Kabur dari Lapas, Napi Ini Justru Mengirim Sabu Lewat Bandara
Terduga kurir sabu ditangkap di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru. ( (sumber: istimewa)
RIAU, SabangMerauke News – Ditresnarkoba Polda Riau mengungkap fakta mengejutkan dari kasus penyelundupan sabu. Pengendali jaringan ternyata narapidana yang baru saja melarikan diri dari tahanan. Ia bernama Ibnu Satya Darma yang kini berstatus buronan aktif.
Kasus bermula dari kecurigaan petugas Avsec Bandara SSK II Pekanbaru pada 22 Juli lalu. Seorang penumpang berinisial AR bergerak gelisah saat pemeriksaan masuk. Petugas segera melapor ke tim narkoba kepolisian untuk tindak lanjut.
Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Riau, Kompol Ade Zaldi, membeberkan hasil penggeledahan. "Ditemukan sabu yang disembunyikan rapat di bagian selangkangan tersangka," ujarnya. Barang bukti langsung disita dan tersangka segera dibawa untuk pemeriksaan mendalam.
Dari pengakuan AR, petugas melacak sosok lain berinisial R yang berperan sebagai kurir perantara. R segera diamankan dan terbukti mengantarkan barang atas perintah orang lain. Keduanya kompak menyebut nama Ibnu Satya Darma sebagai pemilik sekaligus pengendali.
"Tersangka R baru pertama kali menjalankan tugas ini," jelas Ade Zaldi. Ia dijanjikan bayaran sebesar Rp20 juta jika berhasil mengantar barang sampai Jakarta. Sementara AR mengaku pernah membawa rute serupa lewat jalur Medan sebelumnya.
Fakta yang lebih mengagetkan menyusul setelahnya. Sosok yang memberi perintah ternyata bukan orang bebas biasa. Ibnu Satya Darma adalah narapidana kasus narkoba yang baru saja kabur dari Lapas Kelas IIA Pekanbaru.
Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Rudi Sianturi, membenarkan status pelarian tersebut. Ibnu melarikan diri saat sedang menjalani perawatan medis di RS PMC Pekanbaru. Hingga saat ini, tim gabungan belum berhasil menjangkau keberadaannya.
"Petugas pengawal sudah kami tarik untuk diperiksa secara internal," tegas Rudi. Langkah ini diambil untuk menelusuri adanya kelalaian atau pelanggaran prosedur. Keamanan dan pengawasan WBP akan dievaluasi menyeluruh pasca insiden ini.
Staf Humas Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Jopri Sinaga, menjelaskan kronologi pelarian. "Ia menghilang saat menunggu pengambilan obat di apotek rumah sakit," katanya. Ibnu memang rutin dikontrol karena menderita penyakit dalam kronis.
Sebelum dirujuk ke RS PMC, ia sudah berkali-kali diperiksa di klinik lapas. Kondisi kesehatannya memaksanya keluar di bawah pengawalan ketat. Namun celah keamanan dimanfaatkannya untuk melarikan diri tanpa jejak.
Penyidik kini bergerak melacak jejak jaringan yang ditinggalkan Ibnu. Polisi menduga masih banyak pihak yang terlibat dalam rantai distribusi ini. Pengejaran buronan menjadi prioritas utama agar aliran narkoba segera terputus.
Masyarakat diminta membantu memberikan informasi jika melihat sosok tersebut. Segala petunjuk yang diterima akan ditindaklanjuti dengan segera. Hukum dan aturan pemasyarakatan harus ditegakkan tanpa kompromi sedikit pun. R-02

