SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Kru MT Pancaran Agility Meninggal di Selat Rupat, Basarnas Bergerak Cepat Evakuasi Jenazah

      Kru MT Pancaran Agility Meninggal di Selat Rupat, Basarnas Bergerak Cepat Evakuasi Jenazah

      21/07/2026  ❘  10:31 WIB
    • Tim SAR Temukan Jasad Perempuan, Dua Korban Lagi Masih Dicari

      Tim SAR Temukan Jasad Perempuan, Dua Korban Lagi Masih Dicari

      21/07/2026  ❘  10:28 WIB
    • Sempat Dibangunkan Jembatan Presisi, SDN 018 Semulut Akan Direlokasi Setelah Siswa Terluka, Buaya dan Banjir Rob Jadi Ancaman

      Sempat Dibangunkan Jembatan Presisi, SDN 018 Semulut Akan Direlokasi Setelah Siswa Terluka, Buaya dan Banjir Rob Jadi Ancaman

      21/07/2026  ❘  09:04 WIB
    • Dari Kasus 25 Kg, Polisi Sambar 130 Kg Sabu Jaringan Malaysia

      Dari Kasus 25 Kg, Polisi Sambar 130 Kg Sabu Jaringan Malaysia

      21/07/2026  ❘  07:29 WIB
  • Nasional
    • Walau Sudah Minta Maaf, PWI  Tetap Polisikan Hotman Paris

      Walau Sudah Minta Maaf, PWI Tetap Polisikan Hotman Paris

      21/07/2026  ❘  06:46 WIB
    • Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      20/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      20/07/2026  ❘  14:16 WIB
    • Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      20/07/2026  ❘  13:23 WIB
  • Ekonomi
    • Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      21/07/2026  ❘  10:10 WIB
    • Sembilan Hari Tanpa Jeda, IHSG Terus Terbang ke Angkasa

      Sembilan Hari Tanpa Jeda, IHSG Terus Terbang ke Angkasa

      21/07/2026  ❘  09:31 WIB
    • Dolar Makin Perkasa, Namun Rupiah Justru Menguat Pagi Ini

      Dolar Makin Perkasa, Namun Rupiah Justru Menguat Pagi Ini

      21/07/2026  ❘  09:18 WIB
    • BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      20/07/2026  ❘  20:17 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      21/07/2026  ❘  10:02 WIB
    • Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      21/07/2026  ❘  08:59 WIB
    • Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      21/07/2026  ❘  06:59 WIB
    • Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      20/07/2026  ❘  16:15 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • BMKG: Hampir Seluruh Riau akan Diguyur Hujan Hari Ini!

      BMKG: Hampir Seluruh Riau akan Diguyur Hujan Hari Ini!

      21/07/2026  ❘  09:53 WIB
    • Kejati Riau Teken MoU dengan PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim ll Pekanbaru

      Kejati Riau Teken MoU dengan PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim ll Pekanbaru

      21/07/2026  ❘  09:08 WIB
    • Pemko Pekanbaru Terima Pandangan Fraksi Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

      Pemko Pekanbaru Terima Pandangan Fraksi Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

      21/07/2026  ❘  08:38 WIB
    • Kijang LGX Terbakar Saat Isi BBM, SPBU Hangtuah Pekanbaru Nyaris Dilalap Api

      Kijang LGX Terbakar Saat Isi BBM, SPBU Hangtuah Pekanbaru Nyaris Dilalap Api

      21/07/2026  ❘  06:34 WIB
  • Sport
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
    • 6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      21/07/2026  ❘  09:12 WIB
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
    • Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      20/07/2026  ❘  09:06 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Praperadilan Ketua Kopsa-M Anthony Hamzah Ditolak, SETARA Institute Desak MA dan KY Periksa Hakim Tunggal Ersin

Raya Desmawanto 08/02/2022  ❘  00:43 WIB • Hukrim
Bagikan :
Praperadilan Ketua Kopsa-M Anthony Hamzah Ditolak, SETARA Institute Desak MA dan KY Periksa Hakim Tunggal Ersin

Aksi damai kekecewaan petani Kopsa-M pasca-putusan tolak gugatan praperadilan Anthony Hamzah di PN Bangkinang, Senin (7/2/2022). Foto: Isimewa

SabangMerauke News, Bangkinang - Hakim tunggal Pengadilan Negeri Bangkinang, Ersin SH, MH menolak permohonan praperadilan yang diajukan Ketua Koperasi Sawit Makmur (Kopsa-M), Anthony Hamzah, Senin (7/2/2022). Dalam putusannya, hakim Ersin menyatakan proses penyidikan yakni penetapan tersangka, penangkapan dan penahanan Anthony sah sesuai hukum.

"Menolak eksepsi termohon untuk seluruhnya. Dalam pokok perkara, menolak permohonan praperadilan untuk seluruhnya," ucap hakim Ersin dalam putusannya. 

BERITA TERKAIT:  Petani Kopsa-M Demo DLH Kampar Minta Hentikan Proses Izin Lingkungan PT Langgam Harmuni, SETARA Institute: Jadi Barang Bukti Laporan di Bareskrim!

Apa tanggapan SETARA Institute dan Tim Kuasa Hukum Kopsa-M terkait putusan tersebut?

Wakil Ketua SETARA Institute, Bonar Tigor Naipospos menilai putusan hakim tunggal Ersin tersebut mengabaikan fakta-fakta persidangan. Hal ini menurutnya menunjukkan bahwa instrumen peradilan di Kabupaten Kampar bukanlah tempat yang kondusif untuk menegakkan keadilan.

"Kekuatan-kekuatan pengendali di balik peristiwa hukum yang dialami oleh Ketua Kopsa-M dan juga 997 petani, telah bekerja efektif mengendalikan proses peradilan dan tidak membiarkan Anthony Hamzah bebas," terang Bonar Tigor dalam siaran pers yang diterima SabangMerauke News, Senin malam.

BERITA TERKAIT:  Dugaan Kriminalisasi Terhadap Anthony Hamzah, SETARA Institute Minta Kejari Kampar Hentikan Perkara Kopsa-M

Bonar bersikukuh kalau telah terjadi tindakan tidak profesional, pelanggaran prosedur KUHAP dan serangkan pelanggaran SOP serta administrasi yudisial yang dilakukan oleh penyidik Polres Kampar terhadap Anthony. 

Bonar mengutip keterangan dua ahli, yakni Dr Erdianto Effendi dan Dr Jamin Ginting yang dihadirkan di persidangan, dimana keduanya berpendapat bahwa penetapan Anthony Hamzah sebagai tersangka adalah cacat hukum.

BERITA TERKAIT:  Lawan Polres Kampar, Ketua Kopsa-M Anthony Hamzah dan Istri Layangkan Gugatan Praperadilan
 
Sebelumnya diwartakan, kedua ahli tersebut dalam pendapat hukumnya di persidangan menilai surat perintah penyidikan (sprindik) yang sudah P-21 tidak bisa digunakan untuk tersangka baru sebagai terusan. Ahli juga menyampaikan pelapor yg tidak memiliki legalitas tidak bisa diterima laporannya. Selain itu menurut kedua ahli, bukti fotocopy juga bukanlah alat bukti yang sah.

"Fakta-fakta ini nyata-nyata tidak dipertimbangkan hakim. Bahkan bukti yang sudah dimusnahkan atas perintah pengadilan dan digunakan kembali oleh penyidik juga di anggap sah oleh hakim," tegas Bonar.

Terkait putusan tersebut, Tim Advokasi Keadilan Agraria-SETARA Institute dan Kopsa M mendesak Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial untuk memeriksa Hakim Tunggal Praperadilan di PN Bangkinang tentang kemungkinan adanya standar etik dan prinsip imparsialitas yang dilanggar.

"Komisi Yudisial yang hadir dan merekam seluruh proses sidang, memiliki bekal yang cukup untuk bersikap," terang Bonar.

Pada sisi lain, Polda Riau menilai putusan tersebut sebagai bukti bahwa proses hukum yang dilakukan terhadap Anthony telah sah dan sesuai dengan hukum.

"Oleh karena itu, penanganan perkaranya akan kita lanjutkan secara profesional, agar segera dilimpahkan ke pengadilan," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes (Pol) Sunarto dikutip dari sejumlah media di Riau.

 

Aksi Unjuk Rasa Dua Kubu

Putusan tolak permohonan praperadilan terhadap Anthony direspon berbeda oleh dua kelompok yang menggelar aksi unjuk rasa damai di Pengadilan Negeri Bangkinang, Kampar. Kelompok pendukung Ketua Kopsa-M pimpinan Anthony Hamzah mengungkapkan kekecewaannya dengan putusan tersebut. 

 

Para petani anggota Kopsa-M pun menyerahkan sebuah kardus 'Tolak Angin' sebagai simbol agar hakim segera minum tolak angin sehingga kembali bugar. Mereka dalam aksinya menegaskan kalau putusan praperadilan tidak akan menyurutkan perjuangan petani yang tergabung dalam Kopsa-M.

"Putusan ini justru membangkitkan kesadaran kolektif petani untuk terus memperjuangkan hak-haknya," demikian disampaikan peserta aksi.

Sebaliknya, kelompok kontra Anthony Hamzah memuji putusan hakim tersebut. Massa menyebut akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

Selain itu, para petani kontra Anthony mengklaim tengah menyiapkan rapat anggota tahunan (RST) 2022 lewat panitia juga sudah terbentuk. 

"Doa kami semua, ratusan para petani terjawab di pengadilan. Terimakasih kami ucapkan kepada hakim dan Polres Kampar," kata koordinator aksi.

Sebelumnya pada Desember 2021 lalu, Kopsa-M pimpinan Anthony Hamzah telah melaksanakan RAT. Anthony terpilih kembali sebagai ketua masa kepengurusan 2021-2026. (*)

 


 

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Kopsa-MAnthony HamzahPT Langgam HarmuniSetara InstituteSabangMeraukeNews.com

BERITA TERKAIT :

  • Gawat! Kasus Uang Rp 50 Juta Alat Berat Tangkapan DLHK Riau Hilang Dilaporkan ke Kejati Riau

    Gawat! Kasus Uang Rp 50 Juta Alat Berat Tangkapan DLHK Riau Hilang Dilaporkan ke Kejati Riau

    Hukrim •
    07/02/2022 ❘ 17:51 WIB
  • Daftar Terbaru 10 Orang Paling Tajir di Planet Bumi, Data Januari 2022

    Daftar Terbaru 10 Orang Paling Tajir di Planet Bumi, Data Januari 2022

    Nasional •
    07/02/2022 ❘ 10:54 WIB
  • Bejat! Ayah Kandung Cabuli 2 Putrinya Gara-gara Istri Jadi TKI

    Bejat! Ayah Kandung Cabuli 2 Putrinya Gara-gara Istri Jadi TKI

    Hukrim •
    07/02/2022 ❘ 10:51 WIB
  • Inilah 15 Kampus Terbaik di Indonesia, Cuma 1 Berada di Sumatera

    Inilah 15 Kampus Terbaik di Indonesia, Cuma 1 Berada di Sumatera

    Umum •
    07/02/2022 ❘ 10:41 WIB
  • Menko Luhut Bertelepon Ketika Presiden Jokowi Pidato, Ini Kata Istana

    Menko Luhut Bertelepon Ketika Presiden Jokowi Pidato, Ini Kata Istana

    Nasional •
    07/02/2022 ❘ 10:35 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan