Normalisasi Drainase Dimulai! Pemko Pekanbaru Gandeng Pemprov Riau Atasi Banjir Parah di Jalan Sudirman
Ilustrasi
RIAU, SabangMerauke News – Upaya mengatasi banjir yang kerap melanda Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Rumah Sakit Awal Bros, mulai direalisasikan. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi memulai normalisasi sistem drainase melalui pembangunan saluran air dan pemasangan crossing box culvert di kawasan tersebut.
Langkah ini menjadi bagian dari sinergi dua pemerintah untuk mengatasi salah satu titik banjir yang selama ini menjadi keluhan masyarakat dan pengguna jalan di ruas protokol Kota Pekanbaru.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, Edward Riansyah, mengatakan pekerjaan yang menjadi kewenangan Pemprov Riau telah dimulai karena Jalan Jenderal Sudirman berstatus sebagai jalan provinsi.
"Pemprov Riau sudah mulai mengerjakan pemasangan crossing box culvert di depan Rumah Sakit Awal Bros. Sementara kami mengerjakan pembangunan saluran drainase pendukung," kata Edward Riansyah, Selasa (28/7/2026).
Menurut Edward, Dinas PUPR Kota Pekanbaru bertanggung jawab membangun saluran drainase yang akan mengalirkan air menuju Sungai Tangkerang. Saluran tersebut memiliki panjang sekitar 500 meter dan diharapkan mampu mempercepat aliran air saat curah hujan tinggi.
Ia menjelaskan, pembangunan drainase tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung fungsi crossing box culvert yang dibangun Pemprov Riau sehingga sistem pembuangan air dapat bekerja lebih optimal.
"Untuk saluran drainase menuju Sungai Tangkerang menjadi pekerjaan Pemko Pekanbaru. Panjang saluran yang kami bangun sekitar 500 meter," jelasnya.
Edward menegaskan, keberhasilan penanganan banjir di kawasan Jalan Sudirman sangat bergantung pada kolaborasi antara pemerintah kota dan pemerintah provinsi. Sebab, masing-masing memiliki kewenangan berbeda dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur di lokasi tersebut.
Menurutnya, komitmen Pemprov Riau membangun crossing box culvert menjadi langkah strategis karena berada di ruas jalan provinsi. Sementara Pemko Pekanbaru memastikan jaringan drainase pendukung tersambung hingga ke Sungai Tangkerang agar air tidak lagi menggenang di badan jalan.
"Yang paling penting, Pemprov Riau sudah berkomitmen mengerjakan crossing di Jalan Sudirman. Karena status jalannya merupakan jalan provinsi, maka pekerjaan tersebut menjadi kewenangan mereka," pungkas Edward.
Dengan dimulainya proyek ini, masyarakat berharap persoalan banjir yang selama ini mengganggu aktivitas dan menyebabkan kemacetan di kawasan Jalan Jenderal Sudirman dapat segera teratasi. Pemerintah pun optimistis kolaborasi antara Pemko Pekanbaru dan Pemprov Riau akan memberikan solusi jangka panjang bagi penanganan banjir di salah satu ruas jalan tersibuk di ibu kota Provinsi Riau tersebut. (R-05)

