SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      21/07/2026  ❘  20:29 WIB
    • Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      21/07/2026  ❘  17:48 WIB
    • Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      21/07/2026  ❘  14:28 WIB
    • Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      21/07/2026  ❘  14:12 WIB
  • Nasional
    • Bahlil Pastikan Relaksasi RKAB Batu Bara Tak Ganggu Pasokan PLN, Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas

      Bahlil Pastikan Relaksasi RKAB Batu Bara Tak Ganggu Pasokan PLN, Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas

      21/07/2026  ❘  21:31 WIB
    • BRIN Bongkar Penyebab Menyusutnya Ketinggian Air Danau Toba

      BRIN Bongkar Penyebab Menyusutnya Ketinggian Air Danau Toba

      21/07/2026  ❘  20:31 WIB
    • Kembali Dilaporkan Wartawan, Polda Metrojaya Mulai Proses Kasus Hotman Paris

      Kembali Dilaporkan Wartawan, Polda Metrojaya Mulai Proses Kasus Hotman Paris

      21/07/2026  ❘  19:03 WIB
    • Di Balik Kipas Angin Rp1,8 Triliun, KPK Ungkap Modus Lama yang Terus Berulang

      Di Balik Kipas Angin Rp1,8 Triliun, KPK Ungkap Modus Lama yang Terus Berulang

      21/07/2026  ❘  18:11 WIB
  • Ekonomi
    • Resmi! Pemprov Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Rp3.846 per Kg, Ini Daftar Lengkapnya

      Resmi! Pemprov Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Rp3.846 per Kg, Ini Daftar Lengkapnya

      21/07/2026  ❘  21:21 WIB
    • Sembilan Hari Melesat Tanpa Henti, IHSG Kembali Tunjukkan Taringnya

      Sembilan Hari Melesat Tanpa Henti, IHSG Kembali Tunjukkan Taringnya

      21/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • BI Rate Dikabarkan Naik Lagi, Rupiah Langsung Jadi Mata Uang Terkuat Asia

      BI Rate Dikabarkan Naik Lagi, Rupiah Langsung Jadi Mata Uang Terkuat Asia

      21/07/2026  ❘  18:28 WIB
    • Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      21/07/2026  ❘  12:49 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Polda Riau Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Amankan 3 Tersangka dan 2 Unit Truk Tangki

      Polda Riau Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Amankan 3 Tersangka dan 2 Unit Truk Tangki

      21/07/2026  ❘  20:50 WIB
    • Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      21/07/2026  ❘  13:59 WIB
    • Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      21/07/2026  ❘  10:02 WIB
    • Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      21/07/2026  ❘  08:59 WIB
  • Umum
    • 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      21/07/2026  ❘  16:16 WIB
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
  • Riau
    • Catat! Mobil Pak Aman Keliling Pekanbaru Hingga 30 Juli, Sembako Murah Dijual di 6 Kelurahan

      Catat! Mobil Pak Aman Keliling Pekanbaru Hingga 30 Juli, Sembako Murah Dijual di 6 Kelurahan

      21/07/2026  ❘  21:39 WIB
    • Di Balik Ringgit Malaysia, Ada Air Mata Keluarga: Dua Warga Kepulauan Meranti Ditangkap Imigresen, Keberadaannya Masih Misterius

      Di Balik Ringgit Malaysia, Ada Air Mata Keluarga: Dua Warga Kepulauan Meranti Ditangkap Imigresen, Keberadaannya Masih Misterius

      21/07/2026  ❘  20:57 WIB
    • Densus 88 Turun Tangan! Pemprov Riau Siapkan Langkah Besar Cegah Terorisme 2026–2029

      Densus 88 Turun Tangan! Pemprov Riau Siapkan Langkah Besar Cegah Terorisme 2026–2029

      21/07/2026  ❘  20:54 WIB
    • SF Hariyanto Gerak Cepat Bantu Pemko Pekanbaru Atasi Banjir di Jalan Sudirman

      SF Hariyanto Gerak Cepat Bantu Pemko Pekanbaru Atasi Banjir di Jalan Sudirman

      21/07/2026  ❘  19:02 WIB
  • Sport
    • 4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      21/07/2026  ❘  19:22 WIB
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
    • 6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      21/07/2026  ❘  09:12 WIB
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Gawat! Warga Negara Malaysia Miliki KTP dan KK Bengkalis, Buka Usaha Tambang Batu Bara di Riau

03/04/2023  ❘  08:59 WIB • Daerah
Bagikan :
Gawat! Warga Negara Malaysia Miliki KTP dan KK Bengkalis, Buka Usaha Tambang Batu Bara di Riau

Kakanwil Kemenkum HAM Riau saat menyampaikan penangkapan MN. Foto: Net

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Aneh tapi nyata. Betapa lemahnya sistem pengawasan dan pembuatan administrasi kependudukan negara kita. Seorang warga negara Malaysia justru bisa memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Bengkalis, Provinsi Riau.

Dia adalah MN (56) warga Malaysia asal Selangor. Tak hanya memiliki KTP Indonesia, namun hebatnya MT juga punya Kartu Keluarga (KK) bahkan sampai Akta Kelahiran di Indonesia. Sebaliknya, MN justru tak bisa menunjukkan paspornya.

Cerobohnya, penerbitan tiga identitas kependudukan MN tersebut justru diproses di UPTD Dukcapil Bandar Laksamana, Bengkalis. Bahkan dilaporkan kalau MN diduga ikut dalam perekaman data.

Lebih parah lagi, MN ternyata menggunakan identitas kependudukan asli tapi palsu (aspal) tersebut untuk mendirikan perusahaan tambang batu bara. Jika saja tak ketahuan, maka dengan identitas ilegalnya itu, hasil perut bumi negeri ini akan dikeruknya secara leluasa.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Riau, M Jahari Sitepu menegaskan, MN ditangkap di sebuah rumah pada Rabu (29/3/2023) lalu. Rumahnya terletak di Perumahan Grand Ubud, Jalan Parit Indah, Kota Pekanbaru.

Jahari menjelaskan, KTP atas nama MN terbit pada Desember 2022. Sedangkan KK-nya dibuat pada tahun 2023. MN tercantum sebagai penduduk Kabupaten Bengkalis, Riau.

Jahari menyebut kalau pihaknya telah berkoordinasi dengan Konsulat Malaysia. Hasilnya, dipastikan kalau MN merupakan warga negara Malaysia asal Selangor.

Tim Imigrasi juga menemukan sejumlah berkas dan dokumen di rumah MN saat penangkapan tersebut. Dari sini diketahui kalau MN telah memiliki bisnis pertambangan. Berkas-berkas berkaitan dengan usahanya itu ditemukan telah diterbitkan notaris.

"Kami menemukan bahwa mereka membuka bisnis pertambangan batu bara. Ia mendirikan perusahaan sendiri," ujar Jahari, Jumat lalu.

Selain MN, di rumahnya petugas juga menemukan ada dua orang lain yang merupakan warga negara Malaysia. Kedua orang tersebut juga telah ditangkap. Keduanya berinisial M dan HB. Sejauh ini diketahui kalau M dan HB memiliki paspor dan surat izin tinggal.

Jahari menyebut MN akan dikenakan pasal 75 ayat 1 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Penjelasan Kadisdukcapil Bengkalis

Sementara itu, pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bengkalis mengklaim langsung melakukan idetifikasi kepemilikan KTP, Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran atas nama MN. Diketahui penerbitan identitaa kependudukan inidikeluarkan UPT Disdukcapil Bandar Laksamana.

 

Kepala Disdukcapil Bengkalis Ismail menerangkan, dari data kependudukan pada tahun 2017 lalu ada penerbitan KK atas nama Muhammad Z atau yang berinisial MN, yang merupakan warga Desa Tenggayun dan satu keluarga dalam satu KK.

"Namun saat itu mereka tidak langsung membuat KTP atau melakukan perekaman KTP elektronik," terang Ismail kepada media, Jumat (31/3/2023).

Menurutnya, pada tahun 2022 lalu ada orang yang datang ke UPT Disdukcapil Bandar Laksamana yang menyatakan nama MN ingin melakukan perekaman KTP elektronik.

Menurut Ismail, petugas di UPT Bandar Laksamana kemudian melakukan pengecekan data dari KK yang dibawanya. Hasilnya memang ditemukan adanya nama MN tersebut terdaftar dalam KK.

Ismail beralasan karena pada tahun 2017 lalu belum ada perekaman data atas nama MZ untuk pembuatan KTP, maka terhadap orang yang mengaku bernama MN dilakukan perekaman.

"Kita nelum tahu dan kita belum lihat wajahnya. Karena kita tidak memiliki data biometriknya," jelas Ismail.

Datang Bersama Ipar

Ismail menjelaskan, saat melakukan perekaman, orang yang bernama MN datang bersama seorang yang merupakan saudara ipar yang merupakan warga Desa Tenggayun.

"Makanya, karena persyaratan pembuatan KTP sudah lengkap, petugas di UPT Disdukcapil kemudian melakukan perekaman dan mencetakkan KTP yang bersangkutan sesuai dengan nama yang terdaftar MN," jelasnya.

 

Setelah terbit KK atas nama MN, kemudian istrinya juga melakukan perekaman. Ismail menyebut data KK atas nama MN yang keluar tahun 2017 tersebut benar adanya, apalagi silsilah keluarganya jelas, yakni ada 10 saudaranya merupakan warga Desa Tenggayun.

Bahkan kata Ismail, satu di antara saudara dari data MN ini ada yang menjadi Ketua RT di sana.

Ismail mengaku baru mengetahui masalah ini setelah tertangkapnya MN oleh pihak Imigrasi di Pekanbaru. Disdukcapil Bengkalis sudah melakukan langkah pemblokiran identitas MN.

"Sifat pemblokirannya masih sementara. Jadi KTP atas nama MN ini tidak dapat digunakan. Pemblokiran dilakukan bukan hanya data MN saja, tetapi seluruh data kependudukan satu KK bersama MN," ujar Ismail.

Pihaknya juga sedang mengumpulkan informasi tentang keberadaan MN yang sebenarnya. Yakni dengan menyesuaikan foto wajah asli orang yang diamankan Imigrasi dengan warga di Tenggayun.

"Penulusaran dilakukan mulai dari tetangga dan keluarga yang bersangkutan. Kalau memang dalam satu KK dengan MN ini tidak terkait dengan pemalsuan data akan kembali dibuka pemblokirannya," jelas Ismail.

Menurut Ismail, jika memang terjadi kesalahan penerbitan yang dilakukan UPT Disdukcapil Bandar Laksmana, maka akan dilakukan pembatalan data perekaman identitas kependudukan tersebut. Ia mengklaim kalaupun terjadi kesalahan, kejadian itu terjadi tanpa unsur kesengajaan Disdukcapil.

 

"Kami tidak ada niat untuk membantu seseorang memiliki dokumen yang tidak sah," jelas Ismail. (*)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :WargaMalaysiaPunyaKTPBengkalisBandarLaksamanaImigrasiBatuBaraSabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  • Sial! Indonesia Kehilangan Rp 100 Triliun Buntut Pembatalan Piala Dunia U-20, Ini Analisa Perhitungannya

    Sial! Indonesia Kehilangan Rp 100 Triliun Buntut Pembatalan Piala Dunia U-20, Ini Analisa Perhitungannya

    Ekonomi •
    02/04/2023 ❘ 22:36 WIB
  • Makin Seru! NasDem Sebut Koalisi Besar 5 Parpol Tinggalkan PDI Perjuangan

    Makin Seru! NasDem Sebut Koalisi Besar 5 Parpol Tinggalkan PDI Perjuangan

    Politik •
    02/04/2023 ❘ 20:51 WIB
  • Ikatan Wartawan Online Rokan Hilir Bagi-bagi Takjil di Jalinsum

    Ikatan Wartawan Online Rokan Hilir Bagi-bagi Takjil di Jalinsum

    Nasional •
    02/04/2023 ❘ 20:42 WIB
  • DPR Kritik Keras Kilang Pertamina Dumai Terbakar Lagi: Jangan Berdalih Ledakan Cepat Diatasi, Tapi Siapa yang Lalai?

    DPR Kritik Keras Kilang Pertamina Dumai Terbakar Lagi: Jangan Berdalih Ledakan Cepat Diatasi, Tapi Siapa yang Lalai?

    Nasional •
    02/04/2023 ❘ 19:44 WIB
  • Inilah 5 Manfaat Air Kelapa Muda Untuk Kesehatan Gigi,  Nomor 4 Sangat Penting untuk Penampilan

    Inilah 5 Manfaat Air Kelapa Muda Untuk Kesehatan Gigi,  Nomor 4 Sangat Penting untuk Penampilan

    Nasional •
    02/04/2023 ❘ 19:19 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
  • Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    13/07/2026  ❘  09:49 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan