SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Bupati Kepulauan Meranti Temui BPJN Riau, Usulkan Jalan Nasional hingga Jembatan Penghubung Pulau Sumatera

      Bupati Kepulauan Meranti Temui BPJN Riau, Usulkan Jalan Nasional hingga Jembatan Penghubung Pulau Sumatera

      22/07/2026  ❘  20:01 WIB
    • Komitmen Pemkab Kepulauan Meranti untuk ASN: TPP ke-13 Cair Akhir Juli, Pembayaran TPP Dikebut hingga September

      Komitmen Pemkab Kepulauan Meranti untuk ASN: TPP ke-13 Cair Akhir Juli, Pembayaran TPP Dikebut hingga September

      22/07/2026  ❘  19:59 WIB
    • Sepiring Tumpeng di Hari Bhakti Adhyaksa : Saat Polres dan Kejari Kepulauan Meranti Merawat Sinergi Penegakan Hukum 

      Sepiring Tumpeng di Hari Bhakti Adhyaksa : Saat Polres dan Kejari Kepulauan Meranti Merawat Sinergi Penegakan Hukum 

      22/07/2026  ❘  19:56 WIB
    • Plang Aset Pemko Bukittinggi Berdiri, Kericuhan Pecah di Kampus Fort De Kock

      Plang Aset Pemko Bukittinggi Berdiri, Kericuhan Pecah di Kampus Fort De Kock

      22/07/2026  ❘  19:17 WIB
  • Nasional
    • Prabowo Bentuk Kampus Baru Universitas Republik Indonesia Dipimpin Jenderal Bintang 4, Tiru Konsep Sekolah Elit di Perancis

      Prabowo Bentuk Kampus Baru Universitas Republik Indonesia Dipimpin Jenderal Bintang 4, Tiru Konsep Sekolah Elit di Perancis

      22/07/2026  ❘  18:08 WIB
    • Prabowo Beri Peringatan Keras Perwira TNI-Polri, Korupsi dan Narkoba Tak Diampuni

      Prabowo Beri Peringatan Keras Perwira TNI-Polri, Korupsi dan Narkoba Tak Diampuni

      22/07/2026  ❘  14:05 WIB
    • Inilah 5 Pejabat Baru Kejaksaan Agung yang Baru, Termasuk Pengganti Jampidsus Febri Adriansyah

      Inilah 5 Pejabat Baru Kejaksaan Agung yang Baru, Termasuk Pengganti Jampidsus Febri Adriansyah

      22/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Prabowo Angkat Politisi Gerindra Sudaryono Jadi Kepala BGN Gantikan Nanik S Deyang, Ini Profilnya

      Prabowo Angkat Politisi Gerindra Sudaryono Jadi Kepala BGN Gantikan Nanik S Deyang, Ini Profilnya

      22/07/2026  ❘  13:08 WIB
  • Ekonomi
    • BRK Syariah Pangkalan Kerinci Gencarkan Promosi Gadai Emas, Perluas Akses Pembiayaan Syariah bagi Masyarakat

      BRK Syariah Pangkalan Kerinci Gencarkan Promosi Gadai Emas, Perluas Akses Pembiayaan Syariah bagi Masyarakat

      22/07/2026  ❘  17:59 WIB
    • Rupiah Melemah Lagi Usai BI Tahan Bunga Lawan Ekspektasi

      Rupiah Melemah Lagi Usai BI Tahan Bunga Lawan Ekspektasi

      22/07/2026  ❘  17:43 WIB
    • IHSG Tumbang Usai Reli Sembilan Hari, Keputusan BI Gagal Selamatkan Bursa

      IHSG Tumbang Usai Reli Sembilan Hari, Keputusan BI Gagal Selamatkan Bursa

      22/07/2026  ❘  17:29 WIB
    • BRK Syariah Gandeng Hartadinata Group, Perkuat Layanan Jual Beli dan Cicil Emas bagi Masyarakat

      BRK Syariah Gandeng Hartadinata Group, Perkuat Layanan Jual Beli dan Cicil Emas bagi Masyarakat

      22/07/2026  ❘  16:08 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • HP Anak Simpan Pesan Mencurigakan, Pelaku Cabul Ditangkap Kurang Dari 1 Jam

      HP Anak Simpan Pesan Mencurigakan, Pelaku Cabul Ditangkap Kurang Dari 1 Jam

      22/07/2026  ❘  19:42 WIB
    • Buronan Narkoba 2 Tahun Akhirnya Tertangkap di Rupat, Bawa Sabu

      Buronan Narkoba 2 Tahun Akhirnya Tertangkap di Rupat, Bawa Sabu

      22/07/2026  ❘  18:39 WIB
    • Jaringan Narkoba Pekanbaru Terbongkar, Nama DPO Malaysia dan Dugaan Oknum Lapas Muncul

      Jaringan Narkoba Pekanbaru Terbongkar, Nama DPO Malaysia dan Dugaan Oknum Lapas Muncul

      22/07/2026  ❘  18:22 WIB
    • Kejati Riau Masih Teliti Berkas Kasus Kejahatan Lingkungan Tersangka Korporasi PT Musim Mas, Kerugian Lingkungan Tembus Rp 187 Miliar

      Kejati Riau Masih Teliti Berkas Kasus Kejahatan Lingkungan Tersangka Korporasi PT Musim Mas, Kerugian Lingkungan Tembus Rp 187 Miliar

      22/07/2026  ❘  16:14 WIB
  • Umum
    • Jangan Nekat Masukkan 5 Makanan Ini ke Freezer

      Jangan Nekat Masukkan 5 Makanan Ini ke Freezer

      22/07/2026  ❘  07:51 WIB
    • 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      21/07/2026  ❘  16:16 WIB
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
  • Riau
    • Bupati Siak Bisikkan Harapan Rp20 Miliar ke DPR RI Demi Restorasi Istana

      Bupati Siak Bisikkan Harapan Rp20 Miliar ke DPR RI Demi Restorasi Istana

      22/07/2026  ❘  21:31 WIB
    • Peringati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-66, Kejati Riau Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Berintegritas

      Peringati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-66, Kejati Riau Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Berintegritas

      22/07/2026  ❘  15:37 WIB
    • Expose Desain Flyover Simpang Panam, Solusi Atasi Kemacetan

      Expose Desain Flyover Simpang Panam, Solusi Atasi Kemacetan

      22/07/2026  ❘  15:23 WIB
    • Nilai Polda Riau Tak Serius, Koalisi MELAWAN Surati Komnas HAM dan LPSK

      Nilai Polda Riau Tak Serius, Koalisi MELAWAN Surati Komnas HAM dan LPSK

      22/07/2026  ❘  13:57 WIB
  • Sport
    • Atlet NPCI Riau Ikuti Seleknas, Bidik Skuad Indonesia di Piala Dunia Sepak Bola CP 2026

      Atlet NPCI Riau Ikuti Seleknas, Bidik Skuad Indonesia di Piala Dunia Sepak Bola CP 2026

      22/07/2026  ❘  20:33 WIB
    • Mourinho Susun Revolusi Madrid, Arda Guler Naik Kelas Saat Ferran Torres Masuk Radar

      Mourinho Susun Revolusi Madrid, Arda Guler Naik Kelas Saat Ferran Torres Masuk Radar

      22/07/2026  ❘  06:53 WIB
    • 4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      21/07/2026  ❘  19:22 WIB
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Inilah Inpres Jokowi yang Jadi Tameng Gubernur Syamsuar Beli Mobil Listrik Rp 10,4 Miliar untuk Forkopimda dan Pejabat Tertentu Pemprov Riau

05/04/2023  ❘  08:53 WIB • Daerah
Bagikan :
Inilah Inpres Jokowi yang Jadi Tameng Gubernur Syamsuar Beli Mobil Listrik Rp 10,4 Miliar untuk Forkopimda dan Pejabat Tertentu Pemprov Riau

Mobil listrik mewah jatah Ketua DPRD Riau Yulisman. Foto: Sigit

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Heboh pengadaan mobil listrik mewah untuk sejumlah anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pejabat tertentu di Pemprov Riau menuai kritik keras. Pembelian 8 unit mobil seharga Rp 10,4 miliar tersebut mubazir dan dinilai memiliki motif tersembunyi.

"Pengadaan mobil itu belum prioritas. Itu tindakan yang membabi buta dalam mengikuti Instruksi Presiden," tegas kata pengamat sosial Muhamad Rawa El Amady, Selasa (4/4/2023) kemarin.

Adapun Instruksi Presiden yang dimaksud yakni Inpres Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Sebenarnya, apa substansi isi Inpres Jokowi tersebut?

Diketahui, Presiden RI Joko Widodo menerbitkan Inpres tersebut  pada akhir tahun lalu, tepatnya 13 September 2022 lalu.

Peraturan ini diklaim bertujuan untuk percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintahan daerah (pemda).

“Mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas pokok, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melakukan percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah menggantikan kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah saat ini,” demikian bunyi Inpres.

Instruksi tersebut ditujukan kepada para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Sekretaris Kabinet (Seskab), Kepala Staf Kepresidenan, Jaksa Agung RI, Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepala Kepolisian Negara RI (Kapolri). para Kepala Lembaga Pemerintah Nonkementerian, para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, para Gubernur, serta para Bupati/ Wali Kota.

Adapun langkah-langkah yang dimaksud menurut Inpres tersebut meliputi:

1. Menyusun dan menetapkan regulasi dan/atau kebijakan untuk mendukung percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemda;

 

2. Menyusun dan menetapkan alokasi anggaran untuk mendukung percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemda; dan

3. Meningkatkan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemda di seluruh wilayah Indonesia melalui pengadaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dan/atau program konversi kendaraan bermotor bakar menjadi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

Selain instruksi tersebut, Presiden Jokowi juga memberikan sejumlah instruksi khusus kepada jajaran menteri terkait.

Di dalam Inpres 7/2022 ditegaskan bahwa penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas operasional dan/ atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemda dapat dilakukan melalui skema pembelian, sewa, dan/ atau konversi kendaraan bermotor bakar menjadi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pengadaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas operasional dan/ atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemda mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pengadaan barang/jasa pemerintah.

“Pendanaan untuk percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintahan daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan/ atau sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” demikian isi Inpres tersebut.

Ada Motif Tersembunyi

Sebelumnya diwartakan, Pemprov Riau membeli sebanyak 8 unit mobil listrik merek Toyota bz4X yang diperuntukkan bagi anggota Forkopimda dan pejabat tertentu Provinsi Riau. Harga mobil per unit mencapai Rp 1,3 miliar. Untuk pengadaan mobil tersebut, APBD Riau terkeruk sebesar Rp 10,4 miliar lebih.

Adapun pejabat yang mendapatkannya yakni Gubernur Riau, Ketua DPRD Riau, Wakil Gubernur Riau, Sekdaprov Riau SF dan Kepala Badan Penghubung Provinsi Riau di Jakarta. Sementara, dari unsur Forkopimda, pejabat yang mendapatkan mobil tersebut yakni Kapolda Riau, Kajati Riau serta Danlanud Pekanbaru.

 

Antropolog alumnus Universitas Indonesia, Muhamad Rawa El Amady menyatakan mobil listrik mahal itu belum menjadi prioritas karena masih banyak masalah dihadapi masyarakat Riau yang perlu diselesaikan.

"Jalan jelek, jembatan yang membuat anak-anam susah untuk pergi ke sekolah. Padahal mobil yang ada masih bisa digunakan," kata Rawa, Selasa (4/4/2023).

Pada sisi lain, kata Rawa, infrastruktur mobil listrik belum memadai di daerah, bahkan belum ada.  

Rawa bahkan menduga pengadaan mobil tersebut punya motif tersembunyi khususnya karena sebagiam diberikan untuk pejabat pusat (vertikal) yakni Kapolda, Kajati dan Danlanud.

Padahal, kata Rawa, uang untuk pembelian mobil mewah itu berasal dari masyarakat Riau. Itu sebabnya uang APBD paling berhak dinikmati oleh masyarakat Riau, bukan pejabat pusat di Riau.

"Uang APBD untuk membeli mobil itu seharusnya dipakai untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat di Riau," jelasnya.

Atas pertimbangan tersebut, Rawa menghimbau agar pejabat pusat yang menerima mobil mewah itu segera mengembalikannya kepada masyarakat.

"Sudah cukuplah gedung Korem, Kejati dan Polda Riau yang megah itu dibangun dengan uang masyarakat Riau," kritiknya.

Mobil Diserahkan Gubri Syamsyuar

Pada Senin (3/4/2023) kemarin, Gubernur Riau Syamsuar menyerahkan 8 unit mobil listrik mewah itu kepada jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau dan pejabat tertentu di Pemprov Riau.

Gubernur Syamsuar mengklaim penggunaan mobil listrik sebagai instruksi pemerintah pusat untuk mulai menggunakan kendaraan listrik atau electric vehicle (EV). Dalam kenyataannya, anak Presiden Jokowi yang menjabat Wali Kota Solo Gibran Rakabuming menolak pengadaan mobil listrik dengan alasan efisiensi APBD.

"Pemerintah sudah menginstruksikan untuk berangsur-angsur menggunakan mobil listrik. Ini bukan hanya program Riau Hijau, tetapi mengurangi emisi dan hemat energi," kata Syamsuar kemarin.

 

Namun demikian, ternyata mobil listrik ini tak langsung bisa digunakan oleh Forkompinda sebab belum mengusai teknik penggunaan kendaraan listrik tersebut. Soalnya, pengendara (sopir) mobil listrik tersebut masih sedang diupayakan.

"Belum lagi supir kita menguasai," ujar Syamsuar.

Syamsuar juga menyebut jajaran Kepala Organisasi Penyelenggaraan Daerah (OPD) Pemprov pun akan berangsur beralih ke mobil listrik. Namun hal ini urung dilakukan sebab ketersediaannya terbatas. 

Saat ini hanya OPD Badan Penghubung Pemprov Riau di Jakarta yang diberikan mobil tersebut.

"Ini mau beli pun inden. Susah nih, tak bisa beli banyak-banyak. Untuk saat ini baru Forkopimda, belum sampai Kepala OPD," pungkas Syamsuar.

Sebelumnya, pengadaan mobil listrik mewah untuk 8 orang anggota Forkopimda dan pejabat Riau menuai sorotan keras dari elemen masyarakat. Pembelian mobil dinilai mubazir karena hanya menghabiskan uang APBD.

Pada satu sisi Pemprov Riau mengeluh soal minimnya keuangan daerah pasca pandemi Covid-19, tapi faktanya pengadaan barang-barang yang dapat ditunda justru digencarkan. Mobil mewah itu dinilai tak bermanfaat untuk kepentingan rakyat, namun dinilai sekadar gengsi pejabat.

Intip Kemewahan Mobil Listrik

Delapan unit mobil listrik jenis Toyota bz4X yang dibeli Pemprov Riau dibandrol per unit seharga Rp 1,3 miliar. 

Mobil jenis SUV ini diketahui merupakan mobil listrik keluaran pertama pabrikan Toyota di Indonesia. Tak tanggung-tanggung, mobil ini langsung menjadi kendaraan para delegasi selama Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali bebeberapa waktu lalu bersama Hyundai Ioniq 5 dan Genesis Electrified G80. 

 

Dalam situs resmi Toyota, mobil ini dibandrol Rp 1,19 miliar rupiah pada harga OTR Jakarta  per November 2022, atau saat pertama mobil ini diluncurkan  pada tanggal 10 November 2022 silam.

Diketahui Toyota Astra Motor (TAM)  mengimpor mobil listrik bZ4X secara utuh dari Jepang alias berstatus completely built-up (CBU).

Tipe bZ4x di Indonesia dipasarkan hanya satu varian saja yakni Front Wheel Drive (FWD) panoramic roof yang dibekali dengan baterai lithium-ion 335 Volt dengan kapasitas 71,4 kWh yang mampu menghasilkan tenaga 244 Tk dan torsi 266 Nm.

Mobil ini bisa menempuh jarak 500 Km dalam sekali pengecasan. Sementara untuk waktu pengecasan mobil ini membutuhkan waktu 30 menit dari posisi kosong hingga 80 persen.

Arti dari nama bZ4Xdipecah menjadi dua arti: "bZ", beyond Zero mewakili sifat kendaraan baterai-listrik dengan emisi "melampaui nol"; dan "4X" menggambarkannya sebagai SUV crossover kompak. 

Ini adalah kendaraan pertama yang didasarkan pada Toyota New Global Architecture (e-TNGA) platform yang dikembangkan bersama Toyota dan Subaru, dan model merek pertama yang menjadi bagian dari seri Toyota dari seri zero-emissions vehicle mereka.

Beberapa fitur unggulan nan mewah yang tersemat di bZ4X ini antara lain Panoramic Roof atau fitur di mana atap mobil terbuat dari kaca atau bahan transparan, 12,3 inci Toyota Audio Multimedia dengan Human Machine Interface (HMI) e-TNGA Platform adalah yang memungkinkan pengemudi untuk mengakses sistem audio dan informasi lainnya melalui layar sentuh berukuran besar yang terletak di dasbor mobil. 

Advanced Parking, fitur untuk membantu pengemudi untuk memarkir mobil dengan lebih mudah, Safety and Fast Charging Battery Technology System, fitur pengisian cepat pada sistem baterai mobil listrik yang aman. 

Toyota Safety Sense, fitur keselamatan tambahan yang termasuk di dalamnya seperti pre-collision system, lane departure alert, dynamic radar cruise control, dan automatic high beams.

Selain itu, Toyota juga memberi garansi baterai Years/ 160.000 KM sebagai jaminan garansi untuk baterai mobil listrik selama beberapa tahun atau beberapa ribu kilometer. (CR-01/CR-02)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :MobilListrikMobilListrikPemprovRiauInpresForkopimdaSyamsuarSabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  • Waduh! Anggota DPRD Provinsi Ini Diduga Mencuri Jam Tangan Pekerja Toko, Cuma Segini Harganya

    Waduh! Anggota DPRD Provinsi Ini Diduga Mencuri Jam Tangan Pekerja Toko, Cuma Segini Harganya

    Daerah •
    05/04/2023 ❘ 08:03 WIB
  • Wow! Partai Perindo Digugat Warga Pekanbaru Rp 1 Miliar Gara-gara Namanya Dimasukkan Jadi Anggota Partai 

    Wow! Partai Perindo Digugat Warga Pekanbaru Rp 1 Miliar Gara-gara Namanya Dimasukkan Jadi Anggota Partai 

    Hukrim •
    04/04/2023 ❘ 23:38 WIB
  • Ketahuan! Ketua KPU Diongkosi Ketum Partai Wanita Emas Naik Pesawat Bareng ke Yogya, Tapi Tak Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual

    Ketahuan! Ketua KPU Diongkosi Ketum Partai Wanita Emas Naik Pesawat Bareng ke Yogya, Tapi Tak Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual

    Politik •
    04/04/2023 ❘ 21:49 WIB
  • Mantan Sekda Kampar Yusri yang Dicopot Kamsol Diajukan Jadi Calon Pj Bupati Kampar

    Mantan Sekda Kampar Yusri yang Dicopot Kamsol Diajukan Jadi Calon Pj Bupati Kampar

    Daerah •
    04/04/2023 ❘ 19:01 WIB
  • DPRD Pekanbaru Tak Ajukan 3 Calon Penjabat Wali Kota, Akademisi: Janggal dan Merugikan Masyarakat!

    DPRD Pekanbaru Tak Ajukan 3 Calon Penjabat Wali Kota, Akademisi: Janggal dan Merugikan Masyarakat!

    Daerah •
    04/04/2023 ❘ 18:14 WIB
HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
  • Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    13/07/2026  ❘  09:49 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan