Janji Kampanye Bupati Rohil Soal BLT Tak Kunjung Ada Kepastian, Plt Kadinsos: Tunggu MoU Bank!
SABANGMERAUKE NEWS, Rokan Hilir - Janji kampanye Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong mengenai bantuan langsung tunai (BLT) hingga saat ini belum terealisasi. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohil melalui Dinas Sosial (Dinsos) Rohil beralibi, proses pencairan BLT masih menunggu kerjasama (MoU) dengan perbankan.
"Pencairan BLT akan segera dilakukan. Saat ini masih menunggu MoU dengan pihak bank," kata Plt Kepala Dinsos Rohil, Budi Syahrial, Rabu (13/7/2022).
Desakan pencairan BLT ini awalnya digaungkan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Pelajar Bagan Siapiapi (HIMAPPI). Para mahasiswa memasang spanduk di Kantor Bupati Rohil pekan lalu.
"Surat Cinta untuk Bupati dan Wakilnya. Realisasikan BLT 250K!!!' begitu bunyi pesan tertulis di spanduk mahasiswa.
BERITA TERKAIT: Janji Kampanye BLT Rp 250 Ribu Bupati Rohil Afrizal Sintong Ditagih, Mahasiswa: Kami Penyambung Lidah Masyarakat!
Budi Syahrial menjelaskan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan kejaksaan. Dengan tujuan agar bantuan BLT tepat sasaran.
Ikhwal desakan pencairan BLT ini telah didengar Afrizal Sintong. Ketua DPD II Partai Golkar Rohil ini mengklaim, pencairan BLT masih dalam tahap proses agar data dapat disinkronkan di Kementerian Sosial (Kemensos).
"Penerima sasaran BLT harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Ini berdampak pada lamanya proses pendataan yang diperlukan, karena harus dipastikan data benar-benar valid," kata Afrizal saat dijumpai di Purna MTQ Batu Enam di Kepenghuluan Bagan Punak Meranti, Bangko.
Afrizal mengatakan, untuk pembuatan buku rekening bagi calon penerima juga memerlukan waktu. Mengingat banyaknya calon penerima bantuan yang diperkirakan lebih dari 20 ribu penerima.
"Pembuatan tabungan diperlukan sekitar dua bulan," ujar Afrizal.
Program BLT ini dicetuskan semasa kampanye Pilkada 2020 lalu oleh pasangan Afrizal-Sulaiman. Masyarakat Rohil diberikan kartu AMAN berupa BLT sebesar Rp250 ribu. (R-02)