SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Dari Kasus 25 Kg, Polisi Sambar 130 Kg Sabu Jaringan Malaysia

      Dari Kasus 25 Kg, Polisi Sambar 130 Kg Sabu Jaringan Malaysia

      21/07/2026  ❘  07:29 WIB
    • Kecelakaan Kerja, Manajemen PKS Tanjung Medan PTPN IV di Rohil Masih Bungkam, Jenazah Korban Dipulangkan Tanpa Otopsi

      Kecelakaan Kerja, Manajemen PKS Tanjung Medan PTPN IV di Rohil Masih Bungkam, Jenazah Korban Dipulangkan Tanpa Otopsi

      20/07/2026  ❘  22:39 WIB
    • Penggunaan Rumah untuk Ibadah Picu Protes Warga Medan Amplas

      Penggunaan Rumah untuk Ibadah Picu Protes Warga Medan Amplas

      20/07/2026  ❘  19:26 WIB
    • Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Hancurkan Tiga Rumah Mewah

      Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Hancurkan Tiga Rumah Mewah

      20/07/2026  ❘  19:12 WIB
  • Nasional
    • Walau Sudah Minta Maaf, PWI  Tetap Polisikan Hotman Paris

      Walau Sudah Minta Maaf, PWI Tetap Polisikan Hotman Paris

      21/07/2026  ❘  06:46 WIB
    • Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      20/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      20/07/2026  ❘  14:16 WIB
    • Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      20/07/2026  ❘  13:23 WIB
  • Ekonomi
    • BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      20/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Menanti Keputusan BI, IHSG Melesat ke 6.231 Poin

      Menanti Keputusan BI, IHSG Melesat ke 6.231 Poin

      20/07/2026  ❘  18:29 WIB
    • Tak Semua Jatuh, Rupiah Melemah Saat Mata Uang Asia Lain Naik

      Tak Semua Jatuh, Rupiah Melemah Saat Mata Uang Asia Lain Naik

      20/07/2026  ❘  18:18 WIB
    • Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      20/07/2026  ❘  13:13 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      21/07/2026  ❘  06:59 WIB
    • Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      20/07/2026  ❘  16:15 WIB
    • Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      20/07/2026  ❘  13:07 WIB
    • Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      20/07/2026  ❘  12:21 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • Pemko Pekanbaru Terima Pandangan Fraksi Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

      Pemko Pekanbaru Terima Pandangan Fraksi Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

      21/07/2026  ❘  08:38 WIB
    • Kijang LGX Terbakar Saat Isi BBM, SPBU Hangtuah Pekanbaru Nyaris Dilalap Api

      Kijang LGX Terbakar Saat Isi BBM, SPBU Hangtuah Pekanbaru Nyaris Dilalap Api

      21/07/2026  ❘  06:34 WIB
    • Pemprov Riau Akselerasi Cek Kesehatan Gratis, Targetkan Pemenuhan Asta Cita Presiden RI

      Pemprov Riau Akselerasi Cek Kesehatan Gratis, Targetkan Pemenuhan Asta Cita Presiden RI

      20/07/2026  ❘  20:48 WIB
    • Tunggakan Rp4,2 triliun, Pemprov Riau Cari Jalan Keluar Lewat Obligasi

      Tunggakan Rp4,2 triliun, Pemprov Riau Cari Jalan Keluar Lewat Obligasi

      20/07/2026  ❘  18:37 WIB
  • Sport
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
    • Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      20/07/2026  ❘  09:06 WIB
    • Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      20/07/2026  ❘  07:57 WIB
    • Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      20/07/2026  ❘  06:37 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Hakim Tolak Praperadilan SP3 Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Rohil, Formasi: 100 Kali Ditolak, 100 Kali Kami Daftarkan Lagi!

Raya Desmawanto 23/12/2021  ❘  17:26 WIB • Hukrim
Bagikan :
Hakim Tolak Praperadilan SP3 Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Rohil, Formasi: 100 Kali Ditolak, 100 Kali Kami Daftarkan Lagi!

Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru, Dr Dahlan SH, MH. Foto: Net

SabangMerauke News, Pekanbaru - Hakim tunggal Pengadilan Negeri Pekanbaru, Dr Dahlan SH, MH menolak permohonan gugatan praperadilan penghentian penyidikan (SP3) kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif anggota DPRD Rokan Hilir periode 2014-2019, Kamis (23/12/2021). Hakim Dahlan dalam putusannya menilai kasus tersebut belum dihentikan penyidikannya, melainkan penyidikan perkara itu masih berlanjut di Polda Riau.

"Menolak gugatan praperadilan pemohon," kata Dahlan.

Gugatan praperadilan tersebut dilayangkan oleh Forum Masyarakat Bersih (Formasi) Riau. Ini merupakan kali kedua gugatan praperadilan ditolak, setelah pada Mei lalu PN Pekanbaru juga sudah menolak gugatan yang sama.

BERITA TERKAIT:  KPK dan Polda Riau Digugat Praperadilan karena 'Endapkan' Kasus, Ini Kata Kejati Riau Soal SPPD Diduga Fiktif DPRD Rokan Hilir

Ketua Formasi Riau, Dr Muhammad Nurul Huda SH, MH menanggapi santai penolakan gugatannya oleh PN Pekanbaru. Ia menghormati putusan hakim Dahlan, meski tidak sepakat dengan putusan tersebut.

"Tidak apa-apa ditolak. Walaupun 100 kali ditolak, 100 kali lagi kami akan daftarkan gugatan praperadilan. Bulan depan akan kami daftarkan lagi gugatan baru," tegas Nurul Huda.

Formasi dalam perkara ini menggugat secara praperadilan Kapolda Riau dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Oktober lalu. Organisasi perkumpulan ini menilai Polda Riau tidak menggunakan kewenangannya secara serius dalam menuntaskan kasus itu. Sementara KPK dinilai tidak melakukan supervisi sehingga perkara ini 3 tahun lamanya mandeg tanpa ada kejelasan.

Formasi kata Nurul Huda, menilai secara materiil  penyidikan kasus tersebut telah dihentikan. Soalnya, sejak 3 tahun dilakukan penyelidikan dan penyidikan yakni pada 2018 lalu, hingga saat ini tidak ada perkembangan substantif dari kasus itu di Polda Riau. Indikatornya yakni tidak adanya penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

"Saya yakin kelak akan ada hakim yang mengabulkan gugatan kami. Ketika kasus ini mangkrak, maka harusnya ada kepastian kasus ini lanjut atau tidak. Hakim idealnya mempertimbangkan ke hal itu," kata Nurul yang merupakan dosen Fakultas Hukum kampus ternama di Riau ini.

Formasi Riau mengidentifikasi kalau penyelidikan kasus SPPD diduga fiktif itu telah dilakukan pada 31 Juli 2018 lalu yakni dengan terbitnya laporan informasi nomor: R/LI-85/VII/RES/3.3.5/2018 oleh Polda Riau. Dengan demikian kasus tersebut sudah bergulir 3 tahun lamanya.

Sekretaris Formasi Riau, Heri Kurnia SE menjelaskan sebanyak 41 dari 45 anggota DPRD Rohil periode 2014-2019 telah dimintai keterangan oleh penyidik Polda Riau. Diduga kerugian negara dalam kasus ini sebesar Rp 9 miliar.

 

Kejati Riau Terima SPDP

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyatakan telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kasus dugaan korupsi perjalanan dinas diduga fiktif anggota DPRD Rokan Hilir periode 2014-2019. SPDP tersebut diterima dari Polda Riau.

"Sekitar dua bulan lalu, Kejati telah menerima SPDP-nya," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Riau, Marvelous menjawab SabangMerauke News ikhwal proses perkembangan kasus tersebut, Senin (20/12/2021) lalu.

Menurut Marvelous di dalam SPDP tersebut tidak dicantumkan nama-nama tersangka dalam perkara kasus tersebut.

"Tidak ada pencantuman nama (tersangka, red)," jelas Marvelous.

 

Sebelumnya Kapolda Riau Irjen Agung melalui kuasanya Laila Nur, SH dkk kepada media menyatakan tidak benar penyidikan kasus tersebut telah dihentikan. Katanya, penyidikan masih tetap berlanjut dan telah mengirim SPDP ke Kejati Riau tanggal 28 Mei 2021 dengan Nomor: SPDP/43/V/RES.3.3/2021/Reskrimsus.

Perwakilan KPK, R. Natalia SH, Martin Septiano, SH dkk justru menyampaikan apresiasi kepada Formasi Riau yang telah menempuh gugatan praperadilan dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Selanjutnya KPK telah melakukan supervisi kepada Polda Riau untuk memantau pengusutan tersebut," jelasnya. (*)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Formasi RiauGugatan PraperadilanSPPD FiktifDPRD Rokan HilirDahlanKPKNurul HudaSP3

BERITA TERKAIT :

  • Vonis Koruptor Proyek Jalan Bengkalis Disunat Jadi 2 Tahun Padahal Negara Rugi Rp 114 Miliar, Netizen: Hakim Baik Hati, Perampok Uang Negara Berpesta!

    Vonis Koruptor Proyek Jalan Bengkalis Disunat Jadi 2 Tahun Padahal Negara Rugi Rp 114 Miliar, Netizen: Hakim Baik Hati, Perampok Uang Negara Berpesta!

    Hukrim •
    23/12/2021 ❘ 13:49 WIB
  • Waduh! PT Pekanbaru Sunat Vonis Terdakwa Korupsi Proyek Jalan Bengkalis Jadi 2 Tahun, Padahal BPK Hitung Kerugian Negara Rp 114 Miliar

    Waduh! PT Pekanbaru Sunat Vonis Terdakwa Korupsi Proyek Jalan Bengkalis Jadi 2 Tahun, Padahal BPK Hitung Kerugian Negara Rp 114 Miliar

    Hukrim •
    23/12/2021 ❘ 10:05 WIB
  • Ibu Muda di Rokan Hulu Mengaku Dipaksa Suami Rekayasa Laporan Pemerkosaan 4 Pria, Polda Riau Hentikan Perkara

    Ibu Muda di Rokan Hulu Mengaku Dipaksa Suami Rekayasa Laporan Pemerkosaan 4 Pria, Polda Riau Hentikan Perkara

    Hukrim •
    23/12/2021 ❘ 08:30 WIB
  • KPK Sodorkan Bukti Transaksi Keuangan, Yakin Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Bupati Kuansing Andi Putra

    KPK Sodorkan Bukti Transaksi Keuangan, Yakin Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Bupati Kuansing Andi Putra

    Hukrim •
    23/12/2021 ❘ 07:10 WIB
  • Beredar

    Beredar 'Sprinlidik KPK' Terkait Muktamar NU: Jangan Ada Politik Uang!

    Politik •
    22/12/2021 ❘ 08:42 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan