SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • PAD Pekanbaru Tembus Rp1,3 Triliun, Pertumbuhan Ekonomi Sentuh 8 Persen

      PAD Pekanbaru Tembus Rp1,3 Triliun, Pertumbuhan Ekonomi Sentuh 8 Persen

      16/07/2026  ❘  18:27 WIB
    • Ribut-ribut 2 Anggota DPRD Riau Kader Golkar, Berujung Baku Pukul Antar Pendukung

      Ribut-ribut 2 Anggota DPRD Riau Kader Golkar, Berujung Baku Pukul Antar Pendukung

      16/07/2026  ❘  17:11 WIB
    • BPBD Inhil Bergerak Cepat, Bantuan Logistik Tiba Usai Abrasi Porak-porandakan Permukiman

      BPBD Inhil Bergerak Cepat, Bantuan Logistik Tiba Usai Abrasi Porak-porandakan Permukiman

      16/07/2026  ❘  10:11 WIB
    • Mau Jemput SK PNS, Pegawai Kantor BPN Tewas Usai Kencan dengan 2 Cewek Michat

      Mau Jemput SK PNS, Pegawai Kantor BPN Tewas Usai Kencan dengan 2 Cewek Michat

      16/07/2026  ❘  07:41 WIB
  • Nasional
    • Pdt. Penrad Siagian Kembali Kawal Pemulangan WNI Korban Perdagangan Orang dari Kamboja

      Pdt. Penrad Siagian Kembali Kawal Pemulangan WNI Korban Perdagangan Orang dari Kamboja

      17/07/2026  ❘  10:00 WIB
    • Literasi Nasional Terancam, Perpusnas Akui Tak Lagi Mampu Kirim Ribuan Buku Tahun Ini

      Literasi Nasional Terancam, Perpusnas Akui Tak Lagi Mampu Kirim Ribuan Buku Tahun Ini

      17/07/2026  ❘  09:17 WIB
    • Waspada! Bisnis Karbon Bisa Menjurus ke Arah Kejahatan Kehutanan, Ciptakan Konflik dengan Masyarakat Lokal

      Waspada! Bisnis Karbon Bisa Menjurus ke Arah Kejahatan Kehutanan, Ciptakan Konflik dengan Masyarakat Lokal

      17/07/2026  ❘  09:01 WIB
    • Gudang Pusat Amunisi TNI AD di Madiun Meledak, Korban Dievakuasi ke RSUD Caruban

      Gudang Pusat Amunisi TNI AD di Madiun Meledak, Korban Dievakuasi ke RSUD Caruban

      16/07/2026  ❘  20:01 WIB
  • Ekonomi
    • Update Harga Emas Antam Hari Ini 17 Juli 2026: Buyback Ikut Anjlok, Saatnya Beli atau Jual?

      Update Harga Emas Antam Hari Ini 17 Juli 2026: Buyback Ikut Anjlok, Saatnya Beli atau Jual?

      17/07/2026  ❘  09:08 WIB
    • Inflasi AS Mereda, IHSG Melompat Tembus 6.100 Poin

      Inflasi AS Mereda, IHSG Melompat Tembus 6.100 Poin

      16/07/2026  ❘  18:46 WIB
    • Workshop BRK Syariah Beri Nilai Tambah bagi UMKM, Nasabah Kini Lebih Siap Mengakses Pembiayaan

      Workshop BRK Syariah Beri Nilai Tambah bagi UMKM, Nasabah Kini Lebih Siap Mengakses Pembiayaan

      16/07/2026  ❘  14:51 WIB
    • BRK Syariah Perkuat Kapasitas UMKM Lewat Workshop Akselerasi Pembiayaan Bersama BI dan OJK

      BRK Syariah Perkuat Kapasitas UMKM Lewat Workshop Akselerasi Pembiayaan Bersama BI dan OJK

      16/07/2026  ❘  14:04 WIB
  • Politik
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
    • Gerindra Menghormati Keputusan PDIP Menjadi Partai Penyeimbang Pemerintahan Prabowo

      Gerindra Menghormati Keputusan PDIP Menjadi Partai Penyeimbang Pemerintahan Prabowo

      10/07/2026  ❘  09:20 WIB
    • Adu Sindiran PDIP dan PSI Memanas, Guntur Romli Ungkit Gagalnya PSI Masuk Parlemen

      Adu Sindiran PDIP dan PSI Memanas, Guntur Romli Ungkit Gagalnya PSI Masuk Parlemen

      05/07/2026  ❘  10:22 WIB
  • Hukrim
    • Polda Riau Bongkar Kilang Kayu Ilegal di Kampar: Tetapkan 1 Tersangka, Sita Ratusan Batang Kayu Ilegal

      Polda Riau Bongkar Kilang Kayu Ilegal di Kampar: Tetapkan 1 Tersangka, Sita Ratusan Batang Kayu Ilegal

      17/07/2026  ❘  09:55 WIB
    • 2 Kader Bertikai Picu Bentrokan di DPRD Riau, FKPMR Mengecam: Ketum Golkar Harus Bertanggung Jawab, Aparat Segera Bertindak! 

      2 Kader Bertikai Picu Bentrokan di DPRD Riau, FKPMR Mengecam: Ketum Golkar Harus Bertanggung Jawab, Aparat Segera Bertindak! 

      17/07/2026  ❘  08:53 WIB
    • Sisir Aktivitas PETI di Aliran Sungai dengan Speed Boat, Polisi Bakar Rakit Penambang

      Sisir Aktivitas PETI di Aliran Sungai dengan Speed Boat, Polisi Bakar Rakit Penambang

      17/07/2026  ❘  08:47 WIB
    • Eks Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun Penjara, Hakim Ungkap Aliran Dana PI Rp64,2 Miliar Seret Nama Eks Bupati Rohil

      Eks Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun Penjara, Hakim Ungkap Aliran Dana PI Rp64,2 Miliar Seret Nama Eks Bupati Rohil

      17/07/2026  ❘  08:07 WIB
  • Umum
    • Unri Butuh Sosok Rektor Enerjik yang Pro Keberlanjutan dan Selaras dengan Visi Asta Cita 

      Unri Butuh Sosok Rektor Enerjik yang Pro Keberlanjutan dan Selaras dengan Visi Asta Cita 

      16/07/2026  ❘  08:41 WIB
    • Masih Sering Kasih Sisa Makanan ke Kucing? Stop! 8 Jenis Makanan Ini Bisa Picu Keracunan

      Masih Sering Kasih Sisa Makanan ke Kucing? Stop! 8 Jenis Makanan Ini Bisa Picu Keracunan

      15/07/2026  ❘  20:41 WIB
    • Heboh Skandal Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri se-Riau, Kapan Pemainnya Kena Sidang Displin? 

      Heboh Skandal Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri se-Riau, Kapan Pemainnya Kena Sidang Displin? 

      14/07/2026  ❘  12:03 WIB
    • Rutin Minum Air Kayu Manis, Benarkah Berat Badan Lebih Cepat Turun? Ini Penjelasannya

      Rutin Minum Air Kayu Manis, Benarkah Berat Badan Lebih Cepat Turun? Ini Penjelasannya

      14/07/2026  ❘  10:26 WIB
  • Riau
    • 15.477 Hektare Hutan Lahan di Riau Hangus Terbakar, Ini Sebarannya

      15.477 Hektare Hutan Lahan di Riau Hangus Terbakar, Ini Sebarannya

      17/07/2026  ❘  09:05 WIB
    • Temui Wamenaker, Pemkab Kepulauan  Meranti Dorong Program CIBD, Buka Peluang Kerja Migran Berkualitas ke Malaysia

      Temui Wamenaker, Pemkab Kepulauan  Meranti Dorong Program CIBD, Buka Peluang Kerja Migran Berkualitas ke Malaysia

      17/07/2026  ❘  08:11 WIB
    • Tak Perlu Keluar Ongkos! Peserta Riau Bhayangkara Run 2026 Dapat Fasilitas Bus TMP Gratis dari Pemko Pekanbaru

      Tak Perlu Keluar Ongkos! Peserta Riau Bhayangkara Run 2026 Dapat Fasilitas Bus TMP Gratis dari Pemko Pekanbaru

      17/07/2026  ❘  07:35 WIB
    • Pemkab Kepulauan Meranti Monitor Progres Pengaman Pantai Kedabu Rapat, Proyek Strategis Nasional Capai 63 Meter

      Pemkab Kepulauan Meranti Monitor Progres Pengaman Pantai Kedabu Rapat, Proyek Strategis Nasional Capai 63 Meter

      16/07/2026  ❘  20:18 WIB
  • Sport
    • Argentina Diterpa Badai Protes, 16 Juta Orang Minta FIFA Coret Messi Cs dari Piala Dunia 2026

      Argentina Diterpa Badai Protes, 16 Juta Orang Minta FIFA Coret Messi Cs dari Piala Dunia 2026

      17/07/2026  ❘  08:23 WIB
    • Buka Rakerprov KONI, Pemprov Riau Minta Persiapan PON Dimulai dari Sekarang

      Buka Rakerprov KONI, Pemprov Riau Minta Persiapan PON Dimulai dari Sekarang

      16/07/2026  ❘  19:07 WIB
    • Usai Bungkam Inggris, Argentina Terancam Hukuman FIFA Gara-Gara Spanduk Falkland

      Usai Bungkam Inggris, Argentina Terancam Hukuman FIFA Gara-Gara Spanduk Falkland

      16/07/2026  ❘  09:21 WIB
    • Dua Assist Lionel Messi Bawa Argentina Tembus Final Piala Dunia 2026

      Dua Assist Lionel Messi Bawa Argentina Tembus Final Piala Dunia 2026

      16/07/2026  ❘  05:31 WIB
  • Opini
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
    • Luka Lama yang Kembali Terbuka

      Luka Lama yang Kembali Terbuka

      07/07/2026  ❘  12:25 WIB
  • Internasional
    • Jepang Dilanda Gelombang Panas Ekstrem, Ribuan Warga Tumbang dan Tujuh Orang Meninggal

      Jepang Dilanda Gelombang Panas Ekstrem, Ribuan Warga Tumbang dan Tujuh Orang Meninggal

      16/07/2026  ❘  09:05 WIB
    • Gempuran 90 Menit AS, Fasilitas Rudal Iran di Pulau Tunb Besar Hancur Lebur

      Gempuran 90 Menit AS, Fasilitas Rudal Iran di Pulau Tunb Besar Hancur Lebur

      16/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • Trump Batalkan Tarif 20 Persen Selat Hormuz, Pilih Investasi Jumbo Negara Teluk ke AS

      Trump Batalkan Tarif 20 Persen Selat Hormuz, Pilih Investasi Jumbo Negara Teluk ke AS

      15/07/2026  ❘  14:06 WIB
    • Suhu di Eropa di Atas 40 Derajat Celcius, Sudah 14 Ribu Jiwa Melayang

      Suhu di Eropa di Atas 40 Derajat Celcius, Sudah 14 Ribu Jiwa Melayang

      14/07/2026  ❘  23:25 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Gakkum KLHK Usut Dugaan Tindak Pidana Korporasi dan Pencucian Uang PT SIPP di Bengkalis dalam Kasus Pencemaran Lingkungan

Raya Desmawanto 27/09/2022  ❘  19:05 WIB • Hukrim
Bagikan :
Gakkum KLHK Usut Dugaan Tindak Pidana Korporasi dan Pencucian Uang PT SIPP di Bengkalis dalam Kasus Pencemaran Lingkungan

Gakkum KLHK mengusut tuntas kasus pencemaran lingkungan PT SIPP di Bengkalis. Foto: Istimewa

SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Penyidik Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menetapkan dua bos PT Sawit Inti Prima Perkasa (SIPP) sebagai tersangka pencemaran lingkungan. KLHK tak hanya berhenti pada pengusutan pidana pokok, namun akan menyasar pada dugaan tindak pidana korporasi dan pencucian uang.

"Kami sudah perintahkan kepada penyidik untuk mendalami dugaan kejahatan korporasi dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh kedua tersangka," kata Dirjen Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani dalam siaran pers yang diterima SabangMerauke News, Selasa (27/9/2022) sore.

Kedua bos PT SIPP yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut yakni AN (40) selaku General Manager dan EK (33) selaku Direktur PT Sawit Inti Prima Perkasa (PT SIPP). Perusahaan ini bergerak di industri pengolahan minyak mentah kelapa sawit (crude palm oil) yang berlokasi di Kilometer 6 Kelurahan 
Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

Rasio menegaskan, pihaknya berharap keduanya dihukum seberat-beratnya dan dikenakan pidana tambahan berupa perampasan keuntungan dan perbaikan akibat tindakan pidana/ pemulihan lingkungan. Dasar hukumnya yakni Pasal 119 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

"Tindakan pelanggaran dilakukan oleh Direktur dan General Manager PT SIPP untuk  mendapatkan keuntungan dengan mengorbankan lingkungan hidup dan masyarakat merupakan kejahatan serius. Penindakan tegas dilakukan agar menjadi pembelajaran bagi pelaku pencemaran lingkungan hidup lainnya," tegas Ridho Sani.

Menurutnya, penindakan terhadap kedua tersangka sebagai bentuk keseriusan dan komitmen Gakkum KLHK untuk mencegah pencemaran lingkungan hidup.

"Pencemaran lingkungan hidup merupakan kejahatan serius dan luar biasa karena merusak ekosistem, mengganggu kesehatan masyarakat dan merampas hak-hak warga negara untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta menimbulkan kerugian negara," pungkas Ridho.

Ancaman Hukuman 10 Tahun Penjara

Kepala Penyidikan Tindak Pidana Lingkungan Hidup KLHK, Anton Sardjanto mengatakan, penindakan terhadap PT SIPP merupakan tindak lanjut laporan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkalis.

 

PT SIPP telah berkali-kali melanggar dan telah dikenakan sanksi administrasi oleh DLH Kabupaten Bengkalis. Bahkan perizinan berusahanya sudah dicabut berdasarkan Keputusan Kepala Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Nomor 060/DPMPTSP-SET/I/2022/01. Ironisnya, PT SIPP tetap tidak patuh dan terus beroperasi.

"Atas perbuatan ini kami melakukan langkah penegakan hukum," tegas Anton Sardjanto. 

Anton Sardjanto menguraikan, setelah mendapatkan laporan, penyidik melakukan
pengumpulan bahan dan keterangan. Diperoleh fakta benar telah terjadi pencemaran lingkungan hidup. Dimana PT SIPP melakukan pembuangan limbah secara langsung, pengolahan IPAL yang tidak sesuai dengan UKL/UPL, dan tidak memiliki perizinan pengelolaan limbah dan limbah B3.

Selain itu juga diketahui fakta bahwa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) PT SIPP pernah mengalami kerusakan (jebol) sebanyak 2 kali. Berdasarkan hasil analisa sampel laboratorium diketahui bahwa air sungai juga telah tercemar.

Anton menjelaskan, AN dan EM ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan tindak pidana lingkungan hidup berupa dengan sengaja melakukan perbuatan yang mengakibatkan dilampauinya baku mutu udara ambien, baku mutu air dan baku mutu air laut. Atau kriteria baku kerusakan lingkungan hidup dan/atau melakukan dumping limbah dan/atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin.

Keduanya disangkakan melanggar Pasal 98 jo Pasal 116 Undang-Undang RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja jo Pasal 55 KUHAP dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dengan denda paling banyak Rp 10 miliar dan/ atau Pasal 104 berupa ancaman pidana penjara  paling lama 3 tahun dengan denda paling banyak Rp 3 miliar.

 

Tersangka AN telah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri. Sementara EK ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Salemba Jakarta Pusat.

Sempat Gugat Praperadilan

Tersangka AN dan EK sempat melakukan perlawanan atas penetapan tersangkanya dengan mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kepada penyidik Gakkum KLHK.

Namun, hakim praperadilan memutuskan permohonan praperadilan yang diajukan oleh 
tersangka tidak dapat diterima dan gugatan ini dimenangkan oleh penyidik Gakkum KLHK. (*)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :GakkumKLHKPTSIPPSawitIntiPrimaPerkasaPencucianUangSabangMeraukeSabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  • Budiman Parhusip Terdepak dari PT Pertamina Hulu Energi, Ini Daftar Bos-bos Subholding Pertamina yang Dirombak

    Budiman Parhusip Terdepak dari PT Pertamina Hulu Energi, Ini Daftar Bos-bos Subholding Pertamina yang Dirombak

    Nasional •
    27/09/2022 ❘ 18:57 WIB
  • DPRD Tinjau Jalan Amblas Pangean-Benai, Dinas PUPR Kuansing Janji Segera Perbaiki

    DPRD Tinjau Jalan Amblas Pangean-Benai, Dinas PUPR Kuansing Janji Segera Perbaiki

    Umum •
    27/09/2022 ❘ 17:14 WIB
  • Siapa Pejabat Pemko Pekanbaru yang Dapat Rapor Merah Hasil Evaluasi, Pj Wako Muflihun: Sabar, Sabar Ya!

    Siapa Pejabat Pemko Pekanbaru yang Dapat Rapor Merah Hasil Evaluasi, Pj Wako Muflihun: Sabar, Sabar Ya!

    Nasional •
    27/09/2022 ❘ 17:09 WIB
  • Demo Mahasiswa Desak Kajati Riau Supardi Periksa HGU Surya Dumai Grup, Ini 8 Tuntutannya

    Demo Mahasiswa Desak Kajati Riau Supardi Periksa HGU Surya Dumai Grup, Ini 8 Tuntutannya

    Daerah •
    27/09/2022 ❘ 16:08 WIB
  • Ada Pinjaman Rp 100 Miliar, APBD Perubahan Kepulauan Meranti Rp 1,17 Triliun Disahkan

    Ada Pinjaman Rp 100 Miliar, APBD Perubahan Kepulauan Meranti Rp 1,17 Triliun Disahkan

    Daerah •
    27/09/2022 ❘ 15:13 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
  • Polisi Sita Brangkas dari Cafe de

    Polisi Sita Brangkas dari Cafe de'Clan Signature, Tentara Bersenjata Kawal Rumah Jampidsus

    08/07/2026  ❘  19:56 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan