SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      21/07/2026  ❘  17:48 WIB
    • Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      21/07/2026  ❘  14:28 WIB
    • Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      21/07/2026  ❘  14:12 WIB
    • Kru MT Pancaran Agility Meninggal di Selat Rupat, Basarnas Bergerak Cepat Evakuasi Jenazah

      Kru MT Pancaran Agility Meninggal di Selat Rupat, Basarnas Bergerak Cepat Evakuasi Jenazah

      21/07/2026  ❘  10:31 WIB
  • Nasional
    • Di Balik Kipas Angin Rp1,8 Triliun, KPK Ungkap Modus Lama yang Terus Berulang

      Di Balik Kipas Angin Rp1,8 Triliun, KPK Ungkap Modus Lama yang Terus Berulang

      21/07/2026  ❘  18:11 WIB
    • Evaluasi MBG Berlanjut, BGN Pastikan Tata Kelola dan Anggaran Lebih Efisien

      Evaluasi MBG Berlanjut, BGN Pastikan Tata Kelola dan Anggaran Lebih Efisien

      21/07/2026  ❘  15:22 WIB
    • DPR Lanjutkan Pembahasan RUU Perampasan Aset dan Sejumlah RUU Strategis Selama Reses

      DPR Lanjutkan Pembahasan RUU Perampasan Aset dan Sejumlah RUU Strategis Selama Reses

      21/07/2026  ❘  15:20 WIB
    • Walau Sudah Minta Maaf, PWI  Tetap Polisikan Hotman Paris

      Walau Sudah Minta Maaf, PWI Tetap Polisikan Hotman Paris

      21/07/2026  ❘  06:46 WIB
  • Ekonomi
    • Sembilan Hari Melesat Tanpa Henti, IHSG Kembali Tunjukkan Taringnya

      Sembilan Hari Melesat Tanpa Henti, IHSG Kembali Tunjukkan Taringnya

      21/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • BI Rate Dikabarkan Naik Lagi, Rupiah Langsung Jadi Mata Uang Terkuat Asia

      BI Rate Dikabarkan Naik Lagi, Rupiah Langsung Jadi Mata Uang Terkuat Asia

      21/07/2026  ❘  18:28 WIB
    • Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      21/07/2026  ❘  12:49 WIB
    • Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      21/07/2026  ❘  10:10 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      21/07/2026  ❘  13:59 WIB
    • Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      21/07/2026  ❘  10:02 WIB
    • Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      21/07/2026  ❘  08:59 WIB
    • Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      21/07/2026  ❘  06:59 WIB
  • Umum
    • 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      21/07/2026  ❘  16:16 WIB
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
  • Riau
    • SF Hariyanto Gerak Cepat Bantu Pemko Pekanbaru Atasi Banjir di Jalan Sudirman

      SF Hariyanto Gerak Cepat Bantu Pemko Pekanbaru Atasi Banjir di Jalan Sudirman

      21/07/2026  ❘  19:02 WIB
    • Penanganan Banjir Sudirman Dibagi, Pemprov Bangun Box Culvert

      Penanganan Banjir Sudirman Dibagi, Pemprov Bangun Box Culvert

      21/07/2026  ❘  16:38 WIB
    • Tiga Tahun Bertugas di Riau, Konsul Malaysia Soroti Eratnya Kolaborasi Lintas Sektor

      Tiga Tahun Bertugas di Riau, Konsul Malaysia Soroti Eratnya Kolaborasi Lintas Sektor

      21/07/2026  ❘  16:30 WIB
    • Audiensi Pemprov Riau dan BPS, Matangkan Persiapan Data KIP Kuliah

      Audiensi Pemprov Riau dan BPS, Matangkan Persiapan Data KIP Kuliah

      21/07/2026  ❘  13:53 WIB
  • Sport
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
    • 6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      21/07/2026  ❘  09:12 WIB
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
    • Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      20/07/2026  ❘  09:06 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Partai Perindo Digugat Rp 1 Miliar Gara-gara Catut Warga Pekanbaru Jadi Anggota Partai, Penggugat: Berkas Persyaratan Parpol Cacat Hukum!

Raya Desmawanto 05/04/2023  ❘  10:15 WIB • Politik
Bagikan :
Partai Perindo Digugat Rp 1 Miliar Gara-gara Catut Warga Pekanbaru Jadi Anggota Partai, Penggugat: Berkas Persyaratan Parpol Cacat Hukum!

Ferlianus Gulo saat mendaftarkan gugatan ke PN Pekanbaru. Foto: Istimewa

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Ferlianus Gulo, warga Pekanbaru yang menggugat Partai Persatuan Indonesia (Perindo) sebesar Rp 1 miliar lebih ke Pengadilan Negeri Pekanbaru akhirnya buka suara. Ia mengaku kalau dirinya telah dicatut sebagai anggota partai bentukan Hary Tanoe tersebut.

"Partai Perindo melakukan pencatutan nama saya untuk menjadi anggota partai," terang Ferlianus kepada SabangMerauke News, Rabu (5/4/2023) pagi tadi.

Ferlianus menyebut dirinya tidak pernah mendaftar menjadi anggota Partai Perindo. Ia juga sudah membuat surat keberatan atau pengaduan ke KPU dan Bawaslu Kota Pekanbaru atas dugaan pencatutan dirinya tanpa izin menjadi anggota Partai Perindo.

"Perbuatan Partai Perindo tentu bertentangan dengan kewajibannya sebagai partai dan melanggar hak saya. Partai Perindo melakukan pencatutan nama saya untuk kepentingan dan keuntungannya. Hal ini merupakan kesalahan kerena telah menimbulkan kerugian terhadap saya," tegas Ferlianus.

Apa kerugian yang dialami Ferlianus?

Ferlianus yang dikenal sebagai aktivis ini mengaku karena pencatutan namanya sebagai anggota Partai Perindo, dirinya harus berkonsultasi dengan pengacara  dan membayar jasa pengacara tersebut. Sehingga secara material ia harus mengeluarkan uang.

Yang lebih parah, terang Ferlianus, tindakan pencatutan diduga oleh Partai Perindo, membuat dirinya tidak berkonsentrasi  dalam mempersiapkan diri menghadapi seleksi menjadi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

"Terganggu ketenangan saya dalam mempersiapkan diri menghadapi ujian seleksi PPPK akibat pencatutan itu," kata Ferlianus.

Apalagi, lanjut Ferlianus, dengan dicatutnya namanya menjadi anggota Partai Perindo, maka dirinya berpotensi tidak lulus sampai tahap akhir menjadi PPPK.

"Ini yang menjadi kerugian immaterial yang saya alami," kata Ferlianus sembari menyebut kemungkinan membawa masalah ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

 

Ferlianus menerangkan, Partai Perindo oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah dinyatakan memenuhi persyaratan dan dapat menjadi peserta pemilu 2024. Padahal menurutnya, berkas yang dijadikan persyaratan tersebut dalam proses verifikasi parpol tersebut diduga cacat hukum.

Diwartakan sebelumnya, Ferlianus menggugat Partai Persatuan Indonesia (Perindo) diduga gara-gara namanya dimasukkan sebagai anggota partai tersebut ke dalam website Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) bikinan Komisi Pemilihan Umum KPU).

Informasi gugatan tersebut ditilik SabangMerauke News, Selasa (4/4/2023) di laman website SIPP Pengadilan Negeri Pekanbaru. Gugutan dalam klasifikasi partai politik ini didaftarkan Ferlianus Gulo pada Selasa 21 Maret 2023 lalu dengan nomor registrasi perkara: 60/Pdt.Sus-Parpol/2023/ PN Pbr. Adapun sidang pertamanya akan digelar pada Selasa, 11 April mendatang.

Pihak-pihak yang digugat yakni Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo Provinsi Riau cq Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kota Pekanbaru sebagai Tergugat I. Sementara, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo menjadi Tergugat II.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia cq KPU Provinsi Riau cq KPU Kota Pekanbaru diseret menjadi Turut Tergugat I dan  sebagai Turut Tergugat II yakni Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia cq Bawaslu Provinsi Riau cq Bawaslu Kota Pekanbaru. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru didudukkan sebagai Turut Tergugat III.

Isi Gugatan

Dalam provisi gugatannya, Ferlianus Gulo meminta hakim PN Pekanbaru agar memerintahkan DPW Partai Perindo dan DPP Partai Perindo untuk menghapus nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dirinya dari Sipol. 

Sipol merupakan platform berbasis web yang digunakan untuk menginput data parpol, seperti profil, kepengurusan, domisili, dan keanggotaan. Seluruh dokumen yang disyaratkan Undang-undang Pemilu untuk menjadi peserta pemilu disampaikan parpol kepada KPU melalui Sipol.

Sipol diterapkan dalam tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024. Dengan demikian, kemungkinan jika gugatan ini dikabulkan, bisa berdampak pada legitimasi hasil verifikasi Partai Perindo oleh KPU.

 

Sementara itu, dalam pokok perkara gugatannya, Ferlianus meminta hakim menyatakan Partai Perindo (Tergugat I dan Tergugat II) telah melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan dirinya.

"Menyatakan sah dan berharga sita jaminan terhadap harta benda milik Tergugat I dan Tergugat II," demikian bunyi salah satu butir gugatan Ferlianus.

Ferlianus juga meminta hakim menghukum Partai Perindo untuk membayar ganti rugi materiil sebesar Rp 43 juta dan ganti rugi imateriil sebesar Rp 1.142.352.000 kepada dirinya. Dengan demikian, total ganti rugi gugatan mencapai Rp 1,185 miliar lebih. Belum diketahui dasar penetapan jumlah ganti rugi gugatan hasil perhitungan Ferlianus tersebut.

"Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar uang paksa (dwangsom) kepada Penggugat sebesar Rp 10 juta setiap hari, apabila para Tergugat lalai melaksanakan isi putusan terhitung sejak putusan ini mempunyai kekuatan hukum yang tetap," demikian gugatan Ferlianus.

Ferlianus juga meminta hakim menghukum Partai Perindo untuk menghapus nama dan NIK miliknya dari keanggotaan Partai Perindo.

"Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk mengumumkan permohonan maafnya kepada Penggugat di media massa/ media cetak selama 3 hari," demikian isi gugatan Ferlianus.

Sementara itu, Ketua DPW Partai Perindo Provinsi Riau, Sayed Abubakar Assegaf saat dikonfirmasi soal gugatan Ferlianus enteng menjawab.

"Silakan saja, bagus itu," terang Sayed yang baru 5 Januari 2023 lalu diangkat Ketum DPP Perindo Hary Tanoe menjadi Ketua DPW Perindo Provinsi Riau. (*)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :PerindoCatutAnggotaPartaiFerlianusGuloSipolSabangMeraukeNewsPerindoDigugat

BERITA TERKAIT :

  • Inilah Inpres Jokowi yang Jadi Tameng Gubernur Syamsuar Beli Mobil Listrik Rp 10,4 Miliar untuk Forkopimda dan Pejabat Tertentu Pemprov Riau

    Inilah Inpres Jokowi yang Jadi Tameng Gubernur Syamsuar Beli Mobil Listrik Rp 10,4 Miliar untuk Forkopimda dan Pejabat Tertentu Pemprov Riau

    Daerah •
    05/04/2023 ❘ 08:53 WIB
  • Waduh! Anggota DPRD Provinsi Ini Diduga Mencuri Jam Tangan Pekerja Toko, Cuma Segini Harganya

    Waduh! Anggota DPRD Provinsi Ini Diduga Mencuri Jam Tangan Pekerja Toko, Cuma Segini Harganya

    Daerah •
    05/04/2023 ❘ 08:03 WIB
  • Wow! Partai Perindo Digugat Warga Pekanbaru Rp 1 Miliar Gara-gara Namanya Dimasukkan Jadi Anggota Partai 

    Wow! Partai Perindo Digugat Warga Pekanbaru Rp 1 Miliar Gara-gara Namanya Dimasukkan Jadi Anggota Partai 

    Hukrim •
    04/04/2023 ❘ 23:38 WIB
  • Ketahuan! Ketua KPU Diongkosi Ketum Partai Wanita Emas Naik Pesawat Bareng ke Yogya, Tapi Tak Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual

    Ketahuan! Ketua KPU Diongkosi Ketum Partai Wanita Emas Naik Pesawat Bareng ke Yogya, Tapi Tak Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual

    Politik •
    04/04/2023 ❘ 21:49 WIB
  • Mantan Sekda Kampar Yusri yang Dicopot Kamsol Diajukan Jadi Calon Pj Bupati Kampar

    Mantan Sekda Kampar Yusri yang Dicopot Kamsol Diajukan Jadi Calon Pj Bupati Kampar

    Daerah •
    04/04/2023 ❘ 19:01 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan