SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      21/07/2026  ❘  20:29 WIB
    • Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      21/07/2026  ❘  17:48 WIB
    • Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      21/07/2026  ❘  14:28 WIB
    • Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      21/07/2026  ❘  14:12 WIB
  • Nasional
    • Bahlil Pastikan Relaksasi RKAB Batu Bara Tak Ganggu Pasokan PLN, Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas

      Bahlil Pastikan Relaksasi RKAB Batu Bara Tak Ganggu Pasokan PLN, Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas

      21/07/2026  ❘  21:31 WIB
    • BRIN Bongkar Penyebab Menyusutnya Ketinggian Air Danau Toba

      BRIN Bongkar Penyebab Menyusutnya Ketinggian Air Danau Toba

      21/07/2026  ❘  20:31 WIB
    • Kembali Dilaporkan Wartawan, Polda Metrojaya Mulai Proses Kasus Hotman Paris

      Kembali Dilaporkan Wartawan, Polda Metrojaya Mulai Proses Kasus Hotman Paris

      21/07/2026  ❘  19:03 WIB
    • Di Balik Kipas Angin Rp1,8 Triliun, KPK Ungkap Modus Lama yang Terus Berulang

      Di Balik Kipas Angin Rp1,8 Triliun, KPK Ungkap Modus Lama yang Terus Berulang

      21/07/2026  ❘  18:11 WIB
  • Ekonomi
    • Resmi! Pemprov Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Rp3.846 per Kg, Ini Daftar Lengkapnya

      Resmi! Pemprov Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Rp3.846 per Kg, Ini Daftar Lengkapnya

      21/07/2026  ❘  21:21 WIB
    • Sembilan Hari Melesat Tanpa Henti, IHSG Kembali Tunjukkan Taringnya

      Sembilan Hari Melesat Tanpa Henti, IHSG Kembali Tunjukkan Taringnya

      21/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • BI Rate Dikabarkan Naik Lagi, Rupiah Langsung Jadi Mata Uang Terkuat Asia

      BI Rate Dikabarkan Naik Lagi, Rupiah Langsung Jadi Mata Uang Terkuat Asia

      21/07/2026  ❘  18:28 WIB
    • Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      21/07/2026  ❘  12:49 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Polda Riau Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Amankan 3 Tersangka dan 2 Unit Truk Tangki

      Polda Riau Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Amankan 3 Tersangka dan 2 Unit Truk Tangki

      21/07/2026  ❘  20:50 WIB
    • Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      21/07/2026  ❘  13:59 WIB
    • Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      21/07/2026  ❘  10:02 WIB
    • Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      21/07/2026  ❘  08:59 WIB
  • Umum
    • 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      21/07/2026  ❘  16:16 WIB
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
  • Riau
    • Catat! Mobil Pak Aman Keliling Pekanbaru Hingga 30 Juli, Sembako Murah Dijual di 6 Kelurahan

      Catat! Mobil Pak Aman Keliling Pekanbaru Hingga 30 Juli, Sembako Murah Dijual di 6 Kelurahan

      21/07/2026  ❘  21:39 WIB
    • Di Balik Ringgit Malaysia, Ada Air Mata Keluarga: Dua Warga Kepulauan Meranti Ditangkap Imigresen, Keberadaannya Masih Misterius

      Di Balik Ringgit Malaysia, Ada Air Mata Keluarga: Dua Warga Kepulauan Meranti Ditangkap Imigresen, Keberadaannya Masih Misterius

      21/07/2026  ❘  20:57 WIB
    • Densus 88 Turun Tangan! Pemprov Riau Siapkan Langkah Besar Cegah Terorisme 2026–2029

      Densus 88 Turun Tangan! Pemprov Riau Siapkan Langkah Besar Cegah Terorisme 2026–2029

      21/07/2026  ❘  20:54 WIB
    • SF Hariyanto Gerak Cepat Bantu Pemko Pekanbaru Atasi Banjir di Jalan Sudirman

      SF Hariyanto Gerak Cepat Bantu Pemko Pekanbaru Atasi Banjir di Jalan Sudirman

      21/07/2026  ❘  19:02 WIB
  • Sport
    • 4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      21/07/2026  ❘  19:22 WIB
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
    • 6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      21/07/2026  ❘  09:12 WIB
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

5 Hutan Konservasi di Riau yang Hancur Lebur, Satwa Liarnya Kerap Dibunuh dan Membunuh Manusia

01/10/2022  ❘  13:34 WIB • Umum
Bagikan :
5 Hutan Konservasi di Riau yang Hancur Lebur, Satwa Liarnya Kerap Dibunuh dan Membunuh Manusia

Kawasan hutan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo yang sudah dirambah masyarakat. Foto: mongabay

SABANGMERAUKE NEWS - Provinsi Riau di atas peta memiliki kawasan hutan yang luas. Di antaranya merupakan jenis hutan konservasi. 

Namun dalam perjalanan waktu, sejumlah hutan konservasi di Riau mengalami kehancuran serius. Berdasarkan analisis Jikalahari Riau, sisa hutan alam di Riau hanya tinggal seluas 1.442.669 hektare dari sebelumnya berdasarkan pencatatan pada tahun 1982 seluas 6.727.546 hektare. Data itu didapat melalui Citra Landsat 8-OLI dan Sentinel-2. Sebagian kawasan hutan yang rusak itu merupakan hutan konservasi.

Lebih mirisnya lagi, peningkatan deforestasi atau hilangnya hutan akibat kegiatan manusia justru dilakukan oleh korporasi HTI, perkebunan sawit, dan cukong-cukong yang merambah kawasan hutan lindung, konservasi, dan taman nasional.

Dalam catatan Jikalahari, korporasi menguasai 2,1 juta hektare hutan alam Riau, misalnya oleh APP dan April Grup. Sejumlah kepala daerah di Riau termasuk mantan Gubernur Riau Rusli Zainal terjerat dalam kasus korupsi kehutanan. Persoalan lain yang dihadapi yakni tingginya pembakaran hutan dan lahan.

Kawasan hutan konservasi di Riau yang seharusnya menjadi paru-paru dunia kini sudah luluh lantah. Pembukaan kebun kelapa sawit secara ilegal menjadi pemicu utamanya.

Berikut 5 hutan konservasi di Riau yang kondisinya sudah hancur lebur saat ini.

1. Taman Nasional Tesso Nilo

Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) merupakan kawasan konservasi terletak di Kabupaten Pelalawan, Riau. Di dalamnya terdapat sedikitnya 360 jenis flora, 107 jenis burung, 50 jenis ikan, 23 jenis mamalia, 18 jenis amfibi, 15 jenis reptil dan 3 jenis primata. 

 

Ekosistemnya termasuk hutan hujan tropika yang menjadi kawasan perlindungan gajah berjumlah 60-80 ekor gajah. Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo pertama kali ditetapkan oleh Menteri Kehutanan pada tahun 2004 dengan luasan ± 38.576 hektare. 

Pada tahun 2009 terbit Keputusan Menteri Kehutanan untuk penambahan luas kawasannya menjadi ± 83.068 hektare. Penetapannya dikukuhkan lagi berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.788/Menhut-II/2012 pada tahun 2012.

Hutan konservasi TNTN kini telah dikepung oleh sejumlah korporasi Hutan Tanaman Industri (HTI), perkebunan kelapa sawit baik yang dikelola perusahaan maupun kelompok masyarakat. 

Di sekeliling ekosistem Tesso Nilo juga ada 23 desa yang masuk dalam wilayah empat kabupaten. Dalam pembagiannya, ekosistem Tesso Nilo dibagi ke Kabupaten Kampar, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Indragiri Hulu dan Kabupaten Kuantan Singingi. Khusus di lahan Taman Nasional Tesso Nilo, puluhan ribu hektare mengalami perambahan untuk ditanami kelapa sawit.

Baru-baru ini, pihak Balai TNTN menyebut telah terjadi penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT) di dalam kawasan TNTN oleh kepala desa setempat. Setelah diberi peringatan, kantor balai TNTN justru didatangi massa bahkan massa melakukan aksi coret di dinding kantor tersebut disertai ancaman.

2. Suaka Margasatwa Balai Raja

Secara administrasi pemerintahan, Suaka Margasatwa Balai Raja terletak di Kecamatan Mandau dan Pinggir Kabupaten Bengkalis. Berdasarkan pengelolaan wilayah kerja Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau, Suaka Margasatwa Balai Raja berada di wilayah kerja Bidang Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah II yang dibantu oleh Seksi Konservasi Wilayah III. 

 

Luas Suaka Margasatwa Balai Raja seharusnya sebesar 18 ribu hektare. Hal itu merujuk pada Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 173/Kpts-II/1986 tanggal 6 Juni 1986. Namun saat ini, lebih dari 15 ribu hektare wilayahnya justru dikuasai masyarakat dan perusahaan secara ilegal.

Saat ini, sisa kawasan Suaka Margasatwa Balai Raja tidak layak disebut hutan karena lahan tersebut hanya berupa semak belukar dan rawa-rawa. Tragisnya lahan itupun sudah diklaim sebagai kepunyaan warga.

Semula Suaka Margasatwa Balai Raja merupakan kawasan yang kaya akan vegetasi aneka flora seperti meranti (Shorea sp), bitangur (Calophyllum spp), balam (Palaqium gulta), kempas (koompassia malaccansis Maing), giam (CotyIeIobium malaxanum), aneka palem seperti rotan (Calamus cirearus), pandan (Pandanus sp), kantong semar (Nephentes sp) dan lain sebagainya.

Selain itu sejumlah satwa liar menjadi penghuni Suaka Margasatwa Balai Raja ini. Antara lain gajah (Elephant maximus sumatranus), harimau sumatera (Panthera tigris Sumatrensis), beruang madu (Helarctos malayanus), tapir (Tapirus indicus) siamang (Symphalangus syindactylus), kera ekor panjang (Macaca fascicularis), biawak (Varanus salvator), uIar Sanca (Sanca sp.), dan aneka burung seperti rangkong (Rhyticeros unduIatus).

3. Taman Hutan Raya Sultan Syarif Hasim

Taman Hutan Raya Sultan Syarif Hasyim (Tahura SSH) adalah kawasan hutan konservasi yang masuk dalam wilayah Kabupaten Kampar, Siak, dan Kota Pekanbaru di Provinsi Riau. Hutan konservasi ini ditetapkan sebagai kawasan pelestarian alam berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan No.348/Kpts-II/1999 tanggal 26 Mei 1999 seluas 6.172 hektare. Adapun rinciannya, seluas 3.041,81 hektare berada di Kabupaten Kampar, 2.323,33 hektare di Kabupaten Siak, dan 806,86 hektare di Kota Pekanbaru.

 

Tercatat sekitar 127 jenis flora yang merupakan tumbuhan asli hutan Tahura SSH yang didominasi dari family Dipterocarpaceae, Lauraceae, Euphorpeaceae, Anacardiaceae, Guttiferae, Sapotaceae, dan Myrtaceae. Namun beberapa jenis pohon tersebut saat ini sudah sulit dijumpai akibat pembalakan liar yang marak terjadi. 

Kawasan Tahura SSH juga memiliki keanekaragaman jenis fauna yang cukup tinggi. Sedikitnya dapat dijumpai 42 jenis burung, 4 jenis reptilia, dan 16 jenis mamalia. Di antara 42 jenis burung terdapat satu jenis burung yang hanya ada di Sumatra yaitu burung serindit melayu (Loriculus galgulus). Sedangkan jenis burung lain yang dapat dijumpai di antaranya jenis burung elang (Halicetus sp), enggang (Buceros rhinoceros), dan beo (Gracul refiigiosa).

Jenis-jenis reptilia di antaranya ular sanca (Sanca sp), biawak (Salvator sp), tokek, dan bunglon terbang. Untuk jenis mamalia antara lain gajah sumatera (Elephas maximus sumatrensis), harimau loreng sumatera (Panthera tigris sumatrensis), tapir (Tapirus indicus), babi hutan (Sus scrofa), ungko (Hylobates agifis), beruk (Macaca nemestrina), siamang (Symphalangus syndactylus), beruang madu (Helarctos malayanus), kijang (Muntiacus muntjak), dan landak (Hystrix brachyura).

Tahura SSH juga mengalami ancaman serius dari masyarakat dan kelompok serta perusahaan yang menggarap kawasan konservasi tersebut. Saat ini sekitar 60 % dari total luas kawasan Tahura SSH dikuasai oleh beberapa oknum yang menguasai lahan baik secara perorangan ataupun kelompok/ perusahaan.

Perambahan Tahura SSH menyebabkan mayoritas arealnya saat ini telah berubah menjadi kebun kelapa sawit ilegal.

 

4. Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Bukit Baling
Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Bukit Baling awalnya ditunjuk melalui Keputusan Gubernur KDH Tk. I Riau Nomor 149/V/1982
tanggal 21 Juni 1982 tentang Penunjukan Areal Hutan di sekitar Bukit Rimbang Bukit Baling sebagai kawasan Hutan Tutupan/ Suaka Alam seluas 136.000 hektar. 

Bukit Rimbang Baling ditunjuk sebagai kawasan suaka alam dikarenakan areal hutan di sekitar Bukit Rimbang Baling memiliki fungsi suaka margasatwa dan sumber mata air yang perlu dilestarikan untuk kepentingan pengaturan tata air, pencegahan bahaya banjir, tanah longsor dan erosi.

Sebelum ditetapkan sebagai kawasan suaka margasatwa, di kawasan ini terdapat beberapa perusahaan hutan dan pertambangan batubara. Di antaranya HPH PT Brajatama I, PT Brajatama II dan PT Union Timber. Di sebelah timur, beroperasi HPHTI PT Riau Andalan Pulp and Paper, dan sebelah tenggara terdapat eksplorasi batubara oleh PT Manunggal Inti Artamas dan PT Nusa Riau. 

Setelah dilakukan penataan batas dan temu gelang, SM Bukit Rimbang Baling ditetapkan sebagai kawasan suaka margsatwa berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK. 3977/Menhut-VIII/KUH/2014 tanggal 23 Mei 2014 tentang penetapan Kawasan Hutan Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Bukit Baling seluas 141.226,25 hektar di Kabupaten Kampar dan
Kuansing. 

SM Bukit Rimbang Bukit Baling juga telah ditetapkan sebagai Kesatuan Pengelolaan Hutan Konservasi (KPHK) Bukit Rimbang Bukit Baling berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK. 468/Menlhk/Setjen/PLA.0/6/2016 tanggal 17 Juni 2016.

Pembalakan liar marak di Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Baling. Padahal, kawasan Bukit Rimbang Bukit Baling ditunjuk sebagai kawasan suaka alam dikarenakan areal hutan di sekitar Bukit Rimbang Bukit Baling memiliki fungsi suaka margasatwa dan sumber mata air yang perlu dibina kelestariannya. 

5. Pusat Pelatihan Gajah Sebanga

Suaka Margasatwa Pusat Latihan Gajah Sebanga ditunjuk berdasarkan SK. Gubernur KDH Tk. I Riau No. 387/VI/ 1992 tanggal 29 Juni 1992 dengan luas kawasan 5.873 hektare. Secara administratif berada di Kecamatan Mandau, Bengkalis, Riau.

 

Gagasan untuk mendirikan Pusat Latihan Gajah (PLG) Sebanga pada bulan Oktober tahun 1988, bertujuan sebagai sarana untuk menumbuhkan dan mengembalikan kesan pada masyarakat bahwa gajah bukan sebagai satwa perusak yang harus dimusnahkan. 

Pada mulanya, sasaran dari PLG Sebanga untuk menampung gajah-gajah pengganggu tanaman pertanian masyarakat, daerah pemukiman transmigrasi dan perkebunan. Gajah yang ditangkap kemudian dilatih untuk dimanfaatkan sebagai gajah tangkap, atraksi, dan gajah patroli.

Di PLG Sebanga, terdapat 4 ekor gajah terdiri dari 1 ekor gajah jantan dan 3 ekor betina. 

Saat ini areal PLG Sebanga juga sudah rusak dan digarap banyak masyarakat untuk pemukiman dan perkebunan kelapa sawit ilegal. (R-05)

Editor: Dwi Fatimah
Tags :SabangMeraukeNewsSabangMeraukeHutanKonservasi

BERITA TERKAIT :

  • Ternyata Segini Harta Kekayaan Ketua DPRD Siak Indra Gunawan, Uang Kasnya Sangat Minimalis

    Ternyata Segini Harta Kekayaan Ketua DPRD Siak Indra Gunawan, Uang Kasnya Sangat Minimalis

    Umum •
    01/10/2022 ❘ 12:54 WIB
  • Ketua DPRD Sebut Sekda Dedy Sambudi Menyerah, Kuansing Dipastikan Tanpa APBD Perubahan 2022

    Ketua DPRD Sebut Sekda Dedy Sambudi Menyerah, Kuansing Dipastikan Tanpa APBD Perubahan 2022

    Daerah •
    01/10/2022 ❘ 12:25 WIB
  • Mobil Pajero Terbalik-balik Tabrak Pengendara Motor, 2 Orang Tewas di Jalinsum Rokan Hilir

    Mobil Pajero Terbalik-balik Tabrak Pengendara Motor, 2 Orang Tewas di Jalinsum Rokan Hilir

    Daerah •
    01/10/2022 ❘ 11:25 WIB
  • Gempa di Tapanuli Utara: Pasien Terpaksa Dirawat di Halaman Rumah Sakit, Sejumlah Bangunan Runtuh

    Gempa di Tapanuli Utara: Pasien Terpaksa Dirawat di Halaman Rumah Sakit, Sejumlah Bangunan Runtuh

    Daerah •
    01/10/2022 ❘ 11:08 WIB
  • Driver Ojol Akan Terima Bansos Pada Bulan Oktober Ini

    Driver Ojol Akan Terima Bansos Pada Bulan Oktober Ini

    Nasional •
    01/10/2022 ❘ 10:47 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
  • Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    13/07/2026  ❘  09:49 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan