SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Dijanjikan Rp22 Juta, Tiga Wanita Nekat Bawa 9 Kg Sabu dan 800 Vape Narkoba ke Medan

      Dijanjikan Rp22 Juta, Tiga Wanita Nekat Bawa 9 Kg Sabu dan 800 Vape Narkoba ke Medan

      13/06/2026  ❘  13:14 WIB
    • Niat Bercanda Malah Berujung Sidang Kode Etik, 4 ASN Jambi Kaget Video Gaji Ke-13 Meledak

      Niat Bercanda Malah Berujung Sidang Kode Etik, 4 ASN Jambi Kaget Video Gaji Ke-13 Meledak

      13/06/2026  ❘  11:59 WIB
    • Mobil Narkoba dari Bengkalis Tersandung di SPBU Merangin, Isinya 53 Ribu Ekstasi

      Mobil Narkoba dari Bengkalis Tersandung di SPBU Merangin, Isinya 53 Ribu Ekstasi

      13/06/2026  ❘  08:42 WIB
    • Setahun Menggantung, Kasus Ustaz Lecehkan Mahasiswi UINSU Belum Ada Tersangka

      Setahun Menggantung, Kasus Ustaz Lecehkan Mahasiswi UINSU Belum Ada Tersangka

      12/06/2026  ❘  20:27 WIB
  • Nasional
    • Rupiah Tertekan, Pemerintah Izinkan Harga Obat Naik hingga 20 Persen

      Rupiah Tertekan, Pemerintah Izinkan Harga Obat Naik hingga 20 Persen

      13/06/2026  ❘  20:38 WIB
    • BGN Evaluasi Insentif Operasional Dapur MBG Demi Efisiensi Anggaran

      BGN Evaluasi Insentif Operasional Dapur MBG Demi Efisiensi Anggaran

      13/06/2026  ❘  12:53 WIB
    • MBG Boroskan Uang Negara Rp 1 Triliun per Bulan, Tapi Gaji Guru Tak Layak dan Ruang Sekolah Banyak Rusak

      MBG Boroskan Uang Negara Rp 1 Triliun per Bulan, Tapi Gaji Guru Tak Layak dan Ruang Sekolah Banyak Rusak

      13/06/2026  ❘  12:45 WIB
    • Pekerjaan Bergaji Tinggi Kini Jadi Ladang Pengangguran, AI dan PHK Massal Hantam Kelas Profesional

      Pekerjaan Bergaji Tinggi Kini Jadi Ladang Pengangguran, AI dan PHK Massal Hantam Kelas Profesional

      13/06/2026  ❘  11:57 WIB
  • Ekonomi
    • Jokowi Jadi Ketua Dewan Pembina PSI: 2029 Arena Pertarungan Banteng, Garuda dan Gajah

      Jokowi Jadi Ketua Dewan Pembina PSI: 2029 Arena Pertarungan Banteng, Garuda dan Gajah

      13/06/2026  ❘  17:45 WIB
    • Ekonomi Triwulan I 2026 Tumbuh 7,91 Persen, Wako Pekanbaru Agung Nugroho Sebut Belanja Daerah Efektif dan Tepat Sasaran

      Ekonomi Triwulan I 2026 Tumbuh 7,91 Persen, Wako Pekanbaru Agung Nugroho Sebut Belanja Daerah Efektif dan Tepat Sasaran

      13/06/2026  ❘  08:50 WIB
    • Cek Harga Emas Pegadaian Terbaru Sabtu 13 Juni 2026, Antam Tembus Rp 2,8 Juta per Gram

      Cek Harga Emas Pegadaian Terbaru Sabtu 13 Juni 2026, Antam Tembus Rp 2,8 Juta per Gram

      13/06/2026  ❘  08:40 WIB
    • Rupiah Bangkit dari Tekanan, Dolar AS Dipaksa Mundur dari Level Rp18.000

      Rupiah Bangkit dari Tekanan, Dolar AS Dipaksa Mundur dari Level Rp18.000

      12/06/2026  ❘  18:34 WIB
  • Politik
    • Datang ke Istana Bersama Luhut, Chatib Basri Akhirnya Buka Suara Soal Jabatan Menkeu

      Datang ke Istana Bersama Luhut, Chatib Basri Akhirnya Buka Suara Soal Jabatan Menkeu

      09/06/2026  ❘  19:17 WIB
    • Dari Demo Jalanan ke Lingkar Kekuasaan, Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Prabowo

      Dari Demo Jalanan ke Lingkar Kekuasaan, Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Prabowo

      08/06/2026  ❘  11:49 WIB
    • Pigai Bikin Geger! Usul Sipil Duduki Jabatan Polri Picu Gelombang Perdebatan Nasional

      Pigai Bikin Geger! Usul Sipil Duduki Jabatan Polri Picu Gelombang Perdebatan Nasional

      06/06/2026  ❘  19:35 WIB
    • Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      03/06/2026  ❘  15:16 WIB
  • Hukrim
    • Tiga Bulan Menanti Keadilan, Keluarga Korban Pencabulan Anak Terus Datangi Polres Meranti, Polisi Sebut Kasus Tetap Berproses

      Tiga Bulan Menanti Keadilan, Keluarga Korban Pencabulan Anak Terus Datangi Polres Meranti, Polisi Sebut Kasus Tetap Berproses

      13/06/2026  ❘  19:36 WIB
    • Polisi Tangkap 69 Orang Usai Gerebek Tempat Judi Berkedok Timezone, Ada Main Tembak Ikan dan Burung

      Polisi Tangkap 69 Orang Usai Gerebek Tempat Judi Berkedok Timezone, Ada Main Tembak Ikan dan Burung

      13/06/2026  ❘  19:04 WIB
    • Diduga Eksploitasi Cucu dan Anak Jadi Manusia Silver, Polisi Tangkap Pasutri di Riau

      Diduga Eksploitasi Cucu dan Anak Jadi Manusia Silver, Polisi Tangkap Pasutri di Riau

      13/06/2026  ❘  17:56 WIB
    • Tiga Bocah Silver di Pelalawan Mengaku Takut Pulang Jika Tidak Bawa Uang Rp500 Ribu

      Tiga Bocah Silver di Pelalawan Mengaku Takut Pulang Jika Tidak Bawa Uang Rp500 Ribu

      13/06/2026  ❘  17:47 WIB
  • Umum
    • Mengenal ‘Social Battery’, Penyebab Seseorang Tiba-tiba Malas Bersosialisasi dan Mudah Lelah

      Mengenal ‘Social Battery’, Penyebab Seseorang Tiba-tiba Malas Bersosialisasi dan Mudah Lelah

      13/06/2026  ❘  08:22 WIB
    • Komedian Senior Bolot Alami Serangan Jantung, Dokter Ungkap Tanda Nyeri Dada Berbahaya yang Sering Disepelekan

      Komedian Senior Bolot Alami Serangan Jantung, Dokter Ungkap Tanda Nyeri Dada Berbahaya yang Sering Disepelekan

      12/06/2026  ❘  20:09 WIB
    • Jangan Remehkan Jus Jambu Biji! Ahli Ungkap Manfaat Besarnya untuk Penderita Anemia

      Jangan Remehkan Jus Jambu Biji! Ahli Ungkap Manfaat Besarnya untuk Penderita Anemia

      12/06/2026  ❘  19:50 WIB
    • IKA FISIP Selenggarakan Diskusi Jelang Momentum Pemilihan Rektor Baru: Quo Vadis Universitas Riau?

      IKA FISIP Selenggarakan Diskusi Jelang Momentum Pemilihan Rektor Baru: Quo Vadis Universitas Riau?

      11/06/2026  ❘  20:26 WIB
  • Riau
    • UMKM Kuliner Jadi Motor Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Pekanbaru

      UMKM Kuliner Jadi Motor Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Pekanbaru

      13/06/2026  ❘  19:34 WIB
    • FDI Soroti Korupsi Berjamaah di MBG & Dilema Kenaikan BBM: Pemerintah Perlu Konsisten, Publik Perlu Mengawasi!

      FDI Soroti Korupsi Berjamaah di MBG & Dilema Kenaikan BBM: Pemerintah Perlu Konsisten, Publik Perlu Mengawasi!

      13/06/2026  ❘  17:08 WIB
    • Satelit BMKG Pantau 87 Titik Panas Kepung Sumatera! 8 Hotspot Membara di Riau

      Satelit BMKG Pantau 87 Titik Panas Kepung Sumatera! 8 Hotspot Membara di Riau

      13/06/2026  ❘  11:48 WIB
    • BMKG Warning! Delapan Titik Panas Muncul di Riau, Pelalawan Jadi Sorotan

      BMKG Warning! Delapan Titik Panas Muncul di Riau, Pelalawan Jadi Sorotan

      13/06/2026  ❘  11:41 WIB
  • Sport
    • Alwi Farhan Menggila di Sydney, Tiket Final Australian Open 2026 Berhasil Diamankan

      Alwi Farhan Menggila di Sydney, Tiket Final Australian Open 2026 Berhasil Diamankan

      13/06/2026  ❘  20:43 WIB
    • Timnas Indonesia U-19 Akhiri Piala AFF dengan Kemenangan, Gol Algazani Jadi Penentu

      Timnas Indonesia U-19 Akhiri Piala AFF dengan Kemenangan, Gol Algazani Jadi Penentu

      13/06/2026  ❘  20:41 WIB
    • Amerika Mengamuk! Paraguay Kebobolan 4 Gol, Balogun Menari di Los Angeles

      Amerika Mengamuk! Paraguay Kebobolan 4 Gol, Balogun Menari di Los Angeles

      13/06/2026  ❘  10:26 WIB
    • Duel Penentu Nasib! Haiti dan Skotlandia Berebut Tiket Mimpi Sebelum Brasil Mengamuk

      Duel Penentu Nasib! Haiti dan Skotlandia Berebut Tiket Mimpi Sebelum Brasil Mengamuk

      13/06/2026  ❘  10:04 WIB
  • Opini
    • Kebangkitan Polandia Menjadi Kekuatan Baru Eropa

      Kebangkitan Polandia Menjadi Kekuatan Baru Eropa

      11/06/2026  ❘  08:29 WIB
    • Proses Remedy Framework FSC: APP Group Bergerak dalam Senyap, APRIL Group Tenggelam dalam Ketidakjelasan

      Proses Remedy Framework FSC: APP Group Bergerak dalam Senyap, APRIL Group Tenggelam dalam Ketidakjelasan

      10/06/2026  ❘  19:27 WIB
    • PHR Raup Laba Rp 16 Triliun, Alokasi Dana PI Blok Rokan Harus Jelas dan Transparan: Jangan Lagi Rp 18 Ribu per Bulan! 

      PHR Raup Laba Rp 16 Triliun, Alokasi Dana PI Blok Rokan Harus Jelas dan Transparan: Jangan Lagi Rp 18 Ribu per Bulan! 

      05/06/2026  ❘  12:26 WIB
    • Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      01/06/2026  ❘  15:34 WIB
  • Internasional
    • Draf Perdamaian Hampir Rampung, Iran Mulai Buka Sinyal Positif ke AS

      Draf Perdamaian Hampir Rampung, Iran Mulai Buka Sinyal Positif ke AS

      13/06/2026  ❘  13:57 WIB
    • Perang Iran-AS Segera Berakhir? Draf Damai Final Disusun, Selat Hormuz Siap Dibuka

      Perang Iran-AS Segera Berakhir? Draf Damai Final Disusun, Selat Hormuz Siap Dibuka

      13/06/2026  ❘  12:11 WIB
    • Putri Pewaris Takhta Thailand Wafat Setelah 4 Tahun Koma, Negeri Gajah Putih Berkabung 15 Hari

      Putri Pewaris Takhta Thailand Wafat Setelah 4 Tahun Koma, Negeri Gajah Putih Berkabung 15 Hari

      12/06/2026  ❘  20:09 WIB
    • Pagi Ancam Iran Habis-Habisan, Sore Hari Trump Mendadak Pilih Damai

      Pagi Ancam Iran Habis-Habisan, Sore Hari Trump Mendadak Pilih Damai

      12/06/2026  ❘  12:21 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Analisis Redaksi

Peringatan Hari Antikorupsi: Dalam Balutan Seremoni dan Basa-basi di Tengah Pandemi!

Redaksi 09/12/2021  ❘  14:03 WIB • Opini
Bagikan :
Peringatan Hari Antikorupsi: Dalam Balutan Seremoni dan Basa-basi di Tengah Pandemi!

Korupsi sebagai basa-basi di tengah pandemi. Foto: Net

SM News - Hari ini, 9 Desember 2021 seluruh dunia memperingatinya sebagai Hari Antikorupsi. Ini adalah peringatan ke-16 kalinya sejak Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan konvensi melawan kejahatan korupsi yang dikenal dengan United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) pada 9 Desember 2003 lalu, namun mulai berlaku diterapkan pada 9 Desember 2005.

Tiap tahun, tema Hari Antikorupsi Sedunia berubah. Tahun 2021 ini mengambil tema besar: "Your Right, Your Role: Say No to Corupption". Terjemahan sederhananya yakni "Hak Kamu, Peran Kamu: Katakan Tidak untuk Korupsi".

Dunia menyadari korupsi begitu merusak sendi-sendi kehidupan. Bumi tercemar, hancur dan porak-poranda. Kemiskinan kian menganga. Kejahatan merajalela. Perbudakan modern masih terasa. Genggaman global terus mendikte. Itulah fenomena kalau korupsi masih eksis dan kian tak terbendung hingga kini.

Korupsi yang berasal dari bahasa latin 
corruptio atau menurut Webster Student Dictionary adalah corruptus, sesungguhnya berasal dari suatu kata latin yang lebih tua yakni corrumpere. 

Corrumpere dapat diartikan sebagai kebusukan, keburukan, kebejatan, ketidakjujuran, dapat disuap, tidak bermoral, penyimpangan dari kesucian, kata-kata atau ucapan yang menghina atau memfitnah. 

Dalam studi kejahatan, korupsi bersama-sama 
dengan prostitusi adalah kejahatan tertua di dunia. Diperkirakan kejahatan korupsi dan prostitusi akan tetap berlangsung selama ada kehidupan di dunia.

Prof. Eddy O.S Hiariej yang kini menjabat sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, dalam "United Nations Convention Against Corruption dalam Sistem Hukum Indonesia" (2019) menyebut setidaknya ada 9 tipe korupsi.

Pertama, political bribery adalah termasuk kekuasaan di bidang legislatif sebagai badan pembentuk undang-undang. Secara politis badan tersebut dikendalikan oleh suatu kepentingan karena dana yang dikeluarkan pada masa pemilihan umum sering berkaitan dengan aktivitas perusahaan tertentu.

Kedua, political kickbacks, yaitu kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan sistem kontrak pekerjaan borongan antara pejabat pelaksana dan pengusaha yang memberi peluang untuk mendatangkan banyak uang bagi pihak-pihak yang bersangkutan.

Ketiga, election fraud adalah korupsi yang berkaitan langsung dengan kecurangan pemilihan umum. Keempat, corrupt campaign practice adalah praktek kampanye dengan menggunakan fasilitas negara.

Kelima, discretionery corruption yaitu korupsi yang dilakukan karena ada kebebasan dalam menentukan kebijakan.

Keenam, illegal  corruption yakni korupsi yang dilakukan dengan mengacaukan bahasa hukum atau interpretasi hukum.

Ketujuh, ideological corruption ialah 
perpaduan antara discretionery corruption dan 
illegal corruption yang dilakukan untuk tujuan 
kelompok. Kedelapan, political corruption adalah  penyelewengan kekuasaan atau kewenangan yang dipercayakan kepadanya untuk mendapatkankeuntungan pribadi atau kelompok yang berkaitan dengan kekuasaan.

Terakhir kesembilan, mercenary corruption yaitu menyalahgunakan kekuasaan semata-mata untuk kepentingan pribadi.

Di Tanah Air Indonesia, isu korupsi mengemuka secara intens pasca gerakan reformasi '98. Runtuhnya rezim orde baru pemerintahan Soeharto dianggap sebagai simbol kehancuran kekuasaan politik yang korup dan sewenang-wenang, tanpa kontrol yang sarat memenuhi 9 jenis kriteria korupsi yang disebut di atas tadi.

Sebagai buahnya, muncullah sejumlah lembaga ad hoc yang didesain untuk tugas pemberantasan korupsi. Sebut saja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada institusi hukum lain dibentuk pula unit satuan khusus semisal unit tindak pidana korupsi/ pidana khusus di kepolisian dan juga kejaksaan.

 

KPK sendiri beberapa kali berbenturan dengan lembaga penegak hukum. Lewat drama cicak versus buaya beberapa jilid dan episode, pertarungan pemberantasan korupsi antarsesama penegak hukum terbuka dan menjadi tontotan rakyat.

Bahkan, hingga kini pertarungan itu seakan belum usai. Kita lihat saja kasus pemecatan puluhan pegawai KPK, Novel Baswedan cs lewat skema test wawasan kebangsaan (TWK) yang menggusur posisi mereka secara halus namun mengerikan dari korps antirasuah tersebut. Politik jalan tengah kini diambil oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang merekrut Novel Baswedan cs sebagai aparatur sipil negara (ASN) Polri.

Korupsi setelah lebih 20 tahun reformasi bertransformasi menjadi drama dan sinetron yang enak dan asyik ditonton. Sangking banyaknya kasus-kasus pencurian 'uang rakyat', publik kini mulai bosan dan apatis. Tiada hari tanpa berita korupsi.

Jika dulu korupsi kerap dilakukan para pejabat tinggi dan elit-elit besar serta konglomerat, kini perilaku koruptif kian massif, hingga ke sudut-sudut desa dan pelosok kampung. Hampir tiap pekan ada kepala desa yang ditangkap karena dituduh korupsi, sejak arus keuangan mengalir deras ke desa.

Yang lebih parah, korupsi menyusup ke ruang-ruang yang selama ini dianggap sakral: agama. Masih kita ingat kasus korupsi pencetakan Alquran dan korupsi pembangunan rumah ibadah yang menjerat sejumlah elit di pusat dan daerah.

Ironisnya, di tengah kondisi pandemi Covid-19 korupsi juga kian merajalela. Kasus yang menjerat politikus partai berkuasa, Menteri Sosial Juliari Batubara adalah buktinya. Ia dituduh menerima suap dari tiap paket bantuan sembako untuk keluarga miskin terdampak Covid-19.

Yang terbaru yakni kasus bisnis PCR Covid-19 yang menjadikan dua menteri papan atas kabinet Jokowi-Amin sebagai pihak tertuduh memiliki konflik kepentingan. Meski keduanya membantah dan mengaku tak dapat untung, tapi sulit untuk mengabaikan begitu saja keterlibatan mereka sebagai pejabat publik dalam bisnis PCR tersebut.

Lain hal jika keduanya (LBP dan ET) bukan pejabat negara, publik tak akan mempedulikannya. Ironisnya, Presiden Jokowi tak bersuara dan bersikap soal kelakuan dua anak buahnya tersebut, seolah kian permisif dengan konflik kepentingan dalam penyelenggaraan negara.

Itu sebabnya, relevansi peringatan Hari Antikorupsi Sedunia dengan kondisi hari ini seakan makin tak relevan lagi. Kampanye antikorupsi sekadar jargon dan cuap-cuap alias bualan para elit.

Seremonial kampanye antikorupsi dinilai telah menjadi basa-basi tak berarti. Saya sepakat kalau pemberantasan perilaku korupsi harus dimulai dari elit dan kepala, bukan dari rakyat atau ekor.

 

Hal pokok lain, pembersihan korupsi haruslah dimulai dari pemegang kekuasaan politik dan kekuasaan hukum, plus pemegang kekuasaan ekonomi. Kalau ketiga pemegang kekuasaan ini sudah bersekutu, rakyat tak bisa berbuat apa-apa.

Jika para elit masih mempertontonkan perilaku koruptif dan arogansi kekuasaan, maka rakyat tak akan pernah percaya lagi dengan kampanye antikorupsi. Ini mengingatkan kita pada kampanye lawas: Katakan Tidak Pada(hal) Korupsi. (Raya Desmawanto)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :KorupsiPandemiKPKKepolisianKejaksaanHari Antikorupsi Sedunia

BERITA TERKAIT :

  • Pantun Hari Antikorupsi: Kajari Hadiman Peringatkan Keras Plt Bupati Kuansing Suhardiman Amby Tidak Korupsi dan Persulit Rakyat!

    Pantun Hari Antikorupsi: Kajari Hadiman Peringatkan Keras Plt Bupati Kuansing Suhardiman Amby Tidak Korupsi dan Persulit Rakyat!

    Nasional •
    09/12/2021 ❘ 12:17 WIB
  • Sidang Pembacaan Putusan Kasus Korupsi Pejabat Pemprov Riau Donna Fitria Ditunda Hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru

    Sidang Pembacaan Putusan Kasus Korupsi Pejabat Pemprov Riau Donna Fitria Ditunda Hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru

    Hukrim •
    09/12/2021 ❘ 08:29 WIB
  • Kejaksaan Kini Bisa Lakukan Penyadapan, Aktivis Anti-Korupsi Minta Kejati Riau Lebih Bertaji

    Kejaksaan Kini Bisa Lakukan Penyadapan, Aktivis Anti-Korupsi Minta Kejati Riau Lebih Bertaji

    Nasional •
    08/12/2021 ❘ 16:39 WIB
  • 'Orang KPK' Terima Rp 650 Juta Dari Bupati Kuansing Mursini: Antara Pengakuan Saksi dan Bukti yang Lemah!

    Hukrim •
    07/12/2021 ❘ 18:52 WIB
  • KPK Beri Penghargaan ke Gubernur Syamsuar karena Rajin Laporkan Harta Kekayaan: Dua Periode Jadi Bupati Siak, Ternyata Segini Hartanya

    KPK Beri Penghargaan ke Gubernur Syamsuar karena Rajin Laporkan Harta Kekayaan: Dua Periode Jadi Bupati Siak, Ternyata Segini Hartanya

    Nasional •
    07/12/2021 ❘ 09:58 WIB
Idul adha lindawati HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    31/05/2026  ❘  15:10 WIB
  • Ini Daftar 22 PKS di Riau yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Diduga Mainkan Harga TBS Kelapa Sawit

    Ini Daftar 22 PKS di Riau yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Diduga Mainkan Harga TBS Kelapa Sawit

    10/06/2026  ❘  16:53 WIB
  • Pengadilan Dikepung Massa, SF Hariyanto Bersaksi di Sidang Panas Dugaan Korupsi Gubernur Abdul Wahid

    Pengadilan Dikepung Massa, SF Hariyanto Bersaksi di Sidang Panas Dugaan Korupsi Gubernur Abdul Wahid

    03/06/2026  ❘  10:05 WIB
  • Kejari Kepulauan Meranti Terus Dalami Kasus Dugaan Korupsi BUMD PT Bumi Meranti, Kerugian Negara Masih Dihitung 

    Kejari Kepulauan Meranti Terus Dalami Kasus Dugaan Korupsi BUMD PT Bumi Meranti, Kerugian Negara Masih Dihitung 

    29/05/2026  ❘  19:14 WIB
  • Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Irjen Sony Sonjaya dan Mayjen Lodewyk Pusung! 

    Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Irjen Sony Sonjaya dan Mayjen Lodewyk Pusung! 

    03/06/2026  ❘  17:47 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan