SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Ledakan Maut Grand Polonia Mulai Terkuak, Labfor Temukan Jejak Gas dari Dapur

      Ledakan Maut Grand Polonia Mulai Terkuak, Labfor Temukan Jejak Gas dari Dapur

      22/07/2026  ❘  07:08 WIB
    • Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      21/07/2026  ❘  20:29 WIB
    • Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      21/07/2026  ❘  17:48 WIB
    • Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      21/07/2026  ❘  14:28 WIB
  • Nasional
    • Prabowo Beri Peringatan Keras Perwira TNI-Polri, Korupsi dan Narkoba Tak Diampuni

      Prabowo Beri Peringatan Keras Perwira TNI-Polri, Korupsi dan Narkoba Tak Diampuni

      22/07/2026  ❘  14:05 WIB
    • Inilah 5 Pejabat Baru Kejaksaan Agung yang Baru, Termasuk Pengganti Jampidsus Febri Adriansyah

      Inilah 5 Pejabat Baru Kejaksaan Agung yang Baru, Termasuk Pengganti Jampidsus Febri Adriansyah

      22/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Prabowo Angkat Politisi Gerindra Sudaryono Jadi Kepala BGN Gantikan Nanik S Deyang, Ini Profilnya

      Prabowo Angkat Politisi Gerindra Sudaryono Jadi Kepala BGN Gantikan Nanik S Deyang, Ini Profilnya

      22/07/2026  ❘  13:08 WIB
    • Prabowo: Pangkat Adalah Amanah Rakyat Indonesia

      Prabowo: Pangkat Adalah Amanah Rakyat Indonesia

      22/07/2026  ❘  10:10 WIB
  • Ekonomi
    • IHSG Tumbang Usai Reli Sembilan Hari, Keputusan BI Gagal Selamatkan Bursa

      IHSG Tumbang Usai Reli Sembilan Hari, Keputusan BI Gagal Selamatkan Bursa

      22/07/2026  ❘  17:29 WIB
    • BRK Syariah Gandeng Hartadinata Group, Perkuat Layanan Jual Beli dan Cicil Emas bagi Masyarakat

      BRK Syariah Gandeng Hartadinata Group, Perkuat Layanan Jual Beli dan Cicil Emas bagi Masyarakat

      22/07/2026  ❘  16:08 WIB
    • Bursa Asia Serentak Pesta, IHSG Dibuka Lompat 0,41 Persen

      Bursa Asia Serentak Pesta, IHSG Dibuka Lompat 0,41 Persen

      22/07/2026  ❘  09:40 WIB
    • Dolar AS Kembali Terbang 46 poin, Hampir Sentuh Rp18.000 Lagi

      Dolar AS Kembali Terbang 46 poin, Hampir Sentuh Rp18.000 Lagi

      22/07/2026  ❘  09:26 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Kejati Riau Masih Teliti Berkas Kasus Kejahatan Lingkungan Tersangka Korporasi PT Musim Mas, Kerugian Lingkungan Tembus Rp 187 Miliar

      Kejati Riau Masih Teliti Berkas Kasus Kejahatan Lingkungan Tersangka Korporasi PT Musim Mas, Kerugian Lingkungan Tembus Rp 187 Miliar

      22/07/2026  ❘  16:14 WIB
    • Pemcam Kulim Bersama Polsek Kulim Razia Pekat di Maredan

      Pemcam Kulim Bersama Polsek Kulim Razia Pekat di Maredan

      22/07/2026  ❘  12:34 WIB
    • Polda Riau Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Amankan 3 Tersangka dan 2 Unit Truk Tangki

      Polda Riau Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Amankan 3 Tersangka dan 2 Unit Truk Tangki

      21/07/2026  ❘  20:50 WIB
    • Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      21/07/2026  ❘  13:59 WIB
  • Umum
    • Jangan Nekat Masukkan 5 Makanan Ini ke Freezer

      Jangan Nekat Masukkan 5 Makanan Ini ke Freezer

      22/07/2026  ❘  07:51 WIB
    • 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      21/07/2026  ❘  16:16 WIB
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
  • Riau
    • Peringati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-66, Kejati Riau Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Berintegritas

      Peringati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-66, Kejati Riau Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Berintegritas

      22/07/2026  ❘  15:37 WIB
    • Expose Desain Flyover Simpang Panam, Solusi Atasi Kemacetan

      Expose Desain Flyover Simpang Panam, Solusi Atasi Kemacetan

      22/07/2026  ❘  15:23 WIB
    • Nilai Polda Riau Tak Serius, Koalisi MELAWAN Surati Komnas HAM dan LPSK

      Nilai Polda Riau Tak Serius, Koalisi MELAWAN Surati Komnas HAM dan LPSK

      22/07/2026  ❘  13:57 WIB
    • Inovasi E-Patmo Lahir di Lapas Kelas IIA Tembilahan: Langkah Nyata Menuju Smart Prison

      Inovasi E-Patmo Lahir di Lapas Kelas IIA Tembilahan: Langkah Nyata Menuju Smart Prison

      22/07/2026  ❘  12:50 WIB
  • Sport
    • Mourinho Susun Revolusi Madrid, Arda Guler Naik Kelas Saat Ferran Torres Masuk Radar

      Mourinho Susun Revolusi Madrid, Arda Guler Naik Kelas Saat Ferran Torres Masuk Radar

      22/07/2026  ❘  06:53 WIB
    • 4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      21/07/2026  ❘  19:22 WIB
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
    • 6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      21/07/2026  ❘  09:12 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Pastor Cabul Nodai Gadis-gadis Yatim Piatu di Panti Asuhan, Dulunya Berada di Indonesia

Redaksi 25/12/2021  ❘  11:44 WIB • Hukrim
Bagikan :
Pastor Cabul Nodai Gadis-gadis Yatim Piatu di Panti Asuhan, Dulunya Berada di Indonesia

Pelecehan seksual seorang pastor terhadap anak yatim piatu

SabangMerauke News, Timor Leste - Seorang pastor asal Amerika Serikat yang dipecat karena melakukan pelecehan seksual terhadap gadis-gadis yatim-piatu asuhannya di Timor Leste, divonis penjara 12 tahun.

Diberitakan AP pada Jumat (24/12/2021), kasus tersebut adalah kejadian pertama di negara yang pernah bergabung dengan Indonesia itu.

Richard Daschbach yang berusia 84 tahun diketahui telah menghabiskan puluhan tahun sebagai misionaris di daerah terpencil bernama Oecusse.

Pastor tersebut menghadapi tuntutan pelecehan seksual terhadap anak, pornografi anak, dan kekerasan dalam rumah tangga.

Persidangan sebenarnya sudah dimulai sejak Februari, namun ditunda beberapa kali sebelum sampai pada kesimpulan pada bulan lalu.

Selama proses persidangan, para korban mengadu soal ancaman dan serangan secara daring. Daschbach memiliki pendukung kuat dari beberapa pihak, termasuk mantan presiden Timor Leste, Xanana Gusmao. Gusmao datang ke persidangan pada Selasa (21/12/2021).

Timor Timur merupakan negara dengan penduduk mayoritas Katolik terbanyak di luar Vatican dan Daschbach termasuk orang yang dihormati karena perannya selama perjuangan kemerdekaan negara itu.

Gereja dan pendonor asing yang pernah mendukung Daschbach mengatakan dia mengakui pelecehan tersebut, namun mantan pastor dan pengacaranya beberapa kali menolak berkomentar.

Richard Daschbach diketahui merupakan putra seorang pekerja baja di Pittsburgh dan ditahbiskan pada 1964 oleh Society of the Divine Word di kantor pusatnya, sekitar Chicago, Amerika Serikat.

Dia tiba di tanah Timor beberapa tahun setelah menjadi pastor dan mendirikan tempat penampungan pada dekade '90-an bernama Topu Honis yang bermakna Panduan Kehidupan.

Ratusan anak sempat tinggal di tempat penampungan asuhan Daschbach tersebut. Puluhan anak perempuan mengaku sebagai korban pelecehan, namun hanya sembilan yang terdaftar dalam kasus ini.

AP menyebut pihaknya berbicara dengan lima korban. Mereka mengingat pengalaman mengerikan itu dengan rinci, mengatakan Daschbach menyimpan daftar gadis di pintu kamarnya.

Setiap malam, salah satu dari gadis dalam daftar tersebut diminta duduk di atas pangkuannya, dikelilingi lingkaran anak-anak dan staf yang berdoa serta menyanyikan lagu sebelum tidur.

Para korban mengatakan gadis yang diminta duduk di atas pangkuan Daschbach bakal tidur dengan pria tua itu malam tersebut. Pada malam itu, gadis tersebut akan mengalami berbagai pelecehan seksual, mulai dari oral seks hingga pemerkosaan.

Bahkan, disebutkan para korban, kadang melibatkan anak-anak lainnya pula. Para korban ini tidak menyebutkan identitas mereka karena takut mendapatkan balasan dari pihak pendukung Daschbach.

Kuasa hukum pelaku, Miguel Feria, mengaku kecewa dengan keputusan pengadilan dan berencana banding dengan putusan tiga hakim itu.

"Bukti yang diberikan oleh kepala panti asuhan dan mantan siswa yang tinggal di panti asuhan diabaikan oleh pengadilan," kata Feria kepada media.

Fedia menuding sejumlah penuduh mengubah pernyataan mereka setelah dibawa ke Dili. Para penuduh yang merupakan korban ini sebelumnya membuat pernyataan kepada pihak berwajib di Oecusse, namun pengadilan hanya mempertimbangkan pernyataan baru.

"Kami tidak bisa menerima ini dan akan mengajukan banding," kata Feria.

Ketika Pengadilan menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara kepada Daschbach, para pendukungnya menangis dan berteriak. Mereka termasuk beberapa anak yang dibawa oleh Gusmao dari Dili.

Sejumlah orang dari perkampungan miskin amat menghormati Daschbach karena percaya pria itu memiliki kekuatan khusus dan telah menjadi korban konspirasi.

Sementara itu, JU,S Jurídico Social yang merupakan kelompok pengacara hak asasi manusia yang mewakili para korban merilis pernyataan pada Selasa (21/12/2021).

Mereka memuji keputusan pengadilan namun mempertimbangkan untuk banding dan menilai hukuman untuk Daschbach mestinya lebih keras. Menurut hukum, Daschbach menerima ancaman dua kali lebih berat dari putusan hakim.

"Sejarah yang terukir hari ini adalah sejarah pahit bagi seluruh bangsa ini. Anak-anak kita menjadi target kriminal mengerikan untuk waktu yang lama karena kita, sebagai masyarakat, dibutakan akan kepercayaan bahwa seorang figur seperti terdakwa dalam kasus ini dinilai tidak akan mungkin melakukan aksi kriminal pada anak-anak," kata mereka. (*)

 

Editor: Risma Pasaribu
Sumber: CNNindonesia.com
Tags :PastorPelecehan SeksualAPDivonis Penjara 12 TahunKriminal

BERITA TERKAIT :

  • Pesawat Citilink Bermasalah di Pengereman, Kemenhub Tegur Keras

    Pesawat Citilink Bermasalah di Pengereman, Kemenhub Tegur Keras

    Nasional •
    25/12/2021 ❘ 11:07 WIB
  • Ketua Umum PGLII: Damai Natal di Pulau Jawa, Damai juga di Papua!

    Ketua Umum PGLII: Damai Natal di Pulau Jawa, Damai juga di Papua!

    Daerah •
    24/12/2021 ❘ 23:15 WIB
  • Akhiri Masa Tugas, Kapolda Irjen Agung: Saya Utang Budi dengan Provinsi Riau, Tak Bisa Saya Lupakan!

    Akhiri Masa Tugas, Kapolda Irjen Agung: Saya Utang Budi dengan Provinsi Riau, Tak Bisa Saya Lupakan!

    Umum •
    24/12/2021 ❘ 09:00 WIB
  • Proyek Tak Tuntas Capai Puluhan Miliar, Ultimatum Keras Kajari Kuansing: Blacklist Kontraktor, Macam-macam Kami Sikat secara Hukum!

    Proyek Tak Tuntas Capai Puluhan Miliar, Ultimatum Keras Kajari Kuansing: Blacklist Kontraktor, Macam-macam Kami Sikat secara Hukum!

    Hukrim •
    23/12/2021 ❘ 18:32 WIB
  • Hakim Tolak Praperadilan SP3 Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Rohil, Formasi: 100 Kali Ditolak, 100 Kali Kami Daftarkan Lagi!

    Hakim Tolak Praperadilan SP3 Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Rohil, Formasi: 100 Kali Ditolak, 100 Kali Kami Daftarkan Lagi!

    Hukrim •
    23/12/2021 ❘ 17:26 WIB
HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
  • Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    13/07/2026  ❘  09:49 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan