Alarm Bahaya! 96 Anak Jadi Korban Kekerasan di Pekanbaru, Anak Perempuan Paling Banyak Terdampak
Ilustrasi
RIAU, SabangMerauke News – Kasus kekerasan terhadap anak di Kota Pekanbaru masih menjadi perhatian serius. Sepanjang semester pertama 2026, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Pekanbaru mencatat sebanyak 96 kasus kekerasan terhadap anak, dengan anak perempuan menjadi kelompok korban terbanyak.
Data tersebut menunjukkan bahwa persoalan perlindungan anak di ibu kota Provinsi Riau masih membutuhkan perhatian bersama. Dari total kasus yang ditangani sejak Januari hingga Juni 2026, sebanyak 53 korban merupakan anak perempuan, sedangkan 43 korban lainnya adalah anak laki-laki.
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3PM) Kota Pekanbaru, Harry Pratama, mengatakan seluruh korban yang tercatat merupakan anak-anak yang telah melapor dan mendapatkan penanganan dari UPT PPA.
"Mereka adalah anak perempuan yang menjadi korban kekerasan, lalu melapor ke UPT PPA Pekanbaru," kata Harry Pratama, Minggu (26/7/2026).
Harry menjelaskan, berdasarkan jenis kasus yang ditangani, kategori terbanyak adalah anak yang berhadapan dengan hukum dengan jumlah mencapai 27 kasus.
Selain itu, terdapat 18 kasus kekerasan psikis serta 18 kasus anak yang tidak memperoleh hak-haknya. Sementara itu, 11 anak menjadi korban kekerasan fisik.
Kasus kekerasan seksual juga masih ditemukan sepanjang enam bulan pertama tahun ini. UPT PPA mencatat sembilan kasus kekerasan seksual terhadap anak, dengan rincian lima korban merupakan anak perempuan dan empat korban lainnya anak laki-laki.
"Mereka yang menjadi korban kekerasan seksual kebanyakan anak perempuan. Jumlahnya lima kasus, sedangkan anak laki-laki yang menjadi korban kekerasan seksual sebanyak empat orang," jelas Harry.
Menurutnya, seluruh korban yang melapor kini telah mendapatkan pendampingan dari UPT PPA Kota Pekanbaru. Pendampingan tersebut meliputi layanan psikologis, perlindungan, hingga upaya pemulihan agar anak-anak tidak mengalami trauma berkepanjangan.
Harry menegaskan, penanganan yang cepat menjadi salah satu langkah penting untuk memulihkan kondisi korban sekaligus memastikan hak-hak anak tetap terlindungi.
Ia juga mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindak kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar.
Menurutnya, keterlibatan keluarga, masyarakat, sekolah, hingga lingkungan sekitar menjadi kunci untuk mencegah semakin bertambahnya kasus kekerasan terhadap anak di Kota Pekanbaru.
"Apabila menemukan dugaan kekerasan terhadap anak, segera laporkan ke UPT PPA agar korban dapat segera memperoleh perlindungan dan pendampingan," ujarnya.
Pemerintah Kota Pekanbaru berharap meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melapor dapat mempercepat penanganan setiap kasus serta mencegah dampak yang lebih besar bagi tumbuh kembang anak. Pendampingan yang diberikan diharapkan mampu membantu korban pulih secara fisik maupun psikologis, sekaligus memberikan efek jera terhadap pelaku melalui proses hukum yang berlaku. (R-05)

