Wartawan Tribun Pekanbaru Alami Kekerasan Saat Konfirmasi Orang Partai Jadi Petinggi BUMD Siak
Ilustrasi Penganiayaan. Foto : Istimewa
SIAK, SabangMerauke News - Wartawan Tribun Pekanbaru, Mayonal Putra, mengaku mengalami dugaan penganiayaan ketika menjalankan tugas peliputan di Kabupaten Siak. Insiden tersebut terjadi setelah dirinya melakukan konfirmasi mengenai dugaan masuknya unsur partai politik ke jajaran petinggi PT Permodalan Siak atau PT Persi. Laporan resmi terkait dugaan kekerasan itu telah diterima Polres Siak.
Peristiwa bermula ketika Mayonal berupaya memperoleh konfirmasi langsung dari Direktur PT Persi, Muhammad Nasir. Konfirmasi dilakukan sebagai bagian proses jurnalistik sebelum informasi dipublikasikan kepada masyarakat luas. Komunikasi awal berlangsung melalui aplikasi WhatsApp dengan penyampaian pertanyaan mengenai dugaan tersebut.
Mayonal menjelaskan dirinya tidak pernah menyebut identitas individu maupun nama partai politik selama komunikasi berlangsung. Fokus pertanyaan hanya mengarah pada dugaan keberadaan unsur partai politik dalam struktur perusahaan daerah tersebut. Ia ingin memastikan proses pengangkatan berlangsung sesuai ketentuan berlaku.
“Dalam komunikasi awal melalui WhatsApp saya tidak menyebut nama siapa pun maupun partainya. Saya hanya bertanya apakah masuknya orang partai ke PT Persi diperbolehkan serta sesuai prosedur,” ujar Mayonal.
Menurut pengakuannya, Muhammad Nasir mengaku sedang berada di Pekanbaru ketika komunikasi berlangsung. Direktur PT Persi kemudian mengajak bertemu langsung di Kabupaten Siak. Pertemuan dianggap lebih tepat dibanding membahas persoalan melalui pesan singkat.
Mayonal menerima ajakan tersebut meski tetap menyampaikan rencana menerbitkan informasi faktual terlebih dahulu. Ia menilai perkembangan informasi tetap harus disampaikan kepada masyarakat secara profesional. Pertemuan akhirnya disepakati berlangsung beberapa hari kemudian.
“Saya menyampaikan berita faktual tetap berjalan karena informasi pasti berkembang. Pak Nasir meminta bertemu di Siak, kemudian saya menyetujui permintaan tersebut,” kata Mayonal.
Sekitar sepekan setelah komunikasi awal, pertemuan berlangsung di Kedai Kopi Luak Agam, Jalan Raja Kecik, Kabupaten Siak. Pertemuan dilaksanakan pada Selasa, 19 Mei 2026, hingga sekitar pukul 23.30 WIB. Suasana diskusi awal berlangsung santai, sopan, serta penuh penghormatan.
Mayonal mengaku percakapan berjalan lancar tanpa ketegangan berarti selama beberapa jam. Bahkan kedua pihak sempat berbincang ringan diselingi canda. Situasi berubah ketika sekelompok orang datang mendekati lokasi pertemuan.
Dua orang langsung duduk di belakang Mayonal sambil menendang kursinya. Menurut pengakuannya, kedua orang tersebut sempat menyapa Muhammad Nasir dengan akrab. Mereka juga terlihat saling melempar senyum sebelum bergabung bersama rombongan lain.
Jumlah rombongan diperkirakan mencapai delapan hingga sembilan orang. Sebagian duduk mengelilingi Mayonal, sedangkan lainnya berdiri di sekitar meja. Situasi kemudian berubah menjadi penuh tekanan dan intimidasi.
Mayonal mengaku mendapat kata-kata kasar dari beberapa orang dalam rombongan tersebut. Dugaan intimidasi kemudian berlanjut menjadi tindakan kekerasan fisik. Kacamata dipakainya dilaporkan patah akibat dugaan pemukulan tersebut.
“Orang-orang itu mengintimidasi lalu memukul saya hingga kacamata patah. Situasinya berlangsung sangat cepat,” ungkap Mayonal.
Ia juga menyayangkan tidak tersedianya kamera pengawas atau CCTV di lokasi kejadian. Kondisi tersebut dinilai menyulitkan proses pembuktian visual terhadap rangkaian peristiwa berlangsung. Meski demikian, dirinya tetap memilih menempuh jalur hukum.
Dalam rombongan tersebut, hanya satu orang dikenalkan secara langsung kepadanya. Orang tersebut disebut bernama Robi Cahyadi, Sekretaris Partai Golkar Kabupaten Siak sekaligus Kepala Divisi PT Persi. Identitas itu disampaikan ketika pertemuan berlangsung.
Mayonal mengaku menerima peringatan agar tidak mengganggu sosok tersebut. Belakangan dirinya juga mengetahui identitas salah seorang terduga pelaku pemukulan. Orang tersebut disebut bernama Faruq.
“Robi menyampaikan agar saya tidak mengganggunya. Setelah kejadian, saya mengetahui salah seorang pemukul bernama Faruq,” tutur Mayonal.
Mayonal menegaskan dirinya tidak pernah memiliki persoalan pribadi dengan siapa pun dalam pertemuan tersebut. Seluruh pembahasan hanya berkaitan dengan proses konfirmasi informasi jurnalistik. Fokus utama menyangkut dugaan perekrutan unsur partai politik pada BUMD.
Menurut Mayonal, Direktur PT Persi sempat memberikan penjelasan mengenai isu berkembang. Penjelasan itu menyebut individu dimaksud telah mengundurkan diri dari partai politik. Keterangan tersebut menjadi bagian materi konfirmasi sebelum pemberitaan disusun.
“Pak Direktur menjelaskan orang dimaksud sudah mengundurkan diri dari partai politik,” ujar Mayonal.
Kasus tersebut mendapat perhatian serius dari manajemen Tribun Pekanbaru. Pemimpin Redaksi Tribun Pekanbaru, Erwin Ardian, mengecam keras dugaan kekerasan terhadap jurnalis saat menjalankan tugas peliputan. Ia menilai tindakan tersebut mengancam keselamatan wartawan sekaligus kemerdekaan pers.
“Kami mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis, termasuk dugaan pemukulan terhadap wartawan Tribun Pekanbaru saat bertugas di Kabupaten Siak,” tegas Erwin Ardian.
Erwin menilai setiap jurnalis memiliki hak mencari, memperoleh, mengolah, serta menyampaikan informasi kepada masyarakat tanpa intimidasi. Perlindungan tersebut dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Kekerasan terhadap wartawan dinilai tidak dapat dibenarkan.
“Peristiwa ini bukan sekadar menyangkut keselamatan seorang wartawan. Kemerdekaan pers juga harus dijaga agar jurnalis bekerja tanpa rasa takut,” ujar Erwin.
Tribun Pekanbaru memastikan memberikan dukungan penuh kepada Mayonal Putra selama proses hukum berlangsung. Manajemen juga berkoordinasi dengan organisasi profesi wartawan serta berbagai pihak terkait. Langkah tersebut dilakukan agar penanganan perkara memperoleh perhatian serius.
“Kami mendukung penuh proses hukum serta terus berkoordinasi dengan berbagai pihak agar perkara ini mendapat perhatian serius,” tutup Erwin.(R-04)

