Terbongkar! Tiga Pengedar Sabu di Inhu Dicokok Polisi, Modus Sembunyikan Narkoba di Kasur dan Sepatu Terungkap
Tim Opsnal Polsek Pasir Penyu, Polres Indragiri Hulu (Inhu), berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap tiga pria yang diduga sebagai pengedar dalam operasi penggerebekan di dua lokasi berbeda, Minggu (26/7/2026). Foto: SM News
RIAU, SabangMerauke News – Tim Opsnal Polsek Pasir Penyu, Polres Indragiri Hulu (Inhu), berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap tiga pria yang diduga sebagai pengedar dalam operasi penggerebekan di dua lokasi berbeda, Minggu (26/7/2026). Dari operasi tersebut, polisi menyita sabu dengan total berat kotor mencapai 11,31 gram, termasuk barang bukti yang disembunyikan di dalam sandaran kasur dan sepasang sepatu.
Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra SH, SIK, MSi melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran SH, Senin (27/7/2026), mengatakan ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjalani proses hukum.
"Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Pasir Penyu sebelum dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Inhu untuk penyidikan lebih lanjut," ujar Aiptu Misran.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika yang kerap terjadi di kawasan Jalan DI Panjaitan, Gang Kelapa, Kelurahan Sekar Mawar, Kecamatan Pasir Penyu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Pasir Penyu Kompol Novia Indra SH memerintahkan Kanit Reskrim bersama Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan penggerebekan.
Sekitar pukul 07.30 WIB, polisi mengepung sebuah rumah yang menjadi target operasi. Di dalam kamar, petugas mendapati seorang pria berinisial TK alias Triyoga (38) sedang berada di dalam rumah.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu yang disembunyikan di sela-sela sandaran kasur tempat tersangka duduk. Selain itu, turut diamankan tiga plastik klip kosong, satu timbangan digital, satu kantong plastik hitam, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkoba.
Kepada petugas, Triyoga mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan mengaku berperan sebagai pengedar.
Tak hanya itu, ia juga mengungkapkan bahwa seorang rekannya yang membawa narkotika akan datang ke rumah tersebut.
Informasi itu langsung dimanfaatkan polisi dengan tetap bersiaga di lokasi.
Benar saja, sekitar pukul 08.00 WIB, seorang pria berinisial RA alias Andre (34) datang ke rumah tersebut dan langsung diamankan.
Saat digeledah, polisi menemukan 16 paket kecil sabu yang telah dikemas rapi di dalam saku celananya. Barang haram tersebut dibungkus dengan tiga lapis plastik, disertai satu bungkus plastik klip kosong dan satu unit telepon genggam.
Total berat kotor sabu yang disita dari Andre mencapai 3,82 gram. Ia mengakui narkotika tersebut adalah miliknya dan siap diedarkan.
Tak berhenti di lokasi pertama, Tim Opsnal kembali bergerak menuju lokasi kedua di Jalan Kapten Pierre Tendean Panjaitan, Kelurahan Tanjung Gading.
Sekitar pukul 08.30 WIB, polisi menggerebek sebuah rumah dan mengamankan STH alias Tegar (26), seorang mahasiswa asal Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan modus penyimpanan yang berbeda. Satu paket sabu disembunyikan di dalam sepasang sepatu milik tersangka.
Selain menyita sabu dengan berat kotor 3,53 gram, polisi juga mengamankan telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam peredaran narkotika.
Seluruh tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Pasir Penyu sebelum diserahkan kepada Satres Narkoba Polres Inhu.
Aiptu Misran menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Inhu dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
"Peran serta masyarakat sangat penting untuk membantu kepolisian memutus mata rantai peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan," pungkasnya. (KB-06/Argusyandra)

