SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      21/07/2026  ❘  20:29 WIB
    • Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      21/07/2026  ❘  17:48 WIB
    • Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      21/07/2026  ❘  14:28 WIB
    • Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      21/07/2026  ❘  14:12 WIB
  • Nasional
    • Bahlil Pastikan Relaksasi RKAB Batu Bara Tak Ganggu Pasokan PLN, Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas

      Bahlil Pastikan Relaksasi RKAB Batu Bara Tak Ganggu Pasokan PLN, Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas

      21/07/2026  ❘  21:31 WIB
    • BRIN Bongkar Penyebab Menyusutnya Ketinggian Air Danau Toba

      BRIN Bongkar Penyebab Menyusutnya Ketinggian Air Danau Toba

      21/07/2026  ❘  20:31 WIB
    • Kembali Dilaporkan Wartawan, Polda Metrojaya Mulai Proses Kasus Hotman Paris

      Kembali Dilaporkan Wartawan, Polda Metrojaya Mulai Proses Kasus Hotman Paris

      21/07/2026  ❘  19:03 WIB
    • Di Balik Kipas Angin Rp1,8 Triliun, KPK Ungkap Modus Lama yang Terus Berulang

      Di Balik Kipas Angin Rp1,8 Triliun, KPK Ungkap Modus Lama yang Terus Berulang

      21/07/2026  ❘  18:11 WIB
  • Ekonomi
    • Resmi! Pemprov Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Rp3.846 per Kg, Ini Daftar Lengkapnya

      Resmi! Pemprov Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Rp3.846 per Kg, Ini Daftar Lengkapnya

      21/07/2026  ❘  21:21 WIB
    • Sembilan Hari Melesat Tanpa Henti, IHSG Kembali Tunjukkan Taringnya

      Sembilan Hari Melesat Tanpa Henti, IHSG Kembali Tunjukkan Taringnya

      21/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • BI Rate Dikabarkan Naik Lagi, Rupiah Langsung Jadi Mata Uang Terkuat Asia

      BI Rate Dikabarkan Naik Lagi, Rupiah Langsung Jadi Mata Uang Terkuat Asia

      21/07/2026  ❘  18:28 WIB
    • Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      21/07/2026  ❘  12:49 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Polda Riau Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Amankan 3 Tersangka dan 2 Unit Truk Tangki

      Polda Riau Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Amankan 3 Tersangka dan 2 Unit Truk Tangki

      21/07/2026  ❘  20:50 WIB
    • Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      21/07/2026  ❘  13:59 WIB
    • Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      21/07/2026  ❘  10:02 WIB
    • Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      21/07/2026  ❘  08:59 WIB
  • Umum
    • 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      21/07/2026  ❘  16:16 WIB
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
  • Riau
    • Catat! Mobil Pak Aman Keliling Pekanbaru Hingga 30 Juli, Sembako Murah Dijual di 6 Kelurahan

      Catat! Mobil Pak Aman Keliling Pekanbaru Hingga 30 Juli, Sembako Murah Dijual di 6 Kelurahan

      21/07/2026  ❘  21:39 WIB
    • Di Balik Ringgit Malaysia, Ada Air Mata Keluarga: Dua Warga Kepulauan Meranti Ditangkap Imigresen, Keberadaannya Masih Misterius

      Di Balik Ringgit Malaysia, Ada Air Mata Keluarga: Dua Warga Kepulauan Meranti Ditangkap Imigresen, Keberadaannya Masih Misterius

      21/07/2026  ❘  20:57 WIB
    • Densus 88 Turun Tangan! Pemprov Riau Siapkan Langkah Besar Cegah Terorisme 2026–2029

      Densus 88 Turun Tangan! Pemprov Riau Siapkan Langkah Besar Cegah Terorisme 2026–2029

      21/07/2026  ❘  20:54 WIB
    • SF Hariyanto Gerak Cepat Bantu Pemko Pekanbaru Atasi Banjir di Jalan Sudirman

      SF Hariyanto Gerak Cepat Bantu Pemko Pekanbaru Atasi Banjir di Jalan Sudirman

      21/07/2026  ❘  19:02 WIB
  • Sport
    • 4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      21/07/2026  ❘  19:22 WIB
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
    • 6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      21/07/2026  ❘  09:12 WIB
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Calon Penghulu di Rohil Wajib Kantongi Rekomendasi LAM, Tokoh Melayu Beri Dukungan Pakai Pepatah Ini

Syafarul Amri / Ilong 24/07/2022  ❘  11:38 WIB • Politik
Bagikan :
Calon Penghulu di Rohil Wajib Kantongi Rekomendasi LAM, Tokoh Melayu Beri Dukungan Pakai Pepatah Ini

Datuk Nurdin Muhammad Tahir. Foto: Net

SABANGMERAUKE NEWS, Rokan Hilir - Pro kontra pengusulan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang perubahan Perda Pemilihan Penghulu di Kabupaten Rokan Hilir terus terjadi. Masalah yang diperdebatkan yakni draft ranperda yang mewajibkan calon penghulu mendapatkan rekomendasi Lembaga Adat Melayu (LAM) setempat.

Kelompok yang menolak, menyebut syarat rekomendasi LAM tersebut melampaui ketentuan perundang-undangan dan melanggar hak asasi manusia. Selain itu, GP Ansor Rohil menilai pelestarian adat budaya Melayu sebaiknya dilakukan lewat upaya dan kebijakan lain yang bersifat konkret dan berkelanjutan.

BERITA TERKAIT:  GP Ansor Rohil Minta Syarat Pencalonan Penghulu Harus Rekomendasi LAM Dihapus, Ini Alasannya

Beda pendapat, seorang tokoh Melayu Rohil, Datuk Nurdin Muhammad Tahir justru menganggap pihak yang keberatan atas perubahan Perda nomor 9 tahun 2015 itu tidak menghargai kebudayaan lokal khususnya budaya Melayu. Ia menganalogikan hal tersebut dengan dua baris petatah petitih yang dikenal umum.

"Masuk ke kandang harimau, mengaum. Masuk ke kandang kambing, mengembek. Pepatah itu merupakan teguran agar kita bisa menyesuaikan diri di mana kita berada. Kalimat itu juga bagian makna filsafat Melayu yakni di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung," kata Datuk Nurdin kepada SabangMerauke News, Sabtu (23/7/2022) malam kemarin.

Ketua Dewan Pengurus Harian Majelis Tinggi Kerapatan Empat Suku Melayu Kenegerian Kubu itu mendukung calon penghulu (kepala desa) harus mendapatkan rekomendasi dari Lembaga Adat Melayu (LAM) yang akan ditetapkan dalam perubahan ranperda.

Nurdin menjelaskan hal serupa juga diterapkan di beberapa provinsi dan kabupaten/ kota di Indonesia. Salah satunya di Provinsi Sumatera Barat. Bahkan ia mengklaim di Provinsi Riau sudah ada daerah yang menerapkan peraturan demikian.

"Lalu apa yang salah? Janganlah terlalu jauh mengomentari perihal rumah tangga orang. Kami puak-puak Melayu juga ingin mendapatkan apa yang selalu didengung-dengungkan oleh cerdik pandai. Yakni soal kearifan lokal di setiap daerah," kata Datuk Nurdin.

Nurdin juga menegaskan, sepanjang LAM tidak digiring menuju politik praktis oleh pemangku-pemangku kebijakan, syarat rekomendasi calon penghulu itu adalah hal itu sah-sah saja dilakukan oleh Pemda Rohil.

"Saran kami, Bupati Rohil dan DPRD agar melibatkan unsur-unsur masyarakat adat untuk dimintai sumbang saran agar menghasilkan perda yang bermanfaat dan tidak menimbulkan polemik di kemudian hari," ujarnya.

Diwartakan sebelumnya, rancangan Peraturan Daerah (ranperda) yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Pemkab Rohil) khususnya tentang pemilihan pengangkatan dan pemberhentian penghulu menuai kontroversi.

 

Pasalnya, ranperda yang mengusulkan perubahan Perda No 9 Tahun 2015 tentang pemilihan pengangkatan dan pemberhentian penghulu, terdapat penambahan beberapa poin, salah satunya calon penghulu harus mendapat rekomendasi dari Lembaga Adat Melayu (LAM).

Eduard Manihuruk SH selaku praktisi hukum mengaku ada kejanggalan dalam salah satu syarat tersebut. Ia menilai, lembaga adat tetaplah lembaga adat dan tidak boleh melampaui kewenangan.

"Surat rekomendasi apa yg harus dikeluarkan? Surat sehat? Itu urusan rumah sakit. Surat berkelakuan baik? Itu urusan Kepolisian. Jika pun lembaga adat nanti memiliki payung hukum melalui Perda Rohil, tidak boleh melampaui kewenangan yang bertentangan dengan Undang-undang," tegas Eduard kepada Sabangmerauke news, Rabu (20/7/ 2022) lalu.

Lebih lanjut, Eduard mengatakan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menganut sistem demokrasi. Setiap warga negara berhak mencalonkan diri sebagai kepala desa, anggota DPRD, bupati, gubernur dan bahkan presiden.

"Alasan harus ada rekomendasi patut dipertanyakan. Karena ini melanggar hak setiap orang. Sangat patut para pembuat perda ini dipertanyakan," ucapnya.

Eduard meminta agar panitia khusus (pansus) DPRD Rohil yang membahas ranperda itu dapat mengkaji ulang usulan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir tersebut.

"Mari, pada 2024 kita pilih wakil rakyat DPRD yang memilki kualitas sumber daya manusia yang baik," tandasnya.

Eduard juga berharap Pemda Rohil di bawah kepemimpinan Bupati Afrizal Sintong mempertimbangkan persatuan dan kesatuan masyarakat dalam keberagaman tanpa menciderai nilai-nilai demokrasi dan tetap melindungi hak setiap warga negara dengan tetap mengedepankan nilai-nilai luhur kearifan lokal.

Calon Penghulu di Rohil Wajib Kantongi Rekomendasi LAM

Diberitakan sebelumnya, salah satu poin dalam perubahan Perda itu, bakal calon penghulu perlunya warkah rekomendasi dari Lembaga Adat Melayu atau LAM setempat.

 

Hal itu tertuang dalam draf ranperda yang diterima Sabangmerauke news, dalam poin 6 menyebutkan bahwa "Di antara pasal 33 huruf u ditambah 2 huruf baru sehingga berbunyi sebagai berikut:

uA. Melampirkan surat rekomendasi dari Lembaga Adat Melayu Kabupaten Rokan Hilir

uB. Melampirkan fakta integritas melestarikan dan atau menghidupkan adat istiadat Budaya Melayu dimasing-masing kepenghuluan

Selain usulan perubahan perda No 9 Tahun 2015 itu, Pemkab Rohil diwakili oleh Wakil Bupati H Sulaiman, pada Senin (18/7/2022) juga menyampaikan ranperda lain. Yakni tentang tarif pelayanan air minum, ranperda tentang perubahan Perda No 15 Tahun 2012 tentang retribusi pelayanan tera ulang, ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021.

"Empat ranperda ini akan segera dibahas oleh DPRD dan semoga secepatnya tuntas. Saya minta rekan-rekan Pansus lebih semangat dan maksimal untuk membahas," sebut Ketua DPRD Rohil Maston.

Wakil Bupati Rohil H Sulaiman mengatakan, pihaknya telah mempertimbangkan terkait perda tentang perubahan kedua atas Peraturan daerah No 9 Tahun 2015 tentang pemilihan pengangkatan dan pemberhentian penghulu.

"Ranperda ini kami ajukan atas dasar beberapa pertimbangan, yakni melaksanakan perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi yang direkomendasi nomor 72 tahun 2022 perubahan kedua atas peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 112 tahun 2014 tentang pemilihan kepala desa," ujar Wabup.

Dalam perubahan yang diusulkan itu, terkait dengan penegasan unsur panitia pemilihan penghulu di semua tingkatan ada penegasan keanggotaan dalam panitia pemilihan. Lalu, penegasan yang berhak memilih tempat penambahan persyaratan pencalonan penghulu tentang perlunya warkah rekomendasi dari lembaga adat Melayu.

Kemudian, pengaturan Pilpeng tentang mekanisme penyelesaian sengketa di tingkat kabupaten serta pengaturan tentang calon tunggal hingga penegasan pengelompokan gelombang dan interval waktu pelaksanaan Pilpeng.

"Melalui peraturan bupati ini, kami berharap semoga rancangan peraturan daerah yang kami sampaikan ini dapat dibahas bersama disepakati dan disetujui ke tahap selanjutnya," pungkas Wabup. (*)

Editor: Kamelia
Tags :Penghulu Pakai Syarat Rekomendasi LAMPenghuluRokan HilirDPRD RohilSabangMeraukeNews.com

BERITA TERKAIT :

  • Karyawan Toserba di Pekanbaru Tusuk 5 Orang Rekannya, 1 Orang Tewas

    Karyawan Toserba di Pekanbaru Tusuk 5 Orang Rekannya, 1 Orang Tewas

    Hukrim •
    24/07/2022 ❘ 11:03 WIB
  • DPR Murka 6 Intel Asing Ditangkap: Memalukan, Sistem Keamanan Lemah!

    DPR Murka 6 Intel Asing Ditangkap: Memalukan, Sistem Keamanan Lemah!

    Nasional •
    24/07/2022 ❘ 11:05 WIB
  • Pilot Citilink yang Meninggal dalam Penerbangan Lulusan Selandia Baru, 28 Tahun Terbangkan Pesawat

    Pilot Citilink yang Meninggal dalam Penerbangan Lulusan Selandia Baru, 28 Tahun Terbangkan Pesawat

    Nasional •
    24/07/2022 ❘ 10:54 WIB
  • Kisah Raja Majapahit Nikahi Putri Cantik Melayu, Gayatri Terbakar Cemburu

    Kisah Raja Majapahit Nikahi Putri Cantik Melayu, Gayatri Terbakar Cemburu

    Nasional •
    24/07/2022 ❘ 10:46 WIB
  • Ditolak Masuk Gara-gara Tak Pakai Gaun Malam, Artis-artis Serukan Boikot Restoran Ini: Rasis!

    Ditolak Masuk Gara-gara Tak Pakai Gaun Malam, Artis-artis Serukan Boikot Restoran Ini: Rasis!

    Internasional •
    24/07/2022 ❘ 08:19 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
  • Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    13/07/2026  ❘  09:49 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan