SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Pasar Parluasan Siantar Jadi Lautan Api, Ratusan Pedagang Menjerit Histeris

      Pasar Parluasan Siantar Jadi Lautan Api, Ratusan Pedagang Menjerit Histeris

      18/06/2026  ❘  11:36 WIB
    • Luis Tewas di Pinggir Jalan, Polisi Tangkap Oknum TNI dan Purnawirawan TNI

      Luis Tewas di Pinggir Jalan, Polisi Tangkap Oknum TNI dan Purnawirawan TNI

      18/06/2026  ❘  08:49 WIB
    • Diduga Minta Jatah Uang Proyek, Kepala Kejaksaan Negeri Ini Diamankan Kejagung

      Diduga Minta Jatah Uang Proyek, Kepala Kejaksaan Negeri Ini Diamankan Kejagung

      18/06/2026  ❘  08:36 WIB
    • Tangis Bocah 11 Tahun Pecah di Tengah Gelap, Ibunya Tewas Tersambar Petir

      Tangis Bocah 11 Tahun Pecah di Tengah Gelap, Ibunya Tewas Tersambar Petir

      17/06/2026  ❘  19:34 WIB
  • Nasional
    • Kuota Magang Nasional 2026 Naik Jadi 150 Ribu, Uang Saku Tetap Ditanggung Penuh

      Kuota Magang Nasional 2026 Naik Jadi 150 Ribu, Uang Saku Tetap Ditanggung Penuh

      18/06/2026  ❘  16:32 WIB
    • Anggaran Prioritas Nasional 2027 Tembus Rp635 Triliun, Pendidikan Jadi Penerima Terbesar

      Anggaran Prioritas Nasional 2027 Tembus Rp635 Triliun, Pendidikan Jadi Penerima Terbesar

      18/06/2026  ❘  16:30 WIB
    • Selat Hormuz Siap Dibuka Lagi, ESDM Ungkap Strategi RI Jaga Pasokan Minyak Meski Timur Tengah Masih Bergejolak

      Selat Hormuz Siap Dibuka Lagi, ESDM Ungkap Strategi RI Jaga Pasokan Minyak Meski Timur Tengah Masih Bergejolak

      18/06/2026  ❘  12:00 WIB
    • Harga Minyak Dunia Anjlok, BBM Non-Subsidi Berpeluang Turun

      Harga Minyak Dunia Anjlok, BBM Non-Subsidi Berpeluang Turun

      18/06/2026  ❘  07:51 WIB
  • Ekonomi
    • BRK Syariah Perkuat Digitalisasi Layanan Kesehatan, Integrasikan SIPD E-BLUD dan CMS untuk Seluruh Puskesmas di Inhil

      BRK Syariah Perkuat Digitalisasi Layanan Kesehatan, Integrasikan SIPD E-BLUD dan CMS untuk Seluruh Puskesmas di Inhil

      18/06/2026  ❘  16:35 WIB
    • Gubernur BI Kembali Tekan Tombol Darurat, Rupiah Langsung Berbalik Arah

      Gubernur BI Kembali Tekan Tombol Darurat, Rupiah Langsung Berbalik Arah

      18/06/2026  ❘  16:13 WIB
    • Resmikan Layanan Rahn Gadai Emas di Kota Batam, BRK Syariah Perluas Akses Pembiayaan Syariah bagi Masyarakat

      Resmikan Layanan Rahn Gadai Emas di Kota Batam, BRK Syariah Perluas Akses Pembiayaan Syariah bagi Masyarakat

      18/06/2026  ❘  15:26 WIB
    • Dolar AS Tak Lagi Perkasa? Ini 4 Mata Uang Peserta Piala Dunia 2026 yang Nilainya Lebih Tinggi

      Dolar AS Tak Lagi Perkasa? Ini 4 Mata Uang Peserta Piala Dunia 2026 yang Nilainya Lebih Tinggi

      18/06/2026  ❘  11:34 WIB
  • Politik
    • Datangi Rumah Jokowi, Rismon Sianipar Bawa Buku 800 Halaman dan Permintaan Maaf

      Datangi Rumah Jokowi, Rismon Sianipar Bawa Buku 800 Halaman dan Permintaan Maaf

      17/06/2026  ❘  11:45 WIB
    • PSI Balas PDIP soal Jokowi, Bestari: Belum Move On dan Terus Membicarakan

      PSI Balas PDIP soal Jokowi, Bestari: Belum Move On dan Terus Membicarakan

      15/06/2026  ❘  21:06 WIB
    • Eks Menpora Adhyaksa Dault Mencak-mencak Tuding Tyo Ardianto Hina Prabowo: Coba Bapakmu Digitukan!

      Eks Menpora Adhyaksa Dault Mencak-mencak Tuding Tyo Ardianto Hina Prabowo: Coba Bapakmu Digitukan!

      15/06/2026  ❘  07:24 WIB
    • Prabowo Diklaim Pemimpin Reformasi Jilid 2, Kepala Bakom Qodari Banggakan Satgas PKH

      Prabowo Diklaim Pemimpin Reformasi Jilid 2, Kepala Bakom Qodari Banggakan Satgas PKH

      14/06/2026  ❘  22:40 WIB
  • Hukrim
    • Perampokan Sadis di Pelalawan! Kasir PT MPT Ditusuk 22 Kali, Sempat Kirim Foto Bersimbah Darah Sebelum Pelaku Ditangkap

      Perampokan Sadis di Pelalawan! Kasir PT MPT Ditusuk 22 Kali, Sempat Kirim Foto Bersimbah Darah Sebelum Pelaku Ditangkap

      18/06/2026  ❘  11:46 WIB
    • Jejak Sabu dari Semunai Berakhir di Simpang Pipa Kandis, Tiga Pria Langsung Diciduk

      Jejak Sabu dari Semunai Berakhir di Simpang Pipa Kandis, Tiga Pria Langsung Diciduk

      18/06/2026  ❘  10:38 WIB
    • Gelang Emas Raib dalam Hitungan Detik, MG Diciduk Saat Bersembunyi di Penginapan

      Gelang Emas Raib dalam Hitungan Detik, MG Diciduk Saat Bersembunyi di Penginapan

      18/06/2026  ❘  10:02 WIB
    • Tak Ada Ampun! Polda Riau Ringkus 4 Pengedar Sabu di Panger, Pemasok Utama Kini Jadi Target

      Tak Ada Ampun! Polda Riau Ringkus 4 Pengedar Sabu di Panger, Pemasok Utama Kini Jadi Target

      18/06/2026  ❘  07:24 WIB
  • Umum
    • Rapat Senat Unri Tetapkan 8 Bakal Calon Rektor 2026-2030, Terbanyak Dalam Sejarah Universitas Riau

      Rapat Senat Unri Tetapkan 8 Bakal Calon Rektor 2026-2030, Terbanyak Dalam Sejarah Universitas Riau

      17/06/2026  ❘  18:03 WIB
    • Panduan Membuat Cold Brew yang Halus, Segar, dan Minim Rasa Pahit

      Panduan Membuat Cold Brew yang Halus, Segar, dan Minim Rasa Pahit

      17/06/2026  ❘  07:53 WIB
    • Piagam Madinah Berusia 1.400 Tahun, Rahasia Nabi Muhammad Menyatukan Umat yang Masih Relevan hingga Kini

      Piagam Madinah Berusia 1.400 Tahun, Rahasia Nabi Muhammad Menyatukan Umat yang Masih Relevan hingga Kini

      16/06/2026  ❘  07:18 WIB
    • Shock! Sayur dan Buah Favorit Masyarakat RI Disebut Paling Banyak Mengandung Mikroplastik

      Shock! Sayur dan Buah Favorit Masyarakat RI Disebut Paling Banyak Mengandung Mikroplastik

      15/06/2026  ❘  11:39 WIB
  • Riau
    • Naik Motor Warga ke Tengah Gambut, Menteri LH Cek Langsung Benteng Lawan Karhutla

      Naik Motor Warga ke Tengah Gambut, Menteri LH Cek Langsung Benteng Lawan Karhutla

      18/06/2026  ❘  16:28 WIB
    • Kadisdik Riau Imbau Orang Tua dan Calon Siswa Realistis Pilih Sekolah di SPMB 2026

      Kadisdik Riau Imbau Orang Tua dan Calon Siswa Realistis Pilih Sekolah di SPMB 2026

      18/06/2026  ❘  11:18 WIB
    • Dua Tahun Pemprov Riau Kena WDP, Jawaban SF Hariyanto Justru Bikin Banyak Orang Terdiam

      Dua Tahun Pemprov Riau Kena WDP, Jawaban SF Hariyanto Justru Bikin Banyak Orang Terdiam

      18/06/2026  ❘  10:12 WIB
    • Pagi Cerah hingga Sore Berawan, Kejutan Hujan Menunggu di Dua Wilayah Riau

      Pagi Cerah hingga Sore Berawan, Kejutan Hujan Menunggu di Dua Wilayah Riau

      18/06/2026  ❘  09:14 WIB
  • Sport
    • Harry Kane Cetak Dua Gol, Inggris Taklukkan Kroasia 4-2 di Piala Dunia 2026

      Harry Kane Cetak Dua Gol, Inggris Taklukkan Kroasia 4-2 di Piala Dunia 2026

      18/06/2026  ❘  07:41 WIB
    • Portugal Gagal Menang, RD Kongo Paksa Selecao Bermain Imbang 1-1

      Portugal Gagal Menang, RD Kongo Paksa Selecao Bermain Imbang 1-1

      18/06/2026  ❘  07:39 WIB
    • Mewakili Riau, Kampar Junior FA Siap Berlaga di Piala Garuda Anak Indonesia 2026

      Mewakili Riau, Kampar Junior FA Siap Berlaga di Piala Garuda Anak Indonesia 2026

      18/06/2026  ❘  07:06 WIB
    • Messi Borong 3 Gol di Laga Argentina vs Aljazair

      Messi Borong 3 Gol di Laga Argentina vs Aljazair

      17/06/2026  ❘  11:51 WIB
  • Opini
    • Kebangkitan Polandia Menjadi Kekuatan Baru Eropa

      Kebangkitan Polandia Menjadi Kekuatan Baru Eropa

      11/06/2026  ❘  08:29 WIB
    • Proses Remedy Framework FSC: APP Group Bergerak dalam Senyap, APRIL Group Tenggelam dalam Ketidakjelasan

      Proses Remedy Framework FSC: APP Group Bergerak dalam Senyap, APRIL Group Tenggelam dalam Ketidakjelasan

      10/06/2026  ❘  19:27 WIB
    • PHR Raup Laba Rp 16 Triliun, Alokasi Dana PI Blok Rokan Harus Jelas dan Transparan: Jangan Lagi Rp 18 Ribu per Bulan! 

      PHR Raup Laba Rp 16 Triliun, Alokasi Dana PI Blok Rokan Harus Jelas dan Transparan: Jangan Lagi Rp 18 Ribu per Bulan! 

      05/06/2026  ❘  12:26 WIB
    • Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      01/06/2026  ❘  15:34 WIB
  • Internasional
    • India Tiba-Tiba Blokir Telegram! Pemerintah Bertindak Keras Usai Skandal Bocornya Soal Ujian Kedokteran

      India Tiba-Tiba Blokir Telegram! Pemerintah Bertindak Keras Usai Skandal Bocornya Soal Ujian Kedokteran

      16/06/2026  ❘  15:23 WIB
    • Kesepakatan AS-Iran Buka Harapan Baru, Selat Hormuz Jadi Kunci Perhatian Dunia

      Kesepakatan AS-Iran Buka Harapan Baru, Selat Hormuz Jadi Kunci Perhatian Dunia

      16/06/2026  ❘  10:18 WIB
    • PBB Dukung Kesepakatan Damai Amerika Serikat dan Iran di Timur Tengah

      PBB Dukung Kesepakatan Damai Amerika Serikat dan Iran di Timur Tengah

      15/06/2026  ❘  07:48 WIB
    • AS-Iran Teken Kesepakatan Damai Hari Ini, Selat Hormuz Terbuka untuk Semua

      AS-Iran Teken Kesepakatan Damai Hari Ini, Selat Hormuz Terbuka untuk Semua

      14/06/2026  ❘  11:22 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Wow! Menteri LHK Tangguhkan Penilaian Kinerja Lingkungan 12 Perusahaan di Riau, PTPN 5 Sei Tapung dan PT Arara Abadi Masuk Daftar

17/07/2024  ❘  10:10 WIB • Umum
Bagikan :
Wow! Menteri LHK Tangguhkan Penilaian Kinerja Lingkungan 12 Perusahaan di Riau, PTPN 5 Sei Tapung dan PT Arara Abadi Masuk Daftar

Menteri LHK menetapkan penangguhan penilaian peringkat kinerja lingkungan hidup sebanyak 192 perusahaan di Indonesia. Sebanyak 12 di antaranya terdapat di Provinsi Riau. Foto: SM News

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menangguhkan penilaian peringkat kinerja pengelolaan lingkungan sebanyak 12 perusahaan di Provinsi Riau. Kedua belas perusahaan tersebut didominasi oleh korporasi kelapa sawit.

Penetapan penangguhan penilaian peringkat kinerja lingkungan hidup 12 perusahaan tersebut dituangkan dalam Keputusan Menteri LHK Nomor 546 Tahun 2024. Surat keputusan itu merupakan perubahan kedua atas Keputusan Menteri LHK Nomor SK.1353/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2023 tentang Hasil Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2022-2024. Keputusan Menteri LHK tersebut terbit pada tanggal 13 Mei 2024 lalu.

Dalam lampiran Keputusan Menteri LHK yang dilihat SabangMerauke News pada Rabu (17/7/2024), terdapat total 192 perusahaan yang penilaian peringkat kinerja lingkungan hidupnya ditangguhkan oleh KLHK. Sebanyak 12 di antaranya terdapat perusahaan yang beroperasi di Provinsi Riau.

Satu di antaranya yakni PT Arara Abadi - Estate yang merupakan perusahaan bergerak di sektor hutan tanaman industri (HTI). Perusahaan ini memasok bahan baku kayu akasia dan eukaliptus biasanya ke PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP). Perusahaan terafiliasi dalam grup Sinarmas Forestry.

Ada juga perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni PTP Nusantara V yang masuk daftar ditangguhkan. Yakni Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Sei Tapung di Kabupaten Rokan Hulu.

Berikut daftar lengkap 12 perusahaan di Riau yang mendapat penangguhan hasil kinerja peringkat pengelolaan lingkungan hidup:

1. PT Kencana Amal Tani di Kabupaten Rokan Hulu (Kelapa Sawit)

2. PT TH Indo Plantations di Kabupaten Indragiri Hilir (Kebun Sawit)

3. PT Palma Satu di Kabupaten Indragiri Hulu (Kelapa Sawit)

4. PT Jatimjaya Perkasa di Kabupaten Rokan Hilir (Kelapa Sawit)

5. PT Arara Abadi-Estate di Kota Pekanbaru (Hutan Tanaman Industri)

6. PT Banyu Bening Utama di Kabupaten Indragiri Hulu (Kelapa Sawit)

7. PT TH Indo Plantations di Indragiri Hilir (Kelapa Sawit)

8. PT Padasa Enam Utama di Kabupaten Rokan Hulu (PKMS Kaliantan Satu)

 

9. PT Kencana Amal Tani di Kabupaten Indragiri Hulu (Kelapa Sawit)

10. PT Perkebunan Nusantara V-PKS Sei Tapung di Kabupaten Rokan Hulu (Pabrik Kelapa Sawit)

11. PT Mitra Unggul Pusaka di Kabupaten Pelalawan (PMKS Segati)

12. PT Padasa Enam Utama di Kabupaten Roka  Hulu (PMKS Kaliantan Dua).

Media ini belum dapat mengonfirmasi apa penyebab 12 perusahaan tersebut oleh KLHK mendapat penangguhan penilaian peringkat kinerja lingkungan hidup. Namun, biasanya penangguhan terjadi lantaran perusahaan belum memenuhi dan belum menaati aturan dan ketentuan berkaitan dengan pengelolaan dan dampak lingkungan aktivitas perusahaan.

Aspek Penilaian Peringkat Kinerja Lingkungan

Terdapat sejumlah kriteria yang menjadi dasar penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup yang disebut dengan kriteria beyond compliance. Kriteria ini bersifat dinamis karena disesuaikan dengan perkembangan teknologi, penerapan praktik-praktik pengelolaan lingkungan terbaik dan isu-isu lingkungan yang bersifat global.

Penyusunan kriteria yang terkait dengan pelaksanaan PROPER dilakukan oleh tim teknis dengan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, antara lain: pemerintah kabupaten/kotamadya, asosiasi industri, perusahaan, LSM, universitas, instansi terkait, dan Dewan Pertimbangan PROPER.

Adapun aspek-aspek yang dinilai dalam kriteria beyond compliance, meliputi:

1. Penerapan Sistem Manajemen Lingkungan, termasuk di dalamnya bagaimana perusahaan memiliki sistem yang dapat mempengaruhi supplier dan konsumennya untuk melaksanakan pengelolaan lingkungan dengan baik.

2. Upaya Efisiensi Energi mencakup empat ruang lingkup efisiensi energi, yaitu peningkatan efisiensi energi dari proses produksi dan utilitas pendukung, penggantian mesin atau proses yang lebih ramah lingkungan, efisiensi dari bangunan dan sistem transportasi.

3. Upaya Penurunan Emisi, baik berupa emisi kriteria polutan maupun emisi dari gas rumah kaca dan bahan perusak ozon. Termasuk dalam lingkup penilaian ini adalah persentase pemakaian energi terbarukan dalam proses produksi dan jasa, pemakaian bahan bakar yang ramah lingkungan.

 

4. Implementasi Reduce, Reuse dan Recycle (3R) limbah B3. Penekanan kriteria ini adalah semakin banyak upaya untuk mengurangi terjadinya sampah, maka semakin tinggi nilainya. Selain itu, semakin besar jumlah limbah yang dimanfaatkan kembali, maka semakin besarpula nilai yang diperoleh perusahaan.

5. Implementasi Reduce, Reuse dan Recycle limbah padat non B3 kriteria sama dengan 3R untuk limbah B3.

6. Konservasi Air dan Penurunan Beban Pencemaran Air Limbah. Semakin kecil intensitas pemakaian air per produk, maka akan semakin besar nilai yang diperoleh. Demikian juga semakin besar upaya untuk menurunkan beban pencemaran di dalam air limbah yang dibuang ke lingkungan maka akan semakin besar nilai yang diperoleh.

7. Perlindungan Keanekaragaman Hayati. Pada dasarnya, bukan jumlah pohon yang dinilai, tetapi lebih diutamakan pada upaya pemeliharaan dan perawatan keanekaragaman hayati.

Salah satu bukti bahwa perusahaan peduli dengan keanekaragaman hayati adalah perusahaan memiliki sistem informasi yang dapat mengumpulkan dan mengevaluasi status dan kecenderungan sumberdaya keanekaragaman hayati dan sumberdaya biologis yang dikelola dan memiliki datatentang status dan kecenderungan sumberdaya keanekaragaman hayati dan sumber daya biologis yang dikelola.

8. Program Pengembangan Masyarakat. Untuk memperoleh nilai yang baik dalam aspek ini perusahaan harus memiliki program stratetegis untuk pengembangan masyarakat yang didesain untuk menjawab kebutuhan masyarakat.

Program ini didasarkan atas pemetaan sosial untuk menggambarkan jaringan sosial yang memberikan penjelasan tentang garis-garis hubungan antar kelompok/individu. Pemetaan sosial memberikan informasi mengenai siapa, kepentingannya, jaringannya dengan siapa, dan posisi sosial dan analisis jaringan sosial dan derajat kepentingan masing-masing pemangku kepentingan.

Identifikasi masalah sosial, identifikasi potensi (modal sosial) perumusan kebutuhan masyarakat yang akan ditangani dalam program community development dan identifikasi kelompok rentan yang akan menjadi sasaran program pengembangan masyarakat.

Rencana strategis pengembangan masyarakat harus bersifat jangka panjang dan dirinci dengan program tahunan, menjawab kebutuhan kelompok rentan dan terdapat indikator untuk mengukur kinerja capaian program yang terukur dan tentu saja proses perencanaan melibatkan anggota masyarakat. (R-03)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Peringkat Kinerja Lingkungan HidupPerusahaanMenteri LHKPROPERSabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  • Polda Riau Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif Sekretariat DPRD Riau, Ini yang Masih Ditunggu

    Polda Riau Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif Sekretariat DPRD Riau, Ini yang Masih Ditunggu

    Hukrim •
    17/07/2024 ❘ 08:05 WIB
  • Dinas Pendidikan Indragiri Hulu Lepas Kontingen O2SN Tingkat SD dan SMP Bertanding ke Level Provinsi Riau

    Dinas Pendidikan Indragiri Hulu Lepas Kontingen O2SN Tingkat SD dan SMP Bertanding ke Level Provinsi Riau

    Sport •
    17/07/2024 ❘ 07:29 WIB
  • Besok Batas Akhir, SF Hariyanto Sudah Ajukan Surat Pengunduran Diri ke Mendagri karena Maju Pilgub Riau?

    Besok Batas Akhir, SF Hariyanto Sudah Ajukan Surat Pengunduran Diri ke Mendagri karena Maju Pilgub Riau?

    Politik •
    16/07/2024 ❘ 21:15 WIB
  • Pj Bupati Indragiri Hilir Hadiri Rapat Paripurna ke 12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 DPRD Inhil

    Pj Bupati Indragiri Hilir Hadiri Rapat Paripurna ke 12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 DPRD Inhil

    Advertorial •
    16/07/2024 ❘ 20:11 WIB
  • Usai Digugat Yayasan Wasinus karena Garap Hutan Penelitian Labanan Jadi Tambang Batu Bara, Plang Wilayah Kerja PT Berau Coal Dicabuti

    Usai Digugat Yayasan Wasinus karena Garap Hutan Penelitian Labanan Jadi Tambang Batu Bara, Plang Wilayah Kerja PT Berau Coal Dicabuti

    Umum •
    16/07/2024 ❘ 14:51 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • Ini Daftar 22 PKS di Riau yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Diduga Mainkan Harga TBS Kelapa Sawit

    Ini Daftar 22 PKS di Riau yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Diduga Mainkan Harga TBS Kelapa Sawit

    10/06/2026  ❘  16:53 WIB
  • Pengadilan Dikepung Massa, SF Hariyanto Bersaksi di Sidang Panas Dugaan Korupsi Gubernur Abdul Wahid

    Pengadilan Dikepung Massa, SF Hariyanto Bersaksi di Sidang Panas Dugaan Korupsi Gubernur Abdul Wahid

    03/06/2026  ❘  10:05 WIB
  • Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Irjen Sony Sonjaya dan Mayjen Lodewyk Pusung! 

    Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Irjen Sony Sonjaya dan Mayjen Lodewyk Pusung! 

    03/06/2026  ❘  17:47 WIB
  • Nama Bupati Inhu Terseret! Dani Nursalam Bongkar Misteri Handphone dan CCTV Jelang OTT KPK

    Nama Bupati Inhu Terseret! Dani Nursalam Bongkar Misteri Handphone dan CCTV Jelang OTT KPK

    04/06/2026  ❘  18:23 WIB
  • Lengkap! Ini Daftar 280 PKS di 15 Provinsi yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Dugaan Permainan Harga TBS Kelapa Sawit Petani

    Lengkap! Ini Daftar 280 PKS di 15 Provinsi yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Dugaan Permainan Harga TBS Kelapa Sawit Petani

    12/06/2026  ❘  12:05 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan