SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Bupati Kepulauan Meranti Temui BPJN Riau, Usulkan Jalan Nasional hingga Jembatan Penghubung Pulau Sumatera

      Bupati Kepulauan Meranti Temui BPJN Riau, Usulkan Jalan Nasional hingga Jembatan Penghubung Pulau Sumatera

      22/07/2026  ❘  20:01 WIB
    • Komitmen Pemkab Kepulauan Meranti untuk ASN: TPP ke-13 Cair Akhir Juli, Pembayaran TPP Dikebut hingga September

      Komitmen Pemkab Kepulauan Meranti untuk ASN: TPP ke-13 Cair Akhir Juli, Pembayaran TPP Dikebut hingga September

      22/07/2026  ❘  19:59 WIB
    • Sepiring Tumpeng di Hari Bhakti Adhyaksa : Saat Polres dan Kejari Kepulauan Meranti Merawat Sinergi Penegakan Hukum 

      Sepiring Tumpeng di Hari Bhakti Adhyaksa : Saat Polres dan Kejari Kepulauan Meranti Merawat Sinergi Penegakan Hukum 

      22/07/2026  ❘  19:56 WIB
    • Plang Aset Pemko Bukittinggi Berdiri, Kericuhan Pecah di Kampus Fort De Kock

      Plang Aset Pemko Bukittinggi Berdiri, Kericuhan Pecah di Kampus Fort De Kock

      22/07/2026  ❘  19:17 WIB
  • Nasional
    • Prabowo Bentuk Kampus Baru Universitas Republik Indonesia Dipimpin Jenderal Bintang 4, Tiru Konsep Sekolah Elit di Perancis

      Prabowo Bentuk Kampus Baru Universitas Republik Indonesia Dipimpin Jenderal Bintang 4, Tiru Konsep Sekolah Elit di Perancis

      22/07/2026  ❘  18:08 WIB
    • Prabowo Beri Peringatan Keras Perwira TNI-Polri, Korupsi dan Narkoba Tak Diampuni

      Prabowo Beri Peringatan Keras Perwira TNI-Polri, Korupsi dan Narkoba Tak Diampuni

      22/07/2026  ❘  14:05 WIB
    • Inilah 5 Pejabat Baru Kejaksaan Agung yang Baru, Termasuk Pengganti Jampidsus Febri Adriansyah

      Inilah 5 Pejabat Baru Kejaksaan Agung yang Baru, Termasuk Pengganti Jampidsus Febri Adriansyah

      22/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Prabowo Angkat Politisi Gerindra Sudaryono Jadi Kepala BGN Gantikan Nanik S Deyang, Ini Profilnya

      Prabowo Angkat Politisi Gerindra Sudaryono Jadi Kepala BGN Gantikan Nanik S Deyang, Ini Profilnya

      22/07/2026  ❘  13:08 WIB
  • Ekonomi
    • BRK Syariah Pangkalan Kerinci Gencarkan Promosi Gadai Emas, Perluas Akses Pembiayaan Syariah bagi Masyarakat

      BRK Syariah Pangkalan Kerinci Gencarkan Promosi Gadai Emas, Perluas Akses Pembiayaan Syariah bagi Masyarakat

      22/07/2026  ❘  17:59 WIB
    • Rupiah Melemah Lagi Usai BI Tahan Bunga Lawan Ekspektasi

      Rupiah Melemah Lagi Usai BI Tahan Bunga Lawan Ekspektasi

      22/07/2026  ❘  17:43 WIB
    • IHSG Tumbang Usai Reli Sembilan Hari, Keputusan BI Gagal Selamatkan Bursa

      IHSG Tumbang Usai Reli Sembilan Hari, Keputusan BI Gagal Selamatkan Bursa

      22/07/2026  ❘  17:29 WIB
    • BRK Syariah Gandeng Hartadinata Group, Perkuat Layanan Jual Beli dan Cicil Emas bagi Masyarakat

      BRK Syariah Gandeng Hartadinata Group, Perkuat Layanan Jual Beli dan Cicil Emas bagi Masyarakat

      22/07/2026  ❘  16:08 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • HP Anak Simpan Pesan Mencurigakan, Pelaku Cabul Ditangkap Kurang Dari 1 Jam

      HP Anak Simpan Pesan Mencurigakan, Pelaku Cabul Ditangkap Kurang Dari 1 Jam

      22/07/2026  ❘  19:42 WIB
    • Buronan Narkoba 2 Tahun Akhirnya Tertangkap di Rupat, Bawa Sabu

      Buronan Narkoba 2 Tahun Akhirnya Tertangkap di Rupat, Bawa Sabu

      22/07/2026  ❘  18:39 WIB
    • Jaringan Narkoba Pekanbaru Terbongkar, Nama DPO Malaysia dan Dugaan Oknum Lapas Muncul

      Jaringan Narkoba Pekanbaru Terbongkar, Nama DPO Malaysia dan Dugaan Oknum Lapas Muncul

      22/07/2026  ❘  18:22 WIB
    • Kejati Riau Masih Teliti Berkas Kasus Kejahatan Lingkungan Tersangka Korporasi PT Musim Mas, Kerugian Lingkungan Tembus Rp 187 Miliar

      Kejati Riau Masih Teliti Berkas Kasus Kejahatan Lingkungan Tersangka Korporasi PT Musim Mas, Kerugian Lingkungan Tembus Rp 187 Miliar

      22/07/2026  ❘  16:14 WIB
  • Umum
    • Jangan Nekat Masukkan 5 Makanan Ini ke Freezer

      Jangan Nekat Masukkan 5 Makanan Ini ke Freezer

      22/07/2026  ❘  07:51 WIB
    • 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      21/07/2026  ❘  16:16 WIB
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
  • Riau
    • Bupati Siak Bisikkan Harapan Rp20 Miliar ke DPR RI Demi Restorasi Istana

      Bupati Siak Bisikkan Harapan Rp20 Miliar ke DPR RI Demi Restorasi Istana

      22/07/2026  ❘  21:31 WIB
    • Peringati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-66, Kejati Riau Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Berintegritas

      Peringati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-66, Kejati Riau Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Berintegritas

      22/07/2026  ❘  15:37 WIB
    • Expose Desain Flyover Simpang Panam, Solusi Atasi Kemacetan

      Expose Desain Flyover Simpang Panam, Solusi Atasi Kemacetan

      22/07/2026  ❘  15:23 WIB
    • Nilai Polda Riau Tak Serius, Koalisi MELAWAN Surati Komnas HAM dan LPSK

      Nilai Polda Riau Tak Serius, Koalisi MELAWAN Surati Komnas HAM dan LPSK

      22/07/2026  ❘  13:57 WIB
  • Sport
    • Atlet NPCI Riau Ikuti Seleknas, Bidik Skuad Indonesia di Piala Dunia Sepak Bola CP 2026

      Atlet NPCI Riau Ikuti Seleknas, Bidik Skuad Indonesia di Piala Dunia Sepak Bola CP 2026

      22/07/2026  ❘  20:33 WIB
    • Mourinho Susun Revolusi Madrid, Arda Guler Naik Kelas Saat Ferran Torres Masuk Radar

      Mourinho Susun Revolusi Madrid, Arda Guler Naik Kelas Saat Ferran Torres Masuk Radar

      22/07/2026  ❘  06:53 WIB
    • 4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      21/07/2026  ❘  19:22 WIB
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Disnaker Riau Terjunkan Tim Investigasi Telusuri Kematian 5 Pekerja Migas di Blok Rokan, Manajemen PT PHR Dipanggil

Sigit Eka Yunanda 24/11/2022  ❘  17:38 WIB • Riau
Bagikan :
Disnaker Riau Terjunkan Tim Investigasi Telusuri Kematian 5 Pekerja Migas di Blok Rokan, Manajemen PT PHR Dipanggil

Salah satu pekerja migas di Blok Rokan yang meninggal pada 20 November lalu. Foto: Istimewa

SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Riau menerjunkan tim untuk menelisik kasus kematian beruntun sebanyak 5 pekerja migas di Blok Rokan. Diketahui, dalam kurun empat hari yakni pada 17 November dan 20 November 2022 kemarin, sebanyak 3 pekerja migas di blok minyak yang dikelola PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) tersebut meninggal dunia. Dua pekerja lainnya meninggal pada Juli 2022 lalu.

Kematian 5 pekerja ini menimbulkan rasa ketidakwajaran dan telah menjadi perhatian banyak pihak. Mengingat Blok Rokan baru dikelola Pertamina Hulu Rokan sekitar 15 bulan, sejak alihkelola dari PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) pada 9 Agustus 2021 silam.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau melalui Kepala Bidang Pengawas Ketenagakerjaan, Heru Haryo Prayitno menyatakan, pihaknya telah memanggil manajemen PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dan menurunkan tim untuk melakukan investigasi. 

"Terkait hal tersebut kami sudah mendapat perintah dari Kepala Dinas (Kadisnaker Riau). Pengawas ketenagakerjaam sudah turun. Pihak manajemen PHR juga sudah dipanggil ke kantor dan proses masih berlanjut," kata Heru Haryo Prayitno, Rabu (23/11/2022). 

BERITA TERKAIT:  5 Pekerja Blok Rokan Meninggal Beruntun di Awal Pengelolaan PT Pertamina Hulu Rokan, Buruh Migas Sindir Asupan Gizi dan Hidup Layak

Heru menegaskan, hingga saat ini tim yang ditugaskan masih terus bekerja. Pihaknya masih menunggu hasil kerja tim terhadap kasus tersebut.

"Kita masih  menunggu hasil pemeriksaaan dari petugas yang ditunjuk," kata Heru.

BERITA TERKAIT:  5 Tenaga Kerja di Blok Rokan Meninggal Beruntun di Era Pertamina Hulu Rokan, FPE-KSBSI: Jangan Sampai Ibu Tiri Lebih Sayang Ketimbang Ibu Kandung!

Diwartakan sebelumnya, tiga kasus kematian beruntun ini terjadi dalam kondisi yang hampir mirip. Ketiganya yakni seorang pekerja drilling dari PT Asrindo Citraseni Satria (ACS) berusia 53 tahun yang meninggal pada 17 November lalu. Sang driller dalam diagnosa yang dipaparkan PT PHR disebut merasa lemas di acces control pada saat dirinya tiba di rig sebelum memulai bekerja.

Kemudian pada 20 November terjadi dua kasus kematian pekerja yang menimpa seorang operator dozer dari PT Asia Petrocom Services (APS). Operator tersebut ditemukan tidak sadarkan diri berada di dekat unit dozer.

Pada hari yang sama 20 November lalu, seorang sopir ambulans PT Andalan Permata Buana (APB) juga meninggal dunia. Laporan yang disampaikan PHR menyebut sopir tersebut tidak sadarkan diri di kamar driver saat berada dalam klinik Minas, Siak.

Atas hal ini, sejumlah kelompok buruh meminta agar dilakukan penyelidikan terkait faktor asupan gizi para pekerja terlebih mereka bekerja di lingkungan yang relatif berbahaya.  

Heru menyatakan kalau pihaknya belum bisa memberikan keterangan apakah ada indikasi kelalaian manajemen PT PHR atas kondisi keselamatan dan kesehatan kerja yang menyebabkan kematian pekerja. 

"Laporan dari teman-teman belum masuk karena masih dalam proses," jawab Heru singkat.

Investigasi Khusus dan Asupan Gizi Pekerja

Sebelumnya, kalangan praktisi dan aktivis buruh migas meminta dilakukannya investigasi khusus secara independen terkait kasus kematian pekerja di Blok Rokan. Mereka mendesak pengawas ketenagakerjaan dan tim hiperkes untuk menyelidiki kasus ini hingga diperoleh penyebab sesungguhnya kematian pekerja di ladang kaya minyak ini.

Di balik itu semua, buruh migas pun menyerukan perlunya reformasi total terhadap perlindungan buruh migas di Riau. Standar hidup layak dan asupan gizi para pekerja yang bekerja di sektor rentan ini menjadi tuntutan utamanya.

Ketua DPC Federasi Pertambangan dan Energi (FPE-KSBSI) Kabupaten Siak, Suwandi Hutasoit SH menyatakan, jika dilihat dari diagnosis awal tanda-tanda kematian 5 pekerja, memungkinkan penyebabnya dikarenakan faktor stamina (fisik) buruh yang melemah. Di antaranya hilangnya keseimbangan yang memicu ketidaksadaran diri para pekerja berujung kolabs dan meninggal dunia.

 

Ia meminta agar PT PHR sebagai pemberi kerja memastikan kondisi stamina pekerja, baik itu buruh main contractor maupun sub contractor layak untuk bekerja secara fit.

Suwandi mempersoalkan standar kehidupan dan asupan gizi para pekerja. Seperti dibutuhkannya perbaikan gizi dalam bentuk natura.

"Asupan gizi pekerja sangat mempengaruhi stamina. Teman-teman buruh migas bekerja di area wellwork itu adalah area beresiko tinggi. Apalagi ketika kerja jadwal malam, daerah Gathering Station (GS) udaranya mengeluarkan aroma yang mengganggu pernapasan. Ini perlu ditelisik dampaknya terhadap kesehatan pekerja," kata Suwandi, Rabu (23/11/2022).

Suwandi juga menilai tuntutan produktivitas kerja terhadap buruh migas saat ini cenderung dipaksakan. Target penyelesaian sumur minyak mengharuskan pekerja dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai jadwal dan penuh tekanan kerja. Pada sisi lain, kondisi kesehatan pekerja termasuk faktor usia menjadi persoalan.

"Tapi, pada sisi lain apakah pernah diperhatikan soal kesehatan mereka, asupan gizi mereka dan kehidupan mereka? PT PHR harus segera mencari formula terhadap persoalan ini," tegasnya.

Ia meminta agar fasilitas kesehatan PT PHR dapat dioptimalkan untuk mengecek kesehatan pekerja secara rutin. PHR harus menunjukkan kepeduliannya, tidak sekadar mengejar target lifting minyak.

"Ladang minyak Blok Rokan inikan katanya sudah kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi. Jangan sampai lebih sayang pula ibu tiri ketimbang ibu kandung," sindirnya.

Menurutnya, anggota FPE-KSBSI juga telah ada yang meninggal dengan diagnosa yang mirip dengan 5 korban lainnya. Meski demikian, anggota FPE tersebut meninggal di rumah, bukan di area kerja.

"Anggota kita ada yang meninggal, tapi tidak di area kerja, melainkan di rumah dan rumahsakit. Mereka mengalami kelelahan dan ada kemungkinan kurang asupan gizi dan vitamin," tegas Suwandi.

Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Sebelumnya, praktisi senior buruh mendesak dilakukannya investigasi khusus terkait kematian 5 pekerja di blok migas Rokan yang dikelola PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) secara beruntun. 

"Langkah yang paling tepat harus segera dilakukan yakni melakukan investigasi menyeluruh terhadap kasus kematian pekerja tersebut. Memastikan apa penyebabnya, tidak sekadar dari keterangan satu sumber perusahaan semata," kata praktisi senior buruh, Patar Sitanggang SH, MH, Rabu (23/11/2022).

 

Patar menegaskan, pengawas ketenagakerjaan dari Dinas Tenaga Kerja dan tim hiperkes harus turun ke lapangan melakukan investigasi. Penyelidikan terhadap lokasi kejadian kematian para pekerja untuk mendeteksi secara pasti apa yang sesungguhnya terjadi mestinya segera dilakukan.

"Pengawas ketenagakerjaan dan tim hiperkes harus memeriksa kasus ini. Peristiwa ini dari jumlah korban dan diagnosa awalnya, bisa disebut kejadian yang luar biasa. Selama ini jarang terjadi seperti ini," tegas Patar.

Ia menyatakan, biasanya para pekerja di lingkungan Blok Rokan sebelum melakukan aktivitas pekerjaan dilakukan pemeriksaan kondisi kesehatan. Itu sebabnya agak aneh jika keterangan dari PHR menyebut penyebab kematian pekerja karena sakit.

"Jika kematian itu disebut karena sakit, maka bagaimana mungkin mereka diperbolehkan bekerja. Bukankah ada standar yang berlaku bahwa pekerja dilakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu?" kata Patar.

Patar menilai dari sisi keselamatan dan kesehatan kerja, kasus kematian para pekerja ini agak janggal. Ia meminta digelar juga pemeriksaan lokasi kerja yang dikhawatirkan adanya zat-zat berbahaya yang menyebabkan pekerja meninggal.

Dalam kasus luar biasa kematian pekerja sebanyak 5 orang ini, aspek keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan PT PHR juga perlu dilakukan audit. 

"Bahkan jika diperlukan, aktivitas pekerjaan bisa distop secara total sambil menunggu hasil investigasi penyebab kematian. Ini penting dilakukan karena menyangkut nyawa manusia," tegas Patar.

5 Kematian Beruntun

Diwartakan sebelumnya, kasus kematian beruntun 5 tenaga kerja sepanjang Juli-November 2022 di Blok Rokan memicu tanda tanya dan sorotan keras terkait isu perlindungan dan keselamatan kerja di era PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). 

Informasi sebuah potongan poster berlogo PT Pertamina Hulu Rokan mengungkap telah terjadi sebanyak 5 kasus kematian tenaga kerja dalam periode Juli-November tahun ini di wilayah Blok Rokan. Informasi tersebut telah dikonfirmasi kebenarannya oleh PT PHR.

Yang lebih miris, kematian tenaga kerja secara bertubi-tubi terjadi pada rentang 17 November hingga 20 November (4 hari) menewaskan sebanyak 3 tenaga kerja di Blok Rokan.

Ketiganya yakni seorang pekerja drilling dari PT Asrindo Citraseni Satria (ACS) berusia 53 tahun yang meninggal pada 17 November lalu. Sang driller dalam diagnosa yang dipaparkan PT PHR disebut merasa lemas di acces control pada saat dirinya tiba di rig sebelum memulai bekerja.

Kemudian pada 20 November terjadi dua kasus kematian pekerja yang menimpa seorang operator dozer dari PT Asia Petrocom Services (APS). Operator tersebut ditemukan tidak sadarkan diri berada di dekat unit dozer.

Pada hari yang sama 20 November lalu, seorang sopir ambulans PT Andalan Permata Buana (APB) juga meninggal dunia. Laporan yang disampaikan PHR menyebut sopir tersebut tidak sadarkan diri di kamar driver saat berada dalam klinik Minas, Siak.

Sebelumnya, pada 27 Juli 2022 lalu, seorang pekerja PT Elnusa Fabrikasi Konstruksi juga tewas. Pekerja bertugas sebagai PMCoW ini disebut mengalami hilang keseimbangan saat sedang istirahat.

Kemudian pada 30 Juli 2022 lalu, seorang operator PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) meninggal dunia yang sebelumnya disebut mengalami nyeri dada saat akan menaiki tangga.

Diketahui, PT PHR merupakan operator pengelola Blok Rokan yang resmi menggantikan PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) sejak 9 Agustus 2021 lalu. Meski baru sekitar 15 bulan mengelola Blok Rokan, jumlah kematian tenaga kerja sudah mencapai 6 orang atau lebih.

Kejadian ini dinilai sebagai kasus kematian tenaga kerja terbesar dan terburuk dalam sejarah pengelolaan Blok Rokan pada rentang waktu yang sama.

Kondisi ini bertolak belakang ketika Blok Rokan dikelola oleh PT CPI yang memegang standar tinggi terhadap keselamatan dan kesehatan tenaga kerja. Keadaan ini makin memperburuk citra PT PHR pada isu ketenagakerjaan yang dinilai makin rentan dan berisiko tinggi.

"Saat Chevron dulu mengelola Blok Rokan, kejadian kematian tenaga kerja seperti ini tidak pernah terjadi. Sehingga patut untuk dilakukan investigasi khusus atas kematian dan hilangnya nyawa pekerja ini," kata Suwandi.

Penjelasan Normatif PT PHR

PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menyampaikan pernyataan normatif terhadap kasus kematian tenaga kerja yang menjadi isu panas di publik sejak kemarin. Perusahaan menyebut penyebab meninggalnya buruh mitra kerja PHR itu bukanlah akibat kecelakaan kerja.

 

"Mereka telah ditangani dengan segera oleh tenaga medis yang disediakan PHR yang telah terlatih baik untuk menangani kejadian terkait kesehatan di lokasi dan di fasilitas medis PHR," terang VP Corporate Affairs PT PHR Rudi Ariffianto dalam keterangan tertulis diterima SabangMerauke News, Rabu (23/11/2022) pagi.

PHR mengklaim telah memberikan perhatian serius untuk memastikan semua pekerja dan mitra kerja PHR dalam keadaan fit sebelum mulai bekerja. Perlindungan terhadap seluruh pekerja, mitra kerja, dan masyarakat di mana PHR beroperasi merupakan nilai dan prioritas utama perusahaan. (*)

Editor: Muthi Haura
Tags :SabangMeraukeNews.comSabangMeraukeMigas

BERITA TERKAIT :

  • Hutan Lindung Sungai Mahato Jadi Kebun Kelapa Sawit, Menteri LHK-Kadis LHK Riau Digugat Yayasan Riau Madani ke Pengadilan

    Hutan Lindung Sungai Mahato Jadi Kebun Kelapa Sawit, Menteri LHK-Kadis LHK Riau Digugat Yayasan Riau Madani ke Pengadilan

    Umum •
    24/11/2022 ❘ 17:24 WIB
  • Memulai Bisnis Warabala Cafe and Resto, Ini Keuntungannya

    Memulai Bisnis Warabala Cafe and Resto, Ini Keuntungannya

    Ekonomi •
    24/11/2022 ❘ 17:04 WIB
  • BUMD Riau Segera Berubah Badan Hukum Jadi Perseroan Terbatas Daerah, Apa Manfaatnya?

    BUMD Riau Segera Berubah Badan Hukum Jadi Perseroan Terbatas Daerah, Apa Manfaatnya?

    Nasional •
    24/11/2022 ❘ 16:54 WIB
  • Datuk Anwar Ibrahim Resmi Dilantik Sebagai Perdana Menteri Malaysia

    Datuk Anwar Ibrahim Resmi Dilantik Sebagai Perdana Menteri Malaysia

    Internasional •
    24/11/2022 ❘ 16:49 WIB
  • Viral! Tim Kesayangannya Kalah dari Arab Saudi, Bocah Kecil Ini Nangis dan Buang Jersey Timnas Argentina

    Viral! Tim Kesayangannya Kalah dari Arab Saudi, Bocah Kecil Ini Nangis dan Buang Jersey Timnas Argentina

    Sport •
    24/11/2022 ❘ 15:50 WIB
HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
  • Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    13/07/2026  ❘  09:49 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan