SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Hindari Lubang, Truk Masuk Jalur Berlawanan, Pelajar Tewas di Jalinsum

      Hindari Lubang, Truk Masuk Jalur Berlawanan, Pelajar Tewas di Jalinsum

      24/07/2026  ❘  18:58 WIB
    • Polisi Siap Bobol Tembok Rumah Mewah Demi Ungkap Penyebab Ledakan Gas

      Polisi Siap Bobol Tembok Rumah Mewah Demi Ungkap Penyebab Ledakan Gas

      24/07/2026  ❘  07:35 WIB
    • Viral! Diduga Guru ASN Bawa Murid Untuk Disodomi Suami, Warga Sekampung Ngamuk

      Viral! Diduga Guru ASN Bawa Murid Untuk Disodomi Suami, Warga Sekampung Ngamuk

      23/07/2026  ❘  18:35 WIB
    • Kejar-kejaran 12 Km di Tol, Polisi Temukan Sabu Tersembunyi di Dinding Mobil

      Kejar-kejaran 12 Km di Tol, Polisi Temukan Sabu Tersembunyi di Dinding Mobil

      23/07/2026  ❘  17:53 WIB
  • Nasional
    • Inilah 20 Kampus Terbaik 2026 di Indonesia Versi Webometrics, 3 Universitas dari Pulau Sumatera

      Inilah 20 Kampus Terbaik 2026 di Indonesia Versi Webometrics, 3 Universitas dari Pulau Sumatera

      24/07/2026  ❘  19:45 WIB
    • Tito dan KPK Bergerak, 10 Klaster Dibentuk Usai OTT Kepala Daerah Makin Marak

      Tito dan KPK Bergerak, 10 Klaster Dibentuk Usai OTT Kepala Daerah Makin Marak

      24/07/2026  ❘  19:24 WIB
    • Garuda Indonesia Jadi Holding Maskapai BUMN, Pelita Indonesia Ikut Masuk

      Garuda Indonesia Jadi Holding Maskapai BUMN, Pelita Indonesia Ikut Masuk

      24/07/2026  ❘  14:12 WIB
    • Sidang Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan Usai Hakim Kabulkan Eksepsi dr Tifa

      Sidang Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan Usai Hakim Kabulkan Eksepsi dr Tifa

      24/07/2026  ❘  08:28 WIB
  • Ekonomi
    • IHSG Tersungkur, Minyak Mahal dan Saham Raksasa Tarik Bursa ke Zona Merah

      IHSG Tersungkur, Minyak Mahal dan Saham Raksasa Tarik Bursa ke Zona Merah

      24/07/2026  ❘  18:13 WIB
    • Dolar AS Nyaris Sentuh Rp18.000, Harga Minyak Bikin Pasar Keuangan Gemetar

      Dolar AS Nyaris Sentuh Rp18.000, Harga Minyak Bikin Pasar Keuangan Gemetar

      24/07/2026  ❘  18:06 WIB
    • BRK Syariah Bengkalis Dorong Literasi Keuangan Syariah di Lingkungan KSOP

      BRK Syariah Bengkalis Dorong Literasi Keuangan Syariah di Lingkungan KSOP

      24/07/2026  ❘  13:07 WIB
    • Update Harga Emas Perhiasan 24 Juli 2026: Raja Emas Kompak Turun, Hartadinata dan Laku Emas Masih Bertahan

      Update Harga Emas Perhiasan 24 Juli 2026: Raja Emas Kompak Turun, Hartadinata dan Laku Emas Masih Bertahan

      24/07/2026  ❘  11:21 WIB
  • Politik
    • Golkar Riau Susun Barisan Baru, SF Hariyanto Masuk Dewan Pertimbangan

      Golkar Riau Susun Barisan Baru, SF Hariyanto Masuk Dewan Pertimbangan

      24/07/2026  ❘  18:25 WIB
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
  • Hukrim
    • Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka

      Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka

      24/07/2026  ❘  18:36 WIB
    • Tak Jadi Dijemput Paksa, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9

      Tak Jadi Dijemput Paksa, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9

      24/07/2026  ❘  18:26 WIB
    • Setahun Jadi Kurir, YY Beli Mobil Sebelum Gudang Narkobanya Dibongkar Polisi

      Setahun Jadi Kurir, YY Beli Mobil Sebelum Gudang Narkobanya Dibongkar Polisi

      24/07/2026  ❘  14:11 WIB
    • Nekat Lompat Jendela, Pengedar Sabu di Desa Air Jernih Inhu Diciduk Polisi

      Nekat Lompat Jendela, Pengedar Sabu di Desa Air Jernih Inhu Diciduk Polisi

      24/07/2026  ❘  14:04 WIB
  • Umum
    • Pekerja Kantoran Wajib Tahu, Kopi Disebut Pangkas Risiko Penyakit Jantung

      Pekerja Kantoran Wajib Tahu, Kopi Disebut Pangkas Risiko Penyakit Jantung

      24/07/2026  ❘  19:15 WIB
    • Kemenhut Masih Bungkam Soal Aktivitas di Areal Eks Konsesi PT Sumatera Sylva Lestari Diungkap Yayasan Riau Madani, Pencabutan Izin Tanpa Pengawasan?

      Kemenhut Masih Bungkam Soal Aktivitas di Areal Eks Konsesi PT Sumatera Sylva Lestari Diungkap Yayasan Riau Madani, Pencabutan Izin Tanpa Pengawasan?

      24/07/2026  ❘  15:45 WIB
    • Wow! Yayasan Riau Madani Ungkap Aktivitas di Lahan Eks Konsesi PT Sumatera Sylva Lestari, Padahal Izin Sudah Dicabut Menhut Sejak 26 Januari 2026

      Wow! Yayasan Riau Madani Ungkap Aktivitas di Lahan Eks Konsesi PT Sumatera Sylva Lestari, Padahal Izin Sudah Dicabut Menhut Sejak 26 Januari 2026

      23/07/2026  ❘  18:12 WIB
    • Refleksi HAN 2026, Anggota DPRD Lindawati: Perlindungan Anak Pekanbaru Harus Beralih dari Seremoni ke Aksi Nyata!

      Refleksi HAN 2026, Anggota DPRD Lindawati: Perlindungan Anak Pekanbaru Harus Beralih dari Seremoni ke Aksi Nyata!

      23/07/2026  ❘  11:36 WIB
  • Riau
    • Pemko Pekanbaru Tertibkan Kawasan Stadion Utama Riau, PKL Tetap Diizinkan Berjualan dengan Penataan Baru

      Pemko Pekanbaru Tertibkan Kawasan Stadion Utama Riau, PKL Tetap Diizinkan Berjualan dengan Penataan Baru

      24/07/2026  ❘  20:27 WIB
    • Langkah Populis Agung Nugroho! 76 Ketua RT dan RW Senapelan Dikukuhkan Serentak, Pelayanan Masyarakat Jadi Prioritas

      Langkah Populis Agung Nugroho! 76 Ketua RT dan RW Senapelan Dikukuhkan Serentak, Pelayanan Masyarakat Jadi Prioritas

      24/07/2026  ❘  20:19 WIB
    • Gerbong Mutasi Sasar 39 Pejabat Pemko Pekanbaru, Ini Daftar Lengkapnya

      Gerbong Mutasi Sasar 39 Pejabat Pemko Pekanbaru, Ini Daftar Lengkapnya

      24/07/2026  ❘  15:31 WIB
    • Data Diskop UMKM di Pekanbaru Tembus 28 Ribu, Didominasi Usaha Kuliner

      Data Diskop UMKM di Pekanbaru Tembus 28 Ribu, Didominasi Usaha Kuliner

      24/07/2026  ❘  12:27 WIB
  • Sport
    • Mourinho Desak Real Madrid Rekrut Rodri, Transfer Besar Siap Meledak

      Mourinho Desak Real Madrid Rekrut Rodri, Transfer Besar Siap Meledak

      24/07/2026  ❘  07:09 WIB
    • FIFA Salurkan Kompensasi 305 Juta Euro kepada Klub Peserta Piala Dunia 2026

      FIFA Salurkan Kompensasi 305 Juta Euro kepada Klub Peserta Piala Dunia 2026

      23/07/2026  ❘  18:19 WIB
    • SMA Negeri Olahraga Pemprov Riau Lepas 29 Atlet ke Liga Top Skor National Championship 2026, Target Ukir Prestasi Nasional

      SMA Negeri Olahraga Pemprov Riau Lepas 29 Atlet ke Liga Top Skor National Championship 2026, Target Ukir Prestasi Nasional

      23/07/2026  ❘  13:14 WIB
    • Harga Pasar Lamine Yamal Meroket Tembus Rp 4,4 Triliun

      Harga Pasar Lamine Yamal Meroket Tembus Rp 4,4 Triliun

      23/07/2026  ❘  08:34 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Wow! Hacker Asal Perawang Riau Ini Terima Penghargaan dari NASA Usai Temukan Celah Sistem Keamanan

      Wow! Hacker Asal Perawang Riau Ini Terima Penghargaan dari NASA Usai Temukan Celah Sistem Keamanan

      24/07/2026  ❘  19:38 WIB
    • Perebutan Kursi Sekjen PBB Memanas, Nama Rafael Grossi Muncul Jadi Favorit

      Perebutan Kursi Sekjen PBB Memanas, Nama Rafael Grossi Muncul Jadi Favorit

      24/07/2026  ❘  19:21 WIB
    • Trump Kenakan Indonesia Tarif Impor 10 Persen Imbas Isu Tenaga Kerja Paksa

      Trump Kenakan Indonesia Tarif Impor 10 Persen Imbas Isu Tenaga Kerja Paksa

      24/07/2026  ❘  09:48 WIB
    • Harga Minyak Dunia Naik Tajam Dipicu Eskalasi Konflik Amerika Serikat dan Iran

      Harga Minyak Dunia Naik Tajam Dipicu Eskalasi Konflik Amerika Serikat dan Iran

      23/07/2026  ❘  09:24 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Tito dan KPK Bergerak, 10 Klaster Dibentuk Usai OTT Kepala Daerah Makin Marak

24/07/2026  ❘  19:24 WIB • Nasional
Bagikan :
Tito dan KPK Bergerak, 10 Klaster Dibentuk Usai OTT Kepala Daerah Makin Marak

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memimpin rapat koordinasi bersama Ketua KPK Setyo Budiyanto di Jakarta. Foto : Istimewa

JAKARTA, SabangMerauke News - Maraknya operasi tangkap tangan kepala daerah mendorong Kemendagri memperkuat langkah pencegahan korupsi bersama KPK. Program nasional tersebut menyasar 10 klaster wilayah dengan melibatkan pemerintah daerah, DPRD, serta organisasi perangkat daerah. Kegiatan dijadwalkan mulai pekan depan melalui pendampingan langsung di berbagai provinsi.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memimpin rapat koordinasi bersama Ketua KPK Setyo Budiyanto di Jakarta. Pertemuan membahas strategi memperkuat tata kelola pemerintahan daerah melalui pendekatan pencegahan korupsi. Langkah tersebut diharapkan mempersempit ruang penyimpangan anggaran serta penyalahgunaan kewenangan.

Tito menjelaskan setiap klaster akan dihadiri kepala daerah, wakil kepala daerah, serta pimpinan DPRD. Sekretaris daerah dan kepala organisasi perangkat daerah juga mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. “Semua unsur pemerintahan daerah akan mengikuti program ini,” ujar Tito.

Program tersebut turut melibatkan pejabat bidang pekerjaan umum, pendidikan, kesehatan, keuangan, aset, serta pengadaan barang. Materi pembekalan berlangsung selama dua hari pada setiap klaster wilayah. Pemerintah menargetkan peningkatan integritas aparatur melalui penguatan sistem pengawasan.

Kegiatan dilaksanakan di kantor gubernur provinsi yang ditunjuk menjadi tuan rumah penyelenggaraan. Setiap klaster mencakup dua hingga tiga provinsi dalam satu kawasan. “Rencananya dimulai mulai minggu depan,” kata Tito.

Kemendagri bersama KPK juga menyiapkan pemetaan anggaran daerah yang dinilai belum efisien. Langkah tersebut bertujuan memperbaiki kualitas belanja daerah serta meningkatkan akuntabilitas penggunaan anggaran. Evaluasi dilakukan secara bersama melalui koordinasi intensif kedua lembaga.

“Kami memonitor dan menginventarisir anggaran yang dianggap tidak efisien agar diefisienkan,” tegas Tito. Hasil pemetaan menjadi dasar penyusunan rekomendasi perbaikan tata kelola keuangan daerah. Pemerintah berharap pemborosan anggaran dapat ditekan secara signifikan.

Kemendagri telah mengidentifikasi sejumlah titik rawan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Delapan area utama menjadi fokus pengawasan serta upaya pencegahan berkelanjutan. Pendekatan tersebut mengedepankan pembinaan sebelum penindakan hukum dilakukan.

“Ada delapan area yang menjadi perhatian dalam langkah pencegahan korupsi,” ujar Tito. Pemerintah ingin memperkuat sistem pengawasan internal pada seluruh tingkatan pemerintahan daerah. Kolaborasi bersama KPK menjadi bagian penting mempercepat reformasi birokrasi.

Berikut ini daftar 10 klaster wilayah tersebut:

1. Klaster 1 wilayah Sumatera bagian Utara

2. ⁠Klaster 2 wilayah Sumatera bagian Tengah

3. ⁠Klaster 3 wilayah Sumatera bagian Selatan

4. ⁠Klaster 4 wilayah Jawa bagian Barat

5. ⁠Klaster 5 wilayah Jawa bagian Tengah

6. ⁠Klaster 6 wilayah Jawa Timur dan Bali

7. ⁠Klaster 7 wilayah Nusa Tenggara

8. ⁠Klaster 8 wilayah Kalimantan

9. ⁠Klaster 9 wilayah Sulawesi

10. ⁠Klaster 10 wilayah Maluku.

Melalui program nasional tersebut, pemerintah berharap praktik korupsi daerah dapat ditekan sejak tahap perencanaan anggaran. Pendampingan langsung juga diharapkan memperkuat integritas aparatur serta meningkatkan pelayanan publik. Sinergi Kemendagri dan KPK menjadi langkah strategis membangun pemerintahan daerah yang bersih, transparan, serta akuntabel.(R-04) 

Editor: Ali Imran
Tags :Tito KarnavianKPK Pencegahan KorupsiOTT Kepala DaerahSabangmerauke news

BERITA TERKAIT :

  • Perebutan Kursi Sekjen PBB Memanas, Nama Rafael Grossi Muncul Jadi Favorit

    Perebutan Kursi Sekjen PBB Memanas, Nama Rafael Grossi Muncul Jadi Favorit

    Internasional •
    24/07/2026 ❘ 19:21 WIB
  • Tak Jadi Dijemput Paksa, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9

    Tak Jadi Dijemput Paksa, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9

    Hukrim •
    24/07/2026 ❘ 18:26 WIB
  • BRK Syariah Bengkalis Dorong Literasi Keuangan Syariah di Lingkungan KSOP

    BRK Syariah Bengkalis Dorong Literasi Keuangan Syariah di Lingkungan KSOP

    Ekonomi •
    24/07/2026 ❘ 13:07 WIB
  • Sidang Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan Usai Hakim Kabulkan Eksepsi dr Tifa

    Sidang Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan Usai Hakim Kabulkan Eksepsi dr Tifa

    Nasional •
    24/07/2026 ❘ 08:28 WIB
  • Prabowo Tegaskan Prabowonomics Berlandaskan Pasal 33 dan 34 UUD 1945

    Prabowo Tegaskan Prabowonomics Berlandaskan Pasal 33 dan 34 UUD 1945

    Nasional •
    23/07/2026 ❘ 22:38 WIB
HAN 2026 Lindawati HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
  • Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    13/07/2026  ❘  09:49 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan