SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      21/07/2026  ❘  20:29 WIB
    • Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      21/07/2026  ❘  17:48 WIB
    • Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      21/07/2026  ❘  14:28 WIB
    • Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      21/07/2026  ❘  14:12 WIB
  • Nasional
    • Bahlil Pastikan Relaksasi RKAB Batu Bara Tak Ganggu Pasokan PLN, Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas

      Bahlil Pastikan Relaksasi RKAB Batu Bara Tak Ganggu Pasokan PLN, Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas

      21/07/2026  ❘  21:31 WIB
    • BRIN Bongkar Penyebab Menyusutnya Ketinggian Air Danau Toba

      BRIN Bongkar Penyebab Menyusutnya Ketinggian Air Danau Toba

      21/07/2026  ❘  20:31 WIB
    • Kembali Dilaporkan Wartawan, Polda Metrojaya Mulai Proses Kasus Hotman Paris

      Kembali Dilaporkan Wartawan, Polda Metrojaya Mulai Proses Kasus Hotman Paris

      21/07/2026  ❘  19:03 WIB
    • Di Balik Kipas Angin Rp1,8 Triliun, KPK Ungkap Modus Lama yang Terus Berulang

      Di Balik Kipas Angin Rp1,8 Triliun, KPK Ungkap Modus Lama yang Terus Berulang

      21/07/2026  ❘  18:11 WIB
  • Ekonomi
    • Resmi! Pemprov Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Rp3.846 per Kg, Ini Daftar Lengkapnya

      Resmi! Pemprov Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Rp3.846 per Kg, Ini Daftar Lengkapnya

      21/07/2026  ❘  21:21 WIB
    • Sembilan Hari Melesat Tanpa Henti, IHSG Kembali Tunjukkan Taringnya

      Sembilan Hari Melesat Tanpa Henti, IHSG Kembali Tunjukkan Taringnya

      21/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • BI Rate Dikabarkan Naik Lagi, Rupiah Langsung Jadi Mata Uang Terkuat Asia

      BI Rate Dikabarkan Naik Lagi, Rupiah Langsung Jadi Mata Uang Terkuat Asia

      21/07/2026  ❘  18:28 WIB
    • Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      21/07/2026  ❘  12:49 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Polda Riau Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Amankan 3 Tersangka dan 2 Unit Truk Tangki

      Polda Riau Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Amankan 3 Tersangka dan 2 Unit Truk Tangki

      21/07/2026  ❘  20:50 WIB
    • Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      21/07/2026  ❘  13:59 WIB
    • Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      21/07/2026  ❘  10:02 WIB
    • Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      21/07/2026  ❘  08:59 WIB
  • Umum
    • 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      21/07/2026  ❘  16:16 WIB
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
  • Riau
    • Catat! Mobil Pak Aman Keliling Pekanbaru Hingga 30 Juli, Sembako Murah Dijual di 6 Kelurahan

      Catat! Mobil Pak Aman Keliling Pekanbaru Hingga 30 Juli, Sembako Murah Dijual di 6 Kelurahan

      21/07/2026  ❘  21:39 WIB
    • Di Balik Ringgit Malaysia, Ada Air Mata Keluarga: Dua Warga Kepulauan Meranti Ditangkap Imigresen, Keberadaannya Masih Misterius

      Di Balik Ringgit Malaysia, Ada Air Mata Keluarga: Dua Warga Kepulauan Meranti Ditangkap Imigresen, Keberadaannya Masih Misterius

      21/07/2026  ❘  20:57 WIB
    • Densus 88 Turun Tangan! Pemprov Riau Siapkan Langkah Besar Cegah Terorisme 2026–2029

      Densus 88 Turun Tangan! Pemprov Riau Siapkan Langkah Besar Cegah Terorisme 2026–2029

      21/07/2026  ❘  20:54 WIB
    • SF Hariyanto Gerak Cepat Bantu Pemko Pekanbaru Atasi Banjir di Jalan Sudirman

      SF Hariyanto Gerak Cepat Bantu Pemko Pekanbaru Atasi Banjir di Jalan Sudirman

      21/07/2026  ❘  19:02 WIB
  • Sport
    • 4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      21/07/2026  ❘  19:22 WIB
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
    • 6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      21/07/2026  ❘  09:12 WIB
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Ingin Menikmati 'Mewahnya' Eropa? Begini Cara Bikin Visa Schengen

04/11/2022  ❘  19:04 WIB • Internasional
Bagikan :
Ingin Menikmati

Hungaria, salah satu negara di Eropa. Foto: Net

SABANGMERAUKE NEWS - Berlibur ke Eropa masih menjadi pilihan yang sangat ingin dijamah. Pasalnya, Eropa memiliki keindahan tersendiri.

Eropa masih menjadi salah satu primadona tujuan liburan bagi sebagian masyarakat Indonesia. Apalagi menjelang musim dingin, wisatawan asal Indonesia tak sabar ingin merasakan sensasi bermain salju.
Nah, untuk berkunjung ke negara-negara di Eropa, selain paspor, kamu juga harus memiliki visa lebih dulu. Visa yang dibutuhkan untuk mengunjungi negara Eropa adalah visa Schengen.

Apa itu Schengen? Visa Schengen merupakan visa khusus pelancong saat mengunjungi negara-negara wilayah Schengen di Benua Eropa, baik untuk wisata atau bisnis. Ada 26 negara di Eropa yang bisa disambangi dengan visa Schengen.

Negara-negara di Schengen Area antara lain, Austria, Belgia, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Hongaria, Islandia, Italia, Latvia, Liechtenstein, Lituania, Luksemburg, Malta, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, dan Swiss.

Masa berlaku visa Schengen biasanya selama 90 hari dalam rentang waktu 180 hari. Cara membuat visa Schengen ini pun terbilang tidak sulit, dengan catatan kamu memenuhi persyaratan dan dokumen yang diperlukan. Visa Schengen ada dua jenis yakni Single Entry Visa dan Multiple Entry Visa.


Lalu, dokumen persyaratan yang diperlukan untuk membuat visa Schengen yakni,

- Formulir permohonan visa Schengen.
- Paspor yang masih berlaku (minimal 3 bulan).
- Pas foto terbaru ukuran 3,5 x 4,5 cm (background abu-abu terang).
- Bukti tiket penerbangan pulang dan pergi.
- Bukti pemesanan hotel atau akomodasi.
- Rekening koran 3 bulan terakhir.
- Polis asuransi perjalanan.
- Surat sponsor secara finansial.

Berikut cara bikin visa Schengen
1. Bikin itinerary perjalanan di Eropa
Kamu mesti bikin itinerary perjalanan selama di Eropa, seperti negara mana saja yang akan dikunjungi. Negara yang paling lama kamu kunjungi menjadi tempat pembuatan visa Schengen.

Itinerary sangat penting dalam cara membuat visa Schengen, karena mempermudah menentukan kedutaan negara mana tempat kamu mengajukan visa. Tulis itinerary dengan detail ya supaya tidak ditolak.

2. Persiapkan dokumen persyaratan visa Schengen
Lengkapi syarat bikin visa, lalu buat janji temu dengan pihak kedutaan atau VFS Global untuk mengajukan permohonan visa. Permohonan bisa diajukan 6 bulan sebelum keberangkatan, ini agar persiapan lebih matang. Isi formulir permohonan visa dengan lengkap dan benar.

Kumpulkan dokumen-dokumen permohonan visa yang sesuai tujuan keberangkatan ke Eropa. Kamu bisa lihat dokumen yang dibutuhkan di laman resmi Kedutaan Besar Jerman misalnya. Salah satu dokumen permohonan adalah surat referensi bank untuk visa Schengen.

Siapkan pas foto yang sesuai dengan persyaratan permohonan visa, lalu kamu juga mesti memiliki polis asuransi kesehatan perjalanan ketika mengunjungi negara-negara Eropa. Kemudian, isi lembar perjalanan. Jika kamu berusia di bawah 18 tahun, wajib datang dengan didampingi kedua orangtua atau wali ketika pengajuan permohonan visa Schengen.

Dokumen yang harus disiapkan saat mengajukan permohonan untuk yang berusia di bawah 18 tahun yakni, akta kelahiran anak, akta cerai orangtua atau putusan cerai yang mencakup putusan hak asuh anak (jika orangtua sudah bercerai), akta kematian (jika salah satu atau kedua orangtua telah meninggal.

3. Ajukan berkas permohonan visa ke Kedutaan atau VFS Global
Ajukan berkas permohonan visa Schengen. Datang secara pribadi ke Kedutaan atau VFS Global setelah membuat janji temu. Serahkan dokumen yang telah kamu siapkan sebelumnya. Keuntungan membuat permohonan visa lewat Pusat Permohonan Visa seperti VFS Global adalah tidak ada masa tunggu yang panjang antara pembuatan jadwal temu dengan pengajuan permohonan. Paspor juga akan langsung dikirim ke rumah.

 


4. Lakukan wawancara dan pembayaran
Usai serahkan berkas persyaratan ke Kedutaan atau VFS Global, kamu tunggu panggilan untuk wawancara. Siapkan jawaban untuk wawancara, yang bisa memudahkan proses permohonan visa Schengen. Pada tahap ini kamu akan pengambilan foto dan sidik jari serta pembayaran visa Schengen.

Menurut Schengen Visa Info, biaya pembuatan visa Schengen untuk tahun 2022 adala sebesar sebesar 80,00 euro atau sekitar Rp1.200.000 untuk pemohon dewasa (di atas 12 tahun), untuk pemohon visa berusia 6-12 tahun dikenakan biaya sebesar 40,00 euro atau sekitar Rp600.000. Sedangkan, anak-anak di bawah 6 tahun tidak dikenakan biaya sama sekali alias gratis. Kamu bisa membayar dengan rupiah.

5. Tunggu visa Schengen selesai diproses
Kedutaan atau VFS Global akan memeriksa kelengkapan dokumen kamu lalu memberikan keputusan mengenai pengajuan visa kamu. Biasanya proses pembuatan visa Schengen memakan waktu sekitar 15 hari sejak Kedutaan atau VFS Global menerima permohonan visa kamu. Visa juga bisa dikirim ke kamu lewatkurir.

Pastikan dokumen lengkap, karena jika tidak proses pembuatan visa akan memakan waktu lebih lama. Jika ditolak, Kedutaan akan melampirkan alasan kenapa permohonan visa kamu ditolak. Kamu boleh mengajukan kembali permohonan baru yang sudah dilengkapi supaya bisa diverifikasi kembali. Kamu juga bisa mengajukan banding jika pengajuan visa kamu ditolak. (R-03)

Editor: Muthi Haura
Sumber: cnnindonesia.com
Tags :SabangMeraukeNews.comSabangMeraukeEropa

BERITA TERKAIT :

  • Deretan Kapal Perang TNI AL Akan Amankan KTT G20, Cek Daftarnya

    Deretan Kapal Perang TNI AL Akan Amankan KTT G20, Cek Daftarnya

    Nasional •
    04/11/2022 ❘ 18:18 WIB
  • Dosen UIN Suska Riau Demo Rektor: Jangan Kebiri Penghasilan Dosen!

    Dosen UIN Suska Riau Demo Rektor: Jangan Kebiri Penghasilan Dosen!

    Nasional •
    04/11/2022 ❘ 17:41 WIB
  • Promo Akhir Tahun Silver Silk Tour and Travel,  Potongan Umroh Rp 10 Juta

    Promo Akhir Tahun Silver Silk Tour and Travel, Potongan Umroh Rp 10 Juta

    Ekonomi •
    04/11/2022 ❘ 17:07 WIB
  • 10 Bank Ini Masih Kurang Modal, OJK Wanti-wanti

    10 Bank Ini Masih Kurang Modal, OJK Wanti-wanti

    Ekonomi •
    04/11/2022 ❘ 16:49 WIB
  • Bikin Resah Masyarakat, Polsek Kuantan Mudik Tertibkan Warung Remang-remang

    Bikin Resah Masyarakat, Polsek Kuantan Mudik Tertibkan Warung Remang-remang

    Riau •
    04/11/2022 ❘ 16:36 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
  • Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    13/07/2026  ❘  09:49 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan