SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Di Panti Asuhan Baitul Yatama Bupati Inhu Komitmen Tingkatkan Perlindungan Anak

      Di Panti Asuhan Baitul Yatama Bupati Inhu Komitmen Tingkatkan Perlindungan Anak

      28/07/2026  ❘  10:03 WIB
    • Detik-Detik Kakek Selamatkan Cucu Berakhir Tragis di Gedung Sekolah Methodis

      Detik-Detik Kakek Selamatkan Cucu Berakhir Tragis di Gedung Sekolah Methodis

      28/07/2026  ❘  07:37 WIB
    • Setelah Lumpuh Berbulan-bulan, Lembah Anai Kini Kembali Hidup Sepenuhnya

      Setelah Lumpuh Berbulan-bulan, Lembah Anai Kini Kembali Hidup Sepenuhnya

      28/07/2026  ❘  07:23 WIB
    • Wacana Pemekaran Kembali Menguat, Mahmuzin Taher: Provinsi Riau Pesisir Mesin Pertumbuhan Ekonomi Baru

      Wacana Pemekaran Kembali Menguat, Mahmuzin Taher: Provinsi Riau Pesisir Mesin Pertumbuhan Ekonomi Baru

      27/07/2026  ❘  22:41 WIB
  • Nasional
    • Ancaman PHK Meluas, Menaker Pastikan Perusahaan Tak Bisa Bertindak Sembarangan

      Ancaman PHK Meluas, Menaker Pastikan Perusahaan Tak Bisa Bertindak Sembarangan

      28/07/2026  ❘  13:37 WIB
    • Audit BPKP Ungkap Pemborosan Program MBG Tembus Rp 10 Triliun per Tahun

      Audit BPKP Ungkap Pemborosan Program MBG Tembus Rp 10 Triliun per Tahun

      28/07/2026  ❘  12:31 WIB
    • Tito Desak Purbaya Segera Cairkan DBH, Nasib Gaji Pegawai Daerah Jadi Sorotan

      Tito Desak Purbaya Segera Cairkan DBH, Nasib Gaji Pegawai Daerah Jadi Sorotan

      28/07/2026  ❘  09:19 WIB
    • BPDP Gelar Lomba Riset Mahasiswa Kupas Sawit dan Kelapa 2026, Ini Syarat Mendaftarnya

      BPDP Gelar Lomba Riset Mahasiswa Kupas Sawit dan Kelapa 2026, Ini Syarat Mendaftarnya

      28/07/2026  ❘  09:04 WIB
  • Ekonomi
    • BI: Ekonomi Riau Tumbuh 4,89 Persen di Triwulan I 2026

      BI: Ekonomi Riau Tumbuh 4,89 Persen di Triwulan I 2026

      28/07/2026  ❘  11:30 WIB
    • Pasar Saham Masih Gelisah, IHSG Bangkit Tipis Setelah Awal Perdagangan Memerah

      Pasar Saham Masih Gelisah, IHSG Bangkit Tipis Setelah Awal Perdagangan Memerah

      28/07/2026  ❘  09:49 WIB
    • Rupiah Kembali Tersungkur, Sentimen Dalam Negeri Jadi Sorotan Investor

      Rupiah Kembali Tersungkur, Sentimen Dalam Negeri Jadi Sorotan Investor

      28/07/2026  ❘  09:39 WIB
    • Semua Mata Uang Asia Menguat, Rupiah Malah Terjun Bebas

      Semua Mata Uang Asia Menguat, Rupiah Malah Terjun Bebas

      27/07/2026  ❘  18:27 WIB
  • Politik
    • Wacana Lama Muncul Kembali: Riau Pesisir Siap Berdiri Sendiri

      Wacana Lama Muncul Kembali: Riau Pesisir Siap Berdiri Sendiri

      26/07/2026  ❘  12:25 WIB
    • Golkar Riau Susun Barisan Baru, SF Hariyanto Masuk Dewan Pertimbangan

      Golkar Riau Susun Barisan Baru, SF Hariyanto Masuk Dewan Pertimbangan

      24/07/2026  ❘  18:25 WIB
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
  • Hukrim
    • Kasus Korupsi Pelepasan Kawasan Hutan, KPK Periksa 11 Orang Termasuk Ketua DPRD Kuansing Jufrizal, Ini Daftar Lengkapnya

      Kasus Korupsi Pelepasan Kawasan Hutan, KPK Periksa 11 Orang Termasuk Ketua DPRD Kuansing Jufrizal, Ini Daftar Lengkapnya

      28/07/2026  ❘  14:08 WIB
    • Bukti Chat Perkuat Dugaan Korupsi Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis

      Bukti Chat Perkuat Dugaan Korupsi Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis

      28/07/2026  ❘  13:34 WIB
    • Disnaker Riau Ungkap Pekerja PKS Tanjung Medan PTPN IV PalmCo yang Tewas Ternyata Tak Miliki Lisensi K3

      Disnaker Riau Ungkap Pekerja PKS Tanjung Medan PTPN IV PalmCo yang Tewas Ternyata Tak Miliki Lisensi K3

      28/07/2026  ❘  12:22 WIB
    • Kubur 7 Kg Sabu di Kebun Sawit, Tiga Pengedar di Rupat Ditangkap

      Kubur 7 Kg Sabu di Kebun Sawit, Tiga Pengedar di Rupat Ditangkap

      28/07/2026  ❘  10:04 WIB
  • Umum
    • Jangan Remehkan Kunyit, Minuman Sederhana Ini Menyimpan Banyak Manfaat

      Jangan Remehkan Kunyit, Minuman Sederhana Ini Menyimpan Banyak Manfaat

      28/07/2026  ❘  07:50 WIB
    • Gakkum Kemenhut Dalami Aktivitas di Eks Konsesi PT Sumatera Sylva Lestari yang Diungkap Yayasan Riau Madani, Izin Sudah Dicabut 26 Januari 2026

      Gakkum Kemenhut Dalami Aktivitas di Eks Konsesi PT Sumatera Sylva Lestari yang Diungkap Yayasan Riau Madani, Izin Sudah Dicabut 26 Januari 2026

      27/07/2026  ❘  11:25 WIB
    • Sering Buang Air Kecil? Hati-hati Itu Bukan Tanda Umur, Tapi Masalah Ginjal

      Sering Buang Air Kecil? Hati-hati Itu Bukan Tanda Umur, Tapi Masalah Ginjal

      27/07/2026  ❘  07:35 WIB
    • Tujuh Manfaat Ajaib Kelor yang Jarang Diketahui Orang

      Tujuh Manfaat Ajaib Kelor yang Jarang Diketahui Orang

      26/07/2026  ❘  12:12 WIB
  • Riau
    • Plt Gubri Terima Audiensi IDI Riau, Begini Pembahasannya

      Plt Gubri Terima Audiensi IDI Riau, Begini Pembahasannya

      28/07/2026  ❘  16:03 WIB
    • Di Tengah Tekanan Fiskal, Untuk Pertama Kalinya, PPPK Paruh Waktu di Kepulauan Meranti Akan Terima Gaji ke-13 dan 14

      Di Tengah Tekanan Fiskal, Untuk Pertama Kalinya, PPPK Paruh Waktu di Kepulauan Meranti Akan Terima Gaji ke-13 dan 14

      28/07/2026  ❘  15:57 WIB
    • Bupati Inhu Tegas! Perusahaan Sawit Belum Urus HGU Diimbau Segera Patuh, IUP Bisa Dicabut

      Bupati Inhu Tegas! Perusahaan Sawit Belum Urus HGU Diimbau Segera Patuh, IUP Bisa Dicabut

      28/07/2026  ❘  15:31 WIB
    • Sambut Tahun Ajaran Baru 2026/2027! YBM PLN UP3 Rengat Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 85 Anak Dhuafa

      Sambut Tahun Ajaran Baru 2026/2027! YBM PLN UP3 Rengat Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 85 Anak Dhuafa

      28/07/2026  ❘  12:15 WIB
  • Sport
    • PSPS Pantau Talenta Piala Soeratin untuk Perkuat Skuad EPA

      PSPS Pantau Talenta Piala Soeratin untuk Perkuat Skuad EPA

      27/07/2026  ❘  15:44 WIB
    • Tikung PSG, Real Madrid Sukses Gaet Bintang Muda RB Leipzig

      Tikung PSG, Real Madrid Sukses Gaet Bintang Muda RB Leipzig

      27/07/2026  ❘  07:23 WIB
    • Kamboja Optimis Menang 200 Persen, Garuda Waspada Perubahan Gila!

      Kamboja Optimis Menang 200 Persen, Garuda Waspada Perubahan Gila!

      26/07/2026  ❘  20:29 WIB
    • Mourinho Desak Real Madrid Rekrut Rodri, Transfer Besar Siap Meledak

      Mourinho Desak Real Madrid Rekrut Rodri, Transfer Besar Siap Meledak

      24/07/2026  ❘  07:09 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Harga Minyak Dunia Turun Lima Persen Setelah Ketegangan AS dan Iran Mereda

      Harga Minyak Dunia Turun Lima Persen Setelah Ketegangan AS dan Iran Mereda

      27/07/2026  ❘  10:24 WIB
    • Perang Berhenti Tiba-tiba! AS dan Iran Sepakat Menahan Diri

      Perang Berhenti Tiba-tiba! AS dan Iran Sepakat Menahan Diri

      27/07/2026  ❘  07:54 WIB
    • Resmi Bertambah Jadi 7! Ini Nama-Nama Calon Sekjen PBB Pengganti António Guterre

      Resmi Bertambah Jadi 7! Ini Nama-Nama Calon Sekjen PBB Pengganti António Guterre

      26/07/2026  ❘  20:50 WIB
    • Wow! Hacker Asal Perawang Riau Ini Terima Penghargaan dari NASA Usai Temukan Celah Sistem Keamanan

      Wow! Hacker Asal Perawang Riau Ini Terima Penghargaan dari NASA Usai Temukan Celah Sistem Keamanan

      24/07/2026  ❘  19:38 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Di Tengah Tekanan Fiskal, Untuk Pertama Kalinya, PPPK Paruh Waktu di Kepulauan Meranti Akan Terima Gaji ke-13 dan 14

28/07/2026  ❘  15:57 WIB • Riau
Bagikan :
Di Tengah Tekanan Fiskal, Untuk Pertama Kalinya, PPPK Paruh Waktu di Kepulauan Meranti Akan Terima Gaji ke-13 dan 14

Pelantikan ratusan PPPK Paruh Waktu Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti beberapa waktu lalu. Foto: SM News

RIAU, SabangMerauke News – Di tengah tekanan fiskal yang masih membayangi keuangan daerah, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti memastikan pembayaran gaji ke-13 dan gaji ke-14 bagi aparatur sipil negara (ASN) tetap akan direalisasikan. Kebijakan tersebut juga menjadi kabar baik bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu maupun PPPK paruh waktu yang untuk pertama kalinya akan menerima hak serupa pada tahun anggaran mendatang.

Kepastian itu muncul di saat kondisi kapasitas keuangan daerah masih mengalami penyesuaian. Berdasarkan data yang ada, penerimaan APBD Kepulauan Meranti yang telah disahkan pada Tahun 2026 tercatat sebesar Rp1.162.419.751.455,00. Namun pada APBD Perubahan Tahun 2026, total penerimaan daerah mengalami penurunan menjadi Rp1.009.967.961.945,00. Sementara itu, proyeksi APBD Tahun 2027 juga menunjukkan angka penerimaan yang turun sebesar Rp1.010.251.947.768,00.

Meski berada dalam situasi fiskal yang tidak ringan, pemerintah daerah tetap berupaya menjaga hak-hak aparatur. Tidak hanya ASN dan PPPK penuh waktu, PPPK paruh waktu juga dipastikan akan menerima gaji ke-13 dan gaji ke-14 yang ditujukan untuk membantu kebutuhan para aparatur.

Bagi PPPK paruh waktu, pembayaran gaji ke-13 dan ke-14 pada tahun depan menjadi yang pertama kalinya diterima. Sebelumnya, kelompok ini hanya memperoleh gaji bulanan tanpa tunjangan tambahan seperti yang diterima ASN dan PPPK penuh waktu.

Anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 dan gaji ke-14 bagi PPPK paruh waktu itu telah disusun oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk tahun 2027 mendatang. Dengan demikian, skema pembiayaan hak aparatur tersebut sudah mulai dipersiapkan sejak dini agar pelaksanaannya berjalan sesuai rencana.

Kepastian mengenai penginputan anggaran itu juga telah disampaikan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kepada PPE Bappedalitbang, yang kemudian meneruskan informasi tersebut kepada seluruh kasubag perencanaan atau fungsional perencana di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Seluruh OPD diminta segera melakukan penginputan gaji ke-13 dan gaji ke-14 untuk PPPK paruh waktu pada subkegiatan masing-masing. Batas waktu penginputan ditetapkan paling lambat pada 28 Juli 2026 pukul 10.00 WIB.

Kebijakan ini menunjukkan bahwa di tengah keterbatasan ruang fiskal, pemerintah daerah tetap berupaya menjaga komitmen terhadap kesejahteraan aparatur. Pemberian gaji ke-13 dan ke-14 diharapkan dapat menjadi tambahan daya dukung bagi ASN dan PPPK, sekaligus memberi kepastian atas hak-hak mereka di tengah proses penataan keuangan daerah.

Kepastian itu juga disampaikan langsung oleh
Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memberikan perhatian yang sama kepada seluruh aparatur, termasuk
PPPK paruh waktu. Karena itu, untuk pertama kalinya pemerintah daerah mengalokasikan anggaran gaji ke-13 dan gaji ke-14 bagi PPPK paruh waktu pada Tahun Anggaran 2027.

Menurut Asmar, kebijakan tersebut bukan sekadar pemenuhan hak administrasi, melainkan bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian para PPPK paruh waktu yang selama ini ikut menjalankan roda pemerintahan serta memberikan pelayanan kepada masyarakat di berbagai organisasi perangkat daerah.

"Alhamdulillah, meskipun kondisi fiskal daerah masih menghadapi berbagai tantangan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti tetap berkomitmen memperhatikan kesejahteraan seluruh aparatur. Untuk pertama kalinya, gaji ke-13 dan gaji ke-14 bagi PPPK paruh waktu kita siapkan dalam perencanaan anggaran Tahun 2027," kata Asmar.

Ia menjelaskan, keberadaan PPPK paruh waktu memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan publik. Karena itu, pemerintah daerah ingin memastikan bahwa mereka juga memperoleh perhatian dan kepastian atas hak-haknya sebagaimana aparatur lainnya.

"Bagi kami, tidak ada perbedaan semangat pengabdian antara ASN, PPPK penuh waktu maupun PPPK paruh waktu. Mereka sama-sama bekerja melayani masyarakat, sehingga sudah selayaknya pemerintah hadir memberikan perhatian sesuai kemampuan keuangan daerah," ujarnya.

Asmar mengakui, langkah tersebut diambil di tengah kondisi keuangan daerah yang masih memerlukan penyesuaian. Namun, menurutnya, kesejahteraan aparatur tetap menjadi salah satu prioritas pemerintah karena berkaitan langsung dengan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Kami memahami bahwa aparatur yang bekerja dengan tenang dan sejahtera akan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Oleh sebab itu, meskipun ruang fiskal kita terbatas, hak-hak aparatur tetap menjadi perhatian pemerintah daerah," tuturnya.

Bupati juga mengapresiasi TAPD, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta seluruh organisasi perangkat daerah yang telah bergerak cepat menyiapkan penganggaran gaji ke-13 dan gaji ke-14 bagi PPPK paruh waktu.

Ia berharap proses penyusunan anggaran berjalan lancar, sehingga kebijakan tersebut dapat direalisasikan sesuai rencana pada tahun depan.

"Kami berharap seluruh proses penganggaran dapat berjalan dengan baik. Ini merupakan langkah awal yang kami lakukan agar ke depan kesejahteraan aparatur terus meningkat seiring dengan membaiknya kemampuan fiskal daerah. Pemerintah akan terus berupaya memberikan yang terbaik bagi seluruh aparatur yang telah mengabdikan diri untuk Kabupaten Kepulauan Meranti," pungkas Asmar.

Komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur tidak berhenti pada tataran kebijakan. Instruksi Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, agar gaji ke-13 dan gaji ke-14 bagi Pegawai Pemerintah dengan PPPK paruh waktu mulai dianggarkan pada Tahun 2027 langsung ditindaklanjuti oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Kepala BPKAD Kabupaten Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko, M.T., melalui Kepala Bidang Anggaran, Rizki Kurniawan, mengatakan pihaknya segera menyiapkan seluruh proses penganggaran sesuai arahan kepala daerah. Langkah tersebut dilakukan agar hak PPPK paruh waktu dapat diakomodasi dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.

Menurut Rizki, seluruh anggaran pembayaran gaji ke-13 dan gaji ke-14 bagi PPPK paruh waktu sepenuhnya bersumber dari APBD Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Terhadap instruksi Bupati ini segera kami laksanakan. Pembayaran gaji ke-13 dan ke-14 ini murni dari APBD. Begitu PAD masuk dan mencukupi, alokasinya langsung kami sisihkan," ujar Rizki.

Ia menjelaskan, saat ini jumlah PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mencapai 1.672 orang. Seluruhnya akan memperoleh hak gaji ke-13 dan gaji ke-14 dengan besaran setara satu bulan gaji penuh, sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk merealisasikan kebijakan tersebut, pemerintah daerah telah menghitung kebutuhan anggaran secara menyeluruh. Total anggaran yang disiapkan untuk pembayaran gaji ke-13 dan gaji ke-14 PPPK paruh waktu pada Tahun Anggaran 2027 mencapai Rp5.819.400.000, atau masing-masing sekitar Rp2.909.700.000 untuk setiap pembayaran gaji ke-13 maupun gaji ke-14.

Rizki menambahkan, mekanisme pencairan nantinya akan mengikuti seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga proses penyalurannya tetap mengacu pada ketentuan pemerintah mengenai pembayaran gaji ke-13 dan gaji ke-14 bagi aparatur.

Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi bentuk nyata perhatian Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terhadap PPPK paruh waktu yang selama ini turut menjalankan tugas pelayanan publik di berbagai organisasi perangkat daerah.

"Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian terhadap hak-hak PPPK paruh waktu. Seluruh proses penganggaran sedang kami siapkan agar pelaksanaannya dapat berjalan sesuai ketentuan dan kemampuan keuangan daerah," pungkasnya.

Dengan mulai dianggarkannya gaji ke-13 dan gaji ke-14 bagi PPPK paruh waktu, Tahun Anggaran 2027 akan menjadi momentum bersejarah bagi ribuan aparatur tersebut. Untuk pertama kalinya sejak status PPPK paruh waktu diberlakukan, mereka akan memperoleh tambahan penghasilan yang selama ini hanya dinikmati oleh ASN dan PPPK penuh waktu, sekaligus menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur di tengah tantangan fiskal yang masih dihadapi. (R-01)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :PPPK Paruh WaktuKepulauan MerantiPenerimaan GajiSabangmeraukenews.com

BERITA TERKAIT :

  • Bupati Inhu Tegas! Perusahaan Sawit Belum Urus HGU Diimbau Segera Patuh, IUP Bisa Dicabut

    Bupati Inhu Tegas! Perusahaan Sawit Belum Urus HGU Diimbau Segera Patuh, IUP Bisa Dicabut

    Riau •
    28/07/2026 ❘ 15:31 WIB
  • Audit BPKP Ungkap Pemborosan Program MBG Tembus Rp 10 Triliun per Tahun

    Audit BPKP Ungkap Pemborosan Program MBG Tembus Rp 10 Triliun per Tahun

    Nasional •
    28/07/2026 ❘ 12:31 WIB
  • Sambut Tahun Ajaran Baru 2026/2027! YBM PLN UP3 Rengat Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 85 Anak Dhuafa

    Sambut Tahun Ajaran Baru 2026/2027! YBM PLN UP3 Rengat Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 85 Anak Dhuafa

    Riau •
    28/07/2026 ❘ 12:15 WIB
  • Normalisasi Drainase Dimulai! Pemko Pekanbaru Gandeng Pemprov Riau Atasi Banjir Parah di Jalan Sudirman

    Normalisasi Drainase Dimulai! Pemko Pekanbaru Gandeng Pemprov Riau Atasi Banjir Parah di Jalan Sudirman

    Riau •
    28/07/2026 ❘ 11:48 WIB
  • BI: Ekonomi Riau Tumbuh 4,89 Persen di Triwulan I 2026

    BI: Ekonomi Riau Tumbuh 4,89 Persen di Triwulan I 2026

    Ekonomi •
    28/07/2026 ❘ 11:30 WIB
HAN 2026 Lindawati HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • Menhut Terancam Diberhentikan Gegara Tak Eksekusi Kebun Sawit 1.200 Ha di TNTN Gugatan Yayasan Riau Madani, Ketua PTUN Pekanbaru Kirim Surat ke Menpan

    Menhut Terancam Diberhentikan Gegara Tak Eksekusi Kebun Sawit 1.200 Ha di TNTN Gugatan Yayasan Riau Madani, Ketua PTUN Pekanbaru Kirim Surat ke Menpan

    27/07/2026  ❘  16:10 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • 6 Jam Geledah Kantor Dinas Pendidikan Riau, Tim Kejati Angkut 3 Kotak Dokumen Usut Kasus Proyek Rp 9,6 Miliar

    6 Jam Geledah Kantor Dinas Pendidikan Riau, Tim Kejati Angkut 3 Kotak Dokumen Usut Kasus Proyek Rp 9,6 Miliar

    23/07/2026  ❘  20:30 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
  • Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    13/07/2026  ❘  09:49 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan