SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Penggunaan Rumah untuk Ibadah Picu Protes Warga Medan Amplas

      Penggunaan Rumah untuk Ibadah Picu Protes Warga Medan Amplas

      20/07/2026  ❘  19:26 WIB
    • Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Hancurkan Tiga Rumah Mewah

      Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Hancurkan Tiga Rumah Mewah

      20/07/2026  ❘  19:12 WIB
    • Tangan Diborgol di Video Viral, Warga Tanjungpinang dan Agam Diduga Disekap di Myanmar

      Tangan Diborgol di Video Viral, Warga Tanjungpinang dan Agam Diduga Disekap di Myanmar

      20/07/2026  ❘  19:00 WIB
    • Diduga Alami Kecelakaan Kerja, Karyawan PTPN IV Regional III PKS Tanjung Medan Meninggal Dunia

      Diduga Alami Kecelakaan Kerja, Karyawan PTPN IV Regional III PKS Tanjung Medan Meninggal Dunia

      20/07/2026  ❘  18:16 WIB
  • Nasional
    • Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      20/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      20/07/2026  ❘  14:16 WIB
    • Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      20/07/2026  ❘  13:23 WIB
    • Istana Peringatkan Hotman Paris Tak Bawa-bawa Nama Prabowo dalam Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie

      Istana Peringatkan Hotman Paris Tak Bawa-bawa Nama Prabowo dalam Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie

      20/07/2026  ❘  13:17 WIB
  • Ekonomi
    • Menanti Keputusan BI, IHSG Melesat ke 6.231 Poin

      Menanti Keputusan BI, IHSG Melesat ke 6.231 Poin

      20/07/2026  ❘  18:29 WIB
    • Tak Semua Jatuh, Rupiah Melemah Saat Mata Uang Asia Lain Naik

      Tak Semua Jatuh, Rupiah Melemah Saat Mata Uang Asia Lain Naik

      20/07/2026  ❘  18:18 WIB
    • Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      20/07/2026  ❘  13:13 WIB
    • Konflik Timur Tengah Bakar Rupiah, Dolar AS Hampir Tembus  Rp18.000

      Konflik Timur Tengah Bakar Rupiah, Dolar AS Hampir Tembus Rp18.000

      20/07/2026  ❘  12:12 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      20/07/2026  ❘  16:15 WIB
    • Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      20/07/2026  ❘  13:07 WIB
    • Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      20/07/2026  ❘  12:21 WIB
    • Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      19/07/2026  ❘  19:03 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • Tunggakan Rp4,2 triliun, Pemprov Riau Cari Jalan Keluar Lewat Obligasi

      Tunggakan Rp4,2 triliun, Pemprov Riau Cari Jalan Keluar Lewat Obligasi

      20/07/2026  ❘  18:37 WIB
    • Pilih Riau Jadi Tuan Rumah Sarasehan Nasional, Plt Gubri Sampaikan Apresiasi Kepada MPR RI

      Pilih Riau Jadi Tuan Rumah Sarasehan Nasional, Plt Gubri Sampaikan Apresiasi Kepada MPR RI

      20/07/2026  ❘  17:46 WIB
    • Penataan PKL, Wako Agung Nugroho Minta Masyarakat Tidak Dirikan Bangunan di Lokasi Terlarang

      Penataan PKL, Wako Agung Nugroho Minta Masyarakat Tidak Dirikan Bangunan di Lokasi Terlarang

      20/07/2026  ❘  17:13 WIB
    • Pelajar Siak Raih Medali Emas di Ajang Olimpiade Sains Tingkat Nasional 2026

      Pelajar Siak Raih Medali Emas di Ajang Olimpiade Sains Tingkat Nasional 2026

      20/07/2026  ❘  16:04 WIB
  • Sport
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
    • Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      20/07/2026  ❘  09:06 WIB
    • Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      20/07/2026  ❘  07:57 WIB
    • Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      20/07/2026  ❘  06:37 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
    • FIFA Resmi Menjual Potongan Rumput Asli Final Piala Dunia 2026 Sebagai Suvenir Premium

      FIFA Resmi Menjual Potongan Rumput Asli Final Piala Dunia 2026 Sebagai Suvenir Premium

      20/07/2026  ❘  10:17 WIB
    • Balasan Pedas Mojtaba Khamenei ke Trump Bikin Geger: Tanda Tangan Presiden AS Tak Berharga

      Balasan Pedas Mojtaba Khamenei ke Trump Bikin Geger: Tanda Tangan Presiden AS Tak Berharga

      20/07/2026  ❘  08:05 WIB
    • Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      19/07/2026  ❘  10:44 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Cerita Sedih Siswa Berprestasi Tersinggir Gara-gara 'Titipan' di Sekolah Favorit: Gak Adil Banget

Redaksi 28/07/2022  ❘  09:52 WIB • Umum
Bagikan :
Cerita Sedih Siswa Berprestasi Tersinggir Gara-gara

Gagal masuk salah satu SMPN di Kota Depok, Jawa Barat. Mendaftar lewat jalur prestasi, anaknya tersingkir. Foto: Net

SABANGMERAUKE NEWS, Jawa Barat - Penyesalan kini dirasakan Aiwah. Anaknya gagal masuk salah satu SMP Negeri di Kota Depok, Jawa Barat. Mendaftar lewat jalur prestasi, anaknya tersingkir. Mencoba lewat jalur zonasi pun anaknya terlempar dari daftar karena jarak tempat tinggal yang jauh.

Dalam unggahan yang dia tulis di grup Facebook Info Depok pada 14 Juli lalu, Aiwah menuliskan curahan hatinya. Dia mengakui salah strategi. Awalnya, saat pendaftaran jalur prestasi dibuka 12 Juli 2022, dia mendaftarkan anaknya ke SMPN 4 Depok melalui sistem Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Online di situs https://depok.siap-ppdb.com/. Sekolah itu dipilih karena favorit dan dekat dengan rumahnya.

"Sengaja saya begadang untuk input data anak saya ke SMPN 4. Pukul 00.05 WIB, data masuk dan terverifikasi pukul 10.45 WIB dan nama anak tercantum di PPDB. Sore hari nama anak saya tersingkir," tuturnya.

Mengetahui nama anaknya terpental dari daftar PPDB di SMPN 4 Depok, Aiwah ragu untuk untuk mendaftar ke SMP negeri lain. "Karena memang cita-cita saya dan anak ke SMPN 4. Walau di SMPN lain dengan nilai cukup memuaskan, anak saya bisa masuk di peringkat 10 besar bahkan 5 besar," ujarnya.

Aiwah pun memutuskan menunggu jalur zonasi dibuka. Dia mendaftar lagi pada 13 Juli. Sempat data anaknya ditolak sistem, Aiwah kemudian lega nama anaknya tercantum di daftar calon siswa SMPN 4. Namun, karena jarak rumahnya di luar zonasi, anaknya gagal diterima.

Aiwah pun ganti strategi. Dia mendaftarkan anaknya ke SMPN 22 Depok melalui jalur zonasi. Data berhasil masuk dan terverifikasi. "Tapi lagi-lagi tersingkir," tukasnya.

Tidak mau putus asa dan ingin anaknya tetap bersekolah di SMP negeri, Aiwah mencoba di SMPN 33 Depok. Hasilnya nihil. Sore harinya, Aiwah mencoba yang terakhir kalinya mendaftarkan anaknya di SMPN 32. Hasilnya pun sama. Anaknya tersingkir karena tidak memenuhi syarat zonasi.

"Rasa menyesal dan bersalah saya mungkin akan terasa seumur hidup karena tidak ambil jalur prestasi ke SMPN lain yang jelas-jelas anak saya diterima walau bukan di SMPN pilihan," ucap Aiwah.

Mencoba berbesar hati, Aiwah pasrah anaknya gagal bersekolah di salah satu SMP negeri di Depok. "Tapi sudahlah, Insyaallah saya bisa ikhlaskan karena kesalahan keputusan ini," ujarnya.

 

Dari apa yang dia alami, Aiwah punya pertanyaan besar. Mengapa jumlah kuota siswa untuk SMP negeri di Depok sangat sedikit baik melalui jalur prestasi dan zonasi. "Padahal saya melihat dan merasakan langsung antusias para orang tua dan banyaknya siswa yang mendaftar," pungkasnya.

Selain salah strategi dari orang tua murid, kesalahan memasukkan data oleh orang tua murid juga sangat berpengaruh. Seperti yang ditutukan Nurmi Hermawan warga Depok yang mendaftarkan anaknya melalui jalur afirmasi.

Dalam unggahannya, dia menceritakan menuliskan alamat sesuai KTP dan KK di Kampung Sugutamu. "Tapi ternyata titik koordinatnya Kampung Sugutamu yang muncul di sistem berada di Cimanggis, bukan Kampung Sugutamu di Jalan M Yusuf tempat saya tinggal," ujarnya.

Nurmi kemudian menghubungi pihak sekolah untuk memperbaiki data. Namun data yang telah tercatat ternyata tidak bisa diubah. "Ternyata titik koordinatnya sudah terkunci," ujarnya.

Nurmi bingung harus mengadu ke mana karena pihak sekolah tidak memberikan solusi. "Bagaimna prosedurnya apakah harus ke Disdukcapil atau ke Diknas," tulis dia.


Jarak Zonasi Tidak Masuk Akal

Keluhan soal penerimaan siswa baru melalui jalur zonasi hampir terjadi tiap tahun. Dari data yang diumumkan sistem PPDB online Depok misalnya, untuk siswa SMPN 1 Depok, dari 144 siswa baru yang diterima, jarak tempat tinggal siswa paling jauh 985 meter alias di bawah 1 kilometer.

Banyak orang tua murid yang gagal mendaftarkan anaknya di sekolah favorit karena terbentur zonasi tempat tinggal. Untuk diketahui, di Kota Depok ada 33 SMP negeri dengan rata-rata siswa baru tiap tahun ajaran mencapai 150 orang.

"Bagaimana nasib anak-anak yang lokasi rumahnya di atas 1 km. Sungguh tidak masuk akal. Kalau ada yang bilang pakai jalur prestasi dll, tidak semua anak kemampuannya di atas rata-rata. Zaman kita kecil pakai sistem rayon, siapapun bisa masuk tanpa dipersulit aturan," tulis Ahmad Sany.

Pengakuan salah satu warga bernama Mei Yunita hampir sama. Bahkan dia mencoba lewat jalur 'orang dalam' yakni staf tata usaha agar anaknya bisa diterima dengan membayar sejumlah uang.

 

"Udah ngalamin ribetnya amat sangat. Akhirnya main belakang. Semua sekolah negeri staf TU menawarkan harga yang beragam sampai benar-benar nego harga ke kepala sekolah," tulisnya di Info Depok.

Ternyata, jumlah uang yang disetorkan Mei kalah dari orang tua murid lain. "Uangku dibalikin. Ada yang lebih besar dari 3 ribu (Rp3 juta) hanya untuk bayar bangku masuk sekolah negeri," ungkapnya.

Sebenarnya, selain zonasi, sistem PPDB online membuka jalur lainnya. Sistem zonasi mendapat kuota paling besar yakni minimal 50 persen dari calon siswa baru setiap sekolah.

Jalur zonasi mensyaratkan domisili calon peserta didik berdasarkan alamat pada Kartu keluaga (KK) yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB. Calon siswa yang tidak memiliki KK, dapat menggunakan Surat Keterangan Domisili dari RT/RW yang dilegalisir oleh Lurah/Kepala Desa atau pejabat setempat.

Kedua, jalur afirmasi. Kuotanya berbeda-beda tiap daerah namun ada yang beberapa wilayah menetapkan 15 persen di tiap sekolah negeri. Jalur ini khusus untuk calon siswa dari keluarga yang tidak mampu dan anak penyandang disabilitas.

Ketiga adalah jalur perpindahan orang tua/wali dan anak guru. Jalur ini dikhususkan untuk calon peserta didik yang orang tua atau walinya dipindah tugaskan serta anak dari guru. Maksimal kuota PPDB yang diberikan untuk jalur ini adalah sebanyak 5 persen. Jalur inilah yang rawan penyelewengan karena dalam beberapa kasus, pihak sekolah memanfaatkan dengan meminta bayaran.

Keempat, jalur prestasi. Jalur ini menggunakan nilai rapor calon peserta didik sebagai bahan pertimbangan seleksi. Persyaratan untuk mendaftar jalur prestasi yakni menggunakan rapor 5 semester terakhir yang dilengkapi dengan Surat Keterangan Peringkat Rapor peserta didik dari sekolah asal. Prestasi lain juga bisa menjadi pertimbangan, baik prestasi akademik maupun non akademik pada tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota.


Titipan dan Orang Dalam

Ketatnya persaingan masuk sekolah negeri menghadirkan praktik-praktik curang. Dalam beberapa kasus muncul surat titipan dari pejabat, atau tawaran dari 'pihak sekolah' untuk bangku kosong yang dihargai jutaan rupiah.

Di Kota Serang, viral surat Wali Kota Syafrudin yang ditujukan kepada kepala sekolah SMAN 1 Serang yang merekomendasikan agar menerima salah satu calon siswa yang mengikuti PPDB.

"Untuk dapat dibantu masuk ke SMAN 1 Kota Serang dalam seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru yang sedang diselenggarakan," demikian isi surat yang diteken Syafrudin dan dicap basah bertanggal 20 Juni 2022.

Saat dikonfirmasi, Wali Kota Syafrudin membenarkan surat rekomendasi dibuat olehnya. Namun Syafrudin membantah pihak yang dibantu adalah anak pejabat.

"Warga biasa, ada tukang ojek tukang becak ada warga tidak mampu. Bukan pejabat," tegas Syafrudin kepada wartawan, Selasa (28/6/2022).

Syafrudin mengakui mengeluarkan surat rekomendasi tersebut hanya untuk membantu warga. "Boleh (ngasih rekomendasi), aturannya mana enggak boleh. Siapapun saya kasih. Enggak ngasih uang juga, artinya hanya membantu," ujarnya.

Dia menjelaskan, banyak warga Kota Serang yang tidak bisa mengakses PPDB jalur zonasi karena terkendala jarak ke sekolah yang mencapai tiga sampai lima kilometer.

"Zonasi di Kota Serang banyak yang enggak dapat kayak di Banjaragung jauh SMA 6, jauh lima kilometer, tiga kilometer. Urusan lulus (diterima) itu sekolah, jangan nyalahkan saya," ujarnya.

Selain menggunakan titipan, ada orang tua murid yang rela membayar jutaan rupiah. Biasanya mereka ditawarkan oleh pihak sekolah atau guru hingga pihak satpam.

Seperti diceritakan Erni (bukan nama sebenarnya). Warga Depok itu ingin anaknya yang akan lulus tahun depan bersekolah di salah satu SMP negeri favorit. Berdasarkan jarak tempat tinggal, rumah Erni berada di luar zonasi. Nilai anaknya juga tidak terlalu menonjol sehingga sulit lolos lewat jalur prestasi.

Namun dia mendapat info ada 'bangku kosong' yang bisa dibayar. Bersama suaminya, Erni kemudian mendatangi sekolah untuk mencari informasi. Saat bertemu satpam, Erni malah mendapat tawaran jika bisa dibantu untuk pendaftaran.

"Terus dia (satpam) bilang, misalkan bapak 'ada' tanda kutip katanya, tapi bukan main belakang katanya, pokoknya ada urusan belakangan gitu. Dalam hati saya berarti bisa nih," ujar Erni kepada merdeka.com pekan lalu.

Erni kemudian menemui kepala sekolah dan mengonfirmasi tawaran dari satpam itu. "Kata kepala sekolahnya, 'emang bisa Bu ya asal ada duitnya aja'. Oh berarti bisa ya, bisa kata dia. Berarti enggak murni dong kalau gitu. Jadi kalau anak saya bisa dong tolong titip. Bisa Bu tenang aja, kata dia. Yang penting KK-nya sini dulu Bu," ujarnya.

Dalam percakapan itu, Erni mengungkapkan, kepala sekolah menyebut ada operator yang akan mengurus pendaftaran titipan itu.

"Berapa saya tanya, katanya 5 (juta) ada 10 (juta) ada. Gampang kalau itu Bu. Jadi itu beli bangku kan Pak? Nanti misalnya begini, sanggup enggak segini, kalau enggak sanggup, saya yang gantiin. Itu kata dia," lanjut Erni.

Meski begitu, lanjut Erni, uang yang sudah disetorkan tidak menjamin anaknya bisa masuk ke sekolah itu. Anaknya bisa tersingkir jika ada orang tua calon murid lain yang berani membayar lebih besar. Demikian juga jika kuota 'bangku kosong' sudah habis.

Erni menyebut, uang yang diminta itu ibarat tanda 'booking'. Jika anaknya gagal diterima, uang akan dikembalikan. "Dikembalikan. Jadi misalnya kita ditawarin segini, emang enggak bisa kurang, nggak bisa. Bisa aja cuma kegeser sama yang lebih ada," pungkasnya. (*)

Editor: Kamelia
Sumber: merdeka.com
Tags :Gagal Masuk SMPN DepokSiswa BerprestasiSabangMeraukeNews.Com

BERITA TERKAIT :

  • Ronaldo Ditolak Fans Atletico Madrid: CR7 Not Welcome!

    Ronaldo Ditolak Fans Atletico Madrid: CR7 Not Welcome!

    Sport •
    28/07/2022 ❘ 09:32 WIB
  • Rapimnas Kepastian Prabowo Jadi Capres Diundur, Ada Apa?

    Rapimnas Kepastian Prabowo Jadi Capres Diundur, Ada Apa?

    Politik •
    28/07/2022 ❘ 09:20 WIB
  • Tak Disangka-sangka, Ternyata Ini Gejala Kena Covid Saat Bangun Tidur

    Tak Disangka-sangka, Ternyata Ini Gejala Kena Covid Saat Bangun Tidur

    Nasional •
    28/07/2022 ❘ 09:10 WIB
  • Calon Pengantin Pria di Kepulauan Meranti Hilang Misterius, Sempat Curhat Uang Hantaran Kurang

    Calon Pengantin Pria di Kepulauan Meranti Hilang Misterius, Sempat Curhat Uang Hantaran Kurang

    Nasional •
    28/07/2022 ❘ 07:24 WIB
  • Bupati Kuansing Andi Putra Divonis 5 Tahun 7 Bulan Penjara, Kasus Suap HGU PT Adimulia Agrolestari

    Bupati Kuansing Andi Putra Divonis 5 Tahun 7 Bulan Penjara, Kasus Suap HGU PT Adimulia Agrolestari

    Hukrim •
    27/07/2022 ❘ 19:41 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan