Kurir Bawa 2 Kg Sabu Ditangkap di Bandara SSK II Pekanbaru, Modus Sembunyikan di Lipatan Celana Terbongkar
Ilustrasi
RIAU, SabangMerauke News – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat sekitar dua kilogram melalui Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru berhasil digagalkan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau. Seorang pria berinisial AS ditangkap saat hendak membawa barang haram tersebut ke Jakarta menggunakan jalur penerbangan.
Pengungkapan kasus ini berawal dari kejelian petugas Aviation Security (Avsec) Bandara SSK II Pekanbaru saat melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang menggunakan mesin X-Ray pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan petugas Avsec menemukan sebuah koper yang mencurigakan saat proses pemeriksaan keamanan.
"Petugas Avsec menemukan satu koper yang mencurigakan saat pemeriksaan X-Ray. Setelah dilakukan pencarian, pemilik koper berhasil ditemukan di ruang tunggu keberangkatan," ujar Putu, Sabtu (25/7/2026).
Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas Avsec segera berkoordinasi dengan Tim Ditresnarkoba Polda Riau untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap koper milik AS.
Hasil penggeledahan mengungkap adanya 14 bungkus yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Barang haram tersebut disembunyikan dengan rapi di dalam lipatan celana jeans yang berada di dalam koper guna mengelabui petugas pemeriksaan.
"Hasilnya, petugas menemukan 14 bungkus yang diduga berisi sabu disembunyikan di dalam lipatan celana jeans," ungkap Putu.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku membawa sabu tersebut dari Bireuen, Aceh. Rencananya, barang haram itu akan dikirim ke Jakarta melalui jalur udara dengan memanfaatkan penerbangan dari Bandara SSK II Pekanbaru.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 14 bungkus diduga sabu dengan berat sekitar dua kilogram, satu koper berwarna biru yang digunakan untuk membawa narkotika, serta dua unit telepon seluler yang diduga berkaitan dengan aktivitas pelaku.
"Dalam pengungkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa 14 bungkus diduga sabu dengan berat sekitar dua kilogram, satu koper berwarna biru, serta dua unit telepon seluler," jelasnya.
Polda Riau memastikan tidak berhenti pada penangkapan kurir. Penyidik kini masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang berada di balik pengiriman sabu tersebut.
Menurut Putu, penyidik tengah menelusuri pihak yang memerintahkan AS membawa sabu, termasuk mengusut kemungkinan adanya jaringan yang beroperasi lintas provinsi.
"Kami masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan di atasnya, menelusuri aliran dana, serta menerapkan penyidikan tindak pidana pencucian uang apabila ditemukan alat bukti yang cukup," tegasnya.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen Polda Riau dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika yang memanfaatkan jalur transportasi udara sebagai sarana distribusi.
Saat ini, tersangka AS beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak guna mengungkap jaringan yang diduga terlibat dalam upaya penyelundupan sabu seberat dua kilogram tersebut. (R-05)

