Dipecat Lalu Balas Dendam, Mantan Karyawan Hapus 180 Server Perusahaan hingga Rugi Rp16,4 Miliar
Ilustrasi Karyawan menghapus 180 server virtual milik perusahaan. Foto : AI
SINGAPURA, SabangMerauke News – Seorang mantan karyawan perusahaan teknologi NCS harus mempertanggungjawabkan aksi peretasan terhadap bekas tempat kerjanya. Pelaku bernama Kandula, warga negara India, divonis penjara selama dua tahun delapan bulan. Serangan digital tersebut menghapus 180 server virtual milik perusahaan secara bertahap.
Dokumen pengadilan menyebut NCS mengakhiri hubungan kerja Kandula pada Oktober 2022 akibat penilaian kinerja. Hari terakhirnya bekerja berlangsung pada 16 November 2022 sebelum kembali menuju India. Keputusan tersebut memicu rasa kecewa hingga berujung aksi balas dendam.
“Saya kecewa dengan keputusan tersebut,” ungkap Kandula dalam pengakuannya yang tercatat pada dokumen persidangan.
Sebelum diberhentikan, Kandula tergabung dalam tim beranggotakan 20 orang yang mengelola sistem quality assurance. Sistem tersebut dipakai menguji perangkat lunak sebelum dirilis kepada pengguna. Infrastruktur pengujian itu terdiri dari sekitar 180 server virtual.
Pihak NCS menjelaskan server tersebut tidak menyimpan data sensitif milik perusahaan maupun pelanggan. Meski demikian, keberadaannya sangat penting mendukung proses pengembangan perangkat lunak perusahaan. Gangguan terhadap sistem tersebut berdampak besar terhadap operasional teknologi.
Setelah kembali ke India, Kandula diam-diam mengakses sistem perusahaan memakai laptop pribadinya. Akses ilegal berlangsung enam kali selama Januari 2023 menggunakan kredensial administrator yang masih aktif. Celah keamanan tersebut membuka jalan menuju serangan berikutnya.
Pada Februari 2023, Kandula kembali ke Singapura mencari pekerjaan baru di sektor teknologi informasi. Selama berada di sana, pelaku menginap bersama mantan rekan kerja dari NCS. Jaringan internet lokasi tersebut dimanfaatkan mengakses kembali sistem perusahaan.
Dalam beberapa akses ilegal, Kandula menyiapkan serta menguji skrip khusus untuk menghapus server virtual. Pengujian dilakukan memastikan seluruh perintah berjalan sesuai rencana tanpa mengalami kendala teknis. Persiapan tersebut berlangsung sebelum aksi utama dijalankan.
Puncak serangan terjadi pada 18 hingga 19 Maret 2023 ketika Kandula masuk sebanyak 13 kali. Skrip kemudian dijalankan sehingga seluruh server virtual terhapus secara bertahap dalam waktu singkat. Tim teknologi informasi NCS baru menyadari gangguan keesokan harinya.
Sistem pengujian tidak dapat diakses sehingga tim melakukan serangkaian pemeriksaan teknis secara menyeluruh. Hasil investigasi internal memastikan seluruh server virtual pada lingkungan pengujian telah hilang. Upaya pemulihan segera dilakukan untuk mengembalikan operasional perusahaan.
NCS akhirnya melaporkan insiden tersebut kepada kepolisian Singapura pada 11 April 2023. Investigasi internal menemukan sejumlah alamat IP mencurigakan digunakan memasuki sistem perusahaan secara ilegal. Temuan tersebut menjadi petunjuk penting mengungkap identitas pelaku.
Penyidik kemudian menyita laptop milik Kandula sebagai barang bukti utama selama proses penyelidikan berlangsung. Pemeriksaan forensik digital menemukan skrip penghapus server tersimpan pada perangkat tersebut. Bukti digital itu memperkuat dakwaan terhadap pelaku di persidangan.
Polisi menemukan skrip yang digunakan menghapus seluruh server virtual milik NCS dari laptop pelaku. Temuan tersebut menghubungkan aktivitas ilegal dengan alamat IP hasil investigasi perusahaan sebelumnya. Rangkaian bukti akhirnya mengarah pada vonis penjara terhadap Kandula.
Akibat serangan tersebut, NCS menanggung kerugian sekitar USD918.000 atau setara Rp16,4 miliar. Perusahaan berhasil memulihkan sistem pengujian setelah proses pemulihan memerlukan waktu dan biaya besar. Kasus tersebut menjadi pelajaran penting memperketat pengelolaan akses pengguna setelah pemutusan hubungan kerja.(R-04)

