Aksi Nekat Curi Trafo PLN Berujung Apes, Dua Terduga Pelaku Dibekuk Warga di Pekanbaru
Ilustrasi
RIAU, SabangMerauke News – Pelarian dua pria yang diduga mencuri trafo listrik milik PLN di Kabupaten Siak akhirnya terhenti di Kota Pekanbaru. Setelah kabur menggunakan mobil usai aksinya diketahui petugas, keduanya berhasil diamankan warga di Kecamatan Sukajadi sebelum diserahkan kepada kepolisian.
Dua pria yang diamankan diketahui bernama Fauzan Setio dan Ucok Ali Candra Rambe. Keduanya kini telah dibawa ke Polsek Kandis, Kabupaten Siak, untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan pencurian trafo listrik milik PLN.
Kanit Reskrim Polsek Sukajadi, AKP Leo Dirgantara, mengatakan kedua terduga pelaku diamankan warga di Jalan Durian Gang Kedung Sari, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi, Senin (27/7/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
"Kedua pria yang diamankan masing-masing bernama Fauzan Setio dan Ucok Ali Candra Rambe. Keduanya diduga merupakan pelaku pencurian trafo listrik PLN," ujar Leo, Senin.
Berdasarkan informasi yang diterima kepolisian, aksi dugaan pencurian tersebut terjadi pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di depan PKS PT MUL, Jalan Lintas Kandis, Kabupaten Siak.
Saat itu, kedua pria diduga tengah melakukan pencurian trafo listrik milik PLN. Aksi mereka kemudian dipergoki petugas PLN Kandis yang berada di lokasi.
Anggota Polsek Kandis, Aipda Handoko, menjelaskan kedua pria tersebut diduga tertangkap tangan saat menjalankan aksinya. Menyadari keberadaannya diketahui, keduanya langsung melarikan diri menggunakan mobil Daihatsu Terios berwarna silver menuju Pekanbaru.
Namun, upaya meloloskan diri itu tidak berlangsung lama. Setibanya di Jalan Durian Gang Kedung Sari, Kecamatan Sukajadi, gerak-gerik kedua pria tersebut menimbulkan kecurigaan warga.
Warga kemudian mengamankan keduanya dan segera menghubungi pihak kepolisian. Personel piket SPKT bersama piket fungsi Polsek Sukajadi tiba di lokasi sekitar pukul 01.15 WIB untuk membawa kedua terduga pelaku ke Mapolsek Sukajadi.
Tak lama berselang, sekitar pukul 01.28 WIB, Aipda Handoko bersama sejumlah petugas PLN Kandis datang menjemput kedua pria tersebut untuk dibawa ke Polsek Kandis, Kabupaten Siak, guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi saat ini masih mendalami kasus tersebut, termasuk mengumpulkan barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan pencurian trafo listrik milik PLN tersebut.
"Kita masih mendalami kasus tersebut, termasuk mengumpulkan barang bukti serta memeriksa para saksi untuk mengungkap secara lengkap peristiwa pencurian trafo listrik itu," tutup AKP Leo Dirgantara. (R-05)

