Wacana Pemekaran Kembali Menguat, Mahmuzin Taher: Provinsi Riau Pesisir Mesin Pertumbuhan Ekonomi Baru
Mahmuzin Taher selaku tokoh masyarakat sekaligus Koordinator Tim Upgrade Lembaga Kajian Riau Pesisir.Foto : Istimewa
DUMAI, SabangMerauke News – Setelah sempat digaungkan oleh Badan Pekerja Pembentukan Provinsi Riau Pesisir (BP3-RP) pada 2016 silam, kini satu dekade kemudian wacana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Riau Pesisir kembali menguat. Gagasan tersebut kembali digerakkan oleh barisan tokoh senior, mantan kepala daerah, akademisi, hingga berbagai elemen masyarakat yang menilai sudah saatnya kawasan pesisir Riau memiliki provinsi sendiri.
Komitmen itu mengemuka dalam forum pertemuan dan musyawarah yang digelar di Hotel The Zuri Dumai, Ahad (26/7/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum menyatukan langkah sekaligus memperkuat tekad bersama dalam memperjuangkan lahirnya Provinsi Riau Pesisir sebagai daerah otonomi baru.
Lima daerah yang diwacanakan bergabung dalam provinsi baru itu meliputi Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, dan Kabupaten Kepulauan Meranti. Kelima daerah tersebut dinilai memiliki keterkaitan geografis, sosial, budaya, serta potensi ekonomi yang saling mendukung untuk berdiri sebagai satu kesatuan wilayah administrasi baru.
Harapannya, pembentukan Provinsi Riau Pesisir mampu mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperpendek rentang kendali pemerintahan, serta memperkuat daya saing kawasan pesisir yang selama ini dikenal memiliki potensi besar di sektor minyak dan gas bumi, perikanan, perkebunan, pelabuhan, hingga perdagangan internasional.
Dari pantauan di lokasi, pertemuan tersebut dihadiri oleh Wali Kota Dumai H. Paisal, Bupati Rokan Hilir Bustamam, anggota DPRD Provinsi Riau Nur Azmi Hasyim, Farida Saad, dan Abdul Kosim. Hadir pula mantan anggota DPD RI Intsiawati Ayus, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Asisten I Pemerintah Kabupaten Siak, Asisten I Pemerintah Kabupaten Bengkalis, anggota DPRD kabupaten dan kota dari lima daerah pesisir, tokoh adat, perwakilan BUMN, BUMD, perusahaan swasta, serta Mahmuzin Taher selaku tokoh masyarakat sekaligus Koordinator Tim Upgrade Lembaga Kajian Riau Pesisir.
Sebelum memasuki agenda pembahasan, panitia memaparkan hasil studi kelayakan pembentukan Provinsi Riau Pesisir yang telah dilakukan secara komprehensif. Paparan tersebut menyimpulkan bahwa pembentukan provinsi baru di kawasan pesisir Riau dinilai layak untuk terus diadvokasikan karena memenuhi berbagai indikator utama yang dipersyaratkan dalam pembentukan daerah otonomi baru.
Dalam kajian tersebut disebutkan bahwa empat dari enam persyaratan administratif pembentukan provinsi baru telah terpenuhi. Dari sisi ekonomi, kawasan pesisir yang terdiri dari lima daerah tersebut memiliki nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) mencapai Rp479,5 triliun atau hampir 40 persen dari total PDRB Provinsi Riau.
Tidak hanya itu, kemampuan fiskal daerah juga dinilai cukup kuat. Total pendapatan gabungan lima daerah mencapai sekitar Rp10,9 triliun per tahun, bahkan melampaui pendapatan Pemerintah Provinsi Riau sebagai provinsi induk yang tercatat sekitar Rp9,50 triliun. Data tersebut menjadi salah satu indikator bahwa kawasan pesisir memiliki kapasitas ekonomi yang memadai untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan provinsi baru secara mandiri.
Forum itu juga menegaskan bahwa perjuangan pembentukan Provinsi Riau Pesisir tidak semata didasarkan pada aspek administratif maupun ekonomi. Aspirasi tersebut berangkat dari kondisi riil yang selama ini dirasakan masyarakat pesisir, yakni masih tertinggalnya pembangunan infrastruktur akibat kebijakan pembangunan masa lalu yang lebih berorientasi pada wilayah daratan (land-oriented).
Melalui pembentukan Provinsi Riau Pesisir, diharapkan arah pembangunan ke depan dapat lebih berpihak kepada karakteristik wilayah kepulauan dan pesisir, sehingga potensi sumber daya alam yang melimpah mampu dikelola secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mempercepat pemerataan pembangunan di kawasan perbatasan dan pesisir Provinsi Riau.
Dalam forum tersebut, Mahmuzin Taher selaku tokoh masyarakat sekaligus Koordinator Tim Upgrade Lembaga Kajian Riau Pesisir menegaskan bahwa perjuangan pembentukan Provinsi Riau Pesisir tidak lagi dapat dipandang hanya sebagai upaya membentuk daerah otonomi baru. Menurutnya, gagasan tersebut harus ditempatkan sebagai strategi nasional dalam menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru berbasis kemaritiman di kawasan pesisir Riau.
"Pemekaran Riau Pesisir bukan sekadar membentuk daerah otonom baru. Ini adalah strategi nasional untuk menghadirkan pusat pertumbuhan ekonomi maritim baru," tegas Mahmuzin di hadapan peserta forum.
Ia menjelaskan, terdapat tiga misi besar yang menjadi landasan perjuangan pembentukan Provinsi Riau Pesisir. Pertama, mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah pesisir Riau yang selama ini dinilai masih tertinggal akibat panjangnya rentang kendali pemerintahan dari ibu kota Provinsi Riau di Pekanbaru.
Kedua, memperkuat kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia di kawasan Selat Malaka yang merupakan salah satu jalur pelayaran internasional tersibuk di dunia. Sementara misi ketiga adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir melalui pengembangan sektor-sektor unggulan seperti hilirisasi perikanan, pelabuhan, pariwisata bahari, serta energi.
Mahmuzin menilai, sudah saatnya cara pandang terhadap pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) mengalami perubahan. Menurutnya, paradigma pemekaran tidak lagi semata-mata bertumpu pada aspek administratif, tetapi harus berorientasi pada prospek pertumbuhan ekonomi kawasan.
"Sudah saatnya paradigma pemekaran bergeser dari sekadar isu administratif menuju pendekatan berbasis economic prospectus," ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam paradigma baru tersebut, ukuran kelayakan pembentukan provinsi tidak lagi hanya didasarkan pada luas wilayah, jumlah penduduk maupun jumlah kabupaten yang bergabung. Yang lebih penting adalah kemampuan daerah baru dalam menciptakan sumber-sumber pertumbuhan ekonomi yang mampu memberikan manfaat bagi negara dan masyarakat.
"Yang diukur adalah kemampuan daerah baru dalam menciptakan sumber pertumbuhan ekonomi baru. Mampu tidaknya menarik investasi, memperluas basis pajak dan PNBP, meningkatkan ekspor, serta menghasilkan kapasitas fiskal baru bagi negara," jelasnya.
Dengan potensi strategis yang dimiliki kawasan pesisir Riau, mulai dari letaknya di jalur Selat Malaka, keberadaan pelabuhan internasional, kekayaan minyak dan gas bumi, sektor perkebunan, hingga sumber daya perikanan yang melimpah, Mahmuzin meyakini Provinsi Riau Pesisir memiliki modal yang sangat kuat untuk tumbuh menjadi provinsi yang mandiri secara fiskal dan mampu menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi baru di Indonesia bagian barat.
"Ini bukan beban baru bagi negara. Ini adalah mesin pertumbuhan baru," tutup Mahmuzin.
Dalam forum tersebut, kehadiran Wali Kota Dumai H. Paisal dan Bupati Rokan Hilir Bustamam dinilai menjadi sinyal kuat adanya dukungan pemerintah daerah terhadap perjuangan pembentukan Provinsi Riau Pesisir. Dukungan itu semakin menguat karena sebelumnya aspirasi pembentukan provinsi baru juga telah memperoleh dukungan resmi dari DPRD maupun kepala daerah di lima wilayah yang diwacanakan bergabung, yakni Kota Dumai, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Siak, dan Kabupaten Kepulauan Meranti.
Dengan menguatnya dukungan dari pemerintah daerah, legislatif, akademisi, tokoh masyarakat, hingga hasil kajian akademis yang menyatakan kawasan pesisir Riau layak menjadi daerah otonomi baru, perjuangan pembentukan Provinsi Riau Pesisir diharapkan kembali memperoleh perhatian pemerintah pusat sebagai bagian dari upaya mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat kawasan perbatasan, serta mendorong lahirnya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayah pesisir Indonesia. (R-01)

