SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      21/07/2026  ❘  20:29 WIB
    • Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      21/07/2026  ❘  17:48 WIB
    • Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      21/07/2026  ❘  14:28 WIB
    • Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      21/07/2026  ❘  14:12 WIB
  • Nasional
    • Bahlil Pastikan Relaksasi RKAB Batu Bara Tak Ganggu Pasokan PLN, Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas

      Bahlil Pastikan Relaksasi RKAB Batu Bara Tak Ganggu Pasokan PLN, Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas

      21/07/2026  ❘  21:31 WIB
    • BRIN Bongkar Penyebab Menyusutnya Ketinggian Air Danau Toba

      BRIN Bongkar Penyebab Menyusutnya Ketinggian Air Danau Toba

      21/07/2026  ❘  20:31 WIB
    • Kembali Dilaporkan Wartawan, Polda Metrojaya Mulai Proses Kasus Hotman Paris

      Kembali Dilaporkan Wartawan, Polda Metrojaya Mulai Proses Kasus Hotman Paris

      21/07/2026  ❘  19:03 WIB
    • Di Balik Kipas Angin Rp1,8 Triliun, KPK Ungkap Modus Lama yang Terus Berulang

      Di Balik Kipas Angin Rp1,8 Triliun, KPK Ungkap Modus Lama yang Terus Berulang

      21/07/2026  ❘  18:11 WIB
  • Ekonomi
    • Resmi! Pemprov Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Rp3.846 per Kg, Ini Daftar Lengkapnya

      Resmi! Pemprov Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Rp3.846 per Kg, Ini Daftar Lengkapnya

      21/07/2026  ❘  21:21 WIB
    • Sembilan Hari Melesat Tanpa Henti, IHSG Kembali Tunjukkan Taringnya

      Sembilan Hari Melesat Tanpa Henti, IHSG Kembali Tunjukkan Taringnya

      21/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • BI Rate Dikabarkan Naik Lagi, Rupiah Langsung Jadi Mata Uang Terkuat Asia

      BI Rate Dikabarkan Naik Lagi, Rupiah Langsung Jadi Mata Uang Terkuat Asia

      21/07/2026  ❘  18:28 WIB
    • Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      21/07/2026  ❘  12:49 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Polda Riau Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Amankan 3 Tersangka dan 2 Unit Truk Tangki

      Polda Riau Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Amankan 3 Tersangka dan 2 Unit Truk Tangki

      21/07/2026  ❘  20:50 WIB
    • Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      21/07/2026  ❘  13:59 WIB
    • Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      21/07/2026  ❘  10:02 WIB
    • Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      21/07/2026  ❘  08:59 WIB
  • Umum
    • 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      21/07/2026  ❘  16:16 WIB
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
  • Riau
    • Catat! Mobil Pak Aman Keliling Pekanbaru Hingga 30 Juli, Sembako Murah Dijual di 6 Kelurahan

      Catat! Mobil Pak Aman Keliling Pekanbaru Hingga 30 Juli, Sembako Murah Dijual di 6 Kelurahan

      21/07/2026  ❘  21:39 WIB
    • Di Balik Ringgit Malaysia, Ada Air Mata Keluarga: Dua Warga Kepulauan Meranti Ditangkap Imigresen, Keberadaannya Masih Misterius

      Di Balik Ringgit Malaysia, Ada Air Mata Keluarga: Dua Warga Kepulauan Meranti Ditangkap Imigresen, Keberadaannya Masih Misterius

      21/07/2026  ❘  20:57 WIB
    • Densus 88 Turun Tangan! Pemprov Riau Siapkan Langkah Besar Cegah Terorisme 2026–2029

      Densus 88 Turun Tangan! Pemprov Riau Siapkan Langkah Besar Cegah Terorisme 2026–2029

      21/07/2026  ❘  20:54 WIB
    • SF Hariyanto Gerak Cepat Bantu Pemko Pekanbaru Atasi Banjir di Jalan Sudirman

      SF Hariyanto Gerak Cepat Bantu Pemko Pekanbaru Atasi Banjir di Jalan Sudirman

      21/07/2026  ❘  19:02 WIB
  • Sport
    • 4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      21/07/2026  ❘  19:22 WIB
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
    • 6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      21/07/2026  ❘  09:12 WIB
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Data Lengkap! KLHK Ungkap 331 Ribu Hektare Hutan Riau Dikuasai Ilegal oleh 422 Kelompok, Ini Sebarannya Tiap Kabupaten

Raya Desmawanto 21/10/2022  ❘  17:20 WIB • Umum
Bagikan :
Data Lengkap! KLHK Ungkap 331 Ribu Hektare Hutan Riau Dikuasai Ilegal oleh 422 Kelompok, Ini Sebarannya Tiap Kabupaten

Ilustrasi kebun sawit dalam kawasan hutan yang dikuasai tanpa izin. Foto: Net

SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah merampungkan inventarisasi penguasaan kawasan hutan tanpa izin di Provinsi Riau. Setidaknya, delapan surat keputusan telah diteken oleh Menteri LHK Siti Nurbaya sejak 2021 hingga Oktober 2022 yang mengungkap data dan informasi penggarapan kawasan hutan tanpa izin, didominasi perkebunan kelapa sawit.

Berdasarkan analisa yang dilakukan tim litbang SabangMerauke News, dari ke delapan SK yang diteken Menteri Siti Nurbaya tersebut, diketahui total areal hutan seluas 331 ribu hektar lebih telah dikuasai sepihak tanpa izin kehutanan. Lahan hutan seluas itu dikelola oleh sebanyak 422 entitas/ pihak yang disebut KLHK dengan istilah subjek hukum.

Adapun subjek hukum yang menguasai kawasan itu didominasi oleh individu perorangan, kelompok tani, koperasi, korporasi (perusahaan) dan sedikit dari unsur pemerintahan daerah. Jumlah areal hutan yang dikuasai mulai dari belasan hektar sampai pada belasan ribu hektar, tersebar di seluruh wilayah Riau, kecuali Kabupaten Kepulauan Meranti.

BERITA TERKAIT:  KLHK Temukan Ribuan Hektar Areal Hutan di Riau Diduga Dikuasai PTP Nusantara V Tanpa Izin

Meski demikian, luasan 331 ribu hektare areal hutan yang dikuasai oleh sebanyak 442 subjek hukum di Riau tersebut, masih akan terus bertambah. Soalnya, dari ke delapan SK yang diteken oleh Menteri Siti Nurbaya tersebut, banyak subjek hukum yang tak disebutkan luasan areal hutan yang dikuasainya.

Selain itu, dalam delapan SK Menteri Kehutanan itu juga tidak semua memuat informasi lengkap keberadaan objek kawasan hutan yang dikuasai. KLHK pada beberapa lampiran SK Menteri LHK itu, hanya menuliskan lokasi kawasan hutan yang dikuasai tanpa izin kehutanan berada di Provinsi Riau, tanpa menyebut nama desa, kecamatan dan kabupatennya.

Penyebaran per Kabupaten

Berdasarkan pengolahan data yang dilakukan tim litbang SabangMerauke News, diketahui Menteri LHK telah meneken 8 surat keputusan tentang Data dan Informasi Kegiatan Usaha yang Telah Terbangun di Dalam Kawasan Hutan yang Tidak Memiliki Perizinan di Bidang Kehutanan. Pendataan tersebut dilakukan dalam 8 tahap yang masing-masing dikukuhkan lewat surat keputusan Menteri LHK.

Adapun lokasi usaha dalam kawasan hutan tanpa izin yang teridentifikasi oleh KLHK, paling luas berada di Kabupaten Rokan Hulu dengan luasan 51.465 hektar. Areal hutan itu hanya dikuasai oleh 16 subjek hukum (entitas).

 

Sementara, kabupaten lain yang paling luas menguasai hutan secara ilegal berada di Kabupaten Pelalawan dengan luasan mencapai 31.795 hektar. Lahan-lahan hutan itu dikuasai sebanyak 55 subjek hukum.

Kabupaten yang terindentifikasi kawasan hutan paling luas dikuasai tanpa izin pada posisi ketiga terluas yakni di Kabupaten Kuantan Singingi. KLHK mengidentifikasi lahan hutan yang dikuasai tanpa izin mencapai 18.674 hektar. Kawasan hutan ilegal tersebut dikuasai oleh sebanyak 39 subjek hukum.

Di Kabupaten Indragiri Hulu, KLHK mencatat lahan kawasan hutan yang dikuasai secara ilegal mencapai 16.531 hektar. Tercatat sebanyak 10 subjek hukum yang menguasai kawasan hutan tersebut tanpa izin.

Untuk wilayah Kabupaten Kampar, lahan kawasan hutan yang dikuasai tanpa izin tercatat seluas 12.911 hektar. Ada sebanyak 44 subjek hukum yang teridentifikasi mengelola kawasan hutan tersebut.

Di wilayah Kota Dumai, KLHK menyebut lahan kawasan hutan yang dikuasai secara ilegal teridentifikasi seluas 9.591 hektar yang berada dalam penguasaan sebanyak 6 subjek hukum.

Sementara di Kabupaten Rohil dilaporkan ada sebanyak 18 subjek hukum terdata menguasai kawasan hutan tanpa izin pada luasan 7.926 hektar.

Di Kabupaten Siak, teridentifikasi sebanyak 9 subjek hukum menguasai kawasan hutan seluas 3.712 hektar tanpa izin.

 

Sementara di wilayah Kabupaten Bengkalis, KLHK mencatat ada lahan kawasan hutan yang dikuasai tanpa izin seluas 3.316 hektar oleh sebanyak 18 subjek hukum.

Di Kabupaten Indragiri Hilir diketahui lahan kawasan hutan seluas 2.667 hektar dikuasai oleh sebanyak 6 subjek hukum tanpa izin kehutanan.

Sementara di Kota Pekanbaru teridentifikasi lahan kawasan hutan seluas 70 hektar yang dikuasai oleh 2 subjek hukum tanpa izin kehutanan.

Kementerian LHK berdasarkan delapan surat keputusan Menteri LHK juga memuat adanya lahan kawasan hutan seluas 172.345 hektare telah dikuasai secara ilegal oleh sebanyak 199 subjek hukum. Sayangnya, Kementerian LHK tidak menjelaskan secara detil lokasi kebun sawit ilegal tersebut, karena tidak mencantumkan nama desa, kecamatan dan kabupatennya. KLHK hanya menulis lokasi kebun sawit ilegal itu berada di Provinsi Riau.

Data KLHK Tak Detil

Pada sisi lain, Kementerian LHK dalam pendataan yang telah dilakukan, juga banyak tidak mencatumkan luasan kawasan hutan yang dikuasai sejumlah subjek hukum (pihak). Pada lampiran delapan SK Menteri LHK, lebih dari 100 subjek hukum hanya menyebutkan nama subjek hukum, tanpa menyertakan luasan kawasan hutan yang telah dikuasai tanpa izin.

 

Diwartakan sebelumnya, KLHK telah merampungkan pendataan dan inventarisasi sebanyak 1.390 subjek hukum penguasa hutan ilegal di seluruh wilayah Indonesia per 10 Oktober 2022. Dari jumlah tersebut, sebanyak 422 subjek hukum berada di Provinsi Riau.

Di lain sisi, KLHK dalam rapat ekspos di DPR RI telah menyebut ada seluas 1,4 juta hektar kawasan hutan di Riau yang dikuasai tanpa izin kehutanan. Secara khusus, terdapat lebih dari 530 ribu hektar kawasan hutan yang dikuasai secara ilegal oleh korporasi, telah dijadikan kebun kelapa sawit.

Sejauh ini, KLHK belum mengungkap secara keseluruhan penguasa kawasan hutan ilegal di Riau tersebut, khususnya yang telah menggarap kawasan hutan konservasi. (*)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :KLHKHutanKebunKelapaSawitSabangMeraukeSabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  • Sadis! Kedapatan Video Call dengan Pria Lain, Perempuan Cantik di Siak Ini Dibakar Pacarnya

    Sadis! Kedapatan Video Call dengan Pria Lain, Perempuan Cantik di Siak Ini Dibakar Pacarnya

    Hukrim •
    21/10/2022 ❘ 16:17 WIB
  • Siap-Siap! Tol Pekanbaru-Bangkinang Akan Mulai Ujicoba Gratis 27 Oktober 2022

    Siap-Siap! Tol Pekanbaru-Bangkinang Akan Mulai Ujicoba Gratis 27 Oktober 2022

    Ekonomi •
    21/10/2022 ❘ 16:05 WIB
  • Bunuh Mahasiswa Warga Negara Timor Leste, Pemuda 24 Tahun Ini Ditangkap di Riau

    Bunuh Mahasiswa Warga Negara Timor Leste, Pemuda 24 Tahun Ini Ditangkap di Riau

    Hukrim •
    22/10/2022 ❘ 09:39 WIB
  • Kemenkes Datangkan Obat Penawar Dari Luar Negeri Atasi Gangguan Ginjal Akut Pada Anak

    Kemenkes Datangkan Obat Penawar Dari Luar Negeri Atasi Gangguan Ginjal Akut Pada Anak

    Nasional •
    21/10/2022 ❘ 15:30 WIB
  • Batal Bangun 3 Sekolah SLTA Baru di Pekanbaru, DPRD Riau: Harus Dijadikan!

    Batal Bangun 3 Sekolah SLTA Baru di Pekanbaru, DPRD Riau: Harus Dijadikan!

    Daerah •
    21/10/2022 ❘ 15:04 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
  • Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    13/07/2026  ❘  09:49 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan