SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Ledakan Maut Grand Polonia Mulai Terkuak, Labfor Temukan Jejak Gas dari Dapur

      Ledakan Maut Grand Polonia Mulai Terkuak, Labfor Temukan Jejak Gas dari Dapur

      22/07/2026  ❘  07:08 WIB
    • Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      21/07/2026  ❘  20:29 WIB
    • Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      21/07/2026  ❘  17:48 WIB
    • Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      21/07/2026  ❘  14:28 WIB
  • Nasional
    • Prabowo: Pangkat Adalah Amanah Rakyat Indonesia

      Prabowo: Pangkat Adalah Amanah Rakyat Indonesia

      22/07/2026  ❘  10:10 WIB
    • Calon Jenderal! Inilah 4 Perwira TNI-Polri Penerima Adhi Makayasa 2026

      Calon Jenderal! Inilah 4 Perwira TNI-Polri Penerima Adhi Makayasa 2026

      22/07/2026  ❘  09:30 WIB
    • BGN Akui Kepala SPPG Tak Butuh Motor Listrik, Motor Trail MBG Kini Cari Pengguna

      BGN Akui Kepala SPPG Tak Butuh Motor Listrik, Motor Trail MBG Kini Cari Pengguna

      22/07/2026  ❘  09:10 WIB
    • Mendagri Tito Karnavian Tegaskan Sanksi bagi Pemda yang Melanggar Kebijakan PBG dan BPHTB Gratis

      Mendagri Tito Karnavian Tegaskan Sanksi bagi Pemda yang Melanggar Kebijakan PBG dan BPHTB Gratis

      22/07/2026  ❘  09:00 WIB
  • Ekonomi
    • Bursa Asia Serentak Pesta, IHSG Dibuka Lompat 0,41 Persen

      Bursa Asia Serentak Pesta, IHSG Dibuka Lompat 0,41 Persen

      22/07/2026  ❘  09:40 WIB
    • Dolar AS Kembali Terbang 46 poin, Hampir Sentuh Rp18.000 Lagi

      Dolar AS Kembali Terbang 46 poin, Hampir Sentuh Rp18.000 Lagi

      22/07/2026  ❘  09:26 WIB
    • Harga Emas Antam Hari Ini 22 Juli 2026 Tetap Tinggi, Cek Daftar Lengkap dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

      Harga Emas Antam Hari Ini 22 Juli 2026 Tetap Tinggi, Cek Daftar Lengkap dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

      22/07/2026  ❘  09:18 WIB
    • Resmi! Pemprov Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Rp3.846 per Kg, Ini Daftar Lengkapnya

      Resmi! Pemprov Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Rp3.846 per Kg, Ini Daftar Lengkapnya

      21/07/2026  ❘  21:21 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Polda Riau Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Amankan 3 Tersangka dan 2 Unit Truk Tangki

      Polda Riau Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Amankan 3 Tersangka dan 2 Unit Truk Tangki

      21/07/2026  ❘  20:50 WIB
    • Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      21/07/2026  ❘  13:59 WIB
    • Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      21/07/2026  ❘  10:02 WIB
    • Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      21/07/2026  ❘  08:59 WIB
  • Umum
    • Jangan Nekat Masukkan 5 Makanan Ini ke Freezer

      Jangan Nekat Masukkan 5 Makanan Ini ke Freezer

      22/07/2026  ❘  07:51 WIB
    • 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      21/07/2026  ❘  16:16 WIB
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
  • Riau
    • BMKG: Sebagian Besar Riau Diguyur Hujan, Hotspot Tinggal 14 Titik

      BMKG: Sebagian Besar Riau Diguyur Hujan, Hotspot Tinggal 14 Titik

      22/07/2026  ❘  09:35 WIB
    • Hadiah HUT ke-69, Pemprov Riau Putihkan Denda Pajak Kendaraan

      Hadiah HUT ke-69, Pemprov Riau Putihkan Denda Pajak Kendaraan

      22/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • Detik-Detik Pekerja Alat Berat di Siak Diterkam Harimau Sumatera, Selamat Berkat Excavator

      Detik-Detik Pekerja Alat Berat di Siak Diterkam Harimau Sumatera, Selamat Berkat Excavator

      22/07/2026  ❘  08:13 WIB
    • CPO dan Kernel Meroket, Harga Sawit Petani Mitra Plasma Ikut Terbang

      CPO dan Kernel Meroket, Harga Sawit Petani Mitra Plasma Ikut Terbang

      22/07/2026  ❘  07:39 WIB
  • Sport
    • Mourinho Susun Revolusi Madrid, Arda Guler Naik Kelas Saat Ferran Torres Masuk Radar

      Mourinho Susun Revolusi Madrid, Arda Guler Naik Kelas Saat Ferran Torres Masuk Radar

      22/07/2026  ❘  06:53 WIB
    • 4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      21/07/2026  ❘  19:22 WIB
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
    • 6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      21/07/2026  ❘  09:12 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Kontraktor Lokal 'Menjerit' karena Anak Perusahaan BUMN di PHR, Menteri Erick Thohir Bicara Soal Kolaborasi

Redaksi 26/11/2021  ❘  14:22 WIB • Ekonomi
Bagikan :
Kontraktor Lokal

Menteri BUMN, Erick Thohir. Foto: Net

SM News, Pekanbaru - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir bicara soal kolaborasi BUMN dengan pemda dan BUMD di Riau. Ia menyebut kerjasama dengan daerah bisa dilakukan sepanjang saling menguntungkan kedua belah pihak.

Erick Tohir menyampaikan hal tersebut saat melakukan kunjungan ke Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, Jumat (26/11/21). 

Menurutnya, kerjasama antar BUMN dengan BUMD dinilai sangat penting guna mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional terlebih di tengah kondisi pandemi saat ini. 

"Kami membuka diri bagaimana BUMN berkolaborasi dengan BUMD dan Pemda untuk  membangun iklim investasi yang saling menguntungkan. Jika ada di Riau memiliki potensi-potensi yang saling menguntungkan, ya silahkan saja, kami terbuka untuk bekerjasama," kata Erick Thohir dilansir MRC, Jumat siang.

Pernyataan kolaborasi BUMN dengan daerah yang saling menguntungkan menurut Menteri BUMN Erick Thohir tersebut, agaknya kontras realita yang terjadi saat ini. Justru sejumlah kontraktor lokal di Riau menjerit akibat dugaan mobilisasi anak perusahaan PT Pertamina dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Blok Rokan, sejak dikelola oleh PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) setelah diambil alih oleh PT Chevron 9 Agustus 2021 lalu. 

Perusahaan kontraktor lokal dikabarkan tertekan dan merasa pahit akibat rantai proyek yang begitu panjang membuat bisnis pengadaan barang dan jasa di lingkungan PHR Blok Rokan makin rumit. Ada kesan pengelolaan proyek menggunakan mekanisme broker atau perantara secara berjenjang.

SM News mendapatkan salinan rencana dokumen pekerjaan proyek di Blok Rokan yang diduga dikendalikan oleh PT Pertamina Patra Drilling Contractor ( Pertamina PDC), anak perusahaan PT Pertamina. Kegiatan proyek ini bernama pekerjaan konstruksi penyiapan lokasi pemboran sumur minyak yang kerap disebut dengan istilah well ped Blok Rokan Riau.

Disebutkan dalam ringkasan pekerjaan bahwa proyek dimiliki oleh PT Pertamina PDC (owner)  dan sebuah perusahaan lain bertindak sebagai main contractor, sebut saja perusahaan  PT SSS.  

PT SSS kemudian menggaet sub kontraktor lain kita sebut dengan nama PT WWW yang akan membentuk konsorsium bersama perusahaan sub kontraktor lainnya dalam bentuk kerjasama (KSO) maupun joint operation (JO). PT WWW akan mencari lagi mitra kerja untuk pengerjaan well ped, kita sebut dengan PT ZZZ. Disebutkan dalam ringkasan tersebut estimasi jumlah sumur yang akan dibangun well pad-nya lebih dari 40 buah. 

Untuk anggaran biaya pengerjaan well pad per unit tercantum sebesar Rp 1,5 miliar. Sumber informasi menyebut kalau pada saat Blok Rokan dikelola oleh PT Chevron, nilai kontrak per satu well ped mencapai Rp 4 miliar.

Masih dalam dokumen yang sama disebutkan kalau PT WWW menawarkan kerjasama  KSO dan JO kepada PT ZZZ dengan sharing profit perbandingan 60:40 persen. Sebesar 60 persen akan menjadi milik PT ZZZ, sisanya 40 persen lagi merupakan jatah PT WWW.

Untuk mendapatkan paket pekerjaan itu, PT ZZZ harus menyiapkan modal kerja yang disebut dengan istilah support finansial minimal sebesar Rp 20 miliar di rekening koran perusahaan 3 bulan terakhir. Juga melampirkan data peralatan alat berat pendukung.

RiauBisa.com juga memperoleh salinan rencana surat perjanjian kerja sama jasa kemitraan proyek (KSO) yang berada di bawah kendali PT SSS. Dalam dokumen tersebut tertera beberapa pasal perjanjian antara PT WWW dengan calon mitranya PT ZZZ.

Jenis pekerjaan proyek sama seperti yang disebutkan di atas yakni pembangunan well pad (wellpad construction) dengan pola work unit rate (WUR). Secara tegas disebutkan lagi kalau PT SSS adalah pemilik proyek yang mendapatkannya dari PT Pertamina PDC. Well pad adalah lahan tapak persiapan pembuatan sumur minyak.

Tertulis dalam dokumen tersebut nilai proyek sebesar lebih dari Rp 30 miliar. Nilai proyek belum termasuk kewajiban pembayaran pajak pertambahan nilai (PPN) namun sudah termasuk pajak penghasilan (PPh).

Soal pembagian keuntungan lebih aneh lagi. PT SSS selaku main contractor secara otomatis akan mendapat jatah sebesar 5 persen dari nilai kontrak yang ditetapkan. Artinya, PT SSS tanpa bekerja akan mendapat bagian 5 persen dari besaran kontrak.

Jatah 5 persen itu disebut sebagai biaya marketing fee team sukses (mediator). Separuhnya dibayarkan kepada PT SSS di depan dan sisanya dibayarkan per termin pencairan.

Lantas soal pembagian hasil keuntungan antara PT WWW dengan PT ZZZ ditetapkan sebesar 30:70 persen. PT WWW akan mendapat jatah 30 persen dari keuntungan bersih setelah dikurangi modal kerja dan biaya-biaya lain. Sementara PT ZZZ mendapat jatah 70 persen keuntungan. PT ZZZ adalah pelaksana kegiatan proyek di lapangan, termasuk yang menalangi biaya proyek di awal.

Empat jenjang rantai proyek pengadaan di lingkungan Blok Rokan tersebut sudah menjadi buah bibir di kalangan pelaku usaha kontraktor lokal di Riau. Pada era PT Chevron berkuasa di Blok Rokan, tidak pernah ada pola bisnis seperti ini. Namun mereka tidak bisa bertindak melakukan apa-apa atas pola bisnis yang panjang tersebut.

"Pengusaha kontraktor lokal di Riau tidak kompak. Alhasil sekarang posisinya makin tergencet. Dominasi anak perusahaan Pertamina gak bisa dilawan," kata seorang kontraktor lokal.

Vice President Communication PHR wilayah kerja Rokan, Sukamto Tamrin enggan menanggapi model bisnis yang dikeluhkan oleh kontraktor lokal tersebut. Ia hanya menyebut kalau pengadaan barang dan jasa di lingkjngan PHR WK Rokan sudah sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

 

Kontraktor Lokal Modali Proyek Blok Rokan

Seorang kontraktor yang bisa bermain di Blok Rokan menyatakan, penunjukkan langsung anak perusahaan Pertamina telah berdampak sistemik dan serius terhadap keberlanjutan usaha kontraktor lokal. Soalnya, meski tidak dalam bentuk kebijakan tertulis, anak perusahaan PT Pertamina tersebut hanya menjadikan kontraktor lokal sebagai pelaksana teknis sekaligus pembiaya proyek.

Padahal, selama ini kontraktor lokal di Riau berkontrak langsung dengan Chevron, tanpa melalui semacam fungsi perantara (broker). Kemampuan finansial dan SDM kontraktor lokal juga sudah amat memadai untuk menggarap proyek migas di wilayah kerja Blok Rokan.

"Tidak ada perubahan dan sama sekali tidak ada komunikasi soal masa depan bisnis proyek di Blok Rokan yang menyangkut keberadaan perusahaan kontraktor lokal. Hanya didominasi anak perusahaan Pertamina dan anak perusahaan BUMN. Ini kondisi yang sangat sulit sekaligus memprihatinkan. Kontraktor lokal masih wait and see melihat kebijakan proyek Blok Rokan ke depan," kata sumber tersebut kepada, Senin (25/10/2021) lalu.

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan, anak perusahaan PT Pertamina yang menggarap proyek-proyek Blok Rokan antara lain PT Pertamina Patra Drilling Contractor ( PertaminaPDC), PT Elnusa dan PT PGN Solution (PGASOL).

Ketua Umum Asosiasi Kontraktor Migas Riau (AKMR) Azwir Effendy enggan memberikan penjelasan soal keluhan perusahaan kontraktor lokal yang menjadi mitra PT Pertamina PDC ikhwal pencairan invoice.

"Sejauh ini belum ada anggota AKMR yang melaporkan hal tersebut ke kami. Nanti kalau ada akan kami respon," kata Azwir.

 

Pernah Ultimatum Stop Operasional di Blok Rokan

Protes keras terhadap mobilisasi anak perusahaan PT Pertamina untuk menggarap proyek di Blok Rokan pernah dilayangkan oleh  Asosiasi Kontraktor Migas Riau (AKMR), akhir September lalu. Organisasi yang menaungi sebanyak 84 perusahaan sebagai members yang mempekerjakan lebih dari 22 ribu tenaga kerja ini merespon aspirasi anggotanya.

Sebuah petisi keras dilayangkan ke PT PHR yang dianggap mengeluarkan kebijakan tidak pro pada kontraktor lokal. 

"Dulu saat Blok Rokan dikelola Chevron, kami pengusaha lokal tak pernah diperlakukan seperti ini. Kami tidak bisa menerima, karena ini menyangkut hajat dan nasib ribuan tenaga kerja kontraktor lokal," kata Azwir kala itu. 

 

Azwir saat itu menjelaskan, akibat kebijakan penunjukkan langsung (PL) pengadaan barang dan jasa, PT PHR telah memilih sejumlah anak perusahaan PT Pertamina dan BUMN lain sebagai pemenang proyek. Dalam praktiknya, anak perusahaan Pertamina tersebut menjadikan perusahaan lokal sebagai mitra lokal (sub sub kontraktor) untuk mengerjakan proyek tersebut. 

Ironisnya, anak perusahaan Pertamina (BUMN) tersebut tidak bekerja, namun beban modal pembiayaan proyek menjadi tanggung jawab kontraktor lokal. Lebih aneh, diterapkan pula skema bagi hasil sebesar 60:40 antara kontraktor lokal dengan anak perusahaan Pertamina (BUMN) tersebut. 

"Ini konyol kan namanya. Mereka (anak perusahaan Pertamina, red) tidak bekerja, tapi menyuruh kontraktor lokal bekerja dan memodali pekerjaan proyek tersebut. Bagi hasil pula. Ini dimana rasionalitasnya," kata Azwir dengan nada meninggi.

Menurut Azwir, kontraktor lokal sanggup untuk berkompetisi sehat dengan sejumlah anak perusahaan BUMN tersebut. Oleh karena itu, seharusnya tender terbuka dilakukan oleh PT PHR.

"Sewaktu Chevron, kontraktor lokal saja bisa menang nilai proyek Rp 1,3 triliun. Banyak perusahaan kontraktor lokal yang sanggup membiayai proyek ratusan miliar. Kok sekarang kontraktor lokal jadi membiayai proyek anak perusahaan BUMN. Kan ini aneh sekali," tegas Azwir.

Pada Rabu, 29 September 2021 lalu, AKMR melayangkan petisi dan protes keras kepada PT Pertamina Hulu Rokan. Ada tiga poin utama petisi tersebut yakni:

a. Asosiasi Kontraktor Migas Riau (AKMR) beserta seluruh anggotanya menolak dan tidak bersedia bekerja sebagai sub-kontraktor anak perusahaan Pertamina yang berada di Wilayah Kerja Rokan

b. Pengusaha lokal memiliki capability, integrity dan kemampuan finansial yang dapat bersaing dengan anak perusahaan Pertamina.

c. Jika Pertamina Hulu Rokan tidak dapat mengakomodir aspirasi di atas, maka pada hari Senin, tanggal 4 Oktober 2021 anggota AKMR yang melaksanakan Kontrak Mirorring saat ini, akan melakukan penghentian operasi secara serentak di Wilayah Kerja Rokan. (*)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Menteri BUMN Erick ThohirPertamina Hulu RokanBlok RokanKontraktor LokalBUMA

BERITA TERKAIT :

  • Ayo Ikut Melamar, Blok Rokan Buka Lowongan Tenaga Kerja Jasa Penunjang

    Ayo Ikut Melamar, Blok Rokan Buka Lowongan Tenaga Kerja Jasa Penunjang

    Ekonomi •
    18/11/2021 ❘ 22:47 WIB
  • Politisi PKB Soroti Kemacetan di Pintu Masuk Camp Rumbai, Minta PHR Tak Tiru Chevron

    Politisi PKB Soroti Kemacetan di Pintu Masuk Camp Rumbai, Minta PHR Tak Tiru Chevron

    Nasional •
    16/11/2021 ❘ 09:50 WIB
  • Klaim PHR Sebut Blok Rokan Setor Rp 2,7 Triliun, Pengamat: Kebenaran Terungkap dari Laporan Keuangan!

    Klaim PHR Sebut Blok Rokan Setor Rp 2,7 Triliun, Pengamat: Kebenaran Terungkap dari Laporan Keuangan!

    Umum •
    08/11/2021 ❘ 07:15 WIB
  • Di Blok Migas Terbesar di Indonesia, Bendera Merah Putih Dibiarkan Berkibar Koyak-koyak!

    Di Blok Migas Terbesar di Indonesia, Bendera Merah Putih Dibiarkan Berkibar Koyak-koyak!

    Daerah •
    27/10/2021 ❘ 12:18 WIB
  • Kontraktor Lokal Menjerit Pasca PT Pertamina Kelola Blok Migas Rokan, Begini Kondisinya
    Blok Rokan di Tangan Pertamina

    Kontraktor Lokal Menjerit Pasca PT Pertamina Kelola Blok Migas Rokan, Begini Kondisinya

    Ekonomi •
    25/10/2021 ❘ 21:24 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
  • Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    13/07/2026  ❘  09:49 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan