Polda Riau Sapu Bersih PETI, 2.129 Rakit Tambang Ilegal Dimusnahkan
Petugas membakar rakit penambang emas liar di tepi Sungai Kuantan. (sumber: istimewa)
RIAU, SabangMerauke News – Operasi besar memburu tambang emas ilegal terus bergulir di Riau. Ribuan rakit tambang kini tinggal kenangan. Puluhan pelaku harus mempertanggungjawab-kan perbuatannya di hadapan hukum.
Polda Riau bersama seluruh jajaran menggencarkan operasi sepanjang 2025 hingga 2026. Penindakan dipusatkan di Kabupaten Kuantan Singingi. Kawasan tersebut menjadi salah satu titik aktivitas PETI terbesar.
Selama operasi berlangsung, aparat menangani 31 laporan polisi. Sebanyak 56 orang ditetapkan sebagai tersangka. Seluruhnya diproses sesuai ketentuan hukum berlaku.
Operasi tidak berhenti pada penangkapan pelaku. Aparat juga menghancurkan sarana penambangan ilegal. Langkah itu dilakukan agar aktivitas serupa tidak kembali berjalan.
Sebanyak 2.129 rakit tambang dimusnahkan selama operasi berlangsung. Alat tersebut terdiri dari dompeng dan stingkai. Pemusnahan dilakukan langsung di lokasi penambangan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Ridwan, menegaskan operasi akan terus berlanjut. Penindakan menjadi bagian dari upaya menjaga lingkungan.
Langkah tersebut juga mendukung program Green Policing. "Penegakan hukum berjalan seiring perlindungan lingkungan hidup," ujar Ade Kuncoro, Selasa, 28 Juli 2026.
Menurutnya, kerusakan akibat PETI tidak bisa dianggap sepele. Sungai mengalami pencemaran cukup serius. Struktur tanah ikut mengalami perubahan.
Operasi juga menyasar seluruh fasilitas penambangan. Polisi menyita ratusan perlengkapan produksi emas ilegal. Seluruh barang bukti diamankan dari berbagai lokasi.
Sebanyak 117 mesin penyedot berhasil disita petugas. Polisi juga mengamankan 53 mesin Robin. Peralatan itu menjadi tulang punggung aktivitas PETI.
Sebanyak 12 pondok penambang ikut dibongkar. Polisi menemukan 14 unit abuk. Dulang emas berjumlah 67 unit turut diamankan.
Petugas juga menyita 28 martil penambang. Mesin kompresor berjumlah sepuluh unit diamankan. Jeriken serta tabung gas ikut menjadi barang bukti.
Berbagai alat pendukung lainnya tidak luput disita. Polisi menemukan selang, cangkul, gobang, pinset, hingga mangkuk penampung. Seluruh perlengkapan diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Operasi berlangsung di 288 lokasi penambangan. Setiap titik diperiksa secara menyeluruh. Aparat memastikan tidak ada aktivitas tersisa. "Setiap lokasi menjadi prioritas penindakan bertahap," kata Ade Kuncoro.
Menurutnya, operasi bukan sekadar memburu pelaku. Upaya tersebut juga memulihkan kawasan sungai. Kerusakan lingkungan memerlukan penanganan serius.
PETI dinilai membawa dampak berlapis. Negara kehilangan potensi penerimaan besar. Lingkungan menerima beban paling berat.
Lumpur hasil pengerukan mengubah warna sungai. Sedimen menumpuk pada dasar aliran. Ekosistem perairan ikut terganggu.
Ancaman lain berasal dari bahan berbahaya. Aktivitas penambangan berpotensi mencemari air sungai. Dampaknya dapat dirasakan masyarakat sekitar.
Meski demikian, operasi tidak selalu berjalan mulus. Aparat sempat menghadapi penolakan warga. Ketegangan terjadi saat pemusnahan rakit.
Insiden berlangsung di Kecamatan Cerenti. Sekelompok warga melempari petugas menggunakan batu. Polisi tetap melanjutkan operasi.
Tidak ada korban dalam kejadian tersebut. Aparat berhasil memusnahkan satu rakit tambang. Situasi kemudian kembali terkendali.
Polda Riau menilai penindakan harus berjalan berkelanjutan. Operasi tidak berhenti setelah pemusnahan massal. Pengawasan lapangan terus diperkuat.
Selain penegakan hukum, solusi jangka panjang juga dibutuhkan. Pemerintah didorong mempercepat pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat. Langkah tersebut diharapkan mengurangi praktik ilegal.
Wilayah legal memberi ruang aktivitas terkontrol. Pengawasan menjadi lebih mudah dilakukan. Kerusakan lingkungan dapat ditekan.
Green Policing menjadi arah kebijakan Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan. Pendekatan tersebut menggabungkan penegakan hukum dan pelestarian alam. Lingkungan menjadi bagian penting keamanan masyarakat.
Operasi PETI juga memberi pesan tegas. Kejahatan lingkungan tidak lagi dipandang pelanggaran biasa. Dampaknya menyentuh generasi mendatang.
Sungai Kuantan kini memasuki babak baru. Aliran air mulai dibebaskan dari ribuan rakit ilegal. Perjalanan memulihkan alam masih sangat panjang.
Polda Riau memastikan operasi tetap berlanjut. Penambangan emas tanpa izin tidak mendapat ruang berkembang. Penegakan hukum akan berjalan berdampingan dengan upaya memulihkan ekosistem. R-02

