SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Bupati Kepulauan Meranti Temui BPJN Riau, Usulkan Jalan Nasional hingga Jembatan Penghubung Pulau Sumatera

      Bupati Kepulauan Meranti Temui BPJN Riau, Usulkan Jalan Nasional hingga Jembatan Penghubung Pulau Sumatera

      22/07/2026  ❘  20:01 WIB
    • Komitmen Pemkab Kepulauan Meranti untuk ASN: TPP ke-13 Cair Akhir Juli, Pembayaran TPP Dikebut hingga September

      Komitmen Pemkab Kepulauan Meranti untuk ASN: TPP ke-13 Cair Akhir Juli, Pembayaran TPP Dikebut hingga September

      22/07/2026  ❘  19:59 WIB
    • Sepiring Tumpeng di Hari Bhakti Adhyaksa : Saat Polres dan Kejari Kepulauan Meranti Merawat Sinergi Penegakan Hukum 

      Sepiring Tumpeng di Hari Bhakti Adhyaksa : Saat Polres dan Kejari Kepulauan Meranti Merawat Sinergi Penegakan Hukum 

      22/07/2026  ❘  19:56 WIB
    • Plang Aset Pemko Bukittinggi Berdiri, Kericuhan Pecah di Kampus Fort De Kock

      Plang Aset Pemko Bukittinggi Berdiri, Kericuhan Pecah di Kampus Fort De Kock

      22/07/2026  ❘  19:17 WIB
  • Nasional
    • Jaksa Agung Mutasi 29 Pejabat Elit Termasuk di Lingkaran Jampidsus, Ini Daftar Lengkapnya

      Jaksa Agung Mutasi 29 Pejabat Elit Termasuk di Lingkaran Jampidsus, Ini Daftar Lengkapnya

      23/07/2026  ❘  07:42 WIB
    • Prabowo Bentuk Kampus Baru Universitas Republik Indonesia Dipimpin Jenderal Bintang 4, Tiru Konsep Sekolah Elit di Perancis

      Prabowo Bentuk Kampus Baru Universitas Republik Indonesia Dipimpin Jenderal Bintang 4, Tiru Konsep Sekolah Elit di Perancis

      22/07/2026  ❘  18:08 WIB
    • Prabowo Beri Peringatan Keras Perwira TNI-Polri, Korupsi dan Narkoba Tak Diampuni

      Prabowo Beri Peringatan Keras Perwira TNI-Polri, Korupsi dan Narkoba Tak Diampuni

      22/07/2026  ❘  14:05 WIB
    • Inilah 5 Pejabat Baru Kejaksaan Agung yang Baru, Termasuk Pengganti Jampidsus Febri Adriansyah

      Inilah 5 Pejabat Baru Kejaksaan Agung yang Baru, Termasuk Pengganti Jampidsus Febri Adriansyah

      22/07/2026  ❘  13:17 WIB
  • Ekonomi
    • BRK Syariah Pangkalan Kerinci Gencarkan Promosi Gadai Emas, Perluas Akses Pembiayaan Syariah bagi Masyarakat

      BRK Syariah Pangkalan Kerinci Gencarkan Promosi Gadai Emas, Perluas Akses Pembiayaan Syariah bagi Masyarakat

      22/07/2026  ❘  17:59 WIB
    • Rupiah Melemah Lagi Usai BI Tahan Bunga Lawan Ekspektasi

      Rupiah Melemah Lagi Usai BI Tahan Bunga Lawan Ekspektasi

      22/07/2026  ❘  17:43 WIB
    • IHSG Tumbang Usai Reli Sembilan Hari, Keputusan BI Gagal Selamatkan Bursa

      IHSG Tumbang Usai Reli Sembilan Hari, Keputusan BI Gagal Selamatkan Bursa

      22/07/2026  ❘  17:29 WIB
    • BRK Syariah Gandeng Hartadinata Group, Perkuat Layanan Jual Beli dan Cicil Emas bagi Masyarakat

      BRK Syariah Gandeng Hartadinata Group, Perkuat Layanan Jual Beli dan Cicil Emas bagi Masyarakat

      22/07/2026  ❘  16:08 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Polisi Bakar Lima Rakit PETI, Penambang Kabur Tinggalkan Mesin di Sungai Kuning

      Polisi Bakar Lima Rakit PETI, Penambang Kabur Tinggalkan Mesin di Sungai Kuning

      23/07/2026  ❘  07:42 WIB
    • Penggerebekan Senyap di Bangkinang, Dua Paket Sabu Antar Pelaku ke Penjara

      Penggerebekan Senyap di Bangkinang, Dua Paket Sabu Antar Pelaku ke Penjara

      23/07/2026  ❘  07:21 WIB
    • Pelaku Kabur Tinggalkan Rakit, Polisi Langsung Musnahkan Tambang Emas Ilegal

      Pelaku Kabur Tinggalkan Rakit, Polisi Langsung Musnahkan Tambang Emas Ilegal

      23/07/2026  ❘  07:11 WIB
    • HP Anak Simpan Pesan Mencurigakan, Pelaku Cabul Ditangkap Kurang Dari 1 Jam

      HP Anak Simpan Pesan Mencurigakan, Pelaku Cabul Ditangkap Kurang Dari 1 Jam

      22/07/2026  ❘  19:42 WIB
  • Umum
    • Jangan Nekat Masukkan 5 Makanan Ini ke Freezer

      Jangan Nekat Masukkan 5 Makanan Ini ke Freezer

      22/07/2026  ❘  07:51 WIB
    • 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      21/07/2026  ❘  16:16 WIB
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
  • Riau
    • Jangan Abaikan Petugas Sensus, Pemprov Riau Sebut Satu Data Bisa Ubah Kebijakan

      Jangan Abaikan Petugas Sensus, Pemprov Riau Sebut Satu Data Bisa Ubah Kebijakan

      23/07/2026  ❘  07:32 WIB
    • Bupati Siak Bisikkan Harapan Rp20 Miliar ke DPR RI Demi Restorasi Istana

      Bupati Siak Bisikkan Harapan Rp20 Miliar ke DPR RI Demi Restorasi Istana

      22/07/2026  ❘  21:31 WIB
    • Peringati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-66, Kejati Riau Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Berintegritas

      Peringati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-66, Kejati Riau Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Berintegritas

      22/07/2026  ❘  15:37 WIB
    • Expose Desain Flyover Simpang Panam, Solusi Atasi Kemacetan

      Expose Desain Flyover Simpang Panam, Solusi Atasi Kemacetan

      22/07/2026  ❘  15:23 WIB
  • Sport
    • Herdman Temukan Formula Baru, Timnas Indonesia Makin Siap Terkam Kamboja

      Herdman Temukan Formula Baru, Timnas Indonesia Makin Siap Terkam Kamboja

      23/07/2026  ❘  06:49 WIB
    • Atlet NPCI Riau Ikuti Seleknas, Bidik Skuad Indonesia di Piala Dunia Sepak Bola CP 2026

      Atlet NPCI Riau Ikuti Seleknas, Bidik Skuad Indonesia di Piala Dunia Sepak Bola CP 2026

      22/07/2026  ❘  20:33 WIB
    • Mourinho Susun Revolusi Madrid, Arda Guler Naik Kelas Saat Ferran Torres Masuk Radar

      Mourinho Susun Revolusi Madrid, Arda Guler Naik Kelas Saat Ferran Torres Masuk Radar

      22/07/2026  ❘  06:53 WIB
    • 4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      21/07/2026  ❘  19:22 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

APBD Kepulauan Meranti 2023 Diketuk Rp 1,46 Triliun, Tapi Ini Catatan Khusus Banggar DPRD

Ali Imran 29/11/2022  ❘  08:12 WIB • Daerah
Bagikan :
APBD Kepulauan Meranti 2023 Diketuk Rp 1,46 Triliun, Tapi Ini Catatan Khusus Banggar DPRD

DPRD Kepulauan Meranti memberi persetujuan pengesahan APBD Tahun 2023 dalam sidang paripurna, Senin (28/11/2022). Foto: Ali Imran

SABANGMERAUKE NEWS, Kepulauan Meranti - DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti memberikan persetujuan terkait APBD 2023 dalam rapat paripurna, Senin (28/11/2022) malam. Besaran APBD tahun depan yang diketuk palu yakni Rp 1,4 triliun lebih.

Rapat dengan agenda penyampaian laporan hasil kerja Badan Anggaran sekaligus pengesahan APBD 2023 tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H Fauzi Hasan dan didampingi Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti, wakil ketua DPRD H Khalid Ali dan dihadiri 26 anggota DPRD. Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil, Sekretaris Daerah, Bambang Suprianto, seluruh pimpinan OPD dan instansi vertikal lainnya juga hadir.

Juru bicara Badan Anggaran, Pandumaan Siregar dalam penyampaian hasil kerjanya menyatakan melalui APBD diharapkan pemerintah dapat memberikan pelayanan secara umum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2016-2021 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022 serta KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023.

Menurutnya, proses pembahasan RAPBD tahun anggaran 2023 relatif lebih singkat dan lancar, mencerminkan semangat kebersamaan yang diaplikasikan dalam bentuk koordinasi dan kolaborasi antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti dengan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Ini merupakan bentuk dari rasa tanggungjawab bersama seluruh anggota yang terlibat dalam proses penyusunan RAPBD tahun anggaran 2023, guna menghasilkan sebuah APBD yang taat aturan dan diharapkan mampu memicu laju percepatan pertumbuhan perekonomian serta dapat menuntaskan permasalahan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti.

Adapun daftar inventarisasi, jumlah nominal APBD 2023 yang disetujui Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti bersama dengan TAPD Kabupaten Kepulauan Meranti yakni besaran endapatan daerah senilai Rp1.462.127.490.525 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp421.579.085.283, dan Pendapatan Transfer, sebesar Rp1.040.548.405.242 

Sementara belanja daerah sebesar Rp1.516.308.620.000 yang terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp1.044.931.963.538, Belanja Modal, sebesar Rp304.716.704.162, Belanja Tidak Terduga, sebesar Rp5.000.000.000, dan Belanja Transfer sebesar Rp161.659.952.300. Sedangkan Pembiayaan Daerah APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp57.181.129.475.

Kemudian penerimaan pembiayaan sebesar Rp113.485.099.621 yang terdiri dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya, sebesar Rp58.485.099.62, hasil penjualan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp55.000.000.000.

Sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp56.303.970.146 yang terdiri dari penyertaan modal daerah sebesar Rp15.000.000.000, pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp41.303.970.146. Sehingga, sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (silpa) APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp3.000.000.000.

 

Dalam kesempatan tersebut, Banggar DPRD melalui juru bicaranya juga  menyampaikan beberapa hal sebagai catatan dan rekomendasi.

Banggar memandang RAPBD tahun anggaran 2023 memiliki momentum dan nilai strategis, karena merupakan kesempatan paruh kedua bagi bupati dan wakil bupati menggunakan APBD untuk mewujudkan program janji politiknya kepada masyarakat yang telah tertuang dalam Perda RPJMD. 

"Oleh karena itu Banggar mengingatkan dan mendorong agar APBD 2023 didesain secara baik, cerdas dan teliti dengan tetap mempedomani Permendagri N0 84 Tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2023," kata Pandumaan. 

Berkenaan dengan struktur APBD pada komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD), Banggar memberikan catatan dan rekomendasi agar target yang sudah ditetapkan harus dibarengi dengan upaya untuk mengejar dan mendapatkan PAD sesuai yang sudah ditargetkan. 

Terhadap belanja modal berupa lahan dan pembangunan gedung pemerintah yang baru dan pada lokasi yang baru sebesar Rp 93 miliar lebih, Banggar merekomendasi agar semua prosedur dan tahapan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku, harus dipenuhi dengan sebaik-baiknya dengan tidak mengabaikan kajian kelayakan secara komprehensif agar tidak menimbulkan permasalahan kemudian hari.

Terhadap kebijakan pengeluaran pembiayaan penyertaan modal pemerintah daerah kepada BUMD PT Bumi Meranti perseroda sebesar Rp 15 miliar, Banggar mengingatkan agar dilakukan setelah melakukan kajian dari semua aspek. Agar penyertaan modal tersebut bisa berdaya guna dan memberikan kemanfaatan kepada daerah dalam rangka meningkatkan PAD.

Banggar juga mengingatkan kepada Pemda agar tidak memaksakan membuat program dan kegiatan yang sumber pendanaan tidak ada atau belum jelas. Namun, seandainya program tersebut harus dilakukan pada tahun berjalan, Banggar merekomendasikan perlunya strategi memberikan tanda bintang terhadap program dan kegiatan yang sumber dananya belum jelas. 

Hal tersebut diharapkan menjadi solusi untuk mengantisipasi pengeluaran keuangan daerah yang terkendali yang pada akhirnya akan mengakibatkan gagal dan tunda bayar yang menyebabkan utang daerah kepada pihak ketiga. 

"Tanpa ada rasa bosan, Banggar mengingatkan agar dalam penyusunan APBD pada setiap tahunnya pemerintah daerah lebih mengedepankan pendekatan teknokrat dan birokrat ketimbang pendekatan politik anggaran," tuturnya. 

Banggar juga mendorong agar gaji tenaga honorer pemda besarannya menyesuaikan dengan upah minimum kabupaten sesuai janji bupati dan wakil bupati agar para THL dapat hidup layak. Selain itu, Banggar juga meminta agar guru-guru honorer di lingkungan Kementerian Agama juga tetap dianggarkan pada APBD Tahun 2023, dan dapat dilaksanakan pembayaran tepat waktu.

Terhadap Belanja Bantuan sosial dan hibah yang dianggarkan relatif besar yakni sebesar Rp79 miliar lebih, Banggar mengingatkan agar dalam penganggaran, pencairan dan pertanggungjawaban pelaksanaannya mengikuti dan mempedomani aturan yang berlaku.

"Banggar DPRD meminta dengan serius kepada pemerintah daerah untuk menyepakati hal-hal yang sudah diputuskan dalam keputusan DPRD yang merupakan hasil kerja Badan Anggaran. Karena rekomendasi dan saran merupakan hal yang tidak terpisahkan dari persetujuan dan pengesahan RAPBD ini," tegasnya.

Sementara itu Bupati Kepulauan Meranti HM Adil mengatakan ranperda APBD Tahun 2023 ini merupakan perwujudan dari seluruh RKA-SKPD yang berdasarkan pada sinkronisasi antara Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), maka selanjutnya disepakati dengan Nota Kesepakatan antara Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti dalam bentuk Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

 

Ia menyebut APBD  Kabupaten Kepulauan Meranti merupakan wujud keterpaduan seluruh program nasional dan daerah dalam upaya peningkatan pelayanan umum, pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti. 

Dikatakan lagi, pokok-pokok kebijakan keuangan daerah ini merupakan penjaringan aspirasi masyarakat yang tertampung pada APBD Tahun 2023 serta hasil evaluasi kinerja dan indentifikasi permasalahan pada saat APBD Tahun Anggaran 2022.

"Berbagai tahapan telah kita lalui sampai pada hari ini yaitu persetujuan pengesahan rancangan peraturan daerah tentang APBD Tahun 2023. Maka selanjutnya ranperda yang telah disahkan ini akan kita sampaikan kepada Gubernur Riau untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah," ucapnya. (R-01)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :DPRDKepulauanMerantiAPBD2023SabangMeraukeSabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  • 8 Tempat Wisata di Indonesia Ini Sangat Indah, Tapi

    8 Tempat Wisata di Indonesia Ini Sangat Indah, Tapi 'Pantang' Bagi Pasangan Kekasih karena Bisa Bikin Putus Cinta

    Umum •
    29/11/2022 ❘ 07:49 WIB
  • Tol Pekanbaru-Dumai Makan Korban Lagi, Sehari Terjadi 2 Kecelakaan Tewaskan 1 Orang

    Tol Pekanbaru-Dumai Makan Korban Lagi, Sehari Terjadi 2 Kecelakaan Tewaskan 1 Orang

    Nasional •
    28/11/2022 ❘ 20:48 WIB
  • Riau Rangking 4 Konsumsi Rokok Terbesar di Indonesia, Sumbangan Cukai Tembakau Cuma Rp 4 Juta ke APBD

    Riau Rangking 4 Konsumsi Rokok Terbesar di Indonesia, Sumbangan Cukai Tembakau Cuma Rp 4 Juta ke APBD

    Daerah •
    28/11/2022 ❘ 19:27 WIB
  • Peringatan HMPI 2022, PLN Tanam 600 Bibit Jambu Kristal di Danau Bingkuang Kampar

    Peringatan HMPI 2022, PLN Tanam 600 Bibit Jambu Kristal di Danau Bingkuang Kampar

    Umum •
    28/11/2022 ❘ 19:15 WIB
  • Hyundai Riau Rayakan HUT Pertama, Tebar Promo

    Hyundai Riau Rayakan HUT Pertama, Tebar Promo 'November Hujan Berlimpah'

    Ekonomi •
    28/11/2022 ❘ 18:53 WIB
HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
  • Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    13/07/2026  ❘  09:49 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan