Tolak Kenaikan BBM, Serikat Pekerja Metal Desak Gubernur Riau Naikkan Upah 13 Persen
Puluhan anggota serikat buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSMPI) melaksanakan aksi demonstrasi di depan kantor Gubernur Riau, Selasa (20/9/2022). Foto: David
SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Puluhan anggota serikat buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSMPI) melaksanakan aksi demonstrasi di depan kantor Gubernur Riau, Selasa (20/9/2022).
Koordinator lapangan massa aksi, Nofri Hendra menyampaikan empat tuntutan yang harus disampaikan Gubernur Riau ke pusat.
Pertama, menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Kedua, menolak omnibuslaw. Tuntutan ketiga, menaikan upah minimum kabupaten/ kota sebesar 13 persen. Keempat, laksanakan reformasi agraria dan wujudkan kedaulatan pangan.
Empat tuntutan ini diharapkan dapar ditandatangani Gubernur Riau dan dikirimkan ke pusat. Hal serupa juga diungkapkan Ketua DPW FSMPI, Satria Putra.
Satria mengatakan, pihaknya meminta provinsi Riau menyampaikan tuntutan mereka ke pusat secara tertulis.
"Kami meminta kepada bapak Gubenur Riau menyampaikan secara tertulis apa yang menjadi tuntutan kami ke pusat," pungkas Satria.
Sementara itu, para massa aksi meminta untuk mundur jika dirasa tidak mampu.
"Jika Provinsi Riau tidak mampu, sebaiknya mundur!" teriak para massa aksi
Sayangnya, puluhan massa aksi dari FSMPI tersebut tidak bisa bertemu langsung dengan Gubernur Riau karena Gubernur Riau sedang cuti untuk melaksanakan ibadah umrah. (cr7)

