SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Tangis Bocah Pecah Pagi Itu, Seorang Anak di Rohil Temukan Ayahnya Tergantung di Rumah Kontrakan

      Tangis Bocah Pecah Pagi Itu, Seorang Anak di Rohil Temukan Ayahnya Tergantung di Rumah Kontrakan

      09/06/2026  ❘  13:05 WIB
    • Mafia Kayu Panik! Ratusan Log Ilegal Diamankan Satgas Kemenhut Saat Fajar Menyingsing

      Mafia Kayu Panik! Ratusan Log Ilegal Diamankan Satgas Kemenhut Saat Fajar Menyingsing

      09/06/2026  ❘  10:53 WIB
    • Wow! 953 Siswa SMA-SMK Negeri di Pekanbaru Diterima di Luar Sistem SPMB Online 2025, Bukti Saktinya Jalur Langit? 

      Wow! 953 Siswa SMA-SMK Negeri di Pekanbaru Diterima di Luar Sistem SPMB Online 2025, Bukti Saktinya Jalur Langit? 

      09/06/2026  ❘  09:50 WIB
    • Puluhan Tahun Macet Tak Tersentuh, Kini Flyover Raksasa Siap Mengubah Padang Lua

      Puluhan Tahun Macet Tak Tersentuh, Kini Flyover Raksasa Siap Mengubah Padang Lua

      08/06/2026  ❘  12:57 WIB
  • Nasional
    • Gegara Nilai TKA Anak Anjlok, Camat Ini Hancurkan Meja di Sekolah, Kini Terancam Dipecat!

      Gegara Nilai TKA Anak Anjlok, Camat Ini Hancurkan Meja di Sekolah, Kini Terancam Dipecat!

      09/06/2026  ❘  13:54 WIB
    • Janji Kelola Dapur MBG Tak Terwujud, Investor Ungkap Dugaan Dana Talangan Rp62 Miliar

      Janji Kelola Dapur MBG Tak Terwujud, Investor Ungkap Dugaan Dana Talangan Rp62 Miliar

      09/06/2026  ❘  13:29 WIB
    • Revisi UU Polri Resmi Disahkan, DPR Klaim Serap Aspirasi dari 12 Provinsi

      Revisi UU Polri Resmi Disahkan, DPR Klaim Serap Aspirasi dari 12 Provinsi

      09/06/2026  ❘  13:11 WIB
    • Main di Proyek Pengadaan Disdik, Bupati Muara Enim Diciduk KPK! Ini Profil dan Daftar Kekayaannya

      Main di Proyek Pengadaan Disdik, Bupati Muara Enim Diciduk KPK! Ini Profil dan Daftar Kekayaannya

      09/06/2026  ❘  11:21 WIB
  • Ekonomi
    • Petani Senyum Lebar! Lonjakan Harga CPO Bikin Pasar Sawit Memanas

      Petani Senyum Lebar! Lonjakan Harga CPO Bikin Pasar Sawit Memanas

      09/06/2026  ❘  14:17 WIB
    • Harga TBS Petani Mitra Swadaya Riau Tembus Rp3.674 per Kg, Kebun Tua Ikut Panen Cuan

      Harga TBS Petani Mitra Swadaya Riau Tembus Rp3.674 per Kg, Kebun Tua Ikut Panen Cuan

      09/06/2026  ❘  14:09 WIB
    • Harga Perak Antam Hari Ini 9 Juni Anjlok! Turun Rp150 Jadi Rp45.650 per Gram

      Harga Perak Antam Hari Ini 9 Juni Anjlok! Turun Rp150 Jadi Rp45.650 per Gram

      09/06/2026  ❘  12:35 WIB
    • Meskipun Regulasi Ekspor Diperketat, Harga TBS Sawit Riau Tetap Kokoh di Atas Rp3.000

      Meskipun Regulasi Ekspor Diperketat, Harga TBS Sawit Riau Tetap Kokoh di Atas Rp3.000

      09/06/2026  ❘  12:29 WIB
  • Politik
    • Dari Demo Jalanan ke Lingkar Kekuasaan, Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Prabowo

      Dari Demo Jalanan ke Lingkar Kekuasaan, Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Prabowo

      08/06/2026  ❘  11:49 WIB
    • Pigai Bikin Geger! Usul Sipil Duduki Jabatan Polri Picu Gelombang Perdebatan Nasional

      Pigai Bikin Geger! Usul Sipil Duduki Jabatan Polri Picu Gelombang Perdebatan Nasional

      06/06/2026  ❘  19:35 WIB
    • Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      03/06/2026  ❘  15:16 WIB
    • Keakraban Prabowo-Megawati Curi Perhatian, PDIP Sebut Bukan Peristiwa Baru

      Keakraban Prabowo-Megawati Curi Perhatian, PDIP Sebut Bukan Peristiwa Baru

      02/06/2026  ❘  16:30 WIB
  • Hukrim
    • Gawat! Kasus Korupsi Kredit BRI Perawang Bikin Negara Rugi Hampir Rp 10 Miliar

      Gawat! Kasus Korupsi Kredit BRI Perawang Bikin Negara Rugi Hampir Rp 10 Miliar

      09/06/2026  ❘  16:31 WIB
    • Daftar Lengkap 12 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 yang Diciduk KPK, Satu dari Riau

      Daftar Lengkap 12 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 yang Diciduk KPK, Satu dari Riau

      09/06/2026  ❘  15:55 WIB
    • Satreskrim Polres Rohil Ungkap Kasus Video Viral Seorang Pria Todongkan Air Soft Gun

      Satreskrim Polres Rohil Ungkap Kasus Video Viral Seorang Pria Todongkan Air Soft Gun

      09/06/2026  ❘  12:25 WIB
    • Dua Pengedar dan 42 Paket Sabu di Tapung Diamankan, Polisi Buru Bandar Besar ke Pekanbaru

      Dua Pengedar dan 42 Paket Sabu di Tapung Diamankan, Polisi Buru Bandar Besar ke Pekanbaru

      09/06/2026  ❘  12:11 WIB
  • Umum
    • Terkuak! Ini Daftar SMA-SMK Negeri di Pekanbaru yang Rekrut 953 Siswa di Luar Sistem SPMB 2025

      Terkuak! Ini Daftar SMA-SMK Negeri di Pekanbaru yang Rekrut 953 Siswa di Luar Sistem SPMB 2025

      09/06/2026  ❘  15:04 WIB
    • Hari Ini Penerimaan Murid Baru SMA-SMK Negeri di Riau Dimulai, Ini Jadwal dan Tahapannya

      Hari Ini Penerimaan Murid Baru SMA-SMK Negeri di Riau Dimulai, Ini Jadwal dan Tahapannya

      08/06/2026  ❘  08:32 WIB
    • BPOM Bongkar Kopi Lokal Berbahaya, Bisa Picu Gagal Ginjal hingga Kematian

      BPOM Bongkar Kopi Lokal Berbahaya, Bisa Picu Gagal Ginjal hingga Kematian

      07/06/2026  ❘  18:09 WIB
    • Duduk Terlalu Lama dan Stres Kerja Bisa Bikin Gemuk, Ini Temuan Mengejutkan Peneliti Dunia

      Duduk Terlalu Lama dan Stres Kerja Bisa Bikin Gemuk, Ini Temuan Mengejutkan Peneliti Dunia

      07/06/2026  ❘  08:08 WIB
  • Riau
    • Heboh! Hasil TKA SMP 2026 Pekanbaru Tembus 10 Besar Nasional, Terbaik di Sumatera

      Heboh! Hasil TKA SMP 2026 Pekanbaru Tembus 10 Besar Nasional, Terbaik di Sumatera

      09/06/2026  ❘  14:33 WIB
    • Pemko Pekanbaru Gaspol Bersihkan Kota! Tenaga OP Dapat Mobil Operasional dan Hadiah Umrah

      Pemko Pekanbaru Gaspol Bersihkan Kota! Tenaga OP Dapat Mobil Operasional dan Hadiah Umrah

      09/06/2026  ❘  12:52 WIB
    • Isak Tangis Bahagia Sambut Kedatangan 110 Jemaah Haji Kepulauan Meranti di Selatpanjang

      Isak Tangis Bahagia Sambut Kedatangan 110 Jemaah Haji Kepulauan Meranti di Selatpanjang

      09/06/2026  ❘  12:26 WIB
    • Harga Sawit Riau Bertahan di Atas Rp3.000, Petani Bisa Bernapas Lega

      Harga Sawit Riau Bertahan di Atas Rp3.000, Petani Bisa Bernapas Lega

      09/06/2026  ❘  12:22 WIB
  • Sport
    • John Herdman Pasang Target Gila! Timnas Indonesia Tak Cuma Menang, Mozambik Harus Dibungkam

      John Herdman Pasang Target Gila! Timnas Indonesia Tak Cuma Menang, Mozambik Harus Dibungkam

      09/06/2026  ❘  10:24 WIB
    • Jhon Arias Menggila! Kolombia Hajar Yordania, Alarm Bahaya Piala Dunia 2026 Mulai Berbunyi

      Jhon Arias Menggila! Kolombia Hajar Yordania, Alarm Bahaya Piala Dunia 2026 Mulai Berbunyi

      08/06/2026  ❘  11:20 WIB
    • Haaland Dibungkam, Odegaard Menyelamatkan Muka! Norwegia Nyaris Tumbang dari Maroko

      Haaland Dibungkam, Odegaard Menyelamatkan Muka! Norwegia Nyaris Tumbang dari Maroko

      08/06/2026  ❘  09:09 WIB
    • Luka Modric Belum Habis! Kroasia Menang Dramatis Jelang Perang Besar Piala Dunia 2026

      Luka Modric Belum Habis! Kroasia Menang Dramatis Jelang Perang Besar Piala Dunia 2026

      08/06/2026  ❘  08:53 WIB
  • Opini
    • PHR Raup Laba Rp 16 Triliun, Alokasi Dana PI Blok Rokan Harus Jelas dan Transparan: Jangan Lagi Rp 18 Ribu per Bulan! 

      PHR Raup Laba Rp 16 Triliun, Alokasi Dana PI Blok Rokan Harus Jelas dan Transparan: Jangan Lagi Rp 18 Ribu per Bulan! 

      05/06/2026  ❘  12:26 WIB
    • Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      01/06/2026  ❘  15:34 WIB
    • Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      29/05/2026  ❘  07:00 WIB
    • Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      28/05/2026  ❘  13:53 WIB
  • Internasional
    • New York Mendadak “Lockdown”, Kedatangan Donald Trump Bikin Manhattan Lumpuh Total

      New York Mendadak “Lockdown”, Kedatangan Donald Trump Bikin Manhattan Lumpuh Total

      09/06/2026  ❘  12:42 WIB
    • Sah! Belgia Resmikan PSK Jadi Pekerja Formal, Kini Bisa Dapat Pesangon dan Asuransi

      Sah! Belgia Resmikan PSK Jadi Pekerja Formal, Kini Bisa Dapat Pesangon dan Asuransi

      08/06/2026  ❘  07:50 WIB
    • Konflik Iran Memanas, Paus Leo XIV Tolak Pembenaran Perang AS

      Konflik Iran Memanas, Paus Leo XIV Tolak Pembenaran Perang AS

      07/06/2026  ❘  13:52 WIB
    • Gila! Pemuda Ini Nginap di Hotel Mewah Rp19 Juta Semalam Cuma Bayar Rp160 Doang

      Gila! Pemuda Ini Nginap di Hotel Mewah Rp19 Juta Semalam Cuma Bayar Rp160 Doang

      05/06/2026  ❘  11:14 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa, Rektor Unila Profesor Karomani Dihukum 10 Tahun Penjara! 

26/05/2023  ❘  07:47 WIB • Hukrim
Bagikan :
Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa, Rektor Unila Profesor Karomani Dihukum 10 Tahun Penjara! 

Mantan Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof Karomani dihukum 10 tahun penjara. Foto: Net

SABANGMERAUKE NEWS, Lampung - Majelis hakim Pengadilam Tipikor Tanjung Karang menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara terhadap mantan Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof Karomani. Karomani dinyatakan bersalah dan terbukti menerima suap dalam penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di kampus yang dipimpinnya.  

"Memutuskan bahwa Terdakwa dijatuhi hukuman 10 tahun penjara serta dikenakan wajib membayar uang pengganti sebesar Rp 8 miliar 75 juta," kata ketua majelis hakim, Lingga Setiawan dalam persidangan, Kamis (25/5/2023).

Majelis hakim juga menghukum Karomani agar membayar uang pengganti sebesar Rp 8.075.000.000. Dalam amar putusan yang dibacakan Lingga, Karomani juga dikenai denda sebesar Rp 400 juta subsider 4 bulan kurungan penjara.

Untuk uang pengganti wajib dibayarkan dalam kurun waktu 1 bulan dan diganti dengan hukuman penjara 2 tahun jika tidak dibayarkan.

Vonis majelis hakim tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) KPK. Di mana JPU KPK sebelumnya menuntut 12 tahun hukuman penjara dan membayar uang pengganti sebesar Rp 10 miliar serta 10 ribu dollar Singapura. Dia juga dikenai denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan penjara.

Atas keputusan itu, Karomani menyatakan akan melakukan pikir-pikir yang diberi waktu selama 1 minggu ke depan.

"Saya akan pikir-pikir dahulu, Yang Mulia," jawab Karomani setelah dengar putusan yang dibacakan dan konsultasi dengan penasihat hukumnya.

Wakil Rektor dan Ketua Senat

Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang Bandarlampung juga telah memvonis dua terdakwa lain dalam kasus suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila). Keduanya divonis empat tahun enam bulan atau 4,5 tahun penjara.

Kedua terdakwa itu yakni mantan Wakil Rektor I Heryandi dan mantan Ketua Senat Muhammad Basri.

 

Dalam sidang vonis yang dibacakan Majelis Hakim Tipikor Tanjung Karang, kedua terdakwa dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan beberapa tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam kasus suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung.

Perbuatan terdakwa melanggar pasal 12 huruf b juncto pasal 18 undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan undang-undang RI nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP juncto pasal 65 ayat 1 KUHP sebagaimana dakwaan pertama.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa satu dan terdakwa dua oleh karena itu masing-masing dengan pidana penjara selama empat tahun dan enam bulan," kata Ketua Majelis Hakim Achmad Rifai saat membacakan ammar putusan, Kamis (25/5/2023). 

Selain dihukum pidana penjara, kedua terdakwa juga dikenakan pidana denda masing-masing sebesar Rp200 juta.

"Dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan masing-masing selama dua bulan," kata Hakim. 

Hakim juga menghukum kedua terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp300 juta untuk terdakwa Heryandi dan Rp150 juta untuk terdakwa M. Basri.

"Jika tidak membayar uang pengganti tersebut, maka harta bendanya disita dan dilelang oleh jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut. Dengan ketentuan apabila terpidana satu dan dua harta bendanya tidak mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara masing-masing selama dua tahun," ungkap hakim.

 

Atas vonis majelis hakim tersebut, kedua terdakwa dan tim penasihat hukumnya sepakat mengambil sikap pikir-pikir. Senada, jaksa penuntut umum (JPU) KPK juga menyatakan pikir-pikir. (*)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :KaromaniSuapSuapPenerimaanMahasiswaSabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  • Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa, Ketua Senat dan Wakil Rektor Universitas Lampung Dihukum 4,5 Tahun Penjara

    Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa, Ketua Senat dan Wakil Rektor Universitas Lampung Dihukum 4,5 Tahun Penjara

    Hukrim •
    25/05/2023 ❘ 22:06 WIB
  • Kecelakaan Maut di Jalinsum Rohil, 2 Tewas 4 Luka-luka 

    Kecelakaan Maut di Jalinsum Rohil, 2 Tewas 4 Luka-luka 

    Daerah •
    25/05/2023 ❘ 19:27 WIB
  • Masa Jabatan Gubernur Syamsuar Berakhir September 2023, Siapa Penggantinya?

    Masa Jabatan Gubernur Syamsuar Berakhir September 2023, Siapa Penggantinya?

    Daerah •
    25/05/2023 ❘ 19:09 WIB
  • Anggota DPRD Heran, Uang BLUD Tak Banyak Disimpan di Bank Riau Kepri Syariah

    Anggota DPRD Heran, Uang BLUD Tak Banyak Disimpan di Bank Riau Kepri Syariah

    Daerah •
    25/05/2023 ❘ 15:58 WIB
  • Tragis! Korban Jambret di Jalan Melati Pekanbaru Tewas Usai Gelang Emasnya Ditarik Lalu Jatuh dari Motornya

    Tragis! Korban Jambret di Jalan Melati Pekanbaru Tewas Usai Gelang Emasnya Ditarik Lalu Jatuh dari Motornya

    Hukrim •
    25/05/2023 ❘ 09:29 WIB
Idul adha lindawati HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    26/05/2026  ❘  19:16 WIB
  • Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    31/05/2026  ❘  15:10 WIB
  • Pengadilan Dikepung Massa, SF Hariyanto Bersaksi di Sidang Panas Dugaan Korupsi Gubernur Abdul Wahid

    Pengadilan Dikepung Massa, SF Hariyanto Bersaksi di Sidang Panas Dugaan Korupsi Gubernur Abdul Wahid

    03/06/2026  ❘  10:05 WIB
  • Heboh Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

    Heboh Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

    25/05/2026  ❘  14:20 WIB
  • SF Hariyanto Mutasi 77 Kepala SMAN, SMKN, dan SLB se-Riau, Ini Daftar Kepsek Baru

    SF Hariyanto Mutasi 77 Kepala SMAN, SMKN, dan SLB se-Riau, Ini Daftar Kepsek Baru

    26/05/2026  ❘  19:40 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan