SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Polsek Bagan Sinembah Gandeng BNN Dumai Perkuat Benteng Masyarakat Lawan Narkoba

      Polsek Bagan Sinembah Gandeng BNN Dumai Perkuat Benteng Masyarakat Lawan Narkoba

      03/07/2026  ❘  15:26 WIB
    • Masuk Bui Menyusul Abang dan Mantan Bos, Ternyata Segini Harta Bupati Langkat!

      Masuk Bui Menyusul Abang dan Mantan Bos, Ternyata Segini Harta Bupati Langkat!

      03/07/2026  ❘  11:10 WIB
    • Kepulauan Meranti Raih 967 Unit BSPS, Pemerintah Pusat Percepat Rehabilitasi Rumah Warga di Wilayah Perbatasan

      Kepulauan Meranti Raih 967 Unit BSPS, Pemerintah Pusat Percepat Rehabilitasi Rumah Warga di Wilayah Perbatasan

      03/07/2026  ❘  08:29 WIB
    • Kabar OTT KPK Guncang Binjai dan Langkat, Sejumlah Orang Dikabarkan Diamankan

      Kabar OTT KPK Guncang Binjai dan Langkat, Sejumlah Orang Dikabarkan Diamankan

      02/07/2026  ❘  21:41 WIB
  • Nasional
    • DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PFII, Indonesia Siapkan Pusat Keuangan Bertaraf Global

      DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PFII, Indonesia Siapkan Pusat Keuangan Bertaraf Global

      03/07/2026  ❘  23:12 WIB
    • Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

      Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

      03/07/2026  ❘  21:11 WIB
    • Jauh-jauh Kuliah S3 di Australia, Tapi Gaji Bu Dosen Ini Cuma Rp 2,6 Juta Jauh di Bawah UMK

      Jauh-jauh Kuliah S3 di Australia, Tapi Gaji Bu Dosen Ini Cuma Rp 2,6 Juta Jauh di Bawah UMK

      03/07/2026  ❘  19:23 WIB
    • Kemendagri Ingatkan Kepala Daerah Jaga Integritas dan Perkuat Pelayanan Publik

      Kemendagri Ingatkan Kepala Daerah Jaga Integritas dan Perkuat Pelayanan Publik

      03/07/2026  ❘  18:47 WIB
  • Ekonomi
    • Rupiah Akhirnya Bangkit, Tetapi Ujian Belum Berakhir

      Rupiah Akhirnya Bangkit, Tetapi Ujian Belum Berakhir

      03/07/2026  ❘  18:23 WIB
    • Saham Big Caps Mengamuk, IHSG Pecahkan Resistance Penting

      Saham Big Caps Mengamuk, IHSG Pecahkan Resistance Penting

      03/07/2026  ❘  18:11 WIB
    • Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Jumat 3 Juli 2026: Cek Daftar Lengkap Raja Emas, Hartadinata, dan Laku Emas

      Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Jumat 3 Juli 2026: Cek Daftar Lengkap Raja Emas, Hartadinata, dan Laku Emas

      03/07/2026  ❘  11:56 WIB
    • Amerika Serikat Loyo, IHSG Mendadak Ngamuk Terbang Tinggi Pagi Ini!

      Amerika Serikat Loyo, IHSG Mendadak Ngamuk Terbang Tinggi Pagi Ini!

      03/07/2026  ❘  09:57 WIB
  • Politik
    • Rekam Jejak Mukhlisin, Dari Kepala Desa dan Ketua Koperasi Sawit, Kini Jadi Orang Nomor 1 di Kuansing Usai OTT KPK

      Rekam Jejak Mukhlisin, Dari Kepala Desa dan Ketua Koperasi Sawit, Kini Jadi Orang Nomor 1 di Kuansing Usai OTT KPK

      03/07/2026  ❘  15:10 WIB
    • SF Hariyanto Serahkan Surat Penunjukan Mukhlisin Jadi Plt Bupati Kuansing: Jaga Kondusifitas dan Amankan Roda Pemerintahan! 

      SF Hariyanto Serahkan Surat Penunjukan Mukhlisin Jadi Plt Bupati Kuansing: Jaga Kondusifitas dan Amankan Roda Pemerintahan! 

      02/07/2026  ❘  16:31 WIB
    • Bupati Kuansing Suhardiman Amby Ditahan KPK Kasus Suap Mobil Mewah, Gerindra: Tak Ada yang Kebal Hukum!

      Bupati Kuansing Suhardiman Amby Ditahan KPK Kasus Suap Mobil Mewah, Gerindra: Tak Ada yang Kebal Hukum!

      02/07/2026  ❘  15:16 WIB
    • NTT Menjadi Tujuan Kedua Safari Politik Jokowi Setelah Lampung

      NTT Menjadi Tujuan Kedua Safari Politik Jokowi Setelah Lampung

      02/07/2026  ❘  10:41 WIB
  • Hukrim
    • Belum Sepekan, Dua Kepala Daerah Masuk Jerat KPK, Dugaan Suap Bernilai Fantastis Terkuak

      Belum Sepekan, Dua Kepala Daerah Masuk Jerat KPK, Dugaan Suap Bernilai Fantastis Terkuak

      03/07/2026  ❘  23:17 WIB
    • MA Tolak Kasasi Arif Nuryanta, Vonis 14 Tahun Penjara Akhirnya Tetap Berlaku

      MA Tolak Kasasi Arif Nuryanta, Vonis 14 Tahun Penjara Akhirnya Tetap Berlaku

      03/07/2026  ❘  23:14 WIB
    • Usai Heboh Amplop

      Usai Heboh Amplop 'Panas' Suhardiman Amby, Menhut Raja Juli: Tak Ada Sejengkal Kawasan Hutan di Kuansing Saya Keluarkan Jadi APL! 

      03/07/2026  ❘  20:04 WIB
    • Polisi Bongkar Transaksi Sabu di Kebun Sawit, Dua Pria Diciduk dan Bandar Diburu

      Polisi Bongkar Transaksi Sabu di Kebun Sawit, Dua Pria Diciduk dan Bandar Diburu

      03/07/2026  ❘  19:36 WIB
  • Umum
    • Jangan Sepelekan Ngorok! Ternyata Makanan Ini Bisa Memperparah Dengkuran Saat Tidur

      Jangan Sepelekan Ngorok! Ternyata Makanan Ini Bisa Memperparah Dengkuran Saat Tidur

      03/07/2026  ❘  08:58 WIB
    • Viral! Ini Arti Panda Parenting, Cara Mengasuh Anak Tanpa Banyak Melarang tapi Tetap Disiplin

      Viral! Ini Arti Panda Parenting, Cara Mengasuh Anak Tanpa Banyak Melarang tapi Tetap Disiplin

      02/07/2026  ❘  09:51 WIB
    • Jangan Asal Pilih Lagu di Mobil! Tempo Musik Ternyata Bisa Pengaruhi Kecepatan dan Konsentrasi Berkendara

      Jangan Asal Pilih Lagu di Mobil! Tempo Musik Ternyata Bisa Pengaruhi Kecepatan dan Konsentrasi Berkendara

      01/07/2026  ❘  08:27 WIB
    • Sering Overthinking? Dokter Ungkap Penyebab GERD Bisa Makin Parah Saat Stres

      Sering Overthinking? Dokter Ungkap Penyebab GERD Bisa Makin Parah Saat Stres

      30/06/2026  ❘  21:43 WIB
  • Riau
    • Pemprov Riau Siapkan Rumah Sakit Hewan Pertama, Selangkah Lagi Beroperasi

      Pemprov Riau Siapkan Rumah Sakit Hewan Pertama, Selangkah Lagi Beroperasi

      03/07/2026  ❘  21:42 WIB
    • Kesbangpol Paparkan Perkembangan IDI Riau Kepada Tim Kejagung RI

      Kesbangpol Paparkan Perkembangan IDI Riau Kepada Tim Kejagung RI

      03/07/2026  ❘  20:15 WIB
    • Bupati Inhu Kocok Ulang Jabatan, Ratusan Pejabat Langsung Dapat Tugas Baru

      Bupati Inhu Kocok Ulang Jabatan, Ratusan Pejabat Langsung Dapat Tugas Baru

      03/07/2026  ❘  19:57 WIB
    • Seleksi Sekda Pekanbaru Masuk Babak Akhir, Agung Nugroho Segera Tentukan Pilihan

      Seleksi Sekda Pekanbaru Masuk Babak Akhir, Agung Nugroho Segera Tentukan Pilihan

      03/07/2026  ❘  19:09 WIB
  • Sport
    • Catat! Jadwal Lengkap Timnas Indonesia Juli 2026, Garuda Senior Incar Awal Manis di Piala AFF

      Catat! Jadwal Lengkap Timnas Indonesia Juli 2026, Garuda Senior Incar Awal Manis di Piala AFF

      03/07/2026  ❘  15:57 WIB
    • Portugal Bangkit Dramatis, Ronaldo dan Goncalo Ramos Hancurkan Mimpi Kroasia di Injury Time

      Portugal Bangkit Dramatis, Ronaldo dan Goncalo Ramos Hancurkan Mimpi Kroasia di Injury Time

      03/07/2026  ❘  11:33 WIB
    • Belgia Bangkit Dramatis, Penalti Menit 118 Hancurkan Mimpi Senegal di Piala Dunia 2026

      Belgia Bangkit Dramatis, Penalti Menit 118 Hancurkan Mimpi Senegal di Piala Dunia 2026

      02/07/2026  ❘  11:25 WIB
    • Sempat Tertinggal, Inggris Lolos Dramatis ke 16 Besar Berkat Dua Gol Harry Kane

      Sempat Tertinggal, Inggris Lolos Dramatis ke 16 Besar Berkat Dua Gol Harry Kane

      02/07/2026  ❘  11:00 WIB
  • Opini
    • Penilaian FSC Kenapa Berhenti di Tahun 2020, Sementara Deforestasi dan Konflik Sosial di Areal Konsesi APP Group dan APRIL Group Masih Terus Berlanjut

      Penilaian FSC Kenapa Berhenti di Tahun 2020, Sementara Deforestasi dan Konflik Sosial di Areal Konsesi APP Group dan APRIL Group Masih Terus Berlanjut

      29/06/2026  ❘  11:22 WIB
    • Koridor Satwa Menjadi Lorong Maut Kematian Tapir di Konsesi RAPP, Menguji Ketegasan FSC

      Koridor Satwa Menjadi Lorong Maut Kematian Tapir di Konsesi RAPP, Menguji Ketegasan FSC

      21/06/2026  ❘  15:12 WIB
    • Kebangkitan Polandia Menjadi Kekuatan Baru Eropa

      Kebangkitan Polandia Menjadi Kekuatan Baru Eropa

      11/06/2026  ❘  08:29 WIB
    • Proses Remedy Framework FSC: APP Group Bergerak dalam Senyap, APRIL Group Tenggelam dalam Ketidakjelasan

      Proses Remedy Framework FSC: APP Group Bergerak dalam Senyap, APRIL Group Tenggelam dalam Ketidakjelasan

      10/06/2026  ❘  19:27 WIB
  • Internasional
    • Heboh! Israel Setujui RUU Pembatasan Azan di Masjid, Palestina Sebut Langgar Kebebasan Beragama

      Heboh! Israel Setujui RUU Pembatasan Azan di Masjid, Palestina Sebut Langgar Kebebasan Beragama

      03/07/2026  ❘  17:34 WIB
    • 130 Orang Diciduk dalam Operasi Antikorupsi Arab Saudi, Pegawai Kementerian Mendominasi

      130 Orang Diciduk dalam Operasi Antikorupsi Arab Saudi, Pegawai Kementerian Mendominasi

      03/07/2026  ❘  16:24 WIB
    • Dunia Sepak Bola Berduka, Kiper Palestina Saleem Al-Ashqar Tewas Ditembak Tentara Israel

      Dunia Sepak Bola Berduka, Kiper Palestina Saleem Al-Ashqar Tewas Ditembak Tentara Israel

      03/07/2026  ❘  09:20 WIB
    • Dampak Perang AS-Iran Meluas, Warga Singapura Kini Harus Bayar Listrik Lebih Mahal

      Dampak Perang AS-Iran Meluas, Warga Singapura Kini Harus Bayar Listrik Lebih Mahal

      02/07/2026  ❘  13:42 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Kepala BKPSDM Kepulauan Meranti Bantah Ada Masa Jabatan Plt Kepala Dinas Langgar Ketentuan, Ini Faktanya

Ali Imran 29/09/2022  ❘  18:41 WIB • Daerah
Bagikan :
Kepala BKPSDM Kepulauan Meranti Bantah Ada Masa Jabatan Plt Kepala Dinas Langgar Ketentuan, Ini Faktanya

Plt Kepala BKPSDM Kepulauan Meranti, Ratna Juwita. Foto: Istimewa

SABANGMERAUKE NEWS, Kepulauan Meranti - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Meranti tidak membenarkan adanya perpanjangan jabatan pelaksana tugas (Plt) melebihi 2x3 bulan. 

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos- P3APPKB) dan Plt Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbang) sudah hampir setahun menjabat sebagai Plt.

Plt Kepala BKPSDM Kepulauan Meranti, Ratna Juwita mengatakan, jabatan Plt harus tetap mempedomani surat edaran BKN, yakni hanya memberlakukan SK Plt selama 3 bulan. Jika memungkinkan akan ditambah 3 bulan berikutnya. 

"Semua Plt yang menjabat jabatan eselon II, kami pastikan hanya tiga bulan dan ditambah 3 bulan berikutnya. Jika ada yang melebihi itu, tidak benar adanya," kata Juwita, Kamis (29/9/2022). 

Ratna memastikan, SK Plt tersebut habis masa berlakunya sesuai dengan  aturan yang ada. Namun, jika ada Plt yang terkesan tidak diganti walaupun masa berlakunya susah habis, maka itu tidak benar.

Ratna menjelaskan, jika sudah 2x3 bulan, ditunjuk PNS lainnya sebagai pengganti. Setelah itu, baru yang bersangkutan bisa kembali menjabat jika kembali ditunjuk sebagai Plt.

Mantan Lurah Selatpanjang Barat itu mencontohkan dalam kasus Plt Kepala Bapelitbang, Sakinul Wadi. Masa berlaku SK Plt-nya sudah habis setelah menjabat selama 2x3 bulan. Selanjutnya, ditunjuk PNS lain sebagai pengganti, setelah itu Sakinul Wadi ditunjuk kembali sebagai Plt untuk tiga bulan kedepan. 

"Prosesnya seperti itu, setelah jabatan Plt-nya habis karena sudah menjabat 2x3 bulan, kami tunjuk PNS lain sebagai pengganti, setelah itu kami tunjuk lagi dia sebagai Plt untuk tiga bulan kedepan sambil menunggu proses assesment yang akan dilaksanakan Oktober mendatang," ujar Ratna

Proses seperti itu tidak melanggar aturan, karena hal tersebut sudah dikoordinasikan sebelumnya ke BKN. 

 

"Kita sudah koordinasi ke BKN sebelumnya, dimana hal tersebut diperbolehkan," ungkapnya. 

Diketahui, di dalam peraturan Menpan-RB nomor 22 tahun 2021 tentang Pola Karir PNS sudah dengan jelas mengatur masa waktu jabatan Plt Kepala Dinas atau Kepala Badan, dimana tidak bisa melebihi tiga bulan. Dapat diperpanjang tiga bulan lagi, sehingga jabatan hanya sampai 6 bulan.

Hal ini juga dipertegas dalam surat edaran BKN nomor : 1/SE/I/2021 tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam Aspek Kepegawaian. Artinya, setiap PNS yang ditugaskan sebagai Plt memiliki batasan waktu, sehingga posisi jabatan yang diisi oleh pejabat Plt tidak boleh melebihi dari batasan waktu yang telah ditentukan.

Oleh karenanya, apabila Kadis dan Kabag yang sudah melewati batas masa jabatannya sebagai Plt sebagaimana ketentuan yang berlaku, patut dipertanyakan keabsahan dan legalitas segala keputusan yang diambilnya.

Betapa tidak, dalam pasal 15, 17 dan pasal 18 ayat (1) UU No 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, disebutkan bahwa pejabat pemerintah yang telah berakhir masa atau tenggang waktu wewenangnya tidak dibenarkan mengambil keputusan atau tindakan administratif. (R-01)

Editor: Muthi Haura
Tags :SabangMeraukeNews.comSabangMeraukeBKPSDM

BERITA TERKAIT :

  • ABK Kapal Pembawa 20 Kg Sabu yang Terjun ke Perairan Kepulauan Meranti Ditemukan Tewas Mengapung

    ABK Kapal Pembawa 20 Kg Sabu yang Terjun ke Perairan Kepulauan Meranti Ditemukan Tewas Mengapung

    Daerah •
    29/09/2022 ❘ 18:13 WIB
  • Dilarang Motret Badak oleh Kementerian LHK, Fotografer Asing: Proyek Konservasi harus Transparan, Bukan Politik!

    Dilarang Motret Badak oleh Kementerian LHK, Fotografer Asing: Proyek Konservasi harus Transparan, Bukan Politik!

    Umum •
    29/09/2022 ❘ 17:55 WIB
  • Dugaan KDRT, Penyanyi Dangdut Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar ke Polres Jakarta

    Dugaan KDRT, Penyanyi Dangdut Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar ke Polres Jakarta

    Umum •
    29/09/2022 ❘ 17:22 WIB
  • Polisi Gerebek Hotel di Pekanbaru, Amankan 4 Ribu Butir Pil Ekstasi dan 200 Gram Sabu

    Polisi Gerebek Hotel di Pekanbaru, Amankan 4 Ribu Butir Pil Ekstasi dan 200 Gram Sabu

    Hukrim •
    29/09/2022 ❘ 17:16 WIB
  • Ketua Umum PPP Mardiono Blusukan ke Riau, Ini Jadwal Agendanya

    Ketua Umum PPP Mardiono Blusukan ke Riau, Ini Jadwal Agendanya

    Politik •
    29/09/2022 ❘ 16:40 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • Bos Besar RGE Sukanto Tanoto Jadi Orang Terkaya Indonesia, Kekayaannya 52 Kali APBD Riau

    Bos Besar RGE Sukanto Tanoto Jadi Orang Terkaya Indonesia, Kekayaannya 52 Kali APBD Riau

    30/06/2026  ❘  20:21 WIB
  • Meledak! Istri Dani Nursalam Mengaku Ditawari Rp 1 Miliar dan Uang Bulanan Rp 30 Juta oleh Pengacara Gubernur Abdul Wahid

    Meledak! Istri Dani Nursalam Mengaku Ditawari Rp 1 Miliar dan Uang Bulanan Rp 30 Juta oleh Pengacara Gubernur Abdul Wahid

    01/07/2026  ❘  12:49 WIB
  • TPP Ribuan Guru PPPK Diduga Digelapkan, Kejari Rohil Tahan PPTK dan Bendahara Dinas Pendidikan

    TPP Ribuan Guru PPPK Diduga Digelapkan, Kejari Rohil Tahan PPTK dan Bendahara Dinas Pendidikan

    22/06/2026  ❘  21:50 WIB
  • Tragis, Pelajar SMP di Selatpanjang Meninggal Dunia Tertimpa Tembok Saat Mengejar Layang-Layang Putus

    Tragis, Pelajar SMP di Selatpanjang Meninggal Dunia Tertimpa Tembok Saat Mengejar Layang-Layang Putus

    22/06/2026  ❘  18:06 WIB
  • Resmi Dimutasi! Kapolres Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi Geser ke Rohil, Sosok AKBP Gede Datang dengan Pengalaman Bongkar Kasus Korupsi

    Resmi Dimutasi! Kapolres Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi Geser ke Rohil, Sosok AKBP Gede Datang dengan Pengalaman Bongkar Kasus Korupsi

    26/06/2026  ❘  11:40 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan