SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Kepala DLH Rohil Datangi Dapur MBG, Ka SPPG Yayasan Harapan Raya Mandiri "Menghilang"

      Kepala DLH Rohil Datangi Dapur MBG, Ka SPPG Yayasan Harapan Raya Mandiri "Menghilang"

      10/06/2026  ❘  19:59 WIB
    • Daftar 18 Pejabat Pemko Pekanbaru yang Dilantik Hari Ini, 3 Orang Kepala Dinas

      Daftar 18 Pejabat Pemko Pekanbaru yang Dilantik Hari Ini, 3 Orang Kepala Dinas

      10/06/2026  ❘  12:46 WIB
    • Kejar PAD dan Cegah Kebocoran, Pemkab Kepulauan Meranti dan BRK Syariah Perkuat Digitalisasi Transaksi Daerah

      Kejar PAD dan Cegah Kebocoran, Pemkab Kepulauan Meranti dan BRK Syariah Perkuat Digitalisasi Transaksi Daerah

      10/06/2026  ❘  12:00 WIB
    • Honda Revo Tergilas Truk Fuso, Tiga Pelajar SMA Panti Tewas Seketika

      Honda Revo Tergilas Truk Fuso, Tiga Pelajar SMA Panti Tewas Seketika

      10/06/2026  ❘  10:57 WIB
  • Nasional
    • Marketplace Terancam Diblokir Jika Naikkan Biaya Admin Sepihak, Ini Aturannya

      Marketplace Terancam Diblokir Jika Naikkan Biaya Admin Sepihak, Ini Aturannya

      11/06/2026  ❘  08:24 WIB
    • Rupiah Diprediksi Menguat Semester II 2026, Pemerintah Ungkap Faktor Pendorongnya

      Rupiah Diprediksi Menguat Semester II 2026, Pemerintah Ungkap Faktor Pendorongnya

      11/06/2026  ❘  08:21 WIB
    • Anggota DPD RI Penrad Siagian Nilai DPR Kembali Khianati Semangat Reformasi Lewat UU Polri

      Anggota DPD RI Penrad Siagian Nilai DPR Kembali Khianati Semangat Reformasi Lewat UU Polri

      10/06/2026  ❘  18:40 WIB
    • Anggaran Dinilai Tak Cukup, Amran Usulkan Tambahan Rp22 Triliun untuk Pertanian

      Anggaran Dinilai Tak Cukup, Amran Usulkan Tambahan Rp22 Triliun untuk Pertanian

      10/06/2026  ❘  16:16 WIB
  • Ekonomi
    • Rupiah Menguat ke Rp17.944 per Dolar AS Setelah Langkah Agresif BI

      Rupiah Menguat ke Rp17.944 per Dolar AS Setelah Langkah Agresif BI

      10/06/2026  ❘  20:15 WIB
    • Saat Asia Berdarah, IHSG Justru Mengamuk dan Bikin Bursa Saham Kaget

      Saat Asia Berdarah, IHSG Justru Mengamuk dan Bikin Bursa Saham Kaget

      10/06/2026  ❘  20:02 WIB
    • Pantau Ketersediaan Pangan, Pemko Pekanbaru Dapati Sejumlah Harga Komoditi Turun

      Pantau Ketersediaan Pangan, Pemko Pekanbaru Dapati Sejumlah Harga Komoditi Turun

      10/06/2026  ❘  19:41 WIB
    • Tawarkan Beragam Menu Menarik Dengan Harga Terjangkau,  Kedai Kopi K Tiga Kini Hadir di Pekanbaru

      Tawarkan Beragam Menu Menarik Dengan Harga Terjangkau,  Kedai Kopi K Tiga Kini Hadir di Pekanbaru

      10/06/2026  ❘  12:44 WIB
  • Politik
    • Datang ke Istana Bersama Luhut, Chatib Basri Akhirnya Buka Suara Soal Jabatan Menkeu

      Datang ke Istana Bersama Luhut, Chatib Basri Akhirnya Buka Suara Soal Jabatan Menkeu

      09/06/2026  ❘  19:17 WIB
    • Dari Demo Jalanan ke Lingkar Kekuasaan, Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Prabowo

      Dari Demo Jalanan ke Lingkar Kekuasaan, Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Prabowo

      08/06/2026  ❘  11:49 WIB
    • Pigai Bikin Geger! Usul Sipil Duduki Jabatan Polri Picu Gelombang Perdebatan Nasional

      Pigai Bikin Geger! Usul Sipil Duduki Jabatan Polri Picu Gelombang Perdebatan Nasional

      06/06/2026  ❘  19:35 WIB
    • Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      03/06/2026  ❘  15:16 WIB
  • Hukrim
    • Sembilan Tahun Dicari, Guru di Cerenti Akhirnya Tertangkap Saat Situasi Tenang

      Sembilan Tahun Dicari, Guru di Cerenti Akhirnya Tertangkap Saat Situasi Tenang

      11/06/2026  ❘  08:37 WIB
    • KPK Tangkap 5 Pegawai BPK Usai Ringkus Bupati Muara Enim

      KPK Tangkap 5 Pegawai BPK Usai Ringkus Bupati Muara Enim

      11/06/2026  ❘  08:18 WIB
    • Residivis Curanmor di Pekanbaru Dibekuk, Akui Gasak Motor di 10 Lokasi untuk Beli Narkoba

      Residivis Curanmor di Pekanbaru Dibekuk, Akui Gasak Motor di 10 Lokasi untuk Beli Narkoba

      11/06/2026  ❘  08:16 WIB
    • Jaksa KPK: Kesaksian Dani dan Arief Bikin Dakwaan Makin Tajam, Jalur Setoran Terbuka

      Jaksa KPK: Kesaksian Dani dan Arief Bikin Dakwaan Makin Tajam, Jalur Setoran Terbuka

      10/06/2026  ❘  21:11 WIB
  • Umum
    • Terkuak! Ini Daftar SMA-SMK Negeri di Pekanbaru yang Rekrut 953 Siswa di Luar Sistem SPMB 2025

      Terkuak! Ini Daftar SMA-SMK Negeri di Pekanbaru yang Rekrut 953 Siswa di Luar Sistem SPMB 2025

      09/06/2026  ❘  15:04 WIB
    • Hari Ini Penerimaan Murid Baru SMA-SMK Negeri di Riau Dimulai, Ini Jadwal dan Tahapannya

      Hari Ini Penerimaan Murid Baru SMA-SMK Negeri di Riau Dimulai, Ini Jadwal dan Tahapannya

      08/06/2026  ❘  08:32 WIB
    • BPOM Bongkar Kopi Lokal Berbahaya, Bisa Picu Gagal Ginjal hingga Kematian

      BPOM Bongkar Kopi Lokal Berbahaya, Bisa Picu Gagal Ginjal hingga Kematian

      07/06/2026  ❘  18:09 WIB
    • Duduk Terlalu Lama dan Stres Kerja Bisa Bikin Gemuk, Ini Temuan Mengejutkan Peneliti Dunia

      Duduk Terlalu Lama dan Stres Kerja Bisa Bikin Gemuk, Ini Temuan Mengejutkan Peneliti Dunia

      07/06/2026  ❘  08:08 WIB
  • Riau
    • Aktivasi Akun SPMB Riau Tembus 68.322, Disdik Ingatkan Jangan Tunda Pendaftaran

      Aktivasi Akun SPMB Riau Tembus 68.322, Disdik Ingatkan Jangan Tunda Pendaftaran

      11/06/2026  ❘  07:58 WIB
    • BMKG: Hujan Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah Riau Sejak Pagi hingga Dini Hari

      BMKG: Hujan Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah Riau Sejak Pagi hingga Dini Hari

      11/06/2026  ❘  07:20 WIB
    • Ibu dan Anak Tabrak ATM BNI di Selatpanjang, Kaca Pecah, Korban Alami Luka Ringan

      Ibu dan Anak Tabrak ATM BNI di Selatpanjang, Kaca Pecah, Korban Alami Luka Ringan

      10/06/2026  ❘  20:03 WIB
    • Plt Gubernur Riau Instruksikan Kadis PUPR dan Kepala UPT Tingkatkan Pengawasan Infrastruktur di Lapangan

      Plt Gubernur Riau Instruksikan Kadis PUPR dan Kepala UPT Tingkatkan Pengawasan Infrastruktur di Lapangan

      10/06/2026  ❘  19:47 WIB
  • Sport
    • Ini Jadwal Lengkap Pertandingan Fase Grup Piala Dunia 2026

      Ini Jadwal Lengkap Pertandingan Fase Grup Piala Dunia 2026

      11/06/2026  ❘  08:55 WIB
    • Saat Ronaldo Keluar, Portugal Malah Menemukan Gol Penentu Kemenangan

      Saat Ronaldo Keluar, Portugal Malah Menemukan Gol Penentu Kemenangan

      11/06/2026  ❘  08:26 WIB
    • Thomas Tuchel Tersenyum Lebar, Inggris Baru Saja Menyalakan Alarm Piala Dunia

      Thomas Tuchel Tersenyum Lebar, Inggris Baru Saja Menyalakan Alarm Piala Dunia

      11/06/2026  ❘  08:15 WIB
    • Saat 88 Ribu Orang Memanggil Messi, Argentina Menutup Laga Ujicoba Dengan Pesta

      Saat 88 Ribu Orang Memanggil Messi, Argentina Menutup Laga Ujicoba Dengan Pesta

      10/06/2026  ❘  14:08 WIB
  • Opini
    • Kebangkitan Polandia Menjadi Kekuatan Baru Eropa

      Kebangkitan Polandia Menjadi Kekuatan Baru Eropa

      11/06/2026  ❘  08:29 WIB
    • Proses Remedy Framework FSC: APP Group Bergerak dalam Senyap, APRIL Group Tenggelam dalam Ketidakjelasan

      Proses Remedy Framework FSC: APP Group Bergerak dalam Senyap, APRIL Group Tenggelam dalam Ketidakjelasan

      10/06/2026  ❘  19:27 WIB
    • PHR Raup Laba Rp 16 Triliun, Alokasi Dana PI Blok Rokan Harus Jelas dan Transparan: Jangan Lagi Rp 18 Ribu per Bulan! 

      PHR Raup Laba Rp 16 Triliun, Alokasi Dana PI Blok Rokan Harus Jelas dan Transparan: Jangan Lagi Rp 18 Ribu per Bulan! 

      05/06/2026  ❘  12:26 WIB
    • Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      01/06/2026  ❘  15:34 WIB
  • Internasional
    • Perang AS vs Iran Kembali Dimulai, Trump: Hantam Lebih Keras!

      Perang AS vs Iran Kembali Dimulai, Trump: Hantam Lebih Keras!

      11/06/2026  ❘  08:42 WIB
    • New York Mendadak “Lockdown”, Kedatangan Donald Trump Bikin Manhattan Lumpuh Total

      New York Mendadak “Lockdown”, Kedatangan Donald Trump Bikin Manhattan Lumpuh Total

      09/06/2026  ❘  12:42 WIB
    • Sah! Belgia Resmikan PSK Jadi Pekerja Formal, Kini Bisa Dapat Pesangon dan Asuransi

      Sah! Belgia Resmikan PSK Jadi Pekerja Formal, Kini Bisa Dapat Pesangon dan Asuransi

      08/06/2026  ❘  07:50 WIB
    • Konflik Iran Memanas, Paus Leo XIV Tolak Pembenaran Perang AS

      Konflik Iran Memanas, Paus Leo XIV Tolak Pembenaran Perang AS

      07/06/2026  ❘  13:52 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Harun Masiku Buron Suap Rp 600 Juta Dikejar-kejar KPK, Tapi Rosman Eks Petinggi PT RAPP Skandal Kehutanan Ratusan Miliar di Riau Adem Ayem

20/06/2024  ❘  17:07 WIB • Umum
Bagikan :
Harun Masiku Buron Suap Rp 600 Juta Dikejar-kejar KPK, Tapi Rosman Eks Petinggi PT RAPP Skandal Kehutanan Ratusan Miliar di Riau Adem Ayem

Rosman, eks petinggi PT RAPP dan Harun Masiku beda perlakuan dalam target pencarian buron oleh KPK. Foto: Istimewa

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggencarkan pengusutan kasus suap eks caleg DPR RI Harun Masiku. Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto pun diperiksa, dua ponsel miliknya telah disita penyidik KPK.

Kasus Harun Masiku yang heboh empat tahun silam, berkaitan dengan suap pergantian caleg DPR RI terpilih. Harun disebut memberi suap sebesar Rp 600 juta kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan. 

Empat tahun pelarian Harun Masiku, KPK belum mampu menangkapnya. Pimpinan KPK Alex Marwata mengklaim pihaknya telah mendeteksi keberadaan Harun Masiku. Namun, intensitas penyidikan kasus Harun Masiku kian kencang dalam sebulan terakhir.

Beda halnya dengan kasus korupsi lawas 17 tahun silam pada sektor kehutanan di Provinsi Riau. Sejumlah pejabat Riau telah dihukum dalam perkara rasuah izin Hutan Tanaman Industri (HTI) yang melibatkan mantan petinggi PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) Ir Rosman.

Rosman yang merupakan General Manager Forestry PT RAPP saat kasus diusut KPK, telah berstatus buron sejak 17 tahun silam. Ia dianggap bertanggung atas patgulipat pengelolaan HTI di Riau yang berpotensi menguntungkan PT RAPP lebih dari Rp 900 miliar.

Koordinator Jaringan Kerja Penyelamatan Hutan Riau (Jikalahari), Made Ali turut menyoroti langkah KPK yang tak kunjung menangkap Rosman dari pelariannya selama 17 tahun.

"Jikalahari menilai KPK hanya berani kepada politisi dan takut terhadap korporasi," terang Made Ali baru-baru ini.

Menurut Made Ali, kasus korupsi yang melibatkan Rosman jauh lebih dashyat ketimbang kasus suap Harun Masiku.

Berdasarkan catatan Jikalahari dan dokumen persidangan perkaranya, Rosman diduga terlibat dalam korupsi kehutanan sebanyak 20 korporasi HTI di Riau. Akibat perbuatannya disinyalir telah menguntungkan PT RAPP sebesar Rp 939 miliar. 

"Pernyataan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata yang akan menangkap Harun Masiku dalam waktu seminggu adalah bentuk tebang pilih kasus dan menjadikan kasus receh yang populis jelang akhir masa jabatan pada Desember 2024," tegas Made Ali.

Ia menilai, buronan bernama Rosman tidak pernah dicari oleh KPK sampai detik ini. KPK memang tidak pernah lagi memberikan pernyataan soal upaya perburuan Rosman.

Telaah Jikalahari

Berdasarkan telaah data Jikalahari, Rosman yang merupakan General Manager Forestry PT RAPP terlibat korupsi kehutanan 20 korporasi di Riau yang melibatkan mantan Gubernur Riau Rusli Zainal, Bupati Pelalawan Tengku Azmun Jafar, Bupati Siak Arwin AS dan 3 Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau.

 

Dalam dakwaan Azmun Jafar pada tahun 2007 lalu menyebutkan bahwa saksi Rusli Zainal selaku Gubernur Riau, saksi Asral Rachman selaku Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau tahun 2004-2005, saksi Burhanudin Husin selaku Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau tahun 2005/2006, saksi Ir Sudiro selaku Wakil Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau tahun 2004-2007 atau bersama-sama pula dengan Ir Rosman selaku General Manager Forestry PT RAPP (melarikan diri/ dalam pencarian) telah melakukan beberapa perbuatan yang berhubungan sehingga dipandang sebagai perbuatan berlanjut, pada hari dan tanggal yang tidak dapat dipastikan lagi.

Menurut Jikalahari, Rosman berperan melakukan sejumlah tindakan antara lain take over ‘perusahaan boneka’ Azmun Jaafar. Setidaknya ada 7 perusahaan HTI (PT Madukoro, CV Alam Lestari, CV Harapan Jaya, CV Putri Lindung Bulan, CV Tuah Negeri, CV Bhakti Praja Mulia dan CV Mutiara Lestari) memperoleh IUPHHK-HT, kemudian Azmun meminta Budi Surlani dan Anwir Yamadi untuk menemui Rosman.

Azmun mengetahui bahwa 7 perusahaan tersebut tidak memiliki kemampuan mengelola areal IUPHHK-HT, maka ia meminta agar Rosman dapat membantu menawarkan ke PT RAPP agar mengambil alih (take over) perusahaan tersebut.

Rosman menyetujui dan menawarkan kerja sama operasional antara 7 perusahaan tersebut dengan PT Persada Karya Sejati (PKS) yang merupakan anak usaha grup PT RAPP dan saat itu Rosmanlah yang menjabat sebagai Direktur Utama PT PKS.

Peran Rosman lainnya yakni 'menalangi' biaya pengurusan Rencana Kerja Tahunan (RKT) ketujuh perusahaan HTI. Karena tidak memiliki biaya, Rosman menyetujui untuk menalangi biaya pengurusan Rencana Kerja Tahunan (RKT) di Dinas Kehutanan Provinsi Riau yang akan diperhitungkan sebagai pinjaman perusahaan, dikembalikan dengan memotong fee produksi kayu yang berasal dari areal IUPHHK-HT dari ketujuh perusahaan tersebut.

Dari kesaksian Staf Legal PT PKS, Paulina yang ditunjuk Rosman, telah melakukan pembayaran biaya take over kepada 7 perusahaan. Beberapa yang tercatat di antaranya yakni untuk CV Bhakti Praja Mulia Rp 6,75 miliar, CV Alam Lestari Rp 2,2 miliar, CV Mutiara Lestari Rp 1 miliar, CV Puteri Lindung Bulan Rp 2,5 miliar dan CV Tuah Negeri Rp 750 juta.

Menurut Paulina, dana untuk TO ini sebagian didapat dari meminjam dana ke bagian keuangan PT RAPP. Hasil dari produksi 7 areal IUPHHK-HT ini dijual ke PT RAPP berdasarkan kontrak kerja. PT RAPP akan melakukan penanaman, land clearing dan pemanfaatan bahan baku serpih. Sedangkan hasil kayu pertukangan dijual ke PT Forestama Raya.

Berdasarkan telaah Jikalahi, dari hasil take over 7 perusahaan, PT RAPP memperoleh banyak keuntungan dari pemanfaatan areal IUPHHK-HT yang dilakukan land clearing. Berdasarkan fakta persidangan nilai kayu yang hilang mencapai Rp 320 miliar dan telah menguntungkan perusahaan dengan terbitnya RKT 7 perusahaan tersebut mencapai Rp 505 miliar. Total keuntungan PT RAPP sebesar Rp 939 miliar.

 

“Jelas Rosman lebih merugikan negara dibanding kasus Harun Masiku. Menangkap Rosman juga sebagai jalan KPK mengusut tuntas kasus korupsi kehutanan di Riau yang melibatkan 20 korporasi di Siak dan Pelalawan terlibat korupsi kehutanan dan memberikan keadilan untuk almarhum Syuhada Tasman dan almarhum Asral Rahman, keduanya merupakan mantan Kadis Kehutanan Riau yang sudah meninggal,” kata Made Ali. (R-03)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :RosmanRAPPPT Riau Andalan Pulp and PaperKorupsi Kehutanan RiauKPKSabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  • Ini yang Bikin Asmar Yakin Dapat Dukungan dari PAN Bertarung di Pilkada Kepulauan Meranti 2024

    Ini yang Bikin Asmar Yakin Dapat Dukungan dari PAN Bertarung di Pilkada Kepulauan Meranti 2024

    Politik •
    20/06/2024 ❘ 16:17 WIB
  • Usai Rapat Mewah Empat Hari di Hotel Bintang 4 Pekanbaru, DPRD Kuansing Terbang ke Batam

    Usai Rapat Mewah Empat Hari di Hotel Bintang 4 Pekanbaru, DPRD Kuansing Terbang ke Batam

    Riau •
    20/06/2024 ❘ 15:25 WIB
  • Dampak dan Cara Mengatasi Demam Berdarah Dengue di Merauke

    Dampak dan Cara Mengatasi Demam Berdarah Dengue di Merauke

    Opini •
    20/06/2024 ❘ 15:11 WIB
  • PHR Disorot Keras Gara-gara Cuma Berorientasi Proyek Ngebor Sumur Minyak, Forum Migas: Harusnya Fokus Production Optimization!

    PHR Disorot Keras Gara-gara Cuma Berorientasi Proyek Ngebor Sumur Minyak, Forum Migas: Harusnya Fokus Production Optimization!

    Umum •
    20/06/2024 ❘ 13:12 WIB
  • Syamsurizal Makin Terpojok karena Sebut Kader Seperti Katak Dalam Tempurung, Pengurus Segel Kantor DPW PPP Provinsi Riau

    Syamsurizal Makin Terpojok karena Sebut Kader Seperti Katak Dalam Tempurung, Pengurus Segel Kantor DPW PPP Provinsi Riau

    Politik •
    20/06/2024 ❘ 11:11 WIB
Idul adha lindawati HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    31/05/2026  ❘  15:10 WIB
  • Pengadilan Dikepung Massa, SF Hariyanto Bersaksi di Sidang Panas Dugaan Korupsi Gubernur Abdul Wahid

    Pengadilan Dikepung Massa, SF Hariyanto Bersaksi di Sidang Panas Dugaan Korupsi Gubernur Abdul Wahid

    03/06/2026  ❘  10:05 WIB
  • Ini Daftar 22 PKS di Riau yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Diduga Mainkan Harga TBS Kelapa Sawit

    Ini Daftar 22 PKS di Riau yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Diduga Mainkan Harga TBS Kelapa Sawit

    10/06/2026  ❘  16:53 WIB
  • Kejari Kepulauan Meranti Terus Dalami Kasus Dugaan Korupsi BUMD PT Bumi Meranti, Kerugian Negara Masih Dihitung 

    Kejari Kepulauan Meranti Terus Dalami Kasus Dugaan Korupsi BUMD PT Bumi Meranti, Kerugian Negara Masih Dihitung 

    29/05/2026  ❘  19:14 WIB
  • Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Irjen Sony Sonjaya dan Mayjen Lodewyk Pusung! 

    Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Irjen Sony Sonjaya dan Mayjen Lodewyk Pusung! 

    03/06/2026  ❘  17:47 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan