum dinyatakan lengkap (P-21).

BERITA TERKAIT:  Lawan Polres Kampar, Ketua Kopsa-M Anthony Hamzah dan Istri Layangkan Gugatan Praperadilan

Menurut Bonar Tigor, berdasarkan Undang-undang nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, tepatnya di pasal 2 ayat (1) disebutkan bahwa kejaksaan adalah lembaga pemerintah yang melaksanakan kekuasaan negara dalam bidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan undang-undang. Sebagai pengendali proses penanganan perkara (dominus litis), kejaksaan mempunyai kedudukan sentral dalam penegakan hukum, karena hanya institusi kejaksaan yang dapat menentukan apakah suatu kasus dapat diajukan ke pengadilan atau tidak, berdasarkan alat bukti yang sah menurut KUHAP. 

BERITA TERKAIT:  Konflik PTP Nusantara V dengan Rakyat Riau, PMII: Kemitraan Berujung Penderitaan!

Bonar Tigor menyatakan, posisi jaksa sebagai pengendali dan atau pengawas proses penyidikan dugaan tindak pidana dituntut untuk memainkan peran eksaminasi dan evaluasi atas kinerja penyidikan tindak pidana umum yang dilakukan oleh kepolisian. Peran ini mengandaikan bahwa jaksa peneliti dalam suatu tindak pidana tidak bersikap taken for granted atau menerima apa adanya atas berkas perkara yang dilimpahkan kepolisian.

"Jaksa peneliti adalah tumpuan harapan bagi warga negara untuk mencari keadilan atas suatu tindakan pentersangkaan yang sarat rekayasa. Apalagi, kebijakan Jaksa Agung Burhanudin ST yang mendorong pengutamaan restorative justice dalam penanganan sejumlah jenis tindak pidana. Restorative justice di kejaksaan merupakan antitesis dari tindakan oknum Polri yang over-criminalisation dalam penanganan perkara yang sumir," tegas Bonar Tigor.

SETARA Institute kata Bonar Tigor, mendorong Kejaksaan Negeri Kampar untuk mengutamakan restorative justice dalam penanganan permasalahan hukum yang melilit Kopsa-M. Ia menjelaskan saat ini Kopsa-M sedang berupaya memperjuangkan hak-haknya atas tanah kebun, pembebanan utang fiktif pembangunan kebun oleh PTP Nusantara V dan lain sebagainya.

"Jaksa peneliti pada Kejaksaan Negeri Kampar diharapkan menghentikan penyidikan perkara yang dilimpahkan oleh Polres Kampar atas kasus pidana yang sarat rekayasa, yang ditujukan untuk melemahkan perjuangan petani Kopsa -M," pungkas Bonar Tigor.

Kepala Kejari Kampar, Arif Budiman belum merespon pesan konfirmasi yang dikirimkan SabangMerauke News lewat pesan WhatsApp ikhwal permintaan SETARA Instititu tersebut.

Anthony Hamzah ditangkap Polres Kampar dalam status daftar pencarian orang (DPO) di Depok, Jawa Berat, awal Januari lalu. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan dengan tuduhan sebagai otak pengrusakan perumahan milik PT Langgam Harmuni di Desa Siak Hulu, Kampar pada tahun lalu.  Ia disangka sebagai aktor yang menyuruh melakukan pengrusakan sebagaimana pasal 170 (1), pasal 368 dan pasal 335 (1) KUHPidana.

Polda Riau telah membantah tudingan kriminalisasi terhadap Anthony Hamzah sebagaimana ditengarai oleh SETARA Institute tersebut. Kabid Humas Polda Riau, Kombes (Pol) Sunarto menyatakan penangkapan Anthony sebagai rangkaian proses penegakan hukum. Soalnya, dalam kasus pengrusakan perumahan PT Langgam Harmuni dua tersangka lainnya yakni Marvel dan Hendra Sakti telah dihukum masing-masing 1 tahun 8 bulan dan 2 tahun 2 bulan penjara. Sunarto menyebut kalau berdasarkan fakta persidangan, kejahatan pengrusakan disertai pengancaman dan pengusiran itu bermuara pada Anthony Hamzah.

 

Anthony Hamzah telah melakukan perlawanan hukum terkait penetapan tersangka dan penahanan yang dilakukan oleh Polres Kampar. Langkah hukum yang ditempuh dengan melayangkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Bangkinang. Tak hanya Anthony Hamzah saja, namun istrinya Delita Zul juga ikut menggugat praperadilan Polres Kampar.

Koordinator Tim Advokasi Keadilan Agraria SETARA Institute, Disna Riantina menyatakan, gugatan praperadilan dilayangkan untuk menguji sah tidaknya penetapan tersangka, penangkapan dan penahanan kliennya oleh Polres Kampar. Selain itu, pihaknya juga menggugat ganti kerugian atas tindakan hukum yang dilakukan oleh Polres Kampar terhadap kliennya.

Disna menguraikan soal temuan surat perintah penyidikan (sprindik) yang diduga kuat lebih dulu terbit ketimbang laporan kepolisian.

"Proses penetapan tersangka yang tidak sesuai dengai prosedur hukum karena tidak adanya alat bukti yang menyatakan bahwa Anthony Hamzah sebagai pelaku pengrusakan apalagi dituduh sebagai otak pelaku pengrusakan," tegas Disna.

Ia mengklaim, terpidana Hendra Sakti yang sudah diadili di PN Bangkinang dan putusannya sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah) menyatakan kalau Hendra melakukan pemerasan, bukan pengrusakan.

"Jadi, bagaimana mungkin penyidik bisa menyatakan adanya otak pelaku pengrusakan yang disangkakan kepada Anthony Hamzah, sedangkan pelaku pengrusakannya tidak ada. Hendra Sakti sesuai putusan pengadilan bukan pelaku pengrusakan," klaim Disna.

Kapolres Kampar dan Kasat Reskrim AKP Bery Juna sudah dikonfirmasi terkait tudingan keras SETARA Institute tersebut. Namun keduanya tidak membalas pesan konfirmasi yang dilayangkan SabangMerauke News via WhatsApp sejak beberapa waktu lalu. 

Pihak PT Langgam Harmuni melalui kuasa hukumnya, Patar Pangasian juga telah membantah soal status ilegal kebun sawit yang dituduhkan tersebut. Menurutnya, perusahaan membeli kebun berdasarkan prosedur bersumber dari hibah tanah ninik mamak setempat.

Lahan dan kebun sawit itu dibeli PT Langgam Harmuni dari Endrianto Ustha lewat akta pengikatan jual beli nomor 34 tahun 2007 lalu di hadapan notaris Hendrik Priyanto. Kopsa-M pimpinan Anthony Hamzah menilai lahan itu sebagai bagian dari kebun sawit milik Kopsa-M. (*)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Kejari KamparSETARA InstituteAnthony HamzahPolres KamparPTP Nusantara VPT Langgam HarmuniSaban

BERITA TERKAIT :

  • Jargon Riau Hijau dan Bau Amis Buldoser Barang Bukti Tangkapan DLHK yang Hilang Itu

    Jargon Riau Hijau dan Bau Amis Buldoser Barang Bukti Tangkapan DLHK yang Hilang Itu

    Opini •
    01/02/2022 ❘ 10:22 WIB
  • Tiap Imlek Selalu Hujan, Ternyata Ini Penyebabnya

    Tiap Imlek Selalu Hujan, Ternyata Ini Penyebabnya

    Umum •
    01/02/2022 ❘ 09:39 WIB
  • Imlek 2022 Tahun Macan Air, Ini Penjelasan Lengkap dan Dasar Perhitungannya

    Imlek 2022 Tahun Macan Air, Ini Penjelasan Lengkap dan Dasar Perhitungannya

    Nasional •
    01/02/2022 ❘ 09:21 WIB
  • Shio Macan di Tahun Macan Air 2022: Ramalan Karir, Keuangan, Kesehatan Sampai Asmara

    Shio Macan di Tahun Macan Air 2022: Ramalan Karir, Keuangan, Kesehatan Sampai Asmara

    Nasional •
    01/02/2022 ❘ 09:05 WIB
  • Jaksa Agung Ingatkan Anggota Tak Minta, Ngemis dan Atur Proyek: Saya Pakai Tangan Besi!

    Jaksa Agung Ingatkan Anggota Tak Minta, Ngemis dan Atur Proyek: Saya Pakai Tangan Besi!

    Politik •
    01/02/2022 ❘ 08:55 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan