SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Bupati Kepulauan Meranti Temui BPJN Riau, Usulkan Jalan Nasional hingga Jembatan Penghubung Pulau Sumatera

      Bupati Kepulauan Meranti Temui BPJN Riau, Usulkan Jalan Nasional hingga Jembatan Penghubung Pulau Sumatera

      22/07/2026  ❘  20:01 WIB
    • Komitmen Pemkab Kepulauan Meranti untuk ASN: TPP ke-13 Cair Akhir Juli, Pembayaran TPP Dikebut hingga September

      Komitmen Pemkab Kepulauan Meranti untuk ASN: TPP ke-13 Cair Akhir Juli, Pembayaran TPP Dikebut hingga September

      22/07/2026  ❘  19:59 WIB
    • Sepiring Tumpeng di Hari Bhakti Adhyaksa : Saat Polres dan Kejari Kepulauan Meranti Merawat Sinergi Penegakan Hukum 

      Sepiring Tumpeng di Hari Bhakti Adhyaksa : Saat Polres dan Kejari Kepulauan Meranti Merawat Sinergi Penegakan Hukum 

      22/07/2026  ❘  19:56 WIB
    • Plang Aset Pemko Bukittinggi Berdiri, Kericuhan Pecah di Kampus Fort De Kock

      Plang Aset Pemko Bukittinggi Berdiri, Kericuhan Pecah di Kampus Fort De Kock

      22/07/2026  ❘  19:17 WIB
  • Nasional
    • Prabowo Bentuk Kampus Baru Universitas Republik Indonesia Dipimpin Jenderal Bintang 4, Tiru Konsep Sekolah Elit di Perancis

      Prabowo Bentuk Kampus Baru Universitas Republik Indonesia Dipimpin Jenderal Bintang 4, Tiru Konsep Sekolah Elit di Perancis

      22/07/2026  ❘  18:08 WIB
    • Prabowo Beri Peringatan Keras Perwira TNI-Polri, Korupsi dan Narkoba Tak Diampuni

      Prabowo Beri Peringatan Keras Perwira TNI-Polri, Korupsi dan Narkoba Tak Diampuni

      22/07/2026  ❘  14:05 WIB
    • Inilah 5 Pejabat Baru Kejaksaan Agung yang Baru, Termasuk Pengganti Jampidsus Febri Adriansyah

      Inilah 5 Pejabat Baru Kejaksaan Agung yang Baru, Termasuk Pengganti Jampidsus Febri Adriansyah

      22/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Prabowo Angkat Politisi Gerindra Sudaryono Jadi Kepala BGN Gantikan Nanik S Deyang, Ini Profilnya

      Prabowo Angkat Politisi Gerindra Sudaryono Jadi Kepala BGN Gantikan Nanik S Deyang, Ini Profilnya

      22/07/2026  ❘  13:08 WIB
  • Ekonomi
    • BRK Syariah Pangkalan Kerinci Gencarkan Promosi Gadai Emas, Perluas Akses Pembiayaan Syariah bagi Masyarakat

      BRK Syariah Pangkalan Kerinci Gencarkan Promosi Gadai Emas, Perluas Akses Pembiayaan Syariah bagi Masyarakat

      22/07/2026  ❘  17:59 WIB
    • Rupiah Melemah Lagi Usai BI Tahan Bunga Lawan Ekspektasi

      Rupiah Melemah Lagi Usai BI Tahan Bunga Lawan Ekspektasi

      22/07/2026  ❘  17:43 WIB
    • IHSG Tumbang Usai Reli Sembilan Hari, Keputusan BI Gagal Selamatkan Bursa

      IHSG Tumbang Usai Reli Sembilan Hari, Keputusan BI Gagal Selamatkan Bursa

      22/07/2026  ❘  17:29 WIB
    • BRK Syariah Gandeng Hartadinata Group, Perkuat Layanan Jual Beli dan Cicil Emas bagi Masyarakat

      BRK Syariah Gandeng Hartadinata Group, Perkuat Layanan Jual Beli dan Cicil Emas bagi Masyarakat

      22/07/2026  ❘  16:08 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • HP Anak Simpan Pesan Mencurigakan, Pelaku Cabul Ditangkap Kurang Dari 1 Jam

      HP Anak Simpan Pesan Mencurigakan, Pelaku Cabul Ditangkap Kurang Dari 1 Jam

      22/07/2026  ❘  19:42 WIB
    • Buronan Narkoba 2 Tahun Akhirnya Tertangkap di Rupat, Bawa Sabu

      Buronan Narkoba 2 Tahun Akhirnya Tertangkap di Rupat, Bawa Sabu

      22/07/2026  ❘  18:39 WIB
    • Jaringan Narkoba Pekanbaru Terbongkar, Nama DPO Malaysia dan Dugaan Oknum Lapas Muncul

      Jaringan Narkoba Pekanbaru Terbongkar, Nama DPO Malaysia dan Dugaan Oknum Lapas Muncul

      22/07/2026  ❘  18:22 WIB
    • Kejati Riau Masih Teliti Berkas Kasus Kejahatan Lingkungan Tersangka Korporasi PT Musim Mas, Kerugian Lingkungan Tembus Rp 187 Miliar

      Kejati Riau Masih Teliti Berkas Kasus Kejahatan Lingkungan Tersangka Korporasi PT Musim Mas, Kerugian Lingkungan Tembus Rp 187 Miliar

      22/07/2026  ❘  16:14 WIB
  • Umum
    • Jangan Nekat Masukkan 5 Makanan Ini ke Freezer

      Jangan Nekat Masukkan 5 Makanan Ini ke Freezer

      22/07/2026  ❘  07:51 WIB
    • 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      21/07/2026  ❘  16:16 WIB
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
  • Riau
    • Bupati Siak Bisikkan Harapan Rp20 Miliar ke DPR RI Demi Restorasi Istana

      Bupati Siak Bisikkan Harapan Rp20 Miliar ke DPR RI Demi Restorasi Istana

      22/07/2026  ❘  21:31 WIB
    • Peringati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-66, Kejati Riau Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Berintegritas

      Peringati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-66, Kejati Riau Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Berintegritas

      22/07/2026  ❘  15:37 WIB
    • Expose Desain Flyover Simpang Panam, Solusi Atasi Kemacetan

      Expose Desain Flyover Simpang Panam, Solusi Atasi Kemacetan

      22/07/2026  ❘  15:23 WIB
    • Nilai Polda Riau Tak Serius, Koalisi MELAWAN Surati Komnas HAM dan LPSK

      Nilai Polda Riau Tak Serius, Koalisi MELAWAN Surati Komnas HAM dan LPSK

      22/07/2026  ❘  13:57 WIB
  • Sport
    • Atlet NPCI Riau Ikuti Seleknas, Bidik Skuad Indonesia di Piala Dunia Sepak Bola CP 2026

      Atlet NPCI Riau Ikuti Seleknas, Bidik Skuad Indonesia di Piala Dunia Sepak Bola CP 2026

      22/07/2026  ❘  20:33 WIB
    • Mourinho Susun Revolusi Madrid, Arda Guler Naik Kelas Saat Ferran Torres Masuk Radar

      Mourinho Susun Revolusi Madrid, Arda Guler Naik Kelas Saat Ferran Torres Masuk Radar

      22/07/2026  ❘  06:53 WIB
    • 4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      21/07/2026  ❘  19:22 WIB
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Catatan Kritis Akhir Tahun: Menyoal Kegagalan Kementerian LHK Capai Target 12,7 Juta Hektare Perhutanan Sosial

26/12/2022  ❘  20:01 WIB • Opini
Bagikan :
Catatan Kritis Akhir Tahun: Menyoal Kegagalan Kementerian LHK Capai Target 12,7 Juta Hektare Perhutanan Sosial

Presiden Jokowi bersama Menteri LHK Siti Nurbaya. Foto: Istimewa

SABANGMERAUKE NEWS - Salah satu isi program Nawacita yang didengungkan Joko Widodo saat maju di Pemilihan Presiden 2014 adalah pemberian akses kelola kawasan hutan kepada rakyat yang tinggal di dalam dan sekitar hutan melalui program unggulan yang dinamakan perhutanan sosial.

Perhutanan Sosial merupakan program memberikan akses legal kepada masyarakat terhadap kawasan hutan negara seluas 12,7 juta hektar melalui skema Hutan Kemasyarakatan, Hutan Desa (HD), Hutan Tanaman Rakyat (HTR), Hutan Adat dan Kemitraan Kehutanan, serta Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) khusus untuk hutan Jawa.

Perhutanan Sosial merupakan pewujudan dari Nawacita ke-1 yaitu negara hadir melindungi segenap bangsa dan memberi rasa aman pada seluruh warga negara Indonesia, Nawacita ke-6 meningkatkan produktifitas rakyat dan daya saing di pasar internasional, dan Nawacita ke-7 mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik.

Target pemberian akses legal serius 12,7 juta hektar ini bahkan dibahas secara serius di rumah transisi sebelum Jokowi dan Jusuf Kalla dilantik, dengan maksud agar hutan Indonesia dapat dikelola untuk kesejahteraan rakyat.

Sejalan dengan target tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KHLH) era pemerintahan Presiden Jokowi bahkan secara khusus menetapkan Direktrorat Jendral Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (Ditjen PSKL) untuk mewujudkan program Nawacita Jokowi berhubungan dengan perhutanan sosial.

Belakangan, Perhutanan Sosial mendapat keistimewaan dalam UU No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, sekaligus terjadi penambahan alokasi perhutanan sosial seluas 1 juta hektar dari hutan Jawa yang dikelola Perhutani, sebagaimana dinyatakan dalam Peraturan Pemerintah No. 23 tahun 2021, yang menyatakan bahwa dari hutan seluas 2,4 juta hektar yang dikelola Perhutani se-Jawa akan menjadi Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) atau Perhutanan Sosial Pulau Jawa.

Capaian Perhutanan Sosial Masih Jauh dari Target

Dikutip dari situs Kementerian LHK dan akun resmi instagram Ditjen PSKL dinyatakan bahwa hingga 1 Oktober 2022, capaian target perhutanan sosial baru seluas 5.087.754 hektar yang diperuntukkan bagi 1.127.815 Kepala Keluarga (KK) melalui 7.694 Unit Surat Keputusan (SK). Jika diperinci, maka capaian tersebut terdiri atas:

 

1. Hutan Desa dengan luas 2.013.017,21 Hektar;

2. Hutan Kemasyarakatan (HKM) dengan luas 916.414,60 Hektar;

3. Hutan Tanaman Rakyat (HTR) dengan luas 355.185,08 Hektar;

4. Kemitraan Kehutanan (KK), meliput Kulin KK dengan luas 571.622,38 Hektar dan IPHPS dengan luas 34.789,79 Hektar; dan

5. Hutan adat mencapai 1.196.725,01 Hektar (Penetapan Hutan Adat 108.576 Hektar dan Indikatif Hutan Adat 1.088.149 Hektar).

Dengan demikian pencapaian perhutanan sosial masih jauh dari target 12,7 juta haktar seperti yang diharapkan oleh program Nawacita Jokowi. Pencapaian tersebut setara dengam 40,1 persen atau menjadi hanya 31,5 persen jika hutan adat dikurangi luas indikatif hutan adat 1.088.149 hektar. sementara pemerintahan presiden Jokowi akan berahir pada tahun 2024.

Masih rendahnya pencapaian perhutanan sosial ini, seperti mengkonfirmasi pernyataan Menteri LHK, Siti Nurbaya pada tahun 2017 yang sempat menyatakan keraguannya bisa mencapai target 12,7 juta hektar. Menurut Siti Nurbaya ketika itu, target perhutanan sosial yang paling realistis seharusnya hanya 4,4 juta hektar sampai 5 juta hektar saja.

Setengah Hati Pengakuan Hutan Adat

Pencapaian 40,1 persen atau 31,5 persen perhutanan sosial ini pun masih banyak menjadi tanda tanya bagi Masyarakat Hukum Adat dan organisasi Pejuang Masyarakat Adat di Indonesia, terutama terkait capaian pada hutan adat. Pencapaian pada hutan adat yang diklaim seluas 1.196.725,10 hektar, ternyata sesungguhnya baru seluas 108.576 hektar yang mendapatkan Surat Keputusan Menteri LHK tentang Penetapan Hutan Adat, sedangkan mayoritas sisanya atau seluas 1.088.149 Hektar hanya sampai pada status Indikatif hutan adat yang belum memiliki konsekuensi hukum lahirnya hak bagi masyarakat hukum adat untuk mengelola dan memanfaatkan hutan adat tersebut.

Sementara potensi wilayah adat yang sudah teregistrasi menurut Badan Registasi Wilayah Adat (BRWA) sedikitnya mencapai luas 12,4 juta hektar yang tersebar pada 1.034 wilayah adat di 29 provinsi dan 136 kabupaten/kota di Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 154 wilayah adat sudah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah dengan luas 2,46 juta hektar atau hanya 19,8 persen dari total wilayah adat yang sudah teregistrasi oleh BRWA.

Dari 12,4 juta hektar wilayah adat yang sudah diregistrasi BRWA tersebut, potensi hutan adatnya mencapai 8,35 juta hektar. Dengan demikian, jika dibandingkan dengan data luas hutan adat yang sudah diakui Kementerian LHK, maka baru 1,30 persen dari potensi hutan adat yang ada saat ini, karena itu pantaslah kalau hal ini disebut sebagai suatu bentuk komitmen yang setengah hati dari Kementerian LHK.

Sedikitnya hutan adat yang sudah diakui secara hukum melalui SK penetapan tersebut, bahkan sering menjadi keluhan dari peggiat masyarakat adat, namun tidak ada solusi yang kongkrit untuk mempercepat pengakuan hutan adat bagi masyarakat hukum adat di Indonesia. Kendati demikian, dalam berbagai forum internasional, Kementerian LHK seringkali mendengungkan komitmen pengakuan dan perhormatan terhadap masyarakat hukum adat. Pengukuan yang setengah hati terhadap hutan adat ini bertentangan dengan semangat putusan Mahkamah Konstitusi tahun 2012 yang menyatakan bahwa ruang hidup masyarakat adat itu bukan hutan negara.

 

Adapun kendala yang paling dikeluhkan oleh organisasi pejuang masyarakat adat di Indonesia terhadap pengakuan Masyarakat Adat dan hutan adatnya yaitu:

1. Persyaratan dan proses pengajuan hutan adat yang sulit karena masih mensyaratkan harus ada pengakuan masyarakat hukum adat oleh pemerintahan Kabupaten/kota melalui SK Kepala Daerah atau Peraturan Daerah;

2. Pembatasan-pembatasan yang memperpanjang proses pengakuan di Kementerian LHK, terutama jika terkait dengan kawasan hutan dengan fungsi konservasi;

3. Dukungan sumber daya manusia, anggaran dan program pengakuan masyarakat adat dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat yang lemah.

Secara fundamental, lemahnya komitmen pengakuan hutan adat oleh Kementerian LHK juga berhubungan erat dengan lemahnya dukungan politik terhadap RUU Masyarakat Adat yang telah digagas organisasi perjuangan Masyarakat Adat, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) sejak tahun 2009 dan mulai diusulkan menjadi inisiatif DPR RI melalui Fraksi PDIP pada tahun 2012, lalu mulai masuk dalam program legislasi nasional pada tahun 2013. Lahirnya UU Masyarakat Adat diharapkan menjadi payung hukum yang kuat bagi pengakuan dan perlindungan hak masyarakat adat di Indonesia. (*)

Penulis: Ahmad Zazali, Direktur AZ Law Office & Conflict Resolution Center

Editor: Hendrik Khoirul Muhid
Tags :LHKGagalPerhutanan SosialSabangMeraukeSabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  • Pengamat Politik Sebut Upaya Reshuffle Jokowi Hanya untuk Menyingkirkan NasDem dari Kabinetnya

    Pengamat Politik Sebut Upaya Reshuffle Jokowi Hanya untuk Menyingkirkan NasDem dari Kabinetnya

    Politik •
    26/12/2022 ❘ 19:44 WIB
  • Harta Konglomerat Bos Bukalapak Anjlok Rp 8 Triliun Dalam Setahun

    Harta Konglomerat Bos Bukalapak Anjlok Rp 8 Triliun Dalam Setahun

    Ekonomi •
    26/12/2022 ❘ 18:26 WIB
  • Gubernur Syamsuar Rencanakan 2024 Provinsi Riau Nihil Desa Tertinggal

    Gubernur Syamsuar Rencanakan 2024 Provinsi Riau Nihil Desa Tertinggal

    Ekonomi •
    26/12/2022 ❘ 17:28 WIB
  • Anggota TNI dan 2 Anaknya Tewas Ditabrak Kereta Api, Melintasi Rel Saat Sirene Peringatan

    Anggota TNI dan 2 Anaknya Tewas Ditabrak Kereta Api, Melintasi Rel Saat Sirene Peringatan

    Daerah •
    26/12/2022 ❘ 16:39 WIB
  • Usai Mengaku Dilecehkan Ketua KPU, Si Wanita Emas Kini Sebut Dirinya Depresi

    Usai Mengaku Dilecehkan Ketua KPU, Si Wanita Emas Kini Sebut Dirinya Depresi

    Politik •
    26/12/2022 ❘ 15:55 WIB
HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
  • Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    13/07/2026  ❘  09:49 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan