Kubur 7 Kg Sabu di Kebun Sawit, Tiga Pengedar di Rupat Ditangkap
Polisi mengamankan 7 kg sabu yang dikubur di kebun sawit di Rupat. (sumber: istimewa)
RIAU, SabangMerauke News – Ditresnarkoba Polda Riau berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di Desa Pergam, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis. Petugas mengamankan tiga tersangka sekaligus menyita barang bukti besar. Tiga orang tersebut berinisial MK (22), JN (28), dan RM (34).
Barang bukti yang disita mencapai tujuh bungkus besar. Berat keseluruhan sabu yang diamankan sekitar tujuh kilogram. Pengungkapan bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas mencurigakan di lokasi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira membeberkan kronologi. "Tim segera turun menyusul informasi yang diterima pada Rabu lalu," ujarnya, Selasa, 28 Juli 2026. Penyelidikan dilakukan secara hati-hati sebelum penangkapan dilakukan.
Sekitar pukul 18.15 WIB, petugas menemukan MK dan JN di sebuah kebun sawit. Lokasi tersebut berada di kawasan Jalan Sehati, Desa Pergam. Keduanya langsung diamankan tanpa perlawanan berarti.
Dari pengakuan MK, petugas menelusuri sosok bernama RM. Ia disebut sebagai pihak yang menyerahkan barang haram tersebut. Tim bergerak cepat menuju kediaman RM yang masih berada di desa yang sama.
Saat digerebek, RM sempat melarikan diri lewat pintu belakang rumah. Namun kepiawaian dan kesiapan petugas mematahkan upaya pelarian itu. RM akhirnya berhasil diringkus dan dibawa untuk diperiksa.
Pemeriksaan lebih lanjut pada RM mengarah pada dua lokasi penyimpanan rahasia. Satu bungkus sabu dikubur di dalam tanah, enam bungkus lagi tersembunyi di kebun sawit belakang rumah. Semua barang bukti berhasil dikumpulkan secara utuh.
Menurut pengakuan RM, barang itu didapat dari seseorang berinisial D. Hingga saat ini, sosok D belum tertangkap dan masih dalam pengejaran. "D masih diburu tim untuk mengungkap rantai pasok utuh," tegas Kombes Putu.
Penyidik terus mengembangkan perkara untuk melacak jejak jaringan. Aliran dana dan pihak lain yang terlibat turut diselidiki mendalam. Hal ini dilakukan agar peredaran narkoba benar-benar terputus sampai ke akarnya.
"Kami berkomitmen penuh memberantas peredaran narkotika di seluruh wilayah Riau," ucapnya. Keberhasilan ini tak lepas dari peran serta masyarakat yang berani melapor. Warga diharapkan tak ragu menyampaikan informasi jika melihat hal mencurigakan.
Ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti kini disimpan di Mapolda Riau. Proses penyidikan terus berjalan guna melengkapi berkas perkara. Hukum akan ditegakkan secara tegas tanpa pandang bulu terhadap pelaku. R-02

