SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Ngeri! Preman Tendang Perut Ibu Hamil, Suami Dipukul dan Ditodong Pistol

      Ngeri! Preman Tendang Perut Ibu Hamil, Suami Dipukul dan Ditodong Pistol

      04/06/2026  ❘  20:19 WIB
    • Mobil Ditembaki Polisi! 113 Kg Sabu Asal Malaysia Tertinggal di Parit, Bandar Kabur ke Hutan

      Mobil Ditembaki Polisi! 113 Kg Sabu Asal Malaysia Tertinggal di Parit, Bandar Kabur ke Hutan

      04/06/2026  ❘  10:12 WIB
    • 5 Kali Lolos! Kurir Benih Lobster Rp7,1 Miliar Akhirnya Tumbang di Jambi

      5 Kali Lolos! Kurir Benih Lobster Rp7,1 Miliar Akhirnya Tumbang di Jambi

      03/06/2026  ❘  09:33 WIB
    • Libur Idul Adha Jadi Ajang Bandar Bergerak, Rp8,2 Miliar Narkoba Disikat Polisi Batam!

      Libur Idul Adha Jadi Ajang Bandar Bergerak, Rp8,2 Miliar Narkoba Disikat Polisi Batam!

      02/06/2026  ❘  20:47 WIB
  • Nasional
    • Koalisi Tolak Revisi Tambal Sulam Undang-Undang Kehutanan, Singgung Motif Komersialisasi Hutan

      Koalisi Tolak Revisi Tambal Sulam Undang-Undang Kehutanan, Singgung Motif Komersialisasi Hutan

      04/06/2026  ❘  22:49 WIB
    • Terungkap! Praktik Pemerasan Izin Tinggal Warga Negara Asing Terjadi Mulai Tingkatan Kanwil

      Terungkap! Praktik Pemerasan Izin Tinggal Warga Negara Asing Terjadi Mulai Tingkatan Kanwil

      04/06/2026  ❘  22:09 WIB
    • Harga Avtur Melonjak, Pemerintah Siapkan Formula Baru Tarif Pesawat

      Harga Avtur Melonjak, Pemerintah Siapkan Formula Baru Tarif Pesawat

      04/06/2026  ❘  20:19 WIB
    • Saat Pasar Panik, IHSG dan Rupiah Rontok, Rumor Copot Menkeu Mendadak Meledak

      Saat Pasar Panik, IHSG dan Rupiah Rontok, Rumor Copot Menkeu Mendadak Meledak

      04/06/2026  ❘  19:03 WIB
  • Ekonomi
    • Saat Rupiah Tersungkur ke Rp18.049, Siapa yang Sebenarnya Membuat Pasar Ketakutan?

      Saat Rupiah Tersungkur ke Rp18.049, Siapa yang Sebenarnya Membuat Pasar Ketakutan?

      04/06/2026  ❘  18:53 WIB
    • Bursa Indonesia Diguncang Krisis Kepercayaan, Investor Asing Kabur Rp67 Triliun

      Bursa Indonesia Diguncang Krisis Kepercayaan, Investor Asing Kabur Rp67 Triliun

      04/06/2026  ❘  18:42 WIB
    • Alarm Bahaya Menyala! Rupiah Tersungkur ke Rp18.029, Investor Asing Makin Kabur

      Alarm Bahaya Menyala! Rupiah Tersungkur ke Rp18.029, Investor Asing Makin Kabur

      04/06/2026  ❘  09:59 WIB
    • Bursa Saham Indonesia Sekarat! Kapitalisasi Pasar Tergerus Rp10,28 Kuadriliun

      Bursa Saham Indonesia Sekarat! Kapitalisasi Pasar Tergerus Rp10,28 Kuadriliun

      04/06/2026  ❘  09:44 WIB
  • Politik
    • Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      03/06/2026  ❘  15:16 WIB
    • Keakraban Prabowo-Megawati Curi Perhatian, PDIP Sebut Bukan Peristiwa Baru

      Keakraban Prabowo-Megawati Curi Perhatian, PDIP Sebut Bukan Peristiwa Baru

      02/06/2026  ❘  16:30 WIB
    • Ganjar Desak Revisi UU Pemilu Dipercepat, Ada Risiko Besar Jika Terlambat

      Ganjar Desak Revisi UU Pemilu Dipercepat, Ada Risiko Besar Jika Terlambat

      02/06/2026  ❘  08:31 WIB
    • Peta Kekuatan PPP Riau Berubah Total! 11 DPC Kompak Ganti Pimpinan, Ini Daftar Ketua dan Sekretaris Baru

      Peta Kekuatan PPP Riau Berubah Total! 11 DPC Kompak Ganti Pimpinan, Ini Daftar Ketua dan Sekretaris Baru

      01/06/2026  ❘  14:14 WIB
  • Hukrim
    • Divonis 4,5 Tahun, Noel Minta Maaf ke Prabowo: Saya Mengecewakan Banyak Pihak

      Divonis 4,5 Tahun, Noel Minta Maaf ke Prabowo: Saya Mengecewakan Banyak Pihak

      04/06/2026  ❘  20:22 WIB
    • Drama Baru Kasus Dugaan Korupsi Jatah Preman! Kesaksian Dani Nursalam Memberatkan Gubernur Abdul Wahid, Ini Pengakuannya

      Drama Baru Kasus Dugaan Korupsi Jatah Preman! Kesaksian Dani Nursalam Memberatkan Gubernur Abdul Wahid, Ini Pengakuannya

      04/06/2026  ❘  19:54 WIB
    • Kampung Panger Digrebek Lagi! Pengedar Sabu Tumbang Saat Layani Pembeli

      Kampung Panger Digrebek Lagi! Pengedar Sabu Tumbang Saat Layani Pembeli

      04/06/2026  ❘  19:22 WIB
    • Nama Bupati Inhu Terseret! Dani Nursalam Bongkar Misteri Handphone dan CCTV Jelang OTT KPK

      Nama Bupati Inhu Terseret! Dani Nursalam Bongkar Misteri Handphone dan CCTV Jelang OTT KPK

      04/06/2026  ❘  18:23 WIB
  • Umum
    • Suka Begadang Main HP atau Nonton Drama? Waspada, Kebiasaan Ini Bisa Picu Stroke Ringan Tanpa Disadari

      Suka Begadang Main HP atau Nonton Drama? Waspada, Kebiasaan Ini Bisa Picu Stroke Ringan Tanpa Disadari

      04/06/2026  ❘  07:56 WIB
    • Saat Liang Makam Dibuka, Kafan Abu Zamroh Masih Terlihat Utuh Setelah 26 Tahun

      Saat Liang Makam Dibuka, Kafan Abu Zamroh Masih Terlihat Utuh Setelah 26 Tahun

      02/06/2026  ❘  21:21 WIB
    • Investigasi Yayasan Riau Madani Ungkap Pembukaan Akses Jalan dan Kebun Sawit di HPT Kaiti Kubu Pauh: Otoritas Terkait Harus Bertindak! 

      Investigasi Yayasan Riau Madani Ungkap Pembukaan Akses Jalan dan Kebun Sawit di HPT Kaiti Kubu Pauh: Otoritas Terkait Harus Bertindak! 

      01/06/2026  ❘  13:15 WIB
    • Dokter Gizi Ingatkan Bahaya Kebiasaan Makan Nasi Goreng Telur Ceplok, Enak tapi Jangan Berlebihan

      Dokter Gizi Ingatkan Bahaya Kebiasaan Makan Nasi Goreng Telur Ceplok, Enak tapi Jangan Berlebihan

      31/05/2026  ❘  19:47 WIB
  • Riau
    • Rupiah Melemah, Rakyat Sengsara: PD KAMMI Pekanbaru Tagih Tindakan Nyata Bank Indonesia

      Rupiah Melemah, Rakyat Sengsara: PD KAMMI Pekanbaru Tagih Tindakan Nyata Bank Indonesia

      04/06/2026  ❘  22:51 WIB
    • Masyarakat Bertanya Uang Daerah ke Mana, BPKAD Ungkap dan Sajikan Kondisi APBD Kepulauan Meranti Tahun 2026

      Masyarakat Bertanya Uang Daerah ke Mana, BPKAD Ungkap dan Sajikan Kondisi APBD Kepulauan Meranti Tahun 2026

      04/06/2026  ❘  21:08 WIB
    • Catat! Merokok Saat Berkendara Jadi Salah Satu Target Buruan Operasi Patuh 2026

      Catat! Merokok Saat Berkendara Jadi Salah Satu Target Buruan Operasi Patuh 2026

      04/06/2026  ❘  20:33 WIB
    • RSUD Arifin Achmad Resmi Jadi Pengampu Jantung se-Riau, Pasien Tak Perlu Lagi Dirujuk ke Luar Provinsi

      RSUD Arifin Achmad Resmi Jadi Pengampu Jantung se-Riau, Pasien Tak Perlu Lagi Dirujuk ke Luar Provinsi

      04/06/2026  ❘  20:25 WIB
  • Sport
    • Terungkap! Alasan Sebenarnya Cristiano Ronaldo Ngebet Juara Piala Dunia

      Terungkap! Alasan Sebenarnya Cristiano Ronaldo Ngebet Juara Piala Dunia

      04/06/2026  ❘  07:33 WIB
    • Italia Menang Tipis, Sundulan Esposito Jadi Pembeda di Luksemburg

      Italia Menang Tipis, Sundulan Esposito Jadi Pembeda di Luksemburg

      04/06/2026  ❘  07:24 WIB
    • Timnas Indonesia U-19 Dapat Peringatan, Vietnam Disebut Ujian Sesungguhnya

      Timnas Indonesia U-19 Dapat Peringatan, Vietnam Disebut Ujian Sesungguhnya

      04/06/2026  ❘  07:01 WIB
    • Drama Gila Menit 90+5! Nigeria Sudah Di Depan Mata, Polandia Merampas Kemenangan

      Drama Gila Menit 90+5! Nigeria Sudah Di Depan Mata, Polandia Merampas Kemenangan

      04/06/2026  ❘  06:43 WIB
  • Opini
    • Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      01/06/2026  ❘  15:34 WIB
    • Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      29/05/2026  ❘  07:00 WIB
    • Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      28/05/2026  ❘  13:53 WIB
    • Heboh Dana Karbon Sudah Masuk Rp 66 Miliar, Tepatkah Pemprov Riau Membantah dengan Tudingan Hoaks? 

      Heboh Dana Karbon Sudah Masuk Rp 66 Miliar, Tepatkah Pemprov Riau Membantah dengan Tudingan Hoaks? 

      25/05/2026  ❘  12:37 WIB
  • Internasional
    • Dunia Islam Bergerak! Indonesia dan 7 Negara Arab Kompak Kecam Aksi Israel di Masjid Al-Aqsa

      Dunia Islam Bergerak! Indonesia dan 7 Negara Arab Kompak Kecam Aksi Israel di Masjid Al-Aqsa

      04/06/2026  ❘  12:55 WIB
    • Netanyahu Disebut Bikin Trump Naik Pitam, Ancaman Serangan ke Beirut Picu Krisis Diplomatik

      Netanyahu Disebut Bikin Trump Naik Pitam, Ancaman Serangan ke Beirut Picu Krisis Diplomatik

      04/06/2026  ❘  08:15 WIB
    • PSG Juara UCL, Paris Membara! Hampir 900 Orang Ditangkap, Satu Nyawa Melayang

      PSG Juara UCL, Paris Membara! Hampir 900 Orang Ditangkap, Satu Nyawa Melayang

      01/06/2026  ❘  20:14 WIB
    • Pakistan Tegas! Tak Akan Akui Israel Sebelum Palestina Merdeka, Yerusalem Jadi Syarat Utama

      Pakistan Tegas! Tak Akan Akui Israel Sebelum Palestina Merdeka, Yerusalem Jadi Syarat Utama

      31/05/2026  ❘  20:41 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Data Lengkap! KLHK Ungkap 331 Ribu Hektare Hutan Riau Dikuasai Ilegal oleh 422 Kelompok, Ini Sebarannya Tiap Kabupaten

Raya Desmawanto 21/10/2022  ❘  17:20 WIB • Umum
Bagikan :
Data Lengkap! KLHK Ungkap 331 Ribu Hektare Hutan Riau Dikuasai Ilegal oleh 422 Kelompok, Ini Sebarannya Tiap Kabupaten

Ilustrasi kebun sawit dalam kawasan hutan yang dikuasai tanpa izin. Foto: Net

SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah merampungkan inventarisasi penguasaan kawasan hutan tanpa izin di Provinsi Riau. Setidaknya, delapan surat keputusan telah diteken oleh Menteri LHK Siti Nurbaya sejak 2021 hingga Oktober 2022 yang mengungkap data dan informasi penggarapan kawasan hutan tanpa izin, didominasi perkebunan kelapa sawit.

Berdasarkan analisa yang dilakukan tim litbang SabangMerauke News, dari ke delapan SK yang diteken Menteri Siti Nurbaya tersebut, diketahui total areal hutan seluas 331 ribu hektar lebih telah dikuasai sepihak tanpa izin kehutanan. Lahan hutan seluas itu dikelola oleh sebanyak 422 entitas/ pihak yang disebut KLHK dengan istilah subjek hukum.

Adapun subjek hukum yang menguasai kawasan itu didominasi oleh individu perorangan, kelompok tani, koperasi, korporasi (perusahaan) dan sedikit dari unsur pemerintahan daerah. Jumlah areal hutan yang dikuasai mulai dari belasan hektar sampai pada belasan ribu hektar, tersebar di seluruh wilayah Riau, kecuali Kabupaten Kepulauan Meranti.

BERITA TERKAIT:  KLHK Temukan Ribuan Hektar Areal Hutan di Riau Diduga Dikuasai PTP Nusantara V Tanpa Izin

Meski demikian, luasan 331 ribu hektare areal hutan yang dikuasai oleh sebanyak 442 subjek hukum di Riau tersebut, masih akan terus bertambah. Soalnya, dari ke delapan SK yang diteken oleh Menteri Siti Nurbaya tersebut, banyak subjek hukum yang tak disebutkan luasan areal hutan yang dikuasainya.

Selain itu, dalam delapan SK Menteri Kehutanan itu juga tidak semua memuat informasi lengkap keberadaan objek kawasan hutan yang dikuasai. KLHK pada beberapa lampiran SK Menteri LHK itu, hanya menuliskan lokasi kawasan hutan yang dikuasai tanpa izin kehutanan berada di Provinsi Riau, tanpa menyebut nama desa, kecamatan dan kabupatennya.

Penyebaran per Kabupaten

Berdasarkan pengolahan data yang dilakukan tim litbang SabangMerauke News, diketahui Menteri LHK telah meneken 8 surat keputusan tentang Data dan Informasi Kegiatan Usaha yang Telah Terbangun di Dalam Kawasan Hutan yang Tidak Memiliki Perizinan di Bidang Kehutanan. Pendataan tersebut dilakukan dalam 8 tahap yang masing-masing dikukuhkan lewat surat keputusan Menteri LHK.

Adapun lokasi usaha dalam kawasan hutan tanpa izin yang teridentifikasi oleh KLHK, paling luas berada di Kabupaten Rokan Hulu dengan luasan 51.465 hektar. Areal hutan itu hanya dikuasai oleh 16 subjek hukum (entitas).

 

Sementara, kabupaten lain yang paling luas menguasai hutan secara ilegal berada di Kabupaten Pelalawan dengan luasan mencapai 31.795 hektar. Lahan-lahan hutan itu dikuasai sebanyak 55 subjek hukum.

Kabupaten yang terindentifikasi kawasan hutan paling luas dikuasai tanpa izin pada posisi ketiga terluas yakni di Kabupaten Kuantan Singingi. KLHK mengidentifikasi lahan hutan yang dikuasai tanpa izin mencapai 18.674 hektar. Kawasan hutan ilegal tersebut dikuasai oleh sebanyak 39 subjek hukum.

Di Kabupaten Indragiri Hulu, KLHK mencatat lahan kawasan hutan yang dikuasai secara ilegal mencapai 16.531 hektar. Tercatat sebanyak 10 subjek hukum yang menguasai kawasan hutan tersebut tanpa izin.

Untuk wilayah Kabupaten Kampar, lahan kawasan hutan yang dikuasai tanpa izin tercatat seluas 12.911 hektar. Ada sebanyak 44 subjek hukum yang teridentifikasi mengelola kawasan hutan tersebut.

Di wilayah Kota Dumai, KLHK menyebut lahan kawasan hutan yang dikuasai secara ilegal teridentifikasi seluas 9.591 hektar yang berada dalam penguasaan sebanyak 6 subjek hukum.

Sementara di Kabupaten Rohil dilaporkan ada sebanyak 18 subjek hukum terdata menguasai kawasan hutan tanpa izin pada luasan 7.926 hektar.

Di Kabupaten Siak, teridentifikasi sebanyak 9 subjek hukum menguasai kawasan hutan seluas 3.712 hektar tanpa izin.

 

Sementara di wilayah Kabupaten Bengkalis, KLHK mencatat ada lahan kawasan hutan yang dikuasai tanpa izin seluas 3.316 hektar oleh sebanyak 18 subjek hukum.

Di Kabupaten Indragiri Hilir diketahui lahan kawasan hutan seluas 2.667 hektar dikuasai oleh sebanyak 6 subjek hukum tanpa izin kehutanan.

Sementara di Kota Pekanbaru teridentifikasi lahan kawasan hutan seluas 70 hektar yang dikuasai oleh 2 subjek hukum tanpa izin kehutanan.

Kementerian LHK berdasarkan delapan surat keputusan Menteri LHK juga memuat adanya lahan kawasan hutan seluas 172.345 hektare telah dikuasai secara ilegal oleh sebanyak 199 subjek hukum. Sayangnya, Kementerian LHK tidak menjelaskan secara detil lokasi kebun sawit ilegal tersebut, karena tidak mencantumkan nama desa, kecamatan dan kabupatennya. KLHK hanya menulis lokasi kebun sawit ilegal itu berada di Provinsi Riau.

Data KLHK Tak Detil

Pada sisi lain, Kementerian LHK dalam pendataan yang telah dilakukan, juga banyak tidak mencatumkan luasan kawasan hutan yang dikuasai sejumlah subjek hukum (pihak). Pada lampiran delapan SK Menteri LHK, lebih dari 100 subjek hukum hanya menyebutkan nama subjek hukum, tanpa menyertakan luasan kawasan hutan yang telah dikuasai tanpa izin.

 

Diwartakan sebelumnya, KLHK telah merampungkan pendataan dan inventarisasi sebanyak 1.390 subjek hukum penguasa hutan ilegal di seluruh wilayah Indonesia per 10 Oktober 2022. Dari jumlah tersebut, sebanyak 422 subjek hukum berada di Provinsi Riau.

Di lain sisi, KLHK dalam rapat ekspos di DPR RI telah menyebut ada seluas 1,4 juta hektar kawasan hutan di Riau yang dikuasai tanpa izin kehutanan. Secara khusus, terdapat lebih dari 530 ribu hektar kawasan hutan yang dikuasai secara ilegal oleh korporasi, telah dijadikan kebun kelapa sawit.

Sejauh ini, KLHK belum mengungkap secara keseluruhan penguasa kawasan hutan ilegal di Riau tersebut, khususnya yang telah menggarap kawasan hutan konservasi. (*)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :KLHKHutanKebunKelapaSawitSabangMeraukeSabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  • Sadis! Kedapatan Video Call dengan Pria Lain, Perempuan Cantik di Siak Ini Dibakar Pacarnya

    Sadis! Kedapatan Video Call dengan Pria Lain, Perempuan Cantik di Siak Ini Dibakar Pacarnya

    Hukrim •
    21/10/2022 ❘ 16:17 WIB
  • Siap-Siap! Tol Pekanbaru-Bangkinang Akan Mulai Ujicoba Gratis 27 Oktober 2022

    Siap-Siap! Tol Pekanbaru-Bangkinang Akan Mulai Ujicoba Gratis 27 Oktober 2022

    Ekonomi •
    21/10/2022 ❘ 16:05 WIB
  • Bunuh Mahasiswa Warga Negara Timor Leste, Pemuda 24 Tahun Ini Ditangkap di Riau

    Bunuh Mahasiswa Warga Negara Timor Leste, Pemuda 24 Tahun Ini Ditangkap di Riau

    Hukrim •
    22/10/2022 ❘ 09:39 WIB
  • Kemenkes Datangkan Obat Penawar Dari Luar Negeri Atasi Gangguan Ginjal Akut Pada Anak

    Kemenkes Datangkan Obat Penawar Dari Luar Negeri Atasi Gangguan Ginjal Akut Pada Anak

    Nasional •
    21/10/2022 ❘ 15:30 WIB
  • Batal Bangun 3 Sekolah SLTA Baru di Pekanbaru, DPRD Riau: Harus Dijadikan!

    Batal Bangun 3 Sekolah SLTA Baru di Pekanbaru, DPRD Riau: Harus Dijadikan!

    Daerah •
    21/10/2022 ❘ 15:04 WIB
Idul adha lindawati HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    26/05/2026  ❘  19:16 WIB
  • Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    31/05/2026  ❘  15:10 WIB
  • Heboh Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

    Heboh Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

    25/05/2026  ❘  14:20 WIB
  • Drama Hukum Gubri Abdul Wahid Makin Jauh, Sampai Menyerempet Pangdam dan Kapolda

    Drama Hukum Gubri Abdul Wahid Makin Jauh, Sampai Menyerempet Pangdam dan Kapolda

    22/05/2026  ❘  14:22 WIB
  • Skandal Korupsi Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Disamarkan POME Rugikan Negara Rp 14 Triliun, Kejagung Periksa Eks Dirjen Bea Cukai Askaloni

    Skandal Korupsi Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Disamarkan POME Rugikan Negara Rp 14 Triliun, Kejagung Periksa Eks Dirjen Bea Cukai Askaloni

    21/05/2026  ❘  23:36 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan